[nasional_list] [ppiindia] Saleh Saaf Diperiksa + Suami Yuni Sara Hingga Da'i Bachtiar

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Sat, 7 Jan 2006 16:36:59 +0100

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com 
**http://www.tribun-timur.com/view.php?id=14865&jenis=Front

            TRIBUN TIMUR
            Sabtu, 07-01-2006  


            Saleh Saaf Diperiksa 

            Kasus Dugaan Korupsi Alkom dan Jarkom Polri Senilai Rp 602 Miliar; 
Diduga Melibatkan Sejumlah Jenderal, Termasuk Wakapolri dan Mantan Kapolri
              
            Jakarta, Tribun -- Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) mulai 
mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan komunikasi (jarkom) dan alat 
komunikasi (alkom) yang menyeret nama sejumlah jenderal. 

            Bahkan, mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan 
(Sulsel), Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Saleh Saaf, sudah menjalani 
pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp 602 miliar itu. 


            Saleh diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Divisi 
Telematika Mabes Polri. Jenderal polisi bintang dua ini diperiksa sejak pekan 
lalu. Bahkan kabarnya Saleh Saaf telah ditetapkan sebagai tersangka kasus 
korupsi ini.
              
            Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Paulus Purwoko dalam 
keterangan persnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/1), membenarkan 
pemeriksaan dan pembentukan tim pengusutan kasus ini. 


            Namun, dia menyatakan belum ada tersangka yang ditetapkan, termasuk 
Saleh. "Yang saya tahu pembentukan tim untuk menangani kasus dugaan korupsi 
jarkom dan alkom ini," kata Paulus . 


            Kabar pemeriksaan Saleh membuat wartawan yang betugas di Mabes 
Polri berburu informasi. Mereka tak ingin kecolongan bila Saleh ditetapkan 
sebagai tersangka, apalagi sampai ditahan seperti nasihb dua jenderal polisi 
lainnya. 
            Kapolri Jenderal Polisi Sutanto membuat gebrakan sejak dilantik 
Juni, tahun lalu. Jenderal polisi yang dikenal antijudi ini sudah menahan 
mantan Kepala Badan Reserse dan Krimina (Kabaresrkim) Mabes Polri Komisaris 
Jenderal (Komjen) Suyitno Landung terkait kasus pembobolan Bank BNI senilai Rp 
1,2 triliun. 


            Sebelum Suyitno, mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim, 
Brigjen Polisi Samuel Ismoko juga ditahan dalam kasus yang sama bersama 
Komisaris Besar (Kombes) Irman Santoso. Mereka dituding memeras dan menerima 
suap dari para tersangka kasus BNI. 

            LIRA 
            Proyek pembangunan jarkom dan pengadaan alkom Polri mengunakan 
anggaran tahun 2002 dan dilaksanakan pada tahun 2003. Nilainya mencapai Rp 602 
miliar. 

            Diduga proyek itu di-mark up besar-besaran, sehinggga kerugian 
negara mencapai Rp 240 miliar. 


            Kasus ini pertama diungkap Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), yang 
dipimpin Jusuf Rizal. LIRA adalah lembaga yang dibentuk oleh aktivis Blora 
Center, salah satu lembaga yang berperan aktif mengusung Susilo Bambang 
Yudhoyono (SBY) menduduki kursi Presiden RI. 

            Menurut LIRA, korupsi ini melibatkan sejumlah petinggi Polri dan 
perusahaan rekanan. Disebut-sebut salah satunya adalah suami Yuni Shara, Hendri 
Siahaan. 

            Saleh Saaf 
            Saleh yang dikonfirmasi seusai salat Jumat di Mabes Polri, enggan 
menanggapinya. Jendral asal Jawa Barat yang yang rambutnya mulai memutih ini 
memilih menyerahkan semua keterangan ke Divisi Humas Mabes Polri. "Tanyalah ke 
Humas," katanya singkat. 

            Saleh menjabat kadiv telematika sebelum menjabat Kapolda Sulsel. 
Kasus penyerbuan polisi di kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, 
Mei 2004, mengantarkan Saleh menggantikan Irjen Polisi Jusuf Manggabarani 
sebagai kapolda. 

            Mereka hanya bertukar tempat. Jusuf mengisi posisi kadiv telematika 
sebelum dimutasi menjadi kadiv profesi dan pengamanan (propam). Tugas Jusuf 
adalah memeriksa "polisi nakal". 

            Rencana pemeriksaan Saleh sudah bergulir sejak Juni tahun lalu 
menjelang penggantian orang satu di tubuh Polri dari Jenderal Polisi Da'i 
Bachtiar ke Sutanto. 

            Ketika itu, Da'i sendiri yang mempersilakan LIRA mengungkap kasus 
tersebut. Da'i juga menyatakan telah membuka akses ke Badan Pemerika Keuangan 
(BPK) untuk melakukan audit. 


            Beberapa hari kemudian, masih di bulan Juni, Kabidpenum Humas Mabes 
Polri Kombes Zainuri Lubis juga mengungkapkan rencana pemeriksaan Saleh. 
            "Waktu itu beliau (Saleh) menjabat Kadiv Telematika Polri. Tentunya 
semua yang terkait dengan pengadaan jarkom dan alkom akan ditindaklanjuti oleh 
Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri," kata Zainuri. 


