[nasional_list] [ppiindia] Re: Reaksi Mahasiswa Indonesia di Mesir Soal RUU APP

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **Bukan main, adik adik mahasiswa di 
Mesir. Pemikir pemikir muda 
semacam ini yang kita butuhkan sebagai generasi penerus.

Salam

Danardono

---------------


--- In ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx, farhan kurniawan 
<farhankournia@...> wrote:
>
>      
http://www.ranesi.nl/tema/temahukdanham/reaksi_mahasiswa_mesir060330
> 
>       Reaksi Mahasiswa Indonesia di Mesir  Soal RUU APP
>     Farhan Kurniawan*
>   30-03-2006
> 
>       Permasalahan Rencana Undang Undang Antipornografi dan 
Pornoaksi (RUU APP) yang mencuat belakangan dan hendak disahkan DPR 
RI pada bulan Juni mendatang sangat menarik perhatian untuk 
dicermati. Berikut tanggapan berbagai mahasiswa Indonesia di Mesir 
mengenai RUU APP tersebut.
>    
>   Negara dalam Islam
>   Negara dalam Islam menempati ranah "madani" (sipil), sebagai 
lawan dari otoritas keagamaan (dini). Negara madani/sipil adalah 
negara yang berdiri di atas "kontrak sosial" yang merupakan 
kesepakatan bersama di antara para penduduknya.
>    
>   Madani berasal dari kata "madinah", dalam bahasa Arab yang 
berarti "kota", dan dalam bahasa Ibrani yang berarti "negara" (Arab 
dan Ibrani merupakan cabang bahasa Semit Tinggi). Negara sipil 
pertama dalam Islam yang merupakan negara kota (polis) sebagai 
kelanjutan dari bentuk-bentuk negara pada era masa itu adalah Negara 
Madinah (Madinah Al Munawwarah) yang didirikan oleh Nabi Muhammad 
Saw. setelah hijrah dari Mekkah.
>    
>   Piagam Madinah sebagai kontrak sosial
> Negara sipil "Madinah" ini didirikan di atas "kontrak sosial", 
kesepakatan bersama, di antara para warganya yang multi agama; 
Islam, Yahudi, dan Kristen. Kontrak sosial ini bernama "Piagam 
Madinah". Piagam Madinah bukanlah Al Qur'an, karena Al Qur'an 
hanyalah berlaku untuk umat Islam, bukan umat lain. Piagam Madinah 
adalah sesuatu yang bersumber dari Al Qur'an, karena itu berlaku 
untuk semua dan mampu menaungi warganya yang multi agama.
>    
>   Ijtihad
> Permasalahan politik umat manusia senantiasa berubah sesuai tempat 
dan masa. Sedangkan nash-nash Al Qur'an terbatas terhadap 
permasalahan itu. Karena itu tidak mungkin mendasarkan permasalahan-
permasalahan yang berubah pada nash yang tetap, yang mungkin adalah 
membuat ijtihad-ijtihad yang berubah berdasarkan nash-nash yang 
tetap. Hal inilah yang dilakukan para ahli fikih Islam, dan Nabi 
Muhammad Saw. ketika berinteraksi dengan politik dan berbagai 
permasalahan yang berubah lainnya.
>    
>   Karena itu terjadi kesalahan kaprah, dan tidak detail, pada 
gerakan-gerakan Islam (dalam hal ini Ikhwanul Muslimin dan 
jaringannya) ketika mengatakan "Al Qur'an Adalah Konstitusi Kami" 
(Al Qur'an Dusturuna).
>    
>   RI adalah negara sipil
> Para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah 
menyadari hal ini, bahwa NKRI yang hendak didirikan terdiri adalah 
negara multi agama, ras, dan golongan. Karena itu mereka membuat 
sebuah "kontrak sosial" yang merupakan kesepakatan bersama para 
warganya untuk berinteraksi yang terangkum dalam: PANCASILA, 
BHINNEKA TUNGGAL IKA, dan UUD 1945.
>    
>   Kontrak sosial ini tidak mungkin diubah (khususnya Pancasila, 
dan Bhinneka Tunggal Ika), karena mengubah kontrak sosial yang telah 
disepakati sama artinya dengan membubarkan negara yang didirikan 
diatas kesepakatan bersama itu.
>    
>   Kacamata sepihak
> Permasalahan Rencana Undang Undang Antipornografi dan Pornoaksi 
(RUU APP) yang mencuat belakangan dan hendak disahkan DPR RI pada 
bulan Juni mendatang sangat menarik perhatian untuk dicermati. 
Karena RUU ini "terlalu ketat" dan berasal dari "kacamata sepihak" 
yang memberatkan pihak lainnya sebagai penandatangan kontrak sosial 
NKRI hingga menimbulkan berbagai kritik dan resistansi dari warga 
negara lain yang mengancam disintegrasi NKRI.
>    
>   Pemaksaan RUU APP apa adanya, di samping komentar-komentar tidak 
bijaksana dari elit-elit politik, keagamaan, dan gerakan Islam telah 
meruncingkan suasana, dan membuat takut warganegara lainnya.
>    
>   Tanggapan para mahasiswa Indonesia di Mesir tentang RUU APP
>   RIO ERISMEN ARMEN, mahasiswa program magister, Ketua Umum 
Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir: "PPMI Mesir 
belum berani membuat press release ataupun komunike independen 
mendukung ataupun menolak terhadap rencana pengesahan RUU APP ini. 
Mengingat di kalangan mahasiswa Indonesia di Mesir sendiri terdapat 
banyak ragam pendapat terhadap RUU APP ini, bahkan tidak sedikit 
kalangan yang menolak sama sekali. Tidak sedikit kalangan mahasiswa 
Indonesia di Mesir menakutkan terpasungnya kreatifitas seni dan 
budaya jika RUU APP ini diterapkan. Karena itu sikap PPMI Mesir 
terhadap RUU APP ini hanya sebatas "mendukung adanya sebuah undang-
undang pornografi dan pornoaksi", sebagaimana disampaikan pada ALAMI 
(Aliansi Lembaga, Aktivis, dan Mahasiswa Indonesia)."  
>    
>   Mahasiswa asal Sumatera Barat ini menegaskan bahwa ia menolak 
segala bentuk tayangan pornografi dan pornoaksi yang selama ini 
beredar bebas di kalangan masyarakat. Ia juga menolak pernyataan KH. 
Khalil Ridwan yang mengatakan pada media massa bahwa sudah saatnya 
pakaian tradisional kita yang tidak menutup aurat harus dimuseumkan 
sebagai kenangan bahwa kita pernah mempunyai budaya yang tidak 
islami dan mengumbar aurat. Ia menegaskan bahwa apa yang dikatakan 
oleh KH. Khalil Ridwan tidak bijak dan ti dak mengandung hikmah. 
Karena proses perubahan haruslah dilakukan secara berangsur, tidak 
dapat dipaksakan sekali waktu.
>   Rio juga menolak gaya-gaya premanisme dan kekerasan dalam 
menyikapi RUU APP ini sebagaimana somasi yang dilayangkan oleh 
Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) terhadap masyarakat Bali. Karena 
tindakan itu tidak bijaksana, dan menjelekkan citra Islam sendiri. 
Karenanya ia mengkritik tindakan MMI ini.
>    
>   Rio menolak penggolongan seni tradisional yang menampakkan 
bagian-bagian tubuh tertentu sebagai bentuk pornografi dan pornoaksi 
sebagaimana tercantum dalam draft RUU APP. Karena tujuan dari budaya 
daerah itu hanyalah ekspresi seni tradisional, bukan untuk 
membangkitkan syahwat. Disamping kesenian tradisional Indonesia 
tidak mengajarkan pornografi dan freeseks, sebagaimana terdapat pada 
budaya Barat.
>   Sebagai Ketua Umum PPMI Mesir ia menyerahkan sepenuhnya RUU APP 
kepada para anggota legislatif, dengan memberikan ca tatan hendaklah 
beberapa klausul yang menimbulkan multitafsir, menimbulkan polemik, 
mempunyai penerapan "molor" direvisi kembali. Sedangkan hal-hal yang 
telah menjadi kesepakatan bersama sebagai tindakan pornografi dan 
pornoaksi hendaklah dipertahankan.
>    
>   Wahabi dan Taliban
> Adapun ketakutan sementara pihak bahwa RUU APP tak ubahnya 
mengadopsi doktrin keagamaan Wahabi di Arab saudi, ataupun Taliban 
di Afghanistan yang akan melibas budaya lokal, sebagaimana dilakukan 
Taliban pada awal berkuasa dengan menghancurkan patung Buddha di 
Bamiyan secara tidak beradab, adalah ketakutan yang tidak beralasan. 
Karena budaya masyarakat Indonesia berbeda jauh dengan budaya 
masyarakat Afghanistan, ataupun Arab Saudi. Ia menganjurkan kepada 
masyarakat yang tidak menyetujui RUU APP agar diberi 
sebuah "perkecualian khusus", sebuah otonomi khusus budaya.  
>   
> Apa yang dikatakan Rio Erismen tidak jauh dengan apa yang 
dikatakan oleh ROBITH QOSIDI, mahasiswa fakultas Ush uluddin Jurusan 
Akidah dan Filsafat, dan Ketua Umum LAKPESDAM NU Mesir.
>    
>   Robith menegaskan bahwa RUU APP tidak boleh tergesa-gesa 
disahkan, kecuali dengan persetujuan semua pihak, tidak hanya pihak 
Islam.
>    
>   RUU APP tak cerminkan Bhinneka Tunggal Ika
> Robith juga mengatakan bahwa RUU APP ini tidak mencerminkan wajah 
Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika. Bhinneka Tunggal Ika 
adalah "kontrak sosial" yang telah disepakati bersama untuk 
membentuk sebuah kesatuan negara yang berangkat dari keberbedaan.
>    
>   Robith juga sepakat dengan Ketua PPMI Mesir bahwa, "Kita 
semuanya tentunya sepakat untuk memberantas pornografi dan pornoaksi 
semisal, pelacuran, eksploitasi anak, perkosaan, dll. yang mempunyai 
pengertian tidak absurd dan multitafsir. Namun untuk penggolongan 
kesenian dan budaya tradisional sebagai pornografi atau pornoaksi 
perlu redefinisi."
>    
>   Mahasiswa Jember asli Madura ini mengatakan, "Upaya generalisasi 
pornografi dan pornoaksi terhadap budaya lokal atau tradisional 
berasal dari gerakan Islam yang tidak berakar dan membumi di 
Indonesia, sebagaimana NU (atau Muhammadiyah), namun berasal dari 
gerakan Islam yang berporos di negara-negara Arab yang hendak 
membuat sebuah generalisasi permasalahan."
>    
>   Pernyataan PPMI Mesir dukung 'ALAMI' bukanlah sikap keseluruhan 
mahasiswa
> Ketika ditanya tentang sikap PPMI Mesir yang mendukung ALAMI 
(Aliansi Lembaga, Aktivis, dan Mahasiswa Indonesia) yang menuntut 
segera disahkannya RUU APP ini, Robith menjawab, "Keputusan PPMI 
Mesir mendukung RUU APP apa adanya tidaklah mencerminkan semua 
kekuatan dan pendapat mahasiswa Mesir. Ia hanya mencerminkan sikap 
dan pendapat komunitas yang sedang menguasai PPMI Mesir saat ini. 
Sebagaimana diketahui bahwa PKS meraup suara 70% di Mesir pada 
pemilu yang lalu, dan PPMI dikuasai kader PKS. Karena itu keputusan 
PPMI Mesir mendukung apa adanya terhadap RUU APP tak ubahnya 
merupakan keputusan pimpinan pusat PKS. Sebagaimana diketahui bahwa 
keputusan pucuk pimpinan PKS merupakan keputusan yang mengikat grass 
root, keputusan yang mengikat ke bawah."
>    
>   Harus ada definisi ulang
> AKBAR HIBBAN, mahasiswa fakultas Syari'ah dan Perundangan 
Universitas Al Azhar, aktifis Forum Syari'ah Wal Qonun (FSQ), asal 
Bandung:
>    
>   "Saya setuju dengan UU Antipornografi dan Pornoaksi ini. Tapi 
harus ada definisi ulang tentang batasan dan kejelasan pornografi 
dan pornoaksi, definisi perlu diperjelas. Hingga tidak mengarah ke 
mana-mana."
>    
>   Selanjutnya Akbar menambahkan, "Saya tidak setuju jika kesenian 
dan budaya tradisional dikategorikan sebagai pornografi atau 
pornoaksi, karena budaya tradisional tidak memicu pada tindakan 
pornografi."
>    
>   "Adapun tentang kekhawatiran sebagian orang bahwa RUU APP ini 
tak ubahnya Wahabisasi atau Talibanisasi, adalah kekhawatiran yang 
tera mat berlebihan."
>    
>   Akbar mengatakan bahwa larangan menampilkan seni tradisional di 
tempat terbuka adalah tidak logis, selagi seni budaya itu merupakan 
seni murni identitas suku.
>   Akbar juga mengkritik somasi MMI terhadap masyarakat Bali 
sebagai tindakan inkonstitusional dan instruktural. Karena bukan 
wewenang MMI untuk mengatakan hal demikian. MMI hanyalah menyuarakan 
keberpihakan, yaitu berpihak pada masyarakat Islam, bukan untuk 
kepentingan nasional.
>    
>   Referendum
>   Akbar yang telah membaca draft RUU APP mengatakan bahwa sebelum 
disahkan DPR-RI, RUU APP harus direvisi dan diperbaiki, serta 
definisinya harus jelas. Setelah diadakan revisi dengan mendengarkan 
pendapat dan masukan dari semua pihak, sebaiknya RUU APP diserahkan 
pada rakyat melalu referendum.
>    
>   Menyambut positif
>   ALI SAIFUDDIN alias ALI OWNCOM, mahasiswa fakult as Ushuluddin 
asal Lamongan dan tokoh persepakbolaan mahasiswa Indonesia di Mesir 
menyambut positif UU pornografi, tapi ia menekankan penerapannya di 
lapangan. "Pemberantasan pornografi dan pornoaksi yang penting, 
bukan sekedar perdebatan kata-kata," imbuhnya.
>   Ali Saifuddin menolak bahwa seni tradisional dikategorikan 
sebagai bentuk pornoaksi dan dan pornografi sebagaimana anggapan 
sebagian orang seraya mengatakan, "Kita menonton seni tradisional 
kan menonton seninya, bukan menonton pornografi," katanya dengan 
sengit.
>    
>   Mantan aktifis Pelajar Islam Indonesia (PII) ini mengatakan 
bahwa RUU APP ini hendaklah kita pandang sebagai aturan kesopanan 
bangsa Timur yang berbeda dengan budaya Barat, bukan sebagai bentuk 
islamisasi. Karena secara naluri, kita semua pasti menolak 
pornografi. Namun ia juga mengkritik adanya upaya "islamisasi" dalam 
RUU APP ini dengan mengatakan bahwa bangsa Indonesia bukanlah umat 
Islam saja, dan kita telah sepakat membentuk negara di atas 
perbedaan, Bhinneka Tunggal Ika.
>    
>   Harus disepakati semua agama
> Ia mengatakan bahwa UU Antipornografi dan Pornoaksi amat penting, 
namun RUU APP ini perlu dikaji kembali dengan mendengarkan berbagai 
pihak, dan perlu disempurnakan agar lebih baik. Karena itu RUU APP 
ini harus mendapat kesepakatan semua agama melalui pemuka-pemuka 
agama.
>   
> Akibat lemahnya hukum
> Ali menolak keras cara-cara MMI mensomasi masyarakat Bali sebagai 
tindakan kekerasan yang mencoreng Islam. Ia menuturkan bahwa budaya 
kekerasan selama ini sudah merebak di Indonesia sebagai akibat 
lemahnya hukum, aparat, dan pemerintah. Akibat rakyat hidup dalam 
ketidakpastian hukum, maka masing-masing orang dan kelompok 
melakukan tindak kekerasan. Ali juga mengatakan bahwa wacana "pisah 
dari NKRI" bukanlah kemauan masyarakat Bali yang sesungguhnya, namun 
ia tak lebih wacana elite politik masyarakat Bali.
>    
>   Tak baca draft
> Ketika ditanya tentang sikap PPMI Mesir yang mendukung percepatan 
pengesahan RUU APP apa adanya, Ali mengatakan bahwa PPMI Mesir 
kurang mempelajari draft RUU APP, karena itu terburu-buru mengambil 
sikap. PPMI Mesir hanya beranggapan perlunya UU pornografi dan 
pornoaksi, namun tidak membaca draft RUU APP yang hendak diundangkan 
saat ini.
>    
>   *Penulis adalah mahasiswa Indonesia yang berkuliah di Fakultas 
Ushuluddin, Universitas Al Azhar, Kairo, jurusan Akidah dan 
Filsafat. Baca juga tulisannya tentang Aliran Wahabi di Mesir.
>   
>    Kirim ke Teman
>     Topik Terkait: 
>     
>    Aliran Wahabi Di Mesir 
>        
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> The Mind Advances by Evolution, not by Revolution ---*****
>               
> ---------------------------------
> New Yahoo! Messenger with Voice. Call regular phones from your PC 
and save big.
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>






***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts: