[ppi] [ppiindia] Betulkah Pelaksanaan HAM Membaik?
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Mon, 29 Aug 2005 23:56:07 +0200
** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Situs Beasiswa: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
**http://www.kompas.com/kompas-cetak/0508/30/opini/2012864.htm
Betulkah Pelaksanaan HAM Membaik?
Oleh: ASVI WARMAN ADAM
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, upaya perlindungan, pemenuhan,
dan penegakan hak asasi manusia di Tanah Air makin membaik.
Hal ini disampaikan dalam pidatonya pada rapat koordinasi Rencana Aksi Nasional
Hak Asasi Manusia (RAN HAM) di Jakarta (22/8). Betulkah?
Alasannya, empat kali amandemen UUD 1945 memuat lebih banyak pasal mengenai
HAM. Juga gerakan nasional pelaksanaan HAM telah dimasukkan dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2005-2009. Menarik dicatat, Presiden
Yudhoyono menggunakan istilah "gerakan nasional". Padahal, program sebelumnya
masih disebut Rencana Aksi Nasional (RAN) HAM. RAN HAM pertama tahun 1998-2003
berdasar Keppres Habibie No 129/1998; RAN HAM kedua 2004-2009 berdasar Keppres
Megawati No 40/2004.
RAN HAM pertama amat sederhana, antara lain ratifikasi beberapa kovenan
internasional mengenai HAM dan diseminasi pendidikan HAM di Indonesia.
RAN HAM kedua mencakup segala aspek kehidupan. Keppres plus lampiran setebal 65
halaman itu bertujuan meningkatkan pemenuhan hak ekonomi, sosial, budaya
termasuk hak memperoleh pekerjaan, tempat tinggal layak, pelayanan kesehatan,
pendidikan, ekspresi kebudayaan.
Program ini termasuk meningkatkan sistem koperasi (apa kaitannya dengan HAM).
Selain itu, meningkatkan perlindungan atas sektor informal, pemenuhan hak atas
pangan, perlindungan anak dari eksploitasi seks komersial (akan didirikan Pusat
Krisis Anak), akses ekonomi bagi perempuan, hak reproduksi perempuan,
penghapusan kekerasan terhadap perempuan, perlindungan TKI, penyandang cacat,
hak narapidana, dan penyelesaian pelanggaran HAM berat.
Seluruh sektor kehidupan
Tampaknya hampir semua sektor kehidupan disentuh RAN HAM. Namun, ini baru
"rencana", belum menjadi "gerakan nasional". Kegiatannya baru mengundang
gubernur, wali kota, dan bupati ke ibu kota untuk mendengarkan ceramah HAM.
Mengapa Departemen Hukum dan HAM tidak memilih kegiatan nyata dan dapat
dievaluasi dengan transparan. Misalnya rehabilitasi korban peristiwa 1965,
termasuk Bung Karno. Mahkamah Agung sudah memberi rekomendasi, mengapa
departemen terkait tak mendorong Presiden memberi rehabilitasi. Juga pengakuan
Konghucu sebagai agama resmi. Tahun 1965, agama ini termasuk enam agama yang
diakui negara. Saat Orba berkuasa, semua yang berbau China dilarang, termasuk
ajaran Konghucu. Seharusnya, diperjuangkan pula hak penganut Islam menunaikan
haji ke Mekkah tanpa monopoli negara (yang pada gilirannya memungkinkan
korupsi).
Selain itu, ada hal menggembirakan dari kepercayaan yang diperoleh Indonesia
dengan Makarim Wibisono sebagai Ketua Komisi HAM PBB. Namun, akan ironis bila
seorang putra Indonesia tampil memimpin upaya penegakan HAM di kancah
internasional, tetapi di dalam negeri sendiri kita tercecer. Pengadilan
pelanggaran HAM di Timor Timur 1999 berakhir mengecewakan. Todung Mulya Lubis
sampai kepada kesimpulan yang amat pesimistis: di masa depan akan amat sulit
melaksanakan pengadilan pelanggaran HAM di Indonesia . Sejalan dengan itu,
pembentukan KKR tidak berlangsung sesuai harapan korban.
Dalam situasi kurang kondusif bagi penegakan HAM di Tanah Air, Departemen Hukum
dan HAM perlu merevitalisasi Ditjen Perlindungan HAM dan Badan Litbang HAM.
Balitbang HAM memiliki empat pusat, mengkaji 1) hak sipil dan politik; 2) hak
ekonomi-sosial-budaya; 3) pelanggaran HAM berat; 4) kelompok rentan. Apa yang
diteliti dan dikembangkan selama ini? Pernah ditelitikah pelanggaran HAM semasa
pemerintahan Soeharto, misalnya pembantaian 1965, petrus (pembunuhan
misterius), kasus Tanjung Priok, Talangsari Lampung, peristiwa 27 Juli 1996,
dan kerusuhan Mei 1998 (termasuk Trisaksi-Semanggi). Apakah pernah dilakukan
riset tentang semua peraturan diskriminatif bagi warga negara, seperti korban
peristiwa 1965 dan etnis Tionghoa?
Ketika Presiden mengatakan pelaksanaan HAM di Tanah Air membaik, diduga beliau
mendapat laporan kurang tepat.
Asvi Warman Adam Ahli Peneliti Utama Pusat Penelitian Politik LIPI
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
1.2 million kids a year are victims of human trafficking. Stop slavery.
http://us.click.yahoo.com/X3SVTD/izNLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
--------------------------------------------------------------------------
Bagi Anda yang ingin berdiskusi tentang apa saja dg akrab, santai tapi serius
dan penuh persahabatan dg seluruh masyarakat/mahasiswa Indonesia di luar negeri
serta tokoh-tokoh intelektual dan pejabat Tanah Air, silahkan bergabung dg
milis ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxxx Kirim email kosong ke:
ppiindia-subscribe@xxxxxxxxxxxxxxx atau kunjungi
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ;
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ;
Situs beasiswa/scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------
Other related posts:
- » [ppi] [ppiindia] Betulkah Pelaksanaan HAM Membaik?