            Pemeriksaan Saleh dilakukan karena divisi telematika sangat terkait 
dengan pengadaan jarkom dan alkom. "Jarkom dan alkom termasuk ke dalam bidang 
logistik dan divisi telematika. Namun, tak menutup kemungkinan pemeriksaan juga 
terhadap bidang terkait lainnya," ungkap Zainuri. 

            Membantah 
            Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabid Penum) Divisi Humas Mabes 
Polri, Kombes Bambang Kuncoko, juga membantah adanya penetapan tersangka 
terhadap Saleh. 


            "Memang yang bersangkutan telah dimintai keterangan. Tapi untuk 
status tersangka kayaknya belum," kata Bambang. 


            Menurut keterangan Bambang, semua yang terlibat dalam proyek jarkom 
dan alkom Polri akan diperiksa. Termasuk penyalurnya. Tim yang menangani 
penyidikan dugaan korupsi ini telah dibentuk sekitar seminggu yang lalu. 
            Tim yang diketuai Direktur III Tindak Pidana Korupsi Bareskrim 
Mabes Polri Brigjen Polisi Indarto bahkan langsung bekerja. Namun Bambang tidak 
menyebutkan siapa saja yang telah diperiksa, selain Saleh. (JBP/ugi)
              

      +++++
      http://www.tribun-timur.com/view.php?id=14864


      TRIBUN TIMUR

      Sabtu, 07-01-2006 

     
      Suami Yuni Sara Hingga Da'i Bachtiar 
     

      KASUS jarkom dan alkom Mabes Polri pertama kali dihembuskan Ketua Lumbung 
Informasi Rakyat (LIRA), M Jusuf Rizal. 

      Selain di LIRA, Jusuf juga memimpin Blora Center,lembaga yang menjadi 
think tank Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Blora Center juga menjadi 
lembaga pemenangan pasangan SBY-Jusuf Kalla pada pemilihan presiden lalu. 

      Rizal menyatakan, sedikitnya ada 12 nama yang layak dimintai keterangan 
untuk menguak dugaan korupsi dalam pengadaan alkom dan jarkom bernilai ratusan 
miliar itu.
        
      Nama Saleh Saaf pun mencuat ke permukaan. Pertimbangannya, kasus dugaan 
korupsi itu terjadi saat Saleh menjabat Kepala Divisi (Kadiv) Telematika Mabes 
Polri. Isu ini berhembus kencang tahun lalu ketika Saleh menjabat Kapolda 
Sulsel. 

      Selain Saleh, nama lain yang juga mengemuka adalah mantan Kapolri 
Jenderal Polisi Da'i Bachtiar dan Wakapolri Adang Dorodjatun. Keterlibatan 
Adang saat dia masih menjabat Kepada Badan Pembinaan Intelijen dan Keamanan 
(Kababinkam) Mabes Polri. 


      Nama perwira polisi lain yang ikut terseret adalah Brigjen Polisi Agus 
Kusnaedi (mantan Kapus Komlek Mabes Polri) Brigjen Tri Heru (mantan Seskomlek 
Kadiv Telematika Mabes Polri, kini staf ahli menko polhukam), dan Kombes Polisi 
Iwan Gunawan (Dirreskrim Polda Aceh, mengetahui proses jarkom Sumut). 
      Di kalangan pengusaha rekanan Mabes Polri, nama suami penyanyi Yuni Sara, 
Henri Siahaan, juga ikut disebut-sebut bersaam beberapa pengusaha lainnya 
seperti Tomy Silvanus, Tetty Paruntu, dan Titus Sumadi. 

      Diungkit Lagi 
      Kasus ini ini "mendingin" hingga akhir tahun lalu. Namun, saat Mabes 
Polri melakukan mutasi besar-besaran di jajaran perwira tinggi, kasus ini 
kembali diungkit. 


      Mahasiswa mendesak Kapolri Jenderal Polisi Polisi Sutanto mengusut tuntas 
kasus korupsi di lembaganya. Tuntutan ini diusung 40 mahasiswa yang tergabung 
dalam Komite Aksi Mahasiswa Antikorupsi (Kampak). 


      "Pengadaaan jaringan komunikasi dan alat komunikasi yang jelas merugikan 
negara Rp 602 miliar sampai saat ini tidak ada upaya penegakan hukumnya," kata 
salah seorang orator dalam orasinya.
       

      Mahasiswa juga menuntut perwira Polri yang nikmati dana dan terlibat 
alkom dan jarkom diberhentikan. "Kapolri jangan tutupi kasus alkom dan jarkom," 
ujar pengunjukrasa. 


      Dalam aksi tersebut, mahasiswa mengusung foto Saleh Saaf yang diduga 
terlibat dalam korupsi jarkom dan alkom dan spanduk bertuliskan "Kapolri harus 
berani menuntaskan kasus alkom dan jarkom". 

      Kini kasus tersebut menggelinding lagi. Saleh pun akhirnya diperiksa. 
Akankan nasib Saleh akan mengikutin jejak dua jenderal polisi yang kini 
mendekam di tahanan (Komjen Suyitno Landung dan Brigjen Samuel Ismoko)? 
Waktulah yang akan menjawabnya. (bie/opi)
     


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Clean water saves lives.  Help make water safe for our children.
http://us.click.yahoo.com/CHhStB/VREMAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Saleh Saaf Diperiksa + Suami Yuni Sara Hingga Da'i Bachtiar