[ppi] [ppiindia] 60 Tahun, Nasib Guru Masih Juga Terabaikan

** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Situs Beasiswa: http://informasi-beasiswa.blogspot.com **Suara Indonesia Baru
22 Agustus 2005

60 Tahun, Nasib Guru Masih Juga Terabaikan

Enam puluh tahun sudah Indonesia merdeka. Di usia cukup panjang itu masih 
banyak anak bangsa belum merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya. Angka 
pengangguran masih tinggi, nasib guru terabaikan, sistem peradilan yang 
diskriminatif maupun pelanggaran HAM. Berikut komentar sejumlah tokoh 
masyarakat dari berbagai kalangan menyambut HUT ke-60 Republik Indonesia; 

Indra Sahnun Lubis, praktisi hukum 

Saya harus jujur mengatakan bahwa masalah hukum sudah banyak kemajuan dan 
peningkatan. Lembaga-lembaga pemberantasan korupsi semakin banyak dibentuk. 
Tetapi harus diakui diskriminasi dalam hal penegakan hukum masih terjadi 
terutama di daerah-daerah. Masyarakat masih memerlukan rasa keadilan dalam 
penegakan hukum. Kebrutalan, pemerasan oleh aparat penyidik masih terjadi di 
mana-mana. Hal-hal seperti ini hendaknya menjadi perhatian khusus pemerintah. 

Idrus Marham (Ketua Umum DPP KNPI): 

Bangsa Indonesia dalam usia 60 tahun harus berani membenahi kembali hal-hal 
mendasar yang sangat menentukan eksistensi Indonesia ke depan. Maksudnya agar 
bisa tetap survive menghadapi globalisasi. Sekarang masyarakat tengah diuji 
tentang bagaimana agar tetap memiliki nasionalisme yang tinggi, ketika 
dihadapkan pada ujian yag terkait dengan kesejahteraan. Ke depan seluruh 
komponen bangsa dituntut berkorban, misalnya yang berkaitan dengan kenaikan 
BBM. 

Prof Dr Muhammad Surya, Ketua PGRI 

Saya merasakan sampai saat ini posisi guru belum ditempatkan pada hal yang 
paling sentral. Kalau berbicara mengenai UU Tentang Pendidikan, sering kali 
posisi guru terlupakan. Memang saat ini sudah banyak kemajuan tetapi tetap saja 
kesejahteraan guru secara umum belum memadai. Padahal guru adalah pejuang 
sejati, tidak hanya memberikan pendidikan dan membebaskan buta huruf pada awal 
kemerdekaan tapi guru benar-benar angkat senjata. Kami berharap 60 tahun 
Indonesia merdeka, akan lahir UU yang mengatur tentang guru. 

Dr Marius Widjajarta, LSM Kesehatan 

Saya melihat memang sudah ada kemajuan dalam bidang pelayanan kesehatan 
terutama dilihat UU-nya bahwa warga miskin ditanggung oleh pemerintah dalam hal 
jaminan kesehatannya. Hal ini sesuai dengan amandemen UUD 1945 Pasal 28 dan 
Pasal 34 tentang fakir miskin. Tetapi, implementasinya harus tetap dimonitor 
dan dievaluasi. 

Agus M Santoso, Pengusaha Muda 

Enam puluh tahun Indonesia ternyata masih banyak persoalan mendasar yang 
dihadapi Indonesia. Era demokratisasi ternyata bukan jaminan dapat 
menyelesaikan persoalan yang dihadapi bangsa ini, khususnya masalah 
disintegrasi bangsa, menyusul lepasnya Timor Timur dan yang di depan mata 
adalah Papua. Kalau pemerintah SBY tidak segera mengambil langkah nyata dengan 
menjaga dan meningkatkan kesejahteraan kepada seluruh rakyat, maka tidak 
mustahil keruntuhan bangsa ini tidak dapat dibendung. 

Prof Budyatna, pengamat politik 

Jujur harus diakui cukup banyak kemajuan yang kita capai terutama dalam 
berdemokrasi. Kendati demikian, masih banyak yang harus dibenahi. Saat ini 
boleh dikatakan rakyat kita baru melek setelah sekian lama terkungkung pada era 
pemerintahan Orde Lama dan Orde Baru. Hal itu membuat reformasi yang digerakkan 
beberapa waktu lalu menjadi kebablasan. Untuk menjadikan masyarakat melek 
politik, hukum dan sosial budaya maka perlu pembelajaran yang benar kepada 
masyarakat. Saat ini masih terlihat, pergerakan politik yang dilakukan 
masyarakat dikoordinir kelompok tertentu yang punya kepentingan. Contoh, lihat 
saja demo-demo yang hampir setiap hari dilakukan rakyat. (Tbt/f) 

an

Enam puluh tahun sudah Indonesia merdeka. Di usia cukup panjang itu masih 
banyak anak bangsa belum merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya. Angka 
pengangguran masih tinggi, nasib guru terabaikan, sistem peradilan yang 
diskriminatif maupun pelanggaran HAM. Berikut komentar sejumlah tokoh 
masyarakat dari berbagai kalangan menyambut HUT ke-60 Republik Indonesia; 

