[ppi] [ppiindia] Bahaya Formalin bagi Kesehatan Masyarakat

** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
<br><br><a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com";><img 
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif"; height="67" width="200" 
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br><br>
            REFLEKSI:  Para pengungsi akibat kekerasan bernuansa SARA dan yang 
mengalami bencana alam seperti banjir dan tsunami dikasi mie dan makanan 
mengandung formalin [Bahan Pengawet Mayat], mereka bukan saya berbeban 
penderitaan akibat kekerasan dan bencana alam, tetapi juga diracuni dengan 
makanan beretiket bantuan keselamatan hidup. 


            SUARA KARYA


            Bahaya Formalin bagi Kesehatan Masyarakat
            Oleh RB Sumanto 


            Sabtu, 14 Januari 2006
            Investigasi dan pengujian laboratorium Balai Pengawasan Obat dan 
Makanan (POM) mencatat 56% dari 98 sampel bahan makanan dinyatakan positif 
mengandung formalin. Padahal penggunaan formalin sebagai pengawet makanan 
sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Ironisnya, bahan makanan berformalin 
tidak saja dijual di pasar tradisional, tetapi juga di pasar serba ada. Inilah 
wajah lain dari kenyataan "orang makan orang". 

            Membaca berita mengenai pemakaian formalin sebagai pengawet 
makanan, mengingatkan pada penggunaan formalin sebagai bahan pengawet jasad 
orang yang meninggal. Pengawetan mayat dengan formalin ini dilakukan agar tidak 
terjadi kerusakan organ tubuh tersebut untuk berbagai tujuan positif, seperti 
visum et reportum, dan lain-lain. 

            Penggunaan formalin tidak dilarang asal untuk tujuan yang tidak 
merugikan individu dan masyarakat. Pemakaian formalin untuk mengawetkan 
makanan, secara medis jelas membahayakan kelangsungan hidup manusia. Gejala 
timbulnya benjolan di payudara pada gadis remaja, sedang dicurigai karena pola 
konsumsi makanan yang mengandung bahan pengawet. Rekomendasi dokter kepada 
pasien untuk pencegahan dan penyembuhannya antara lain berupa anjuran agar 
tidak mengonsumsi makanan berpengawet. 

            Hampir bisa dipastikan penggunaan formalin untuk makanan dijumpai 
dapat di berbagai daerah di Indonesia. Selama makanan berformalin dijual bebas 
di pasaran luas, penyebaran sumber masalah kesehatan masyarakat juga akan 
meluas. 

            Tiga permasalahan besar di sektor kesehatan sedang dan akan diatasi 
pemerintah. Selain wabah demam berdarah dan flu burung yang terus menjadi 
ancaman kesehatan masyarakat, kini sumber masalah baru kesehatan masyarakat 
terkait dengan pemakaian formalin pada makanan yang tersebar luas dan 
dikonsumsi masyarakat. Kesehatan masyarakat terancam oleh ulah atau kegiatan 
ekonomi produktif warga masyarakat sendiri. 

            Orang hidup membutuhkan makanan. Sesuai motto yang relevan, "makan 
untuk hidup, bukan hidup untuk makan". Lain halnya hewan yang memiliki naluri 
dasar "hidup untuk makan". Maka, dalam kehidupan binatang, tidak jarang 
dijumpai perilaku kanibal, membunuh sesama binatang untuk dimakan agar tetap 
hidup. Di sana berlaku hukum rimba, yang besar dan kuat memakan yang kecil dan 
lemah. Sekalipun begitu keseimbangan lingkungan alam, habitat kehidupannya 
tetap terpelihara. 

            Masyarakat yang bangkit, berkembang ekonominya karena modernisasi 
ditandai adanya pergeseran dan perubahan pandangan nilai masyarakatnya. Prinsip 
makan pun tampaknya telah bergeser dari pengutamaan kelangsungan hidup, yaitu 
"makan untuk hidup", menjadi perilaku "hidup untuk makan". Seolah rasionalitas 
tuntutan kebebasan individu menjadikan pembenar bagi usaha untuk memenuhi 
kebutuhan hidup manusia. Manifestasi kebebasan tersebut tampak dari perilaku 
manusia mewujudkan kebutuhan, di antaranya kebutuhan materi, makan dan fisik 
lainnya, dan seterusnya. 

