** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **MEDIA INDONESIA Senin, 09 Januari 2006 Studi Banding DPR ke Luar Negeri Dana Besar, Hasil Nol Besar DI tengah-tengah berbagai berita busung lapar dan masyarakat miskin yang berdesakan mengambil jatah subsidi langsung di kantor pos, tiba-tiba menyeruak kabar. Dengan anggaran tidak sedikit, belasan anggota DPR dari Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) 'melancong' ke Mesir. Kegiatan studi banding itu diketahui lebih besar wisatanya daripada kegiatan bersifat studi. Kontroversi meruap. Studi banding BURT ke 'Negeri Piramid' itu dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang dan pemborosan keuangan negara. Alasannya, BURT tidak memiliki tugas secara khusus di dalam Tata Tertib DPR yang dapat dijadikan dasar melakukan kegiatan kunjungan ke luar negeri. Lima lembaga swadaya masyarakat menentang keras. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Centre for Electoral Reform, Indonesia Corruption Watch, Transparency International Indonesia, dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi mengadukan kasus studi banding ini ke Badan Kehormatan (BK) DPR. BK berjanji segera memprosesnya. Polemik studi banding itu bukan hal baru. Sudah lama masyarakat mengkritik praktik ini karena menilai hanya menghabiskan anggaran negara. Pada Juli 2005, misalnya, anggota Badan Legislasi pergi ke Amerika Serikat (AS). Namun, tak ada manfaat juga yang bisa didapat karena Kongres AS tidak memiliki lembaga semacam Badan Legislasi. Di AS, setiap RUU yang masuk langsung disampaikan ke komisi-komisi dan kalaupun ada lembaga yang mendukung lembaga itu, bukan terdiri dari anggota parlemen, melainkan semacam Pusat Pengkajian dan Pelayanan Informasi (P3I) yang seperti yang ada di DPR RI, sedangkan di sana disebut dengan Congressional Research Service (CRS). **** Meski kerap dicibir dan ditentang banyak kalangan, rencana studi banding setiap tahun tetap diagendakan komisi dan badan di lembaga tinggi negara ini. Bahkan DPR menaikkan anggaran perjalanan dinas luar negeri dari Rp14,95 miliar pada 2005 menjadi Rp31,46 miliar pada 2006, atau naik 110%. Padahal sampai dengan akhir November 2005, total anggaran perjalanan dinas luar negeri yang sudah terpakai baru sekitar 67,7%. Ini artinya, tanpa menaikkan anggaran pun, DPR masih bisa sering melakukan perjalanan dinas luar negeri seperti 2005. Dengan fakta itu, bisa dinilai wajar jika ada tudingan kenaikan lebih dari 100% anggaran perjalanan dinas luar negeri untuk 2006 dinilai terlalu mengada-ada. Tahun anggaran 2006 memang ada kenaikan signifikan belanja lembaga-lembaga pemerintahan pusat. Dalam hal ini DPR menjadi salah satu yang paling menonjol. Total belanja yang dianggarkan DPR membengkak hampir separuhnya (48%), dari Rp750,2 miliar pada 2005 menjadi Rp1,106 triliun pada 2006 (tabel). Studi banding sebagai upaya untuk meningkatkan fungsi DPR memang legal secara hukum. Namun, kenyataan harus dipertimbangkan. Studi banding selama ini tak lebih dari sekadar jalan-jalan berkedok perjalanan dinas. Pengamat sosial Imam Prasodjo menilai selama ini tidak jelas apa yang sebenarnya 'distudikan' dan apa yang 'dibandingkan'. Selama ini publik hampir tidak mengetahui catatan apa saja yang sudah diperbuat DPR dalam berbagai perjalanan dinas untuk studi banding ke luar negeri. Catatan ini tidak hanya memerinci besaran anggaran yang dipakai, tetapi juga agenda di lapangan serta hasil perjalanan dinas tersebut. Padahal setiap anggota DPR bertanggung jawab menjamin transparansi dan akuntabilitas DPR sebagai lembaga publik. Sehingga anggaran negara yang digunakan betul-betul diyakini sudah digunakan selayaknya. Kepantasan Program studi banding memang tidak melanggar tata tertib DPR, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek kepantasan. Apakah studi banding dibutuhkan, negara atau daerah mana yang dituju, dan apakah memang harus dilakukan. Studi banding juga tidak harus dilakukan jauh-jauh ke negara seberang. Apalagi datang membawa istri masing-masing. Sebenarnya, dengan mengunjungi perpustakaan atau membuka situs-situs internet, banyak bahan relevan yang bisa ditemukan. Jika perlu menanyakan sesuatu, bisa melalui e-mail atau hubungan langsung melalui telepon atau teleconference. Bisa juga memanfaatkan para pakar, baik yang tinggal di Tanah Air maupun mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di sana. Kalaupun harus dilakukan studi banding, DPR harus lebih matang merencanakannya. Jumlah dan komposisi orang yang dilibatkan dalam studi banding pun sebaiknya tidak hanya diisi anggota DPR. Dana APBN lebih tepat difokuskan untuk membangun dan mengoptimalkan kemampuan para staf ahli dan para peneliti berbakat yang ada di lingkungan P3I-DPR. Salah satu unit kerja Setjen DPR tersebut dibentuk untuk mendongkrak profesionalisme anggota DPR dalam menjalankan fungsinya. Mereka inilah yang menguasai metode ilmiah yang diperlukan untuk melakukan studi banding, namun selama ini aset tersebut kurang optimal digunakan. Para staf khusus legal draft dan peneliti yang ada di P3I-DPR harus diberi kesempatan yang sama besar, bahkan lebih besar, karena merekalah yang akan terus berkecimpung di DPR membantu tugas-tugas dan fungsi anggota DPR. Sedangkan anggota DPR yang gemar berstudi banding itu belum tentu akan duduk di kursi dewan lima tahun yang akan datang. Zulfahmi, analis polkam Litbang Media Group. [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **