[nasional_list] [ppiindia] korupsi polisi + PLN

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Sat, 28 Jan 2006 06:36:32 +0100

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com 
**http://www.antara.co.id/seenws/?id=26894

      Jan 27 21:26
     
        
      MABES POLRI LAPORKAN REKENING 15 PEJABAT POLRI KE PPATK 
        
        
      "Tiga hari lalu, tepatnya hari Selasa (24/1), saya sudah melaporkan 15 
rekening pejabat Polri kepada PPATK, dan PPATK sendiri sebenarnya sudah 
menyampaikan kepada media massa, tetapi media tidak mau memuatnya," kata 
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Makbul Padmanegara.
      Jakarta (ANTARA News) - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes 
Polri) telah melaporkan masalah rekening tak wajar milik 15 pejabat di 
lingkungan Polri kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

      "Tiga hari lalu, saya sudah melaporkan 15 rekening pejabat Polri kepada 
PPATK, dan PPATK sendiri sebenarnya sudah menyampaikan kepada media massa, 
tetapi media tidak mau memuatnya," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol 
Makbul Padmanegara di Jakarta, Jumat.

      Lebih lanjut Makbul memerinci dari 15 rekening tak wajar tersebut, empat 
kasus diantarnya sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi 
penyidikan.

      Empat kasus tersebut antara lain adalah kasus rekening seorang jenderal 
berinisial Z yang sampai saat ini kasusnya sudah masuk dalam tahap pemberkasan 
perkara, kasus rekening atas nama Kompol MR hampir dalam proses persidangan, 
kasus rekening atas nama Kompol MR dan AKP Z masih dalam proses penyidikan.

      "Penyidikan yang sudah kami lakukan merupakan pendalaman dari 
penyelidikan sebelumnya. Selama penyelidikan belum ada upaya paksa memanggil 
dan menyita barang-barang bukti, tetapi kalau sudah tahap penyidikan kami bisa 
melakukan upaya hukum lainnya seperti yang sudah kami lakukan pada jenderal Z 
dan Kompol MR," ujar Makbul.

      Dengan demikian maka tinggal 11 kasus, dan dari 11 kasus tersebut satu 
kasus diantaranya yang bersangkutan telah meninggal dunia dan satu lagi 
identitas tidak jelas sehingga tinggal 9 kasus saja yang ditangani Mabes Polri.

      "Sembilan kasus ini bisa dipertanggung jawabkan baik secara administrasi 
keuangan dan tinjauan yuridisi," paparnya.

      Lebih jauh Makbul menambahkan dari sembilan kasus tersebut, antara lain 
dua orang perwira tinggi sudah pensiun, seorang perwira tinggi aktif, tiga 
perwira menengah dan dua perwira pertama dan satu bintara. 

      Ia menjelaskan bahwa nilai rekening yang mencurigakan terbesar hanya 
Rp4,5 miliar, bukan Rp1,1 triliun atau Rp800 miliar seperti ramai diberitakan 
selama ini.

      Saat ditanya mengapa rekening tersebut bisa dipertanggung jawabkan, 
Makbul mencontohkan salah satu dari sembilan kasus tersebut terjadi pada kepala 
keuangan atau bendahara satuan yang telah menerima dana dari pemerintah.

      Menurut Makbul dana tersebut salah satunya adalah untuk pengamaman Pemilu 
dan Pilpres 2004 lalu, kemudian salah satu poinnya disebutkan untuk mendukung 
pengamanan dari pihak TNI senilai Rp700 juta.

      Namun karena pada waktu itu dari pihak TNI yang seharusnya menerima dana 
tersebut belum siap pertanggunggajawaban keuangannya, maka dana Rp700 juta itu 
tidak diserahkan dulu melainkan disimpan dalam rekening bank milik seseorang 
pejabat Polri.(*)

      ++++

      http://www.antara.co.id/seenws/?id=26893

            Jan 27 21:20
           
              
            MABES POLRI HADAPI KENDALA PENGUSUTAN KORUPSI PLTG BORANG 
              
              
            "Kasus ini kami tangani terus, ada yang mudah diselesaikan namun 
ada juga yang terkendala seperti kurangnya alat bukti, saksi-saksi dan lain 
sebagainya," kata Kapolri Jenderal Pol Sutanto. 
            Jakarta (ANTARA News) - Mabes Polri menghadapi berbagai kendala 
dalam pengusutan kasus korupsi proyek pengadaan mesin Pembangkit Listrik Tenaga 
Gas (PLTG) Borang, Banyuasin, Sumatera Selatan senilai Rp122 miliar.

            "Kasus ini kami tangani terus, ada yang mudah diselesaikan namun 
ada juga yang terkendala seperti kurangnya alat bukti, saksi-saksi dan lain 
sebagainya," kata Kapolri Jenderal Pol Sutanto di Jakarta, Jumat.

            Dengan adanya beberapa kendala itulah, menurut Kapolri, pihaknya 
belum bisa menetapkan status tersangka kepada Dirut PT PLN Eddie Widiono dalam 
keterkaitannya dengan kasus korupsi PLTG Borang.

            "Meski demikian kami akan terus berupaya untuk melakukan 
penyelidikan karena komitmen kami adalah menyelesaikan masalah ini secara 
tuntas dan kami tidak akan mengalah," ujarnya.

            Sebelumnya Dirut PLN Eddie Widiono diperiksa oleh tim penyidik 
Bareskrim Polri selama 10 jam pada Kamis (26/1) lalu terkait dugaan korupsi 
pembelian mesin PLTGU Borang.

            Ada 16 materi pertanyaan yang diajukan Bareskrim, diantaranya 
berkisar mengenai kebijakan, konsep dan biaya pengadaan.

            Menurut Eddie proyek pembangunan PLTGU Borang pada tahun 2004 itu 
telah mendapat persetujuan dewan direksi PLN sehingga ia pun menandatanganinya 
karena digunakan untuk kegiatan PON Sumatera Selatan.

            Sementara pada Senin (23/1) malam lalu Polri telah menangkap 
tersangka Direktur Pembangkit dan Energi Primer PT PLN, Ali Herman Ibrahim dari 
kantornya di Jakarta.

            Menurut Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam 
pengadaan mesin PLTG tersebut tersangka tidak sendirian tetapi bekerja secara 
tim.(*)


           


     


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] korupsi polisi + PLN