[ppi] [ppiindia] DPD Dukung RUU APP Segera Disahkan

** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
<br><br><a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com";><img 
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif"; height="67" width="200" 
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br><br>
REFLEKSI: Wooow!  Demo anti porno dengan gambar kodok berkuda-kuda berarti 
harus berbuat seperti kodok? Ayo berkodok-kodoklah!
http://www.suaramerdeka.com/harian/0603/29/nas10.htm

DPD Dukung RUU APP Segera Disahkan 
       
      APEL AKBAR: Sejumlah orang dari berbagai elemen ormas Islam se-Jatim 
menggelar apel akbar mendukung RUU APP di depan gedung DPRD Jalan Pahlawan 
Surabaya, Selasa (28/3). Mereka meminta pemerintah untuk segera mengesahkan RUU 
APP menjadi undang-undang. (57j)  
     
JAKARTA - Panitia Ad Hoc III (bidang agama dan pendidikan) Dewan Perwakilan 
Daerah (DPD) RI sepakat mendukung segera disahkannya Rancangan Undang-Undang 
Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP) yang kini sedang dibahas Panitia Khusus 
(Pansus) DPR.

Menurut anggota PAH III, KH Mujib Imron (Jatim), dukungan berupa rekomendasi 
itu ditegaskan dalam rapat DPD di Gedung MPR Senayan, Jakarta, Selasa kemarin.

Keputusan mendukung segera disahkannya RUU itu, diambil setelah melalui 
perdebatan yang cukup alot di Yogyakarta, beberapa waktu lalu.

Selain itu, keputusan yang disepakati DPD tersebut diambil setelah mereka 
melakukan penyerapan aspirasi tentang pornografi dan pornoaksi, revisi surat 
keputusan bersama (SKB) menjadi surat peraturan bersama (SPB) dua menteri 
(Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri), berkait dengan pendirian rumah ibadah 
dan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2006 yang amburadul serta 
sarat korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Dikatakan, anggota PAH III terlibat dalam perdebatan yang sengit mengenai 
definisi pornografi dan pornoaksi itu sendiri, terutama yang menyangkut seni 
dan adat istiadat.

''Tapi, semua anggota PAH III akhirnya mendukung, asal jangan sampai mengebiri 
kreativitas dan berekspresi. Bukan berarti kami yang mendukung sebagai orang 
yang paling bermoral, dan mereka yang menolak tidak peduli pada moralitas. Yang 
jelas, kami sepakat bahwa perlu aturan terhadap pornografi dan pornoaksi,'' 
kata Mujib.

Sementara itu anggota lainnya, Pdt Ishak Pamumbu Lambe (Sulsel dan Sulbar) 
berharap, selain masalah aturan (regulasi), jangan sampai RUU APP maupun SKB 
01/1969 (yang berubah menjadi SPB Menag dan Mendagri 8/2006 dan 9/2006) yang 
sempat menjadi kontroversi di masyarakat itu justru membuat masyarakat semakin 
terpecah-belah.

''RUU APP dan SPB harus mengutamakan kepentingan bersama dan tetap menjaga 
keutuhan integritas bangsa. Jangan sampai dengan adanya hal itu, justru membuat 
kita saling bermusuhan dan terpecah,'' tuturnya.

Berpihak

Secara terpisah, Ketua Umum PBNU, KH Hasyim Muzadi mendesak DPR dan pemerintah 
segera menyelesaikan RUU APP. Pemerintah dan DPR harus berpihak kepada 
moralitas bangsa, dan tidak membiarkan pro-kontra RUU APP berlangsung terus 
menerus. 

''Wajar jika ada pihak yang keberatan, sebab akan banyak industri pornografi 
yang terganggu kalau UU itu lahir. Ditambah lagi dengan adanya tekanan 
global,'' ujarnya di sela-sela acara peluncuran buku Khofifah Indar Parawansa 
yang berjudul Mengukir Paradigma Menembus Tradisi: Pemikiran tentang Keserasian 
Gender, di Jakarta (27/3).

Yang lebih penting, kata Hasyim, adalah bagaimana untuk bisa memproporsionalkan 
industri tanpa harus mengorbankan moralitas bangsa.

''Kita berpihak kepada keselamatan masyarakat, utamanya generasi muda. Tidak 
logis, kalau negara berpihak kepada demokrasi dan kebebasan, tapi berujung pada 
rusaknya generasi muda,'' ungkapnya. Hasyim juga membantah terjadinya 
pro-kontra tentang RUU merupakan pertarungan antaragama. ''Tidak ada satu agama 
pun yang mentoleransi pornografi. Banyak UU di Eropa yang dilawan oleh Katholik 
dan Kristen, tapi tidak mampu. Di dunia Barat, ada anggapan bahwa God is death 
atau Tuhan telah mati,'' ungkapnya prihatin.

Adapun Khofifah Indar Parawansa menyatakan, tidak ada unsur eksploitasi 
terhadap perempuan dalam RUU. Anggota Pansus dari FKB itu melihat ada pihak 
yang sebenarnya tidak membaca draf, namun kemudian menyebarkan image yang tidak 
benar. 

''Saya sudah membaca draf itu dan tidak menemukan adanya eksploitasi terhadap 
perempuan. Ada baiknya kita telaah dan pelajari bersama. Itu draf awal yang 
masih akan diperbaiki,'' ujarnya.

Khofifah justru menilai, RUU APP masih terlalu longgar, karena terlalu banyak 
pengecualian di dalam drafnya. 

Padahal, keberadaannya diharapkan sebagai kebijakan negara yang bisa mengatur 
ketertiban sosial masyarakatnya.

''Bukan pembatasan seperti yang selama ini disuarakan sejumlah kelompok. 
Kalaupun ada pluralisme pendapat, itu adalah keniscayaan. Ada proses yang 
sangat panjang, sebelum diputuskan untuk membuat RUU tersebut,'' jelasnya.

Ketua Pansus, Balkan Kaplale kembali menegaskan, RUU itu kini telah 
menghilangkan kata "anti", sehingga berubah menjadi RUU PP.

''Artinya, RUU itu menjadi RUU Pornografi dan Pornoaksi. Tapi yang patut 
dicatat adalah, dari 710 elemen masyarakat, sebanyak 87,5 persennya telah 
mendukung agar RUU PP segera disahkan menjadi UU,'' paparnya.(H28-49a)


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



--------------------------------------------------------------------------
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ; 
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ; 
Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------
<br>
<a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com";><img 
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif"; height="67" width="200" 
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br>

Other related posts: