[ppi] [ppiindia] DPD Dukung RUU APP Segera Disahkan
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Thu, 30 Mar 2006 04:58:58 +0200
** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
<br><br><a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com"><img
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif" height="67" width="200"
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br><br>
REFLEKSI: Wooow! Demo anti porno dengan gambar kodok berkuda-kuda berarti
harus berbuat seperti kodok? Ayo berkodok-kodoklah!
http://www.suaramerdeka.com/harian/0603/29/nas10.htm
DPD Dukung RUU APP Segera Disahkan
APEL AKBAR: Sejumlah orang dari berbagai elemen ormas Islam se-Jatim
menggelar apel akbar mendukung RUU APP di depan gedung DPRD Jalan Pahlawan
Surabaya, Selasa (28/3). Mereka meminta pemerintah untuk segera mengesahkan RUU
APP menjadi undang-undang. (57j)
JAKARTA - Panitia Ad Hoc III (bidang agama dan pendidikan) Dewan Perwakilan
Daerah (DPD) RI sepakat mendukung segera disahkannya Rancangan Undang-Undang
Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP) yang kini sedang dibahas Panitia Khusus
(Pansus) DPR.
Menurut anggota PAH III, KH Mujib Imron (Jatim), dukungan berupa rekomendasi
itu ditegaskan dalam rapat DPD di Gedung MPR Senayan, Jakarta, Selasa kemarin.
Keputusan mendukung segera disahkannya RUU itu, diambil setelah melalui
perdebatan yang cukup alot di Yogyakarta, beberapa waktu lalu.
Selain itu, keputusan yang disepakati DPD tersebut diambil setelah mereka
melakukan penyerapan aspirasi tentang pornografi dan pornoaksi, revisi surat
keputusan bersama (SKB) menjadi surat peraturan bersama (SPB) dua menteri
(Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri), berkait dengan pendirian rumah ibadah
dan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2006 yang amburadul serta
sarat korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Dikatakan, anggota PAH III terlibat dalam perdebatan yang sengit mengenai
definisi pornografi dan pornoaksi itu sendiri, terutama yang menyangkut seni
dan adat istiadat.
''Tapi, semua anggota PAH III akhirnya mendukung, asal jangan sampai mengebiri
kreativitas dan berekspresi. Bukan berarti kami yang mendukung sebagai orang
yang paling bermoral, dan mereka yang menolak tidak peduli pada moralitas. Yang
jelas, kami sepakat bahwa perlu aturan terhadap pornografi dan pornoaksi,''
kata Mujib.
Sementara itu anggota lainnya, Pdt Ishak Pamumbu Lambe (Sulsel dan Sulbar)
berharap, selain masalah aturan (regulasi), jangan sampai RUU APP maupun SKB
01/1969 (yang berubah menjadi SPB Menag dan Mendagri 8/2006 dan 9/2006) yang
sempat menjadi kontroversi di masyarakat itu justru membuat masyarakat semakin
terpecah-belah.
''RUU APP dan SPB harus mengutamakan kepentingan bersama dan tetap menjaga
keutuhan integritas bangsa. Jangan sampai dengan adanya hal itu, justru membuat
kita saling bermusuhan dan terpecah,'' tuturnya.
Berpihak
Secara terpisah, Ketua Umum PBNU, KH Hasyim Muzadi mendesak DPR dan pemerintah
segera menyelesaikan RUU APP. Pemerintah dan DPR harus berpihak kepada
moralitas bangsa, dan tidak membiarkan pro-kontra RUU APP berlangsung terus
menerus.
''Wajar jika ada pihak yang keberatan, sebab akan banyak industri pornografi
yang terganggu kalau UU itu lahir. Ditambah lagi dengan adanya tekanan
global,'' ujarnya di sela-sela acara peluncuran buku Khofifah Indar Parawansa
yang berjudul Mengukir Paradigma Menembus Tradisi: Pemikiran tentang Keserasian
Gender, di Jakarta (27/3).
Yang lebih penting, kata Hasyim, adalah bagaimana untuk bisa memproporsionalkan
industri tanpa harus mengorbankan moralitas bangsa.
''Kita berpihak kepada keselamatan masyarakat, utamanya generasi muda. Tidak
logis, kalau negara berpihak kepada demokrasi dan kebebasan, tapi berujung pada
rusaknya generasi muda,'' ungkapnya. Hasyim juga membantah terjadinya
pro-kontra tentang RUU merupakan pertarungan antaragama. ''Tidak ada satu agama
pun yang mentoleransi pornografi. Banyak UU di Eropa yang dilawan oleh Katholik
dan Kristen, tapi tidak mampu. Di dunia Barat, ada anggapan bahwa God is death
atau Tuhan telah mati,'' ungkapnya prihatin.
Adapun Khofifah Indar Parawansa menyatakan, tidak ada unsur eksploitasi
terhadap perempuan dalam RUU. Anggota Pansus dari FKB itu melihat ada pihak
yang sebenarnya tidak membaca draf, namun kemudian menyebarkan image yang tidak
benar.
''Saya sudah membaca draf itu dan tidak menemukan adanya eksploitasi terhadap
perempuan. Ada baiknya kita telaah dan pelajari bersama. Itu draf awal yang
masih akan diperbaiki,'' ujarnya.
Khofifah justru menilai, RUU APP masih terlalu longgar, karena terlalu banyak
pengecualian di dalam drafnya.
Padahal, keberadaannya diharapkan sebagai kebijakan negara yang bisa mengatur
ketertiban sosial masyarakatnya.
''Bukan pembatasan seperti yang selama ini disuarakan sejumlah kelompok.
Kalaupun ada pluralisme pendapat, itu adalah keniscayaan. Ada proses yang
sangat panjang, sebelum diputuskan untuk membuat RUU tersebut,'' jelasnya.
Ketua Pansus, Balkan Kaplale kembali menegaskan, RUU itu kini telah
menghilangkan kata "anti", sehingga berubah menjadi RUU PP.
''Artinya, RUU itu menjadi RUU Pornografi dan Pornoaksi. Tapi yang patut
dicatat adalah, dari 710 elemen masyarakat, sebanyak 87,5 persennya telah
mendukung agar RUU PP segera disahkan menjadi UU,'' paparnya.(H28-49a)
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
--------------------------------------------------------------------------
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ;
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ;
Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------
<br>
<a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com"><img
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif" height="67" width="200"
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br>
Other related posts:
- » [ppi] [ppiindia] DPD Dukung RUU APP Segera Disahkan