** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **http://www.antara.co.id/seenws/?id=26894 Jan 27 21:26 MABES POLRI LAPORKAN REKENING 15 PEJABAT POLRI KE PPATK "Tiga hari lalu, tepatnya hari Selasa (24/1), saya sudah melaporkan 15 rekening pejabat Polri kepada PPATK, dan PPATK sendiri sebenarnya sudah menyampaikan kepada media massa, tetapi media tidak mau memuatnya," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Makbul Padmanegara. Jakarta (ANTARA News) - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) telah melaporkan masalah rekening tak wajar milik 15 pejabat di lingkungan Polri kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Tiga hari lalu, saya sudah melaporkan 15 rekening pejabat Polri kepada PPATK, dan PPATK sendiri sebenarnya sudah menyampaikan kepada media massa, tetapi media tidak mau memuatnya," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Makbul Padmanegara di Jakarta, Jumat. Lebih lanjut Makbul memerinci dari 15 rekening tak wajar tersebut, empat kasus diantarnya sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Empat kasus tersebut antara lain adalah kasus rekening seorang jenderal berinisial Z yang sampai saat ini kasusnya sudah masuk dalam tahap pemberkasan perkara, kasus rekening atas nama Kompol MR hampir dalam proses persidangan, kasus rekening atas nama Kompol MR dan AKP Z masih dalam proses penyidikan. "Penyidikan yang sudah kami lakukan merupakan pendalaman dari penyelidikan sebelumnya. Selama penyelidikan belum ada upaya paksa memanggil dan menyita barang-barang bukti, tetapi kalau sudah tahap penyidikan kami bisa melakukan upaya hukum lainnya seperti yang sudah kami lakukan pada jenderal Z dan Kompol MR," ujar Makbul. Dengan demikian maka tinggal 11 kasus, dan dari 11 kasus tersebut satu kasus diantaranya yang bersangkutan telah meninggal dunia dan satu lagi identitas tidak jelas sehingga tinggal 9 kasus saja yang ditangani Mabes Polri. "Sembilan kasus ini bisa dipertanggung jawabkan baik secara administrasi keuangan dan tinjauan yuridisi," paparnya. Lebih jauh Makbul menambahkan dari sembilan kasus tersebut, antara lain dua orang perwira tinggi sudah pensiun, seorang perwira tinggi aktif, tiga perwira menengah dan dua perwira pertama dan satu bintara. Ia menjelaskan bahwa nilai rekening yang mencurigakan terbesar hanya Rp4,5 miliar, bukan Rp1,1 triliun atau Rp800 miliar seperti ramai diberitakan selama ini. Saat ditanya mengapa rekening tersebut bisa dipertanggung jawabkan, Makbul mencontohkan salah satu dari sembilan kasus tersebut terjadi pada kepala keuangan atau bendahara satuan yang telah menerima dana dari pemerintah. Menurut Makbul dana tersebut salah satunya adalah untuk pengamaman Pemilu dan Pilpres 2004 lalu, kemudian salah satu poinnya disebutkan untuk mendukung pengamanan dari pihak TNI senilai Rp700 juta. Namun karena pada waktu itu dari pihak TNI yang seharusnya menerima dana tersebut belum siap pertanggunggajawaban keuangannya, maka dana Rp700 juta itu tidak diserahkan dulu melainkan disimpan dalam rekening bank milik seseorang pejabat Polri.(*) ++++ http://www.antara.co.id/seenws/?id=26893 Jan 27 21:20 MABES POLRI HADAPI KENDALA PENGUSUTAN KORUPSI PLTG BORANG "Kasus ini kami tangani terus, ada yang mudah diselesaikan namun ada juga yang terkendala seperti kurangnya alat bukti, saksi-saksi dan lain sebagainya," kata Kapolri Jenderal Pol Sutanto. Jakarta (ANTARA News) - Mabes Polri menghadapi berbagai kendala dalam pengusutan kasus korupsi proyek pengadaan mesin Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Borang, Banyuasin, Sumatera Selatan senilai Rp122 miliar. "Kasus ini kami tangani terus, ada yang mudah diselesaikan namun ada juga yang terkendala seperti kurangnya alat bukti, saksi-saksi dan lain sebagainya," kata Kapolri Jenderal Pol Sutanto di Jakarta, Jumat. Dengan adanya beberapa kendala itulah, menurut Kapolri, pihaknya belum bisa menetapkan status tersangka kepada Dirut PT PLN Eddie Widiono dalam keterkaitannya dengan kasus korupsi PLTG Borang. "Meski demikian kami akan terus berupaya untuk melakukan penyelidikan karena komitmen kami adalah menyelesaikan masalah ini secara tuntas dan kami tidak akan mengalah," ujarnya. Sebelumnya Dirut PLN Eddie Widiono diperiksa oleh tim penyidik Bareskrim Polri selama 10 jam pada Kamis (26/1) lalu terkait dugaan korupsi pembelian mesin PLTGU Borang. Ada 16 materi pertanyaan yang diajukan Bareskrim, diantaranya berkisar mengenai kebijakan, konsep dan biaya pengadaan. Menurut Eddie proyek pembangunan PLTGU Borang pada tahun 2004 itu telah mendapat persetujuan dewan direksi PLN sehingga ia pun menandatanganinya karena digunakan untuk kegiatan PON Sumatera Selatan. Sementara pada Senin (23/1) malam lalu Polri telah menangkap tersangka Direktur Pembangkit dan Energi Primer PT PLN, Ali Herman Ibrahim dari kantornya di Jakarta. Menurut Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam pengadaan mesin PLTG tersebut tersangka tidak sendirian tetapi bekerja secara tim.(*) [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **