[ppi] [ppiindia] Amuk di Pengadilan Agama Sidoarjo
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Tue, 27 Sep 2005 03:29:08 +0200
** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
**http://www.kompas.com/kompas-cetak/0509/27/opini/2081636.htm
Amuk di Pengadilan Agama Sidoarjo
Oleh: AJ SUSMANA
Di Indonesia, seorang hakim dihujat, dikecam, dicaci-maki, tidak becus,
sepertinya sudah biasa. Semua ini terjadi karena banyak faktor.
Di bawah Orde Baru, hakim dikecam karena menjadi tangan kanan kekuasaan Orde
Baru; tak berpihak pada demokrasi; bahkan tak berpihak ke rakyat. Fakta-fakta
ketakberpihakan kepada rakyat itu ditunjukkan dengan banyaknya kasus negara
versus rakyat yang dikalahkan di pengadilan, termasuk juga penangkapan dan
penjatuhan hukuman yang sewenang-wenang terhadap aktivis prodemokrasi.
Pasca-Orde Baru, ketidaksenangan pada hakim dan institusi pengadilan kian
ditunjukkan dengan banyak kasus suap yang menimpa hakim dan lolosnya para
terdakwa terutama kasus-kasus korupsi. Ini terjadi karena disinyalir ada mafia
peradilan.
Wajah kekuasaan
Sejak rezim Orde Baru berdiri, institusi pengadilan dan aparatusnya, seperti
hakim, oleh gerakan prodemokrasi dianggap sebagai bagian wajah kekuasaan Orde
Baru. Institusi pengadilan dan hakim dinilai tak menjadi alat independen
sebagaimana rumusan demokrasi dalam makna Montesqui: yudikatif, legislatif, dan
eksekutif sebagai kekuasaan yang berdiri-sendiri, independen bukan subordinasi.
Ini didasari, setiap warga negara sama di hadapan hukum. Karena karakter
lembaga yudikatif Orde Baru yang selalu tunduk pada lembaga eksekutif, lembaga
yudikatif: pengadilan dan hakim pun menjadi bagian sasaran kecaman gerakan
prodemokrasi. Lembaga ini pantas diblejeti oleh rakyat sebab tak sanggup
memperjuangkan kepentingan rakyat. Karena itu pengadilan rakyat pun dimajukan
bahkan gerakan mahasiswa memajukan Mahkamah Rakyat untuk mengadili Jenderal
Besar Soeharto.
Dalam beberapa kasus HAM, pengadilan internasional juga diajukan sebagai
alternatif karena ketakpercayaan pada pengadilan nasional yang dinilai tak
sanggup memberi keadilan.
Pengadilan sandiwara
Lebih jauh selama Orde Baru berkuasa, lembaga pengadilan seperti berjalan
terikat. Orang pun menyebut pengadilan Orde Baru adalah pengadilan boneka.
Aneka keputusan hakim sudah diambil di tempat lain. Jadilah pengadilan menjadi
panggung sandiwara untuk mengelabui rakyat yang menggugat karena dilanggar hak-
haknya. Pengadilan sandiwara ini secara nyata terungkap dalam pengadilan yang
berkaitan dengan kasus Marsinah, bagaimana para terdakwa di bawah ancaman dan
siksaan diminta mengikuti skenario pengadilan yang sudah dibuatkan.
Menghadapi pengadilan model seperti ini, rakyat melalui para pejuangnya
menjadikan pengadilan sebagai panggung politik untuk memblejeti watak sejati
pengadilan dan kekuasaan yang berlaku sekaligus panggung kampanye guna
menyerukan rakyat agar tak takut dan berani bersama melawan kekuasaan.
Namun, sebelum itu, banyak orang dituduh komunis dibunuh dan dijebloskan ke
penjara tanpa pengadilan. "Hakim" atau mereka yang mengangkat diri sebagai
hakim tanpa kompromi berdiri dan menjatuhkan hukuman sesuka hati karena
"direstui" kekuasaan.
Berikutnya, sebagai tipu-muslihat dijalankan pengadilan boneka yang menjalankan
tugasnya sesuai pesanan kekuasaan.
Demokrasi yang sedikitnya berhasil direbut seharusnya bisa mengubah watak dan
kerja institusi pengadilan. Namun, di hadapan rakyat, kualitas pengadilan masih
belum berubah: bisa disuap dan bisa dibeli. Hal Ini tampak pada kasus-kasus
korupsi yang tak berhasil menangkap para koruptor yang dianggap kakap.
Kasus Sidoarjo
Sungguh, tindakan mengejutkan yang terjadi baru-baru ini di Pengadilan Agama
Sidoardjo. Pembunuhan terjadi di ruang sidang. Pihak yang berperkara, seorang
kolonel Angkatan Laut, menusuk mati hakim A Taufiq (52) dan mantan istrinya,
Eka Suhartini, di Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo.
Komisi Yudisial menilai peristiwa itu sebagai tindak kriminal selain contempt
of court. Inilah yang menjadi alasan HM Irawady Joenoes, Koordinator Bidang
Pengawasan Kehormatan, Keluhuran Martabat dan Perilaku Hakim, Komisi Yudisial,
untuk lebih memperketat pengamanan dalam setiap persidangan. Begitu pula Tajuk
Rencana Kompas (23/9/2005)
Memang dalam setiap kasus pengadilan terjadi kalah dan menang; puas dan tidak;
senang karena menang dan marah karena kalah. Tetapi tak hanya berhenti di situ.
Pertanyaan lain juga harus diajukan: tak sanggupkah kita membuat pengadilan
yang bermartabat, baik di hadapan yang menang maupun yang kalah? Bukankah ini
esensi demokrasi?
Pedang Keadilan harus bisa semakin memanusiakan manusia sebagaimana Multatuli
menyatakan: "Tugas manusia adalah menjadi manusia".
Apa yang terjadi di PA Sidoarjo hanya menegaskan wajah buruk pengadilan kita.
Ia juga menegaskan betapa kualitas kemanusiaan kita jatuh. Di luar pengadilan,
masih sering terjadi pembunuhan dan begitu gampang seperti tanpa beban
(filsafat atau ajaran agama).
Kemiskinan inilah dalang utama kriminalitas. Sebagai bangsa, kita sadar
bagaimana kemiskinan berlangsung dan dilangsungkan di Indonesia bahkan meluas
di alam neoliberalisme.
Penegakan pengadilan kita yang bermartabat, bukan menjadi arogan nantinya
karena keamanan sidang pengadilan yang ketat, tentu tak bisa berjalan
sendirian. Ia berbarengan dengan kemajuan kualitas di lembaga-lembaga lain
seperti legislatif, dan eksekutif. Kemajuan kualitas lembaga-lembaga ini akan
memengaruhi kualitas lembaga yudikatif.
Demikian sebaliknya. Kemajuan kualitas demokrasi akan memperbaiki kualitas
kemanusiaan kita. Demokrasi kita masih sebatas formalitas, yakni seperti
panggung pengadilan sandiwara untuk memenangkan kelompok pemegang uang dan
kekuasaan yang telah mapan.
Karena itu, tak mengherankan bila money politic masih berperan dan penentu
kemenangan seseorang atau kelompok. Ini pula yang menjadi akar pertengkaran
selama pilkada berlangsung. Begitu merasa diperlakukan tak adil dan kecewa,
amuk massa yang terjadi bukan perlawanan yang terorganisasi dan sistematis.
Begitu juga yang terjadi di PA Sidoarjo, amuk.
AJ Susmana Alumnus Fakultas Filsafat UGM, Ketua III KPP PRD
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Give at-risk students the materials they need to succeed at DonorsChoose.org!
http://us.click.yahoo.com/Ryu7JD/LpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
--------------------------------------------------------------------------
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ;
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ;
Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------
Other related posts:
- » [ppi] [ppiindia] Amuk di Pengadilan Agama Sidoarjo