[ppi] [ppiindia] DDII: Fatwa MUI Sudah Mutlak
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Sun, 28 Aug 2005 17:24:59 +0200
** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Situs Beasiswa: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
**http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=211304&kat_id=3
Minggu, 28 Agustus 2005
DDII: Fatwa MUI Sudah Mutlak
BANDUNG--Kontroversi fatwa dari Majelis Ulama Indonesia menurut Dewan Dakwah
Islamiyah Indonesia (DDII) seharusnya dihentikan. Pasalnya, menurut Ketua DDII
H Husein Umar Sastranegara, fatwa itu sudah mutlak dan tidak bisa diperdebatkan
lagi. MUI sudah tepat mengeluarkan fatwanya terutama mengenai Ahmadiyah dan
paham sekularisme, liberalisme, dan pluralisme agama.
Semua ormas Islam pun sudah dua kali bertemu dengan pemerintah dan pemerintah
sepakat.''Pada pertemuan dengan pemerintah, mereka menyatakan sepakat dengan
fatwa MUI. Bahkan, mereka minta agar dilakukan sosialisasi pada masyarakat,''
ujar Husein usai acara Diskusi Panel tentang Menelusuri Kontroversi Fatwa MUI,
Sabtu (27/8).
Menurut Husein, meskipun MUI sedikit terlambat mengeluarkan fatwa, tapi
tindakan yang dilakukan oleh MUI sudah tepat. Pasalnya, kata dia, paham
sekularisme, liberalisme, dan pluralisme agama itu sudah banyak berkembang di
masyarakat. Paham tersebut sudah memutarbalikkan pandangan akidah, fikih dan
akhlak umat Islam sehingga menjadi suatu musibah bagi umat Islam. Karena itu,
kata dia, untuk melindungi generasi Islam dari paham-paham yang sudah
menyimpang dari ajaran Islam itu keluarga harus bisa menjaga dan melindungi
anak-anaknya.
Sedangkan menurut dosen Perbandingan Agama Universitas Islam Internasional
Malaysia, Anis Malik Thoha, dalam makalahnya mengatakan, meskipun agak
terlambat, tapi fatwa MUI tentang paham pluralisme agama adalah haram dan
bertentangan dengan ajaran Islam merupakan suatu keberanian. Pasalnya, kata
dia, paham tersebut berkekuatan global dan sangat besar dukungan politis dan
biayanya.
''Kalau Fatwa MUI itu terus dihujat dan dicaci maki itu wajar karena paham
pluralisme ini memiliki kekuatan global,'' katanya. Anis mengaku sudah
melakukan penelitian mendalam tentang paham ini. Berdasarkan penelitian yang
dilakukan oleh pihaknya, paham pluralisme adalah respons teologis terhadap
political pluralism yang digulirkan oleh peletak dasar demokrasi.
Salah satu ciri modern adalah demokrasi, globalisasi, dan HAM, maka lahirlah
political pluralism. Kalau dilihat dari konteks ini, maka agama pluralisme ini
adalah gerakan politik for excellence bukan gerakan agama.''Jika dicermati,
pluralisme adalah 'agama' baru, di mana sebagai agama dia memiliki tuhan
sendiri, nabi, kitab suci, dan ritual keagamaan sendiri dan tuhannya adalah
nilai-nilai kemanusiaan,'' ujarnya.
( kie )
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
1.2 million kids a year are victims of human trafficking. Stop slavery.
http://us.click.yahoo.com/X3SVTD/izNLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
--------------------------------------------------------------------------
Bagi Anda yang ingin berdiskusi tentang apa saja dg akrab, santai tapi serius
dan penuh persahabatan dg seluruh masyarakat/mahasiswa Indonesia di luar negeri
serta tokoh-tokoh intelektual dan pejabat Tanah Air, silahkan bergabung dg
milis ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxxx Kirim email kosong ke:
ppiindia-subscribe@xxxxxxxxxxxxxxx atau kunjungi
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ;
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ;
Situs beasiswa/scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------
Other related posts:
- » [ppi] [ppiindia] DDII: Fatwa MUI Sudah Mutlak