[nasional_list] [ppiindia] SBY Didesak Pecat Bagir

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Sun, 8 Jan 2006 23:59:52 +0100

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com 
**http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=132243



MAHKAMAH AGUNG
SBY Didesak Pecat Bagir 



Senin, 9 Januari 2006
JAKARTA (Suara Karya): Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya memecat 
Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan, karena kegagalannya memimpin MA. 
Apalagi, Bagir sendiri tidak menyadari kegagalannya memimpin benteng keadilan 
terakhir di Indonesia itu. 

Desakan ini disampaikan sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat 
Anti Mafia Peradilan (KMAMP) kepada wartawan di Jakarta, Minggu (8/1). "Bagir 
Manan sama sekali tidak menyadari kegagalannya selama ini. Justru tanpa 
malu-malu dia memperpanjang masa pensiun dirinya sendiri bersama belasan hakim 
agung lainnya," kata juru bicara KMAMP, Habiburokhman. 

Dalam petisi terbuka untuk Presiden SBY itu, Habiburokhman menegaskan, Bagir 
Manan seharusnya sudah menyerahkan tongkat estafet Ketua MA pada November 2005. 
Dengan memperpanjang masa pensiunnya, Bagir Manan telah melanggar pasal 12 ayat 
(1)c UU No.5/2004 tentang MA. 

Pasal itu menetapkan, Ketua MA dapat diberhentikan dengan tidak hormat dengan 
alasan terus menerus melalaikan kewajiban menjalankan tugas dan pekerjaannya. 

Habiburokhman pun menunjuk contoh kegagalan Bagir memimpun MA. Misalnya, gagal 
membina pegawai sehingga staf MA tertangkap ketika memeras pengusaha 
Probosutedjo. Terakhir, tertangkapnya staf panitera Pengadilan Negeri Jakarta 
Selatan oleh Timtas Tipikor ketika memeras saksi kasus Jamsostek, pekan lalu. 

Sementara itu, Wakil Ketua Indonesia Corruption Watch (ICW), Lucky Djani, 
menyarankan Bagir Manan serta para hakim senior MA mengajukan pensiun. 

Selain itu, Koalisi LSM juga mendesak Presiden menyeleksi ulang 49 hakim agung. 
Koalisi LSM itu beranggotakan Serikat Pengacara Rakyat, Gerakan Pemuda 
Kerakyatan, Gerakan Regenerasi Nasional, Liga Mahasiswa Nasional, Federasi 
Serikat Pekerja BUMN, dan LBH BUMN. 

Habiburokhman minta pemerintah segera mengeluarkan perpu untuk menyeleksi hakim 
agung. Sedang Lucky menyambut baik usulan Komisi Yudisial (KY) tentang seleksi 
ulang hakim agung. Langkah itu perlu untuk meningkatkan kinerja para hakim 
senior. 

Lucky menyarankan agar Indonesia meniru sistem hukum di Hong Kong, yang demi 
membersihkan penegak hukum, sampai-sampai harus mengimpor hakim dari luar 
negeri. 

Direktur LBH Jakarta, Uli Parulian Sihombing, mengingatkan bahwa penolakan 
Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) terhadap seleksi ulang hakim agung, termasuk 
pimpinan MA, merupakan ancaman terhadap upaya reformasi. LBH Jakarta mengecam 
pernyataan Ikahi tersebut. 

Sebelumnya, Ketua I Ikahi, Djoko Sarwoko, menolak rencana KY menyeleksi ulang 
49 hakim agung. Menurut Djoko, yang juga hakim agung di MA, usulan KY 
melecehkan MA dan DPR. 

Koordinator Indonesia Court Monitoring, Denny Indrayana berpendapat, MA adalah 
lembaga yang harus dilecehkan, mengingat pelecehan hukum yang kerap 
diperlihatkan MA kepada publik. "MA dan DPR memang harus dilecehkan. Ini 
terkait banyaknya calo kasus yang beredar di sana," kata Denny. (Jimmy Radjah)

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] SBY Didesak Pecat Bagir