[nasional_list] [ppiindia] Warga Minta MUI Cabut Fatwa Listrik

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com 
**http://www.pikiran-rakyat.co.id/cetak/2006/012006/06/03b01.htm


Warga Minta MUI Cabut Fatwa Listrik
Demo Korban SUTET juga Terjadi di Bogor 


CIANJUR, (PR).-
Warga korban saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) dari 13 desa di 4 
kecamatan Kabupaten Cianjur yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Korban Sutet 
(IKKS), meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur mencabut fatwa 
tentang Pelistrikan di Cianjur. Fatwa tersebut menurut warga, menguntungkan PLN 
dan digunakan sebagai dalih melakukan pemutusan.

Dalam fatwa MUI yang dibuat pada 12 Desember 2005 tersebut, ada 2 poin yang 
disampaikan MUI, yakni hukum yang menyebutkan bahwa melakukan pencurian listrik 
itu haram dan membayar utang tagihan listrik hukumnya wajib. Atas keluarnya 
fatwa tersebut, pihak PLN Unit Pelayanan dan Jaringan Mande, Kabupaten Cianjur, 
melakukan pemutusan listrik terhadap 344 warga yang menunggak tagihan selama 13 
bulan. Padahal, warga di 13 desa yang terkena pemutusan listrik itu mengaku mau 
membayar asal masalah ganti rugi kompensasi SUTET segera diselesaikan.

Ketua Harian MUI Kabupaten Cianjur, K.H. Abdurrahman, menjelaskan, fatwa 
tersebut merupakan bagian kerja sama antara PLN dengan MUI. Namun, sifatnya 
tidak mengikat. "Kita menyebutnya bukan fatwa, tapi semacam tausiyah. Ini 
memang kerja sama antara MUI dengan PLN untuk menyelesaikan masalah pemutusan 
listrik," ujar Abdurrahman mengaku siap mengakomodasi keinginan warga korban 
SUTET. "Kenapa tidak? Asal ada kesepakatan saja antara MUI dengan warga," 
katanya. 

Munculnya fatwa MUI tentang pemutusan listrik tersebut dianggap warga serta 
beberapa kalangan merupakan langkah overlap yang dilakukan institusi keagamaan. 
Dede Supyanudin, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cianjur menilai fatwa 
tersebut tidak perlu dikeluarkan mengingat masalah antara PLN dengan warga ini 
bukan porsi MUI. 

Menurut anggota DPRD dari Fraksi Partai Bulan Bintang ini, fatwa tersebut 
kesannya mengada-ada. "Masa untuk urusan pemutusan listrik saja harus 
mengeluarkan fatwa. Kenapa tidak sekalian mengeluarkan fatwa juga untuk para 
korban SUTET bahwa membayar ganti rugi hukumnya wajib bagi PLN," ujar Dede. 

Di Bogor

Aksi warga korban SUTET juga terjadi di Bogor. Demo "latah" itu dilakukan 
sekira 120 warga korban SUTET dari lima Desa di Kecamatan Parung, Kabupaten 
Bogor, Kamis (5/1). Mereka melakukan demo di halaman kantor PT PLN Unit 
Pelayanan Jaringan (UPJ) Sawangan, Jln. Raya Parung, Kampung Pasar Rebo, Kec. 
Parung. 

Demonstran menuntut PLN agar menyambungkan kembali aliran listrik yang telah 
dilakukan PT PLN terhadap sejulah rumah di lima desa. Di antaranya, Desa 
Ciseeng, Parigi Mekar, Waringin Jaya, Jampang Pintu Air serta Desa Kali Suren. 

Suasana sempat memanas ketika pendemo mulai merusak dan menghancurkan pintu 
kaca kantor PLN-UPJ Sawangan. Dalam aksi yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB, 
pendemo menuntut agar PT PLN, tidak melakukan penagihan serta pemutusan, 
sebelum ada penyelesaian terkait kasus tersebut. Para pendemo menyatakan 
sanggup melunasi seluruh tunggakan tagihan rekening listrik setelah PLN 
menyelesaikan persoalan tersebut. "Kami menolak membayar listrik bukan karena 
tidak mau membayar, tapi, ini sebagai protes.

Agar pihak PLN serius menyelesaikan masalah ini," ujar Koordinator Ikatan 
Keluarga Korban Sutet (IKKS), Encep, di sela-sela aksi tersebut. 

Dia dan beserta warga, katanya, akan memboikot, tidak membayar tagihan rekening 
listrik selama satu bulan terakhir. Aksi tersebut sebagai solidaritas terhadap 
para korban SUTET yang aliran listrik ke rumahnya diputus.

Dikatakan Encep, pemutusan tersebut dilakukan PLN beserta sejumlah besar aparat 
kepolisian yang bersenjata lengkap. Anehnya, lanjut Encep, aparat tidak 
dilengkapi dengan surat tugas. "Mereka beramai-ramai datang ke rumah-rumah 
warga sambil mengintimidasi. Bahkan, mereka juga merusak sejumlah rumah warga," 
terang Encep. 

Sampai aksi tersebut berakhir, kepala PLN UPJ Sawangan, Harnadi, tidak tampak 
di lokasi kejadian.(A-104/B-65/D-11)***


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Clean water saves lives.  Help make water safe for our children.
http://us.click.yahoo.com/CHhStB/VREMAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts: