[nasional_list] [ppiindia] Revisi UU Ketenagakerjaan dan Masa Depan Buruh
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Fri, 28 Apr 2006 08:13:51 +0200
** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi:
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral
scholarship, kunjungi
http://informasi-beasiswa.blogspot.com
**http://www.gatra.com/2006-04-28/artikel.php?id=94033
Revisi UU Ketenagakerjaan dan Masa Depan Buruh
RIBUT-ribut revisi Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan belum surut. Cara dan
proses pembahasan ulang revisi itu, yang disepakati dalam pertemuan di Istana
Negara pada 7 April lalu, tetap dikritik organisasi-organisasi buruh. Mereka
mengancam tetap akan berdemonstrasi, walau sudah ada "perdamaian" yang diwasiti
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang sejak awal mendorong revisi, mengingatkan
organisasi buruh soal "aturan main" yang disepakati di istana. Sejumlah
kalangan pun tidak habis pikir dengan sikap para pekerja yang dituduh
memperumit keadaan.
Sebelum lebih banyak tudingan dialamatkan kepada para pekerja, saya mengajak
untuk memahami argumentasi mereka. Penolakan ini adalah cermin bangkitnya
kesadaran baru di kalangan pekerja. Para buruh makin sadar bahwa Pemerintah
Indonesia adalah sumber kian terpuruknya kesejahteraan dan kepastian kerja
mereka.
Bagi buruh, draf maut itu mencerminkan posisi sejati pemerintah dalam bidang
ketenagakerjaan. Draf itu memperlihatkan orientasi sejati pemerintahan SBY. Ia
memereteli berbagai perlindungan dan kepastian kerja. Menurut draft itu, era
pasar bebas dan liberalisasi harus diikuti dengan aturan tenaga kerja yang
lebih fleksibel. Tujuannya, para investor tergiur dan betah bertanam modal di
Indonesia. Sialnya bagi buruh. "Lebih fleksibel" berarti jumlah pesangon makin
kecil. Pemecatan dipermudah. Kontrak kerja diperpanjang. Sistem outsourcing
diterapkan tanpa batas.
Keputusan SBY untuk mengabaikan draf maut itu saya nilai bukan karena
keberpihakannya terhadap buruh. Sikap ini diambil SBY akibat kuatnya tekanan
dari demonstrasi jalanan. Pengalihan proses pembahasannya kepada lembaga
tripartit pun tetap saya anggap sebagai rencana melancarkan revisi
melalui pintu lain. Lagi pula, dengan keputusan ini, artinya tuntutan utama
buruh agar revisi dibatalkan sebenarnya telah ditolak pemerintah.
Akibatnya, buruh memandang lembaga tripartit dengan pesimistis. Pertama, posisi
buruh di situ pun jelas minoritas. Pemerintah dan pengusaha telah berada dalam
kubu yang sama: revisi harus terjadi. Kedua, perwakilan dari pihak serikat
pekerja tak dapat dianggap sebagai representasi suara kaum buruh, karena dalam
forum tripartit tak semua serikat buruh terwakili. Keputusan dari tripartit
tidak mungkin akan mengikat sikap seluruh serikat buruh yang tidak duduk dalam
lembaga ini.
Penegasan Jusuf Kalla bahwa proses ini akan terus berlangsung meski demonstrasi
tetap digelar membuktikan bahwa pemerintah ingin merevisi UU Ketenagakerjaan
dengan segala konsekuensinya. Pemerintah tak merasa perlu mereorganisasi
tripartit sehingga komposisinya lebih demokratis. Penolakan sebagian organisasi
pekerja dipandang sebagai "melanggar aturan main" --yang ternyata disepakati
secara sepihak-- daripada sebagai peringatan yang patut dipikirkan.
Solusi Alternatif
Revisi yang akan dibahas itu sangat vital bagi pekerja. Cerah gelapnya masa
depan buruh ditentukan oleh keberpihakan isi UU Ketenagakerjaan. Solusinya,
proses pembahasan yang lebih terbuka adalah suatu keharusan.
Bagi kalangan serikat pekerja, ada satu hal mendesak untuk dilakukan:
konsolidasi menyatukan sikap. Perlu ada satu meja bersama, di mana berbagai
serikat, baik bagian dari tripartit maupun bukan, bisa duduk dan membahas masa
depan perlindungan buruh dalam era kapitalisme global ini.
Kaum buruh telah satu suara menolak revisi. Mengapa pula tak bisa satu suara
dalam membahas alternatifnya? Paling tidak, dalam forum besar itu dapat
dihasilkan prinsip-prinsip dasar perlindungan para pekerja, terutama dalam hal
kontrak, outsourcing, uang pesangon, dan upah. Jika forum ini terlalu
luas untuk menelurkan hal-hal yang sangat detail, biarlah itu dilakukan oleh
mekanisme lain. Saya yakin, forum ini bisa terwujud dalam waktu cepat, karena
serikat-serikat buruh memang menanti satu tempat untuk menyusun langkah bersama.
Penting ada pegangan dan koridor bersama yang dibuat secara bersama pula oleh
serikat-serikat pekerja. Mungkin memang makan waktu lebih panjang, tapi proses
demokratis jangan sampai diabaikan. Proses ini pula yang ikut menentukan
seberapa besar kepercayaan pada pemerintahan SBY bisa dipulihkan.
Konsekuensinya, jika pilihan ini dijalankan, proses pembahasan revisi yang
difasilitasi pemerintah mesti dihentikan. Kita semua kembali ke posisi status
quo. UU Ketenagakerjaan Nomor 13/2003 tetap diberlakukan untuk sementara.
Saya juga ingin mengajak para pemimpin serikat pekerja untuk terlibat dalam
upaya memperjuangkan perlindungan bagi industri domestik kita yang tengah
bangkrut. Berbagai sumber ekonomi biaya tinggi dan inefisiensi adalah biang
keladi kebangkrutan. Dari beban pungutan liar, korupsi, mahalnya biaya energi
(solar, listrik, dan gas), rusaknya infrastruktur, suku bunga yang melangit,
kebergantungan pada bahan impor, dan banyak lagi.
Semua problem itu harus menjadi bagian dari perjuangan kaum buruh. Sudah bukan
masanya lagi serikat pekerja hanya concern pada soal-soal sektornya semata. Di
tengah proses kebangkrutan negeri ini, serikat buruh tak bisa lagi membatasi
diri, menghindar dari tanggung jawab sosial politiknya. Kesejahteraan bagi para
buruh tampaknya tak bakal tercapai tanpa keterlibatan buruh dalam perjuangan
politik Indonesia.
Dita Indah Sari
Aktivis buruh dari Partai Rakyat Demokratik, menerima Ramon Magsaysay Award for
Emergent Leadership pada 2003
[Kolom, Gatra Edisi 24 Beredar Senin, 24 April 2006]
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi:
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral
scholarship, kunjungi
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
Other related posts:
- » [nasional_list] [ppiindia] Revisi UU Ketenagakerjaan dan Masa Depan Buruh