[ppi] [ppiindia] Belasan Ornop Siap Gugat Perdata Soeharto
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Tue, 30 May 2006 20:47:25 +0200
** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
<br><br><a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com"><img
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif" height="67" width="200"
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br><br>
http://www.suarapembaruan.com/News/2006/05/30/Nasional/nas07.htm
SUARA PEMBARUAN DAILY
Belasan Ornop Siap Gugat Perdata Soeharto
[JAKARTA] Belasan organisasi nonpemerintah (ornop), tokoh dan sejumlah aktivis
yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Adili Soeharto (Gemas) menyiapkan
gugatan perdata terhadap mantan penguasa Orde Baru Soeharto.
"Gugatan ini terkait adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan Soeharto
selama 32 tahun memerintah. Baik dalam perbuatan pelanggaran HAM dan korupsi
yang mengakibatkan jutaan rakyat menjadi miskin," tutur Direktur LBH Jakarta,
Uli Parulian Sihombing kepada Pembaruan di Jakarta, Selasa (30/5).
Diakui, gugatan itu masih dalam pengkajian. Gugatan itu ber- beda dengan
gugatan praperadilan Gemas terhadap keluarnya SKP3 (Surat Ketetapan Penghentian
Penuntutan Perkara) baru akan disidangkan 5 Juni mendatang di Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan.
Uli menjelaskan, gugatan praperadilan SKP3 terkait dalam proses hukum pidana
kasus tujuh yayasan yang ditangani Kejaksaan Agung. Sedangkan rencana gugatan
perdata yang dilayangkan, terkait penyelewengan yang dilakukan Soeharto dalam
kasus HAM dan korupsi secara keseluruhan, bukan hanya kasus korupsi tujuh
yayasan.
Dia mengakui, ada sejumlah kesulitan dalam rencana pengajuan gugatan perdata ke
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Baik dalam legal standing terkait mengumpulkan
para korban, dan juga soal penghitungan jumlah kerugian yang di- derita dan
akan dijadikan nilai gugatan. "Kami masih mencari formulasi untuk menghitung
jumlah kerugian tersebut," kata Uli.
Hal senada diungkapkan Pelaksana Bidang Reformasi Hukum dan Monitoring
Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho. Menurut dia, gugatan
perdata itu sudah dibahas di sejumlah ornop. Gugatan pra peradilan SKP3 akan
ditangani khusus oleh PBHI, sedangkan gugatan perdata akan ditangani LBH
Jakarta. Inti segala gugatan itu adalah, Soeharto tetap harus menjalani proses
hukum dan harus bertanggungjawab atas segala pelanggaran yang dia lakukan
selama memimpin.
Ornop Daerah
Mengenai gugatan praperadilan SKP3, Emerson menambahkan, sejumlah ornop di
daerah juga akan mengajukan gugatan yang sama. Namun sejumlah ornop di
Yogyakarta dan Jawa Tengah yang rencananya akan ikut mendaftarkan gugatan ke
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bergabung dengan Gemas, menjadi tertunda
karena adanya tragedi gempa bumi.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat masih menunggu pendaftaran lanjutan untuk
gugatan pra pera-dilan, meskipun jadwal persidangan sudah ditetapkan pada 5
Juni mendatang.
Sidang gugatan pra peradilan akan dipimpin hakim tunggal yang juga Ketua PN
Jakarta Selatan Andi Samsan Nganro.
Menurut Andi, sesuai KUHAP gugatan pra peradilan perkara itu akan ditangani
oleh majelis hakim tunggal bukan tiga orang. Jadwal persidangan rencananya
hanya memakan waktu sepekan, artinya mulai 5 Juni hingga 12 Juni 2006.
"Pengadilan hingga hari ini masih menunggu kemungkinan adanya pencari keadilan
yang masih ingin mendaftarkan gugatan yang senada. Dalam gugatan kemarin ada
dua perkara, sidang nya akan kami gabung, tapi kami masih menunggu kalau ada
pihak lain yang akan mengajukan lagi," papar Andi. [Y-4]
Last modified: 30/5/06
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Protect your PC from spy ware with award winning anti spy technology. It's free.
http://us.click.yahoo.com/97bhrC/LGxNAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
--------------------------------------------------------------------------
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ;
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ;
Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------
<br>
<a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com"><img
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif" height="67" width="200"
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br>
Other related posts:
- » [ppi] [ppiindia] Belasan Ornop Siap Gugat Perdata Soeharto