[nasional_list] [ppiindia] Setara Praktik Pelacuran

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Mon, 2 Jan 2006 22:38:08 +0100

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com 
**http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail_c&id=203932

Rabu, 28 Des 2005,


Setara Praktik Pelacuran


Seharusnya kaum wanita menolak untuk dinikahkan secara kontrak karena dari 
segala aspek mereka dirugikan. Peneliti LIPI Bidang Agama, Sosial, dan 
Kemasyarakatan Ibnu Qoyim Ismail menjelaskan hal tersebut. 

Apa pendapat Anfa mengenai ekspatriat yang berbisnis di Indonesia memilih kawin 
kontrak?
Mazhab Suni, yang banyak dianut masyarakat Indonesia, secara tegas melarang 
kawin kontrak. Sementara itu, ajaran Syiah, ada yang membolehkan. Tapi, bila 
merujuk ke ajaran Syaidina Ali, kawin kontrak tidak diperbolehkan. Jadi, secara 
fikih, itu batal. Banyak mudaratnya. 

Mengapa ada istilah kawin kontrak?
Riwayatnya, istilah kawin kontrak muncul pada zaman hijrah Nabi Muhammmad SAW 
dari Madinah ke Makkah dan waktu banyak meninggalkan keluarga. Karena syahwat 
itu naluri yang tidak bisa ditahan, waktu itu dibolehkan kawin kontrak atau 
kawin mutah. 

Tapi, setelah itu turun wahyu yang melarang untuk melakukan kawin mutah. Selain 
itu, kawin kontrak jelas merupakan kebalikan dari tujuan perkawinan, yaitu 
membentuk keluarga sakinah. Sebab, kawin mutah secara esensi hanya untuk 
senang-senang.

Bisakah dianggap sebagai bentuk penyimpangan sosial?
Dari sisi nilai keagamaan, jelas itu melanggar aturan. Namun, dalam kehidupan 
sehari-hari, manusia terkadang mengikuti nafsu binatang. Mereka melanggar 
norma-norma kehidupan.

Apakah dalam kontrak pihak perempuan bisa dianggap sebagai pelacur?
Kalau melihat esensi dalam kawin kontrak, jelas wanita itu dibayar dalam jangka 
tertentu. Bisa juga diposisikan sebagai wanita bayaran atau pelacur. Sebab, 
perkawinan tidak mengenal batas waktu kapan harus berpisah. 

Dalam kawin kontrak, posisi perempuan lemah, bagaimana seharusnya? 
Kaum perempuan harus menolak karena dari segala aspek mereka dirugikan. 
Pertimbangan religi tidak menjadi pertimbangan lagi karena hanya memikirkan 
waktu sesaat untuk kesenangan semu.

Perlu ada fatwa yang mengatur tentang kawin kontrak? 
Mungkin, dalam hal ini MUI sudah mengeluarkan fatwa. Yang jelas, para ulama 
sudah sepakat bahwa kawin kontrak dilarang agama. (ade)


PROFIL PENELITIAN

PENELITI : Dian Wida Kiswari
JENIS PENELITIAN : Kualitatif 
METODE PENELITIAN : Metode Historis
TEKNIK PENGAMBILAN SAMPLE : Purposive sampel 

SUBJEK PENELITIAN : Tujuh pasutri
LOKASI PENELITIAN : Jepara
WAKTU PENELITIAN : Januari - April 2005


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Clean water saves lives.  Help make water safe for our children.
http://us.click.yahoo.com/CHhStB/VREMAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Setara Praktik Pelacuran