Indra Sahnun Lubis, praktisi hukum 

Saya harus jujur mengatakan bahwa masalah hukum sudah banyak kemajuan dan 
peningkatan. Lembaga-lembaga pemberantasan korupsi semakin banyak dibentuk. 
Tetapi harus diakui diskriminasi dalam hal penegakan hukum masih terjadi 
terutama di daerah-daerah. Masyarakat masih memerlukan rasa keadilan dalam 
penegakan hukum. Kebrutalan, pemerasan oleh aparat penyidik masih terjadi di 
mana-mana. Hal-hal seperti ini hendaknya menjadi perhatian khusus pemerintah. 

Idrus Marham (Ketua Umum DPP KNPI): 

Bangsa Indonesia dalam usia 60 tahun harus berani membenahi kembali hal-hal 
mendasar yang sangat menentukan eksistensi Indonesia ke depan. Maksudnya agar 
bisa tetap survive menghadapi globalisasi. Sekarang masyarakat tengah diuji 
tentang bagaimana agar tetap memiliki nasionalisme yang tinggi, ketika 
dihadapkan pada ujian yag terkait dengan kesejahteraan. Ke depan seluruh 
komponen bangsa dituntut berkorban, misalnya yang berkaitan dengan kenaikan 
BBM. 

Prof Dr Muhammad Surya, Ketua PGRI 

Saya merasakan sampai saat ini posisi guru belum ditempatkan pada hal yang 
paling sentral. Kalau berbicara mengenai UU Tentang Pendidikan, sering kali 
posisi guru terlupakan. Memang saat ini sudah banyak kemajuan tetapi tetap saja 
kesejahteraan guru secara umum belum memadai. Padahal guru adalah pejuang 
sejati, tidak hanya memberikan pendidikan dan membebaskan buta huruf pada awal 
kemerdekaan tapi guru benar-benar angkat senjata. Kami berharap 60 tahun 
Indonesia merdeka, akan lahir UU yang mengatur tentang guru. 

Dr Marius Widjajarta, LSM Kesehatan 

Saya melihat memang sudah ada kemajuan dalam bidang pelayanan kesehatan 
terutama dilihat UU-nya bahwa warga miskin ditanggung oleh pemerintah dalam hal 
jaminan kesehatannya. Hal ini sesuai dengan amandemen UUD 1945 Pasal 28 dan 
Pasal 34 tentang fakir miskin. Tetapi, implementasinya harus tetap dimonitor 
dan dievaluasi. 

Agus M Santoso, Pengusaha Muda 

Enam puluh tahun Indonesia ternyata masih banyak persoalan mendasar yang 
dihadapi Indonesia. Era demokratisasi ternyata bukan jaminan dapat 
menyelesaikan persoalan yang dihadapi bangsa ini, khususnya masalah 
disintegrasi bangsa, menyusul lepasnya Timor Timur dan yang di depan mata 
adalah Papua. Kalau pemerintah SBY tidak segera mengambil langkah nyata dengan 
menjaga dan meningkatkan kesejahteraan kepada seluruh rakyat, maka tidak 
mustahil keruntuhan bangsa ini tidak dapat dibendung. 

Prof Budyatna, pengamat politik 

Jujur harus diakui cukup banyak kemajuan yang kita capai terutama dalam 
berdemokrasi. Kendati demikian, masih banyak yang harus dibenahi. Saat ini 
boleh dikatakan rakyat kita baru melek setelah sekian lama terkungkung pada era 
pemerintahan Orde Lama dan Orde Baru. Hal itu membuat reformasi yang digerakkan 
beberapa waktu lalu menjadi kebablasan. Untuk menjadikan masyarakat melek 
politik, hukum dan sosial budaya maka perlu pembelajaran yang benar kepada 
masyarakat. Saat ini masih terlihat, pergerakan politik yang dilakukan 
masyarakat dikoordinir kelompok tertentu yang punya kepentingan. Contoh, lihat 
saja demo-demo yang hampir setiap hari dilakukan rakyat. (Tbt/f) 


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital.
http://us.click.yahoo.com/ons1pC/lbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


--------------------------------------------------------------------------
Bagi Anda yang ingin berdiskusi tentang apa saja dg akrab, santai tapi serius 
dan penuh persahabatan dg seluruh masyarakat/mahasiswa Indonesia di luar negeri 
serta tokoh-tokoh intelektual dan pejabat Tanah Air, silahkan bergabung dg 
milis ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxxx Kirim email kosong ke: 
ppiindia-subscribe@xxxxxxxxxxxxxxx atau kunjungi 
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ; 
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ; 
Situs beasiswa/scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------


Other related posts: