[nasional_list] [ppiindia] Tanah Air + Pembangunan desa, kok mandek?
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Mon, 31 Jul 2006 10:02:59 +0200
** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi:
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral
scholarship, kunjungi
http://informasi-beasiswa.blogspot.com
**http://www.indomedia.com/poskup/2006/07/31/edisi31/opini.htm
Tanah Air
Oleh Anton Bele *
TANAH dan Air sungguhan yang dimaksudkan dalam judul tulisan ini. Bukan Tanah
Air dalam arti kiasan untuk negara. Tanah yah tanah, air yah air. Heran, tanah
dan air yang kurnia dari Tuhan itu jadi bencana bagi kita manusia. Pasti ada
sesuatu yang sedang tidak beres antara kita manusia sendiri sehingga Tanah
menjadi petaka dan air menjadi bala.
Memang sudah tertulis dan tidak akan pernah berubah lagi kalimat ini,
"Terkutuklah tanah karena engkau" (Kej 3:17). Kalimat ini sangat menarik untuk
dimengerti dalam versi berikut: 'Engkau' itu adalah 'Adam'. Dalam bahasa
aslinya, Ibrani, 'Adam' artinya, 'Manusia'. Lalu kata 'Tanah', dalam bahasa
Ibrani, 'Adama'. Jadi kalau dibuat kalimat dalam kata aslinya, maka kalimat
'Terkutuklah tanah karena engkau', menjadi, 'Terkutuklah adama karena adam'.
Sebelum 'Adama' dikutuk, Allah berkata kepada 'perempuan' yang dalam bahasa
Ibrani, 'hawwa' artinya, 'yang hidup' bahwa 'dengan kesakitan engkau akan
melahirkan anakmu'. Ceritera kudus ini dengan komentarnya memberikan kita
peluang untuk membuat refleksi atas berbagai kejadian yang sedang menimpa kita
sekarang ini (Komentar di atas bisa dilihat dalam: A New Catholic Commentary On
Holy Scripture, Thomas Nelson, Inc. Publishers, Nashville and New York, 1975,
hlm.176-181).
Tanah terkutuk karena Manusia. Bukan sebaliknya, Manusia terkutuk karena Tanah.
Tanah itu ciptaan, kurnia, pemberian bebas dari Pencipta. Manusia hanya
menerima, menempati dan memakai. Tanah itu dilengkapi dengan air. Tanah dan Air
saling melengkapi dan inilah kenyataan yang dialami kita manusia.
Mengapa tiba-tiba terjadi peluapan lumpur panas di Jawa Timur? PT Lapindo
dipersalahkan habis-habisan. Mengapa terjadi banjir di Sulawesi? Mengapa
terjadi gempa di Yogyakarta dan sekitarnya, lalu terjadi lagi 'tsunami' di
pantai Selatan Jawa? Mengapa terjadi kelaparan di bumi NTT? Mengapa terjadi
kelangkaan air minum di banyak tempat di Indonesia? Mengapa mobil-mobil tangki
air minum berseliweran di Kupang dan kota-kota lain di NTT? Tanah jadi kering
dan air menjadi sulit didapat. Mengapa? Sumber-sumber air menghilang dan tanah
menjadi bongkahan padat terbelah.
Rumput mengering, pepohonan meranggas, hewan kecil besar berkeliaran mencari
seteguk air. Manusia mengeluh, cari air, beli air, gali tanah, bor tanah, cari
daya, apa pun saja diupayakan, untuk dapat air. Tanah dan Air menjadi rebutan.
Tanpa air, makhluk hidup kehilangan kehidupan. Tanpa tanah, makhluk hidup
kembali menjadi tanah. Manusia saling membunuh karena Tanah dan Air.
Kita manusia sudah harus menyadari keadaan ini dan membuat suatu kesepakatan
baru. Kita harus melepaskan diri dari kutukan atas 'adam' dan 'adama'. Kutukan
itubukan dari Allah. Persalahkan Allah itu suatu kepicikan akal budi kita. Mana
mungkin Allah itu menciptakan kita jadi manusia lalu mengutuk kita. Kutukan
yang dimaksudkan dalam Alkitab tidak lain malapetaka yang terjadi dan dialami
manusia akibat kesalahan manusia sendiri. Allah selalu bersedia mengampuni dan
memulihkan yang rusak menjadi baik (Ibid). Dari situ muncullah sapaan kepada
Allah sebagai Allah Mahapengampun dan Allah Mahabaik.
Sekarang kita manusia yang ada di atas tanah ini coba berpikir dan bertindak
untuk mengatasi malapetaka yang terus menerus merundung kita.
Tanah. Pertama-tama Tanah harus kita jadikan tempat hunian kita bersama, dan
bukan hanya tempat hunian segelintir orang. Secara sederhana, kita buat
perhitungan, manusia ada berapa orang, dan butuhkan tanah berapa luas untuk
dihuni. Manusia dan Tanah dilihat sebagai satu kesatuan dalam kehidupan
bersama. Manusia yang merusak tanah, dididik dan ditertibkan. Tanah yang tidak
dimanfaatkan, diatur supaya dimanfaatkan demi kehidupan manusia. Kesatuan
antara Manusia dan Tanah ditata mulai dari pribadi, keluarga, kelompok sampai
ke tingkat global.
Air. Air yang ada digunakan untuk manusia secara bersama-sama. Kalau tahu
menggunakan, maka kita sebagai manusia yang berakal-budi, harus tahu pula untuk
menjaga kecukupan Air untuk kita. Sumber Air yang ada dipelihara bersama dan
Air yang ada dipakai secara cermat dan hemat. Manusia yang merusakkan sumber
Air dan mengotori Air ditertibkan. Air yang terbuang percuma ditampung dan
dimanfaatkan secara tepat.
Gagasan tentang Tanah dan Air ini tidak baru, tetapi penyadaran diri kita
secara terus-menerus membutuhkan semangat baru dan ketekadan baru. Semangat
baru: Tanah yang kita huni semakin kita hargai dengan pembahagian yang adil,
penguasaan tanah tanpa nafsu serakah, pengolahan tanah dibuat atas cara yang
sesuai dengan hukum alam itu sendiri.
Ketekadan baru: Tanah harus dimanfaatkan untuk menghidupkan setiap manusia di
atas Tanah ini. Tanah tidak boleh dibiarkan kosong. Tanah untuk hutan lindung,
tanah padang, tanah hunian, tanah pertanian, tanah untuk bangunan, semua itu
ditata sesuai peruntukkannya. Semua peraturan yang diadakan berkaitan dengan
Tanah ditaati untuk menjadikan Tanah itu benar-benar tempat pemberi kehidupan
bagi kita manusia. Demikian pun Air. Kita semua harus bertekad untuk memelihara
dan memakai Air secara bersama atas dasar kesadaran bahwa air itu kurnia Allah
untuk kita semua manusia tanpa terkecuali.
Tanah dan Air menjadi harta bersama dan itu harus disadari atas dasar
'kemanusiaan yang adil dan beradab', sila kedua dari Pancasila. Sistim
penguasaan Tanah dan Air perlu ditata ulang. Kepemilikan atas Tanah dan Air
memang sudah diatur dalam hukum positif namun ketentuan hukum itu belum
dilaksanakan dalam kesadaran berbasis 'kemanusiaan'. Menguasai Tanah dalam
ukuran yangluas menjadi dambaan dan kebanggaan orang. Menguasai sumber Air
menjadi keberuntungan perorangan atau kelompok. Kesadaran tentang sulitnya
sesama mencari sebidang tanah dan se-ember air tidak merupakan keprihatinan
bersama. Suasana saya dan kami masih kuat mendominasi pola pikir dan pola
tindak manusia zaman ini. Belum terlalu dihayati suasana saya dan kita dalam
penguasaan dan pemilikan tanah dan air. Saya yah saya, tetapi saya itu harus
disadari dalam konteks kita, bukan hanya dalam konteks kami.
Hidup kita di desa dan kota semakin diwarnai perasaan 'saya-kami'. Perasaan
'saya-kita' sudah sangat luntur. Ini dianggap sebagai kemajuan, tetapi
sebenarnya suatu kemunduran luar biasa dalam sejarah kemanusiaan. Tragedi Kain
dan Habel da-lam kisah Kitab Kejadian 4:1-16 merupakan tragedi kemanusiaan yang
tetap ter-ulang sampai saat ini, malah semakin ganas dalam skala yang lebih
besar dan lebih luas. Sesama saudara saling berseteru karena tidak lagi
dihayati rasa adanya manusia lain sebagai bahagian dari saya yang merupakan
kelom-pok kita, melainkan kelom-pok kami dan mereka. Saya dan engkau, kami dan
kamu menjadi istilah yang memi-sahkan dan bukan lagi pena-maan diri manusia
secara perorangan dan kelompok dalam penghargaan atas har-kat dan martabat
manusia atas dasar kesamaan sebagai sama-sama ciptaan Allah. Adam (Manusia) dan
Adama (Tanah) itu satu kesatuan dan sejauh tercipta keakraban antara keduanya,
malapetaka yang disebut kutukan tidak akan terjadi. Kalau tidak ada lag
i keakraban antara Adam dan Adama, maka kutukan demi kutukan akan terjadi dan
terus terjadi dalam ben-tuk 'hujan belerang dan api' yang menghanguskan (So-dom
dan Gomora, Kej. 19:1-29) atau dalam bentuk 'air bah' (tsunami) yang
mengha-nyutkan segala yang ada, Kej 7:1-24.
Kita sedang mengalami suatu saat pendidikan dari Allah untuk menyadari bah-wa
Tanah dan Air itu tidak ada gunanya untuk dikuasai dengan semangat loba dan
angkuh. Desa diatur oleh penghuninya untuk menghi-dupkan sesama penghuni de-sa
dalam pengaturan bersama yang dipimpin oleh kepala desa. Begitu pun kabupaten
atau kota, diatur supaya se-tiap penghuni kabupaten atau kota itu hidup dari
tanah dan air di kabupaten atau kota itu secara bersama-sama di ba-wah pimpinan
seorang yang diberi wewenang sebagai bupati atau walikota. Begitu pun propinsi,
begitu pun nega-ra dan juga dunia. Maka sa-ngatlah mencengangkan kalau ada
daerah yang bertengkar saling mengklaim batas antar-daerah, dan selanjutnya,
batas antarnegara. Perang yang ter-jadi antara Israel dan Palestina dapat
terselesaikan hanya atas dasar kesadaran tentang prin-sip 'kemanusiaan yang
adil dan beradab', suatu kebenaran yang universal. Manusia de-ngan manusia
hidup di tanah dan air yang harus dinikmati secara bersama dan ti
dak da-lam suasana saling berebutan.
Kalau kita di Indonesia ini saling membenci dan menca-kar terus menerus, maka
Adam dan Adama akan mengalami terus-menerus kutukan. Dan kalau kita didunia ini
bermu-suhan dan berperang terus menerus seperti yang ditam-pakkan oleh Israel
dan Pa-lestina, jangan heran kalau 'kutukan' demi 'kutukan' akan terus menerus
terjadi entah dalam bentuk 'api' yang menghanguskan tanah atau 'air' yang
menelan bumi.
Marilah kita hidup ber-saudara dalam suasana 'per-kita-an' di atas Tanah -Adama
ini sambil mereguk Air kehi-dupan, 'Hawa' yang ditem-patkan bersama-sama di
bumi yang tidak lain dari Taman Firdaus atau Eden itu sendiri.
Kapan akan tercipta suasana aman dan nyaman antara sesama manusia di 'Eden'
desa, kabupaten, propinsi, negara dan dunia? Itu pertanyaan yang harus dijawab
oleh Adam dan Hawa yang adalah kita-kita ini.
* Penulis, dosen Sekolah TinggiPastoral Keuskupan Agung Kupang
--------------------------------------------------------------------------------
Pembangunan desa, kok mandek?
(Catatan atas relasi negara-desa)
Oleh Laurensius PS Rani *
PEMBANGUNAN desa hingga saat ini harus dikatakan sebagai proses yang mandek,
dan ini adalah refleksi peran institusi administrasi negara yang "salah urus".
Data Susenas 2003, menunjukkan bahwa persentasi penduduk miskin di pedesaan
mencapai sekitar 20,2 persen, jauh lebih besar dari jumlah penduduk miskin di
perkotaan sebesar 13,6 persen dari total penduduk miskin seluruhnya sekitar
31.1 juta jiwa. Angka statistik ini akan lebih jelas terlihat pada kompleksnya
persoalan orang desa seperti terbatasnya lapangan kerja, tingginya risiko
kerentanan yang dihadapi petani dan pelaku usaha di pedesaan, rendahnya
penguasaan aset, minimnya sarana dan prasarana pedesaan, rendahnya kualitas
SDM, dan lain-lain (Pos Kupang, 26 Juli 2006).
Kita tentu tercengang melihat soal ini, mengingat sejak beberapa waktu yang
lalu telah begitu banyak program yang masuk ke desa. Semua program tersebut
selalu "bervisi" meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Realitas ini
menyulut suatu pertanyaan, kenapa desa tetap tertinggal di tengah
"membanjirnya" program dengan dana yang tidak sedikit? Pertanyaan ini tentu
harus dijawab secara tuntas agar program lain yang akan dilaksanakan tidak
menjadi mubazir. Program rehabilitasi prasarana pedesaan yang saat ini sedang
digalakkan pada 581 desa di 15 kabupaten di NTT (Pos Kupang, 26 Juli 2006),
tentu harus dilaksanakan dalam bingkai "awas" pertanyaan tadi. Kita berharap
dana pinjaman dari Asian Development Bank (ADB) ini tidak sekadar menjadi
"proyek".
Tulisan ini coba dibuat dengan sudut pandang yang berbeda menggunakanpendekatan
struktural-relasi negara dan rakyat. Pendekatan ini diangkat karena isu soal
demokrasi desa, tata pemerintahan desa, otonomi desa menjadi variable nomor dua
yang terabaikan. Ukuran kuantitatif ekonomis masih menjadi ukuran utama
pembangunan. Masalah ada makan atau tidak, ada uang atau tidak, menjadi lebih
penting dibandingkan dengan apakah orang desa bisa memikirkan kenapa mereka
tidak ada makan dan uang serta bagaimana mengubah kondisi tersebut. Program
bantuan beras, mie instant, susu, sampai uang gratis adalah contoh yang dapat
diangkat untuk menunjukkan kuatnya pendekatan "ekonomis" tersebut.Soal selama
ini
Negaranisasi desa -- meminjam istilah Mohtar Mas'oed -- menjadi soal besar yang
dapat menjawab soal gagalnya pembangunan desa selama ini. Negaranisasi desa
telah menjerumuskan desa sebagai komunitas lemah dan menjadi sangat tergantung
pada negara (pemerintah supradesa). Dalam ketergantungan tersebut, desa
kemudian tumbuh menjadi komunitas "bisu" tanpa identitas yang tidak mengerti
persoalan mereka. Identitas dan persoalan mereka justru ditentukan oleh negara.
Kebijakan top down yang kental menjadi instrument untuk menguatkan peran negara
tersebut. Rakyat desa kemudian tidak terlatih untuk memahami dan memecahkan
persoalan mereka. Ini penyakit akut yang masih dihinggapi oleh rakyat desa
hingga saat ini.
Krisis partisipasi publik kemudian menjadi soal lanjutannya. Kebijakan publik
menjadi sesuatu yang asing bagi publik baik dari segi subtansi maupun
prosesnya. Pengasingan publik menjadi agenda yang dibuat oleh negara, sehingga
pada titik tertentu berhasil mengembangkan keyakinan publik bahwa masalah
kebijakan, politik adalah urusan pemerintah, dan bukan urusan rakyat.
