[ppi] [ppiindia] Amrozy Cs. Digundul
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Wed, 19 Oct 2005 00:55:08 +0200
** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
**http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/10/19/n2.htm
Amrozy Cs. Digundul
Jakarta (Bali Post) -
Pengamanan terhadap terpidana mati Amrozy, Imam Samudra dan Mukhlas (Ali
Gufron) terus diperketat. Mereka masih disekap di sel isolasi. ''Selama tiga
bulan mendatang, ketiganya akan tetap berada di sel isolasi,'' demikian
penjelasan sipir LP Batu Nusakambangan Aditya ketika dihubungi dari Jakarta,
Selasa (18/10) kemarin.
Kondisi ketiganya nyaris sama. Kepalanya digunduli, janggut kesayangannya juga
dibabat habis. Mereka dipenjara di sel isolasi secara terpisah, tidak
bersama-sama dalam satu sel. Namun, ketiganya masih menjalankan ibadah puasa.
Namun, keinginan Amrozy untuk menjalankan salat berjamaah dengan Imam Samudra
dan Mukhlas tidak bisa dilakukan. Termasuk keinginan salat tarawih di kala
bulan Ramadan seperti ini. Mereka sama sekali belum boleh keluar sel isolasi.
Aditya menjelaskan, kendati ditempatkan di sel isolasi, kondisi kesehatannya
masih tetap prima. Ketiganya tidak mengalami sakit. ''Mereka tampak sehat-sehat
saja,'' akunya. Sekarang ini, sikap napi tidak lagi seperti yang diberitakan
sebelumnya. ''Mereka tidak lagi meneriakkan ingin membunuh Amrozy,'' katanya.
Para napi memang ingin mengetahui kondisi Amrozy cs. tetapi mereka juga belum
boleh berteman dengan tiga teroris tersebut. ''Tommy Soeharto juga belum boleh
bertemu,'' tambah Aditya.
Para pengacara dan keluarga terdekat juga tidak diperkenankan masuk ke sel
isolasi. Apakah ketiganya bakal dieksekusi setelah tiga bulan ini? Aditya belum
berani menuturkan kepastiannya. ''Saya belum tahu,'' katanya datar. Setidaknya
tuntutan hukuman mati dipercepat dilakukan oleh PN Denpasar. PN Denpasar
mengajukan grasi ke MA. Namun, MA tidak mengabulkan.
Pengacara dari Tim Pembela Muslim, Qadhar Faisal, berencana mengajukan kasasi.
Materinya tengah disusun. Bahkan, pekan depan, Qadhar merencanakan akan
menjenguk Amrozy cs. di penjara LP Batu Nusakambangan. ''Kami harus menentukan
dulu kapan waktu terbaik ke sana. Kami akan rapat dulu,'' kata Qadhar Faisal.
Sebelum Lebaran
Sementara itu, Kejaksaan Agung memastikan akan menentukan pelaksanaan eksekusi
terhadap terpidana mati kasus Bom Bali I sebelum Lebaran nanti. ''Proses itu
sedang berlangsung dan sebelum Lebaran sudah ada jawaban pasti dari pihak
keluarga,'' tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung
Masyhudi Ridwan di Jakarta, Selasa (18/10) kemarin.
Menurut Masyhudi, Kejaksaan Agung telah memperoleh penjelasan dari Kepala
Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan
Pengadilan Negeri (PN) Denpasar untuk menanyakan kepada keluarga ketiga
terpidana, apakah akan mengajukan grasi atau tidak. Ditanya mengapa proses
untuk memperoleh jawaban keluarga itu berlangsung lambat, Masyhudi mengatakan
aparat kejaksaan sejauh ini sudah proaktif, tetapi proses itu secara teknis
dijalankan oleh PN Denpasar. ''Mungkin karena tempat tinggal keluarga terpidana
agak jauh,'' imbuhnya. (kmb7/kmb3)
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital.
http://us.click.yahoo.com/ons1pC/lbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
--------------------------------------------------------------------------
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ;
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ;
Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------
Other related posts:
- » [ppi] [ppiindia] Amrozy Cs. Digundul