            Gaya hidup yang berubah dan meningkat, khususnya dalam mengonsumsi 
berbagai variasi produk makanan, menjadi pemicu bagi tindakan spekulasi para 
pelaku ekonomi produksi makanan. Upaya mendapatkan untung besar dengan biaya 
minimal dilakukan dengan berbagai cara, terutama dengan menekan biaya produksi 
dan membuat produk tahan lama. Pemakaian formalin pada bahan makanan dan 
makanan, dan pengurangan komponen bahan lainnya, termasuk penggunaan zat 
pewarna pun dilakukan dengan sengaja. 

            Homo economicus, manusia sebagai makhluk ekonomi yang bekerja 
dengan prinsip ekonomi dalam bingkai prinsip homo homini lupus menggenapinya 
menjadi makhluk ekonomi yang rakus. Mereka tidak terlalu memandang sesama 
manusia (khususnya konsumen) sebagai subjek, pribadi yang memiliki hak-hak 
asasi manusia: hak hidup sehat yang harus dihargai. Mereka bahkan tidak 
menghormati nilai ekonomi dan keberlangsungan pasar, tetapi justru mencederai 
mutu produknya sendiri. 

            Mereka menjadi pelaku ekonomi kanibal yang siap memangsa sesama dan 
bahkan anaknya sendiri. Anak-anak sekolah, para remaja, orang dewasa, entah 
mengetahui atau tidak, sadar atau tidak, telah mengonsumsi makanan berbahan 
pengawet (formalin) yang membahayakan kesehatan fisik mereka. Penjaja makanan 
di lingkungan sekolah, pedagang makanan keliling, warung-warung tenda, tempat 
lesehan, pasar tradisional, kios-kios pasar, toko swalayan, mal dan sebagainya, 
telah positif dinyatakan menjajakan sebagian bahan makanan atau makanan yang 
mengandung bahan pengawet. Padahal dari tempat-tempat itu, konsumen masyarakat 
membeli bahan makan dan makanan untuk anggota keluarga mereka. Cepat atau 
lambat, dampak negatif dari mengonsumsi makanan berpengawet tersebut akan 
terjadi. Ibarat bom waktu, formalin yang digunakan kelompok pengusaha bahan 
makanan dan penjaja makanan, sewaktu-waktu bisa meledak dan mencelakai 
masyarakat konsumen. 

            Perilaku menyimpang itu makin berkembang dan meluas karena 
berkembangnya egoisme para pelaku ekonomi, di samping akibat fungsi hukum, 
pengaturan, pengawasan dan perlindungan bagi pelaku ekonomi maupun masyarakat 
konsumen, tidak berlangsung efektif. Sudah semestinya penegakan hukum dalam 
kasus "makanan berformalin" segera dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Bentuk 
penyimpangan yang terjadi harus ditindak tegas agar rasa keadilan benar-benar 
dirasakan masyarakat. 

            Perlindungan konsumen dapat dilakukan dengan sosialisasi kepada 
masyarakat luas tentang jenis produk makanan atau bahan makanan yang mengandung 
obat pengawet, dampak negatif terhadap kesehatan, disertai contoh kasus yang 
pernah terjadi. Penindakan hukum perlu dilakukan bagi perusahaan-perusahaan 
makanan yang bermasalah, termasuk terhadap person atau agen penjual makanan 
berformalin. Perlakuan shock therapy melalui prosedur hukum ini penting agar 
para tersangka jera. 

            Landasan hukum UU No 7 Tahun 1996 tentang Pangan dan UU No 8 Tahun 
1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang mengatur dan menindak produsen makanan 
yang melakukan penyimpangan, harus dilaksanakan secara tegas. Kedua instrumen 
hukum yang mendasari usaha perlindungan, pengaturan dan pengawasan bahan 
makanan konsumsi masyarakat tersebut harus diimplementasikan secara konsekuen 
dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasi dan pendidikan. 

            Keterlibatan masyarakat secara langsung dan atau lewat lembaga 
perlindungan konsumen perlu digerakkan untuk mengontrol dan melaporkan 
produk-produk bermasalah kepada pihak kepolisian. Kerja sama lintas departemen 
(di pusat), lintas dinas, badan dan kantor di lingkungan pemerintah daerah 
perlu dibentuk untuk mewadahi laporan, keluhan masyarakat, sebagai forum 
pertemuan dan koordinasi kegiatan pengaturan dan pengawasan terhadap 
sumber-sumber masalah tersebut. *** 

            Penulis tenaga pengajar Jurusan Sosiologi Fisip
            Universitas Sebelas Maret, Solo.  
     
     


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


--------------------------------------------------------------------------
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ; 
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ; 
Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------
<br>
<a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com";><img 
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif"; height="67" width="200" 
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br>

Other related posts: