[nasional_list] [ppiindia] Pemerintahan (Berbasis) Antikorupsi

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Wed, 18 Jan 2006 02:03:28 +0100

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com 
**http://www.suaramerdeka.com/harian/0601/17/opi4.htm


Pemerintahan (Berbasis) Antikorupsi
Oleh Novel Ali
SUARA pesimistis terhadap langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberantas 
korupsi, santer terdengar di tengah masyarakat. Namun, optimisme sebagian warga 
masyarakat lain, akan hasil jerih payah pemberantasan korupsi di bawah Presiden 
SBY, pun terasa solid.

Salah satu indikasi kemajuan upaya pemberantasan korupsi sekarang, adalah 
diseretnya gubernur, bupati, wali kota, anggota DPRD/DPRD ke meja hijau. 
Jenderal di lingkungan Kepolisian, juga masyarakat sipil yang terlibat dalam 
kasus pemboboIan bank BNI senilai Rp 1,7 Triliun, termasuk "otaknya" (Adrian 
Waworuntu), masuk penjara. Minimal menghadapi tuntutan penjara.

Pada masa lalu, realita itu tidak senyaring sekarang. Salah satu penyebabnya, 
pemerintah seolah tidak dibangun (berbasis) gerakan antikorupsi. Terutama 
bermuara keteladanan pucuk pemerintahan nasional. Ditandai dengan upaya 
memperbaiki sistem, di samping pemerkuatan lembaga negara antikorupsi.

Secara teoritis, gerakan antikorupsi tidak ada berkaitan dengan pergantian 
rezim (pemerintahan). Siginifikasi proses dan efek gerakan antikorupsi dengan 
realita tindakan pemberantasan korupsi di suatu daerah, atau negara, ditandai 
terutama oleh perubahan radikal dalam semangat memberantas korupsi di 
lingkungan pemerintahan, dengan keteladanan pucuk pemerintahan setempat di satu 
sisi, dan dukungan masyarakat di sisi lain.

Orde Baru yang sering diidentifikasi sebagai rezim korup, berganti rezim 
antikorupsi. Hanya saja, pembangunan pemerintahan RI antikorupsi di bawah 
pengganti mantan Presiden Soeharto, baik Presiden Habibie, Presiden Abdurrahman 
Wahid, maupun Presiden Megawati, tidak sekonkrit yang dilakukan Presiden SBY.

Indikasi itu, tidak boleh diposisikan sebagai bukti komprehensif dan 
terstrukturnya gerakan antikorupsi di seluruh lini pemerintahan nasional kita. 
Sebab, di tengah derasnya komoditi informasi tentang dimasukkannya sejumlah 
tokoh pemerintahan (eksekutif, legislatif, yudikatif), di pusat dan daerah, 
masyarakat awam masih dengan gampang menengarai berbagai perilaku korup, yang 
dilakukan penyelenggara negara kita.

"Membaca" Peluang

Salah satu tantangan aktual Indonesia saat ini, adalah praktik korupsi. Bencana 
nasional buatan manusia sendiri itu, tidak bisa dibiarkan berlanjut, sehingga 
praktik antikorupsi harus dijadikan landasan moralitas pemerintahan nasional 
kita, mulai istana negara, sampai perdukuhan di lingkungan desa. 

Sejak istana kepresidenan hingga rumah penduduk, khususnya yang mengembang 
amanat pemerintahan di tingkat paling basis (dasa wisma, rukun tetangga, atau 
lainnya).

Tantangan aktual Indonesia, dapat ditengarai khususnya dari janji Presiden SBY 
di masa-masa kampanyenya. SBY menjanjikan pemerintahan di bawah kenda-linya, 
akan menjadi good and clean governance.

Janji ini, mustahil bisa diwujudkannya, jika dirinya tidak dibantu seluruh 
unsur penyelenggara negara di setiap sudut kepulauan Nusantara, secara all-out 
(keseluruhan, habis-habisan). Di samping berlangsung sepanjang waktu.

Namun, setinggi apa pun kualitas gerakan antikorupsi dipelopori pucuk 
pemerintahan nasional kita, hasil maksimalnya mustahil dapat diwujudkan, tanpa 
dukungan seluruh lapisan masyarakat. 

Penyebabnya adalah, korupsi di negeri ini, tidak dilakukan karena desakan 
mempertahankan/bertahan hidup serta kehidupan pribadi dan keluarga , melainkan 
demi memperkaya diri lewat penghalalan cara .

Pada gilirannya, korupsi sistemik pun eksis menandai pergantian rezim 
pemerintahan di negeri ini. Jika awalnya kepentingan bertahan hidup menjadi 
motif seseorang atau sejumlah orang melakukan tindak pidana korupsi, pada tahap 
berikutnya korupsi dimotivasi oleh bangunan sistem, yang hanya bisa terjadi 
karena dukungan kerjasama antar sejumlah pelaku korupsi, pada berbagai 
birokrasi (selanjutnya dikenal sebagai korupsi berjamaah).

Artinya apa? Artinya, kalau kita bertekat membangun pemerintahan (berbasis) 
gerakan antikorupsi, dibutuhkan ketepatan "membaca" semua kecenderungan, atau 
setiap peluang sistem, yang dapat membuka akses korupsi. 

Tidak ada gunanya pemerintahan kita sekarang diperkuat oleh KPK (Komisi 
Pemberantasan Korupsi) yang patut diacungi jempol sebagai sangat getol 
memberantas getol, sekalipun jumlahnya diperbanyak, atau geraknya diperluas 
sampai ke tingkat desa / kelurahan, dengan kualitas yang sama (seperti 
sekarang), jika sistem apa pun tetap membuka peluang praktik korupsi.

Ambil contoh sederhana, pelayanan publik untuk memperoleh kartu penduduk, surat 
izin mengemudi, paspor, izin bangunan, izin usaha, dan lain sebagainya, hingga 
langkah konkrit pengawasan keuangan negara, di samping perilaku anggota 
DPR/DPRD yang berkoalisi dengan eksekutif untuk memperjuangkan pemenuhan 
kepentingan bersama, ditandai banyak sekali "lubang tikus", untuk dimanfaatkan 
"tikus korupsi", di negeri ini.

Pelayanan publik yang dilaksanakan banyak meja, padahal seharusnya cukup satu 
meja, selalu membuka peluang korupsi, apa pun bentuknya (uang pelicin, uang 
semir, jasa pelayanan, dan lain sebagainya), yang mengarah korupsi sistemik. 

Dengan perkataan lain, praktik korupsi berlangsung serentak antarsejumlah 
pelaksana sistem, mulai tahap pra perencanaan, perencanaan awal, perencanaan 
akhir, pelaksanaan, hingga pengawasan.

Pendekatan Sistem

Membangun pemerintahan (berbasis) gerakan antikorupsi di Indonesia, memang 
seharusnya dipelopori pucuk pemerintahan nasional kita. Tetapi, iktikad baik 
atau semangat saja, tidak cukup. Tindakan tegas, kalau perlu sampai 
memenjarakan seumur hidup, bahkan (suatu saat mungkin: hukuman mati), pun akan 
menjamin pemberantasan kosupsi di Indonesia, jika tidak dibarengi jaminan 
sistem.

Dimaksud dengan jaminan sistem, adalah adanya kesatuan langkah dan gerak 
pemberantasan korupsi. Konsekuensinya, seluruh cara dan dampak gerakan 
antikorupsi yang diterapkan pemerintah pusat, seharusnya berlangsung dalam 
ritme serta perolehan hasil yang sama sampai ke tingkatan pemerintahan terbawah.

Manfaat gerakan antikorupsi bagi pemerintah dan masyarakat sampai ketingkat 
paling bawah, idealnya harus sama. Sekali pun demikian, trickle down effect 
dari keteladanan gerakan antikorupsi Presiden SBY, mulai tingkat tertinggi 
sampai terendah, tidak boleh asal dilakukan, alias serampangan. Sebab, gerakan 
antikorupsi yang dipelopori pemerintah akan di-back up masyarakat, sejauh warga 
meyakini gerakan itu tidak sekadar untuk membangun citra pemerintahan. Apalagi 
sebagai langah persiapan, menghadapi pemilihan presiden/wakil presiden 2009.

Perbaikan MoraIitas

Pemahaman atas pentingnya pendekatan sistem itu mutlak diperlukan, karena 
korupsi tumbuh subur di atas kebersamaan, sekaligus matarantai pelayanan 
birokrasi. Ini bisa dimaklumi, karena istilah korupsi yang berasal dari bahasa 
Latin corrumpere, terdiri dari dua suku kata com (bersama-sama), dan rumpere 
(menghancurkan).

Dari pengertian dasarnya itu saja, korupsi terindikasikan sebagai perbuatan 
tercela. Kendati korupsi memang dapat dilakukan (hanya) oleh seseorang, namun 
korupsi mustahil berkembang menjadi kultur, tanpa sifat kejamakan pelakunya, di 
samping tidak ditunjang akses legal (sistem).

Sistem yang jelek, minimal sistem yang memberi peluang penyelenggara negara 
(mulai tingkat tertinggi sampai terbawah) menyalahgunakan kekuasaannya, 
sekaligus mengakses praktik korupsi, dapat merusak karakter penyelenggara 
negara yang sebetulnya baik. Sistem yang buruk, relatif mudah membentuk 
seseorang atau sejumlah orang yang (se belumnya) dikenal baik, berkarakter 
jelek.

Sebaliknya, sistem yang baik, atau sistem yang tidak mengakses sekecil apa pun 
praktik korupsi, relatif gampang membuat orang yang berniat jelek (korupsi) 
untuk menahan diri. Dengan perkataan lain, sistem yang baik dapat mendorong 
seseorang atau sejumlah orang tidak menyalahgunakan kekuasaannya, terutama 
korupsi.

Korupsi biasanya memang berkaitan dengan kekuasaan yang dimiliki seseorang. 
Korupsi umumnya memang disebabkan penyalahgunaan kekuasan, baik dilakukan 
perseorangan, atau oleh sejumlah orang. Karenanya, selain persoalan sistem, 
tumbuh suburnya praktik korupsi di setiap wilayah hidup manusia, dimungkinkan 
oleh moralitas per se (individu), baik di sektor publik, maupun di sektor 
privat.

Karenanya, omong kosong kita bisa membangun pemerintahan (berbasis) 
antikorupsi, kalau cuma sistemnya yang diperbaiki. Moralitas manusia Indonesia, 
khususnya sebagai penyelenggara negara, apa pun jabatannya, atau 
setinggi/serendah apa pun kedudukannya, mutlak perlu diperbaiki, jika good and 
clean governance benar-benar kita harap perwujudannya, di negeri ini.

Tuntutan perbaikan moralitas manusia Indonesia itu merupakan prasyarat mutlak, 
karena korupsi berlangsung di atas pentas jual beli pelayanan. Kalau yang 
menjual buruk mentalnya tetapi yang membeli bermoral baik, mustahil korupsi 
akan tumbuh subur. Apalagi di tengah deras don kuatnya kontrol masyarakat.

Sebaliknya, jika penyelenggara negara bermoral baik, tetapi pengguna jasa 
pelayanan birokrasi negara itu sendiri bermoral buruk, di antaranya menuntut 
pelayanan prima, cepat, dan lain-lain, yang hanya dimungkinkan dengan membuka 
akses korupsi, maka pelayanan publik yang sebelumnya bermoral baik, pun 
terjebak perangkap korupsi yang dipasang masyarakat.

Di sinilah pentingnya, perbaikan sistem antikorupsi, berbarengan dengan 
peningkatan moralitas manusia Indonesia antikorupsi, Di samping, yang tidak 
kalah pentingnya perluas serta peningkatan jaringan gerakan antikorupsi di 
negeri ini, serta kontrol seluruh warga bangsa Indonesia, (11)

- Novel AIi, Dosen FISIP Undip; Dewan Etik KP2KKN (Komite Penyelidikan dan 
Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) Jawa Tengah. 


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Pemerintahan (Berbasis) Antikorupsi