Ekonomilah yang seharusnya menjadi masalah pokok rakyat. Oleh karena itu jangan
heran, masyarakat desa akan gegap gempita menyambut program "bagi-bagi" baik
dari pemerintah maupun LSM dibandingkan dengan program penguatan kapasitas,
advokasi demokrasi dan sejenisnya. Mereka ini bukan saja ditinggalkan, tetapi
mungkin dicaci maki.
Pembahasan menyangkut negaranisasi desa dan krisis partisipasi publik ini,
akhirnya menghantar kita pada perdebatan soal otonomi desa. Otonomi desa adalah
sebuah mekanisme yang perlu diperkuat, jika desa mau dibangun secara serius.
Realitas selama ini, otonomi desa masih dianggap isu "kacangan" yang dilupakan.
Secara subtantif, otonomi desa adalah kemandirian desa di hadapan pemerintah
supra desa, yaitu kemandirian mengelola pemerintahan sendiri yang berbasis
masyarakat (self-governing community), mengambil keputusan sendiri dan
mengelola sumber daya local berbasis masyarakat. Tanpa otonomi, desa akan
selalu tidak siap, tidak mempunyai inisiatif dan kreativitas, selalu menjadi
kerdil di hadapan pemerintah atasan (Sutoro Eko, 2003).
Otonomi desa sesungguhnya mempunyai peran strategis ketika kita hendak
mengusung ide pembangunan yang berbasis masyarakat. Desa seharusnya menjadi
basis utama pembangunan, karena desa adalah basis berbagai potensi baik
ekonomi, sosial politik, budaya termasuk juga desa adalah basis kemiskinan.
Oleh karena itu, slogan yang mengatakan bangun desa, maka daerah dan negara
akan maju, tentu bukan slogan omong kosong tanpa argu-men yang mendasar. Dalam
kerangka pikir seperti inilah, maka pengembangan otono-mi desa adalah pilihan
yang patut dinilai strategis.Perlu kejelasan
Pembangunan desa akan efektif jika dibangun dalam pola relasi negara - desa
yang adil, bukan relasi yang hege-monik. Otonomi desa adalah bentuk nyata
relasi negara-de-sa yang adil. Tanpa itu, maka dapat dipastikan desa akan
te-tap berada dalam ketertinggalan.
Penguatan otonomi desa seharusnya sudah dimulai dengan mengatur soal
kewe-nangan dan keuangan yang jelas bagi desa. Hal ini bisa diatur pada level
peraturan daerah (Perda). Delegasi ke-wenangan dari kabupaten dan
desentralisasi fiskal da-lam suatu mekanisme mana-jemen yang akuntabel dan
transparan menjadi suatu ke-harusan yang tidak bisa di-tunda. Tanpa adanya
perda yang mengatur secara jelas tentang lingkup kewenangan dan keuangan desa,
maka da-pat dipastikan, pemda akan terus "kikir" untuk mendele-gasikan sebagian
kewena-ngan dan keuangan bagi de-sa. Desa adalah unit masya-rakat hukum yang
hanya mendapat rembesan kewena-ngan dan keuangan di tengah "membanjirnya"
kewenangan dan keuangan yang diterima oleh pemerintah kabupaten.
Tulisan ini ini paling tidak mau menunjukkan "kealpaan" kita dalam membangun
desa saat ini, dimana kita selalu lalai untuk membenahi mana-jemen pembangunan
desa ma-sa lalu yang salah. Pemba-ngunan desa selalu saja bukan merupakan suatu
perubahan yang komprehensif dan me-nyentuh akar persoalan, tetapi lebih sebagai
sebuah tambal sulam, program berganti prog-ram tanpa membangun fon-dasi
manajemen pembangun-an desa yang kuat. Kita sering mengganti anggur tetapi
tidak mau mengganti cawan yang rusak. Hasilnya adalah anggur tersebut menjadi
sia-sia.
* Penulis, staf pengajar FISIP Undana, Kupang
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi:
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral
scholarship, kunjungi
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
Other related posts:
- » [nasional_list] [ppiindia] Tanah Air + Pembangunan desa, kok mandek?