[nasional_list] [ppiindia] Re: RUU Antipornografi dan Antipornoaksi memang tak perlu, buat apa?

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **--- In ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx, 
"noteokrasi" <noteokrasi@xxxx> 
wrote:
>
> Rupanya orang-orang MUI, FPI, PKS serta para radikal lainnya 
sangat > getol bermain politik dan memanfaatkan setiap lubang yang 
ada untuk > mewujudkan impian-impian mereka (mendirikan negara Islam 
Indonesia). 

Apa sih radikal itu? Kalau cuma sebatas pemikiran, kenapa sih takut 
banget? Soal politik, ya namanya politik..emang mesti tiap 
kesempatan dipakai. Tinggal caranya aja, elegan gak?
> 
> Masalah RUU anti-pornografi ini sebenarnya tidak terbentur pada 
> konsep atau definisi kata pornografi itu sendiri, melainkan pada 
> motif pemberlakuannya. Kalau di kitab-kitab yang disucikan tidak 
> bisa menemukan definisi itu, barangkali tidak perlu malu untuk 
> menggunakan jasa internet dan mencarinya di www.answers.com yang 
> memberikan pengertian itu yang bunyinya begini:
> 
> 1. Sexually explicit pictures, writing, or other material whose 
> primary purpose is to cause sexual arousal.
> 2. The presentation or production of this material.
> 3. Lurid or sensational material: "Recent novels about the 
Holocaust > have kept Hitler well offstage [so as] to avoid the ? 
pornography of > the era" (Morris Dickstein).
> 
> Definisi nyolong/mencuri, korupsi, membunuh, dsb. juga sudah ada 
> sejak jaman dulu kala, akan tetapi hal ini tidak bisa juga 
membasmi > maling, koruptor, pembunuh, dsb. Mengapa? Law-enforcement 
(penegakan > hukum) amburadul dan sangat rendah di negara ini. Kalau 
saja > penegakan hukum itu optimal kejahatan-kejahatan bisa 
dikurangi.
> 

Kitab suci itu bukan dictionary kata per kata begitu. Gak kebayang 
betapa tebelnya kalau kitab suci seperti itu ya? Setebal ini saja 
kita tak bisa membaca semua dan menangkap makna2 yang terkandung 
didalamnya.

Karena amburadulnya penegakkan hukum disini, sebaiknya kan dicegah 
lah yang bisa orang berbuat kejahatan. 

Seperti di negara-negara maju, berapa banyak uang yang harus 
dikeluarkan negara untuk penegakkan hukum tersebut? Berapa banyak 
kejahatan disana yang diakibatkan oleh mabuk dan seks? Kok mubazir 
sekali. Kita ini kan sedang diajarkan hidup tidak mubazir, supaya 
tidak menjadi orang yang merugi.

> Selain itu, jika ujungnya hanyalah sebuah 'sexual arousal' 
(birahi) > bukan 'sexual assault' (conduct of a sexual or indecent 
nature > toward another person that is accompanied by actual or 
threatened > physical force or that induces fear, shame, or mental 
suffering), > hal itu tidak melanggar apapun. 
> 
> Birahi adalah hak segala bangsa dan merupakan karunia yang tidak 
> boleh dipungkiri atau dirampas oleh siapapun atau apapun. 
Kejahatan > seksual, sebaliknya harus ditindak dan diperlakukan 
berbeda dari > kemunculan birahi. 

Sampeyan cuma mencontoh keberhasilan negara-negara maju dan mau 
menjiplak ke Indonesia tanpa memikirkan bagaimana keadaan sosbud 
disini. Kalau mau nyontek plek-plekan dari mereka, sampeyan harus 
rubah dulu sosbud disini.

> Jadi pintu masuk untuk mendirikan negara islam di NKRI ini 
sebegitu > banyaknya sampai-sampai pornografi harus digunakan 
sebagai alat> untuk mewujudkannya. 
> 
> Para pendukung UU ini biasanya adalah orang-orang yang dirugikan 
> oleh gaya hidup yang berbeda, seperti para pedangdut tua yang 
mulai > terganggu nafkahnya karena tidak lagi atraktif bagi penonton 
> Indonesia (Rhoma Irama, Elvy Sukaesih, Camelia Malik, dsb). 
> Seandainya mereka bisa memperkenalkan salah satu goyang yang 
> menghasilkan peningkatan nafkah (tanpa harus berpura-pura menjual 
> ayat agama) pasti mereka juga akan melakukannya.

Saya bukan orang yang dirugikan oleh gaya hidup sapapun, tapi saya 
pendukung UU ini. Hanya karena saya ingin yang terbaik buat negeri 
ini. Untuk inipun, saya menginginkan penegakkan hukum yang mapan di 
negeri ini, bukan sekedar menghasilkan UU tanpa diterapkan.
> 
> Masalahnya adalah mereka tak mempunyai kapasitas itu, meskipun 
> didukung oleh para pengusung negara Islam Indonesia!
> 
> Jadi RUU Antipornografi? Prek!
> 
> Noteo
>






***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts: