[nasional_list] [ppiindia] Pemda Bali dan Masyarakat Tolak RUU APP, Kecuali MUI
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Fri, 3 Mar 2006 23:26:14 +0100
** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi:
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral
scholarship, kunjungi
http://informasi-beasiswa.blogspot.com
**http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2006/3/4/b25.htm
Pemda Bali dan Masyarakat Tolak RUU APP, Kecuali MUI
Denpasar (Bali Post) -
Bali Post/wan
TOLAK - Komponen masyarakat Bali menolak RUU Antipornografi dan Pornoaksi (APP)
dan dengar pendapat dengan Pansus RUU APP yang dipimpin wakil ketuanya, Dra.
Hj. Yoyoh Yusro, Jumat (3/3) kemarin
Reaksi penolakan terhadap RUU Antipornografi dan Pornoaksi (APP) nyaris total
dilakukan oleh tokoh dan komponen masyarakat Bali, kecuali Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Cabang Bali. Pada dengar pendapat dengan Pansus RUU APP yang
dipimpin wakil ketuanya, Dra. Hj. Yoyoh Yusro, Jumat (3/3) kemarin di ruang
Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali hadir dari majelis utama desa pakraman,
agamawan, kalangan akademisi, budayawan, PHRI, aktivis perempuan dan MUI.
Dalam dengar pendapat yang dipandu Wagub Bali Kesuma Kelakan, I Dewa Ngurah
Swasta, S.H. dari Majelis Utama Desa Pakraman mempresentasikan bahwa 99,99
persen rakyat Bali menolak RUU APP. ''Mohon politisi di DPR belajar menjadi
negarawan, jangan buat negara ini pecah,'' katanya bersemangat sembari menyebut
majelis didukung 1.430 desa pakraman.
Menurutnya, NKRI diperjuangkan atas dasar Pancasila, UUD 45 dan bhineka
tunggal ika. Proklamator Bung Karno sadar betul adanya keragaman adat dan
budaya di setiap daerah. Selain itu, selama ini semua UU berpedoman pada
Pancasila dan UUD 45 sebagai dasar hukum tertinggi. Karena itu, hentikan
pembahasan RUU ini karena tak sesuai dengan Pancasila dan UUD 45. ''Kecuali
bapak-bapak di pusat berpikiran lain dari Pancasila dan UUD 45,'' tegasnya.
Penolakan juga datang dari perupa Nyoman Gunarsa, karena RUU ini akan
membelenggu seniman. ''Harus dibedakan seni dan pornografi. Tak satu pun negara
di dunia yang bisa mengekang kreativitas seniman,'' ucapnya.
Kolumnis Putu Setia juga meminta penghentian pembahasan RUU ini karena banyak
pasal tumpang-tindih dan mengadopsi budaya Timur Tengah. ''Lebih baik Pansus
mengurusi masalah kesejahteraan ketimbang mengurusi tubuh manusia yang sangat
indah itu,'' katanya.
Penghentian pembahasan RUU juga disampaikan Ketua PHRI Bali Tjokorda Sukawati.
Katanya, RUU APP yang merupakan bom Bali III akan mematikan pariwisata Bali
pascabom Bali I, II, SARS dan flu burung. ''Di Batubulan ratusan patung
telanjang. Lukisan wanita telanjang tak kurang jumlahnya di Bali,'' ucapnya
seraya mempertanyakan akankah kreativitas mereka dilarang.
Beda Pandangan
Namun, di tengah suasana panas atas penolakan RUU APP itu, Ketua MUI Bali
Hassan Ali berpandangan berbeda. ''RUU ini semata-mata menyelamatkan moral
bangsa, terutama generasi muda agar tak semakin merosot,'' ucapnya. Oleh karena
itu, ia memandang RUU APP ini bisa dilanjutkan pembahasannya. Hanya, mesti ada
perkecualian untuk adat, seni budaya, pariwisata, pendidikan dan olah raga.
Selebihnya aspirasi penentangan dan penolakan RUU terus bergulir. Bahkan, Ida
Pedanda Sebali Tianyar Arimbawa dari PHDI Pusat menyebut dalam sejumlah mantra
suci Hindu ada bait-bait lingga dan purusha. ''Mohon religiusitas kami
dibedakan dengan yang lain,'' katanya. ''Tolong pemikiran bapak-bapak jangan
dikontaminasi oleh kepentingan. Kita menjadi tak nyaman dan bebas, kalau ada
ancaman disintegrasi,'' ujar Ida Pedanda dari Gria Tegeh Karangasem ini.
Dari Perwalian Gereja juga mengakui adam dan hawa dilahirkan telanjang. ''Kalau
itu diotak-atik tidakkah negara ini akan semakin terkebelakang.''
Ketua WHDI Bali Nyoman Masni, S.H. menolak RUU APP karena uraian pasal-pasalnya
banyak yang kontroversial. Dalam UU 23/2003 tentang Perlindungan Anak batasan
umur 0-18 tahun. Tetapi pada RUU ini 0-12 tahun.
''Kenapa begitu banyak sinetron tak mendidik tak pernah dicekal, padahal sudah
ada lembaga sensor,'' kata mantan anggota DPRD Bali ini. Lantas apa perlunya
badan antipornografi kalau lembaga yang sudah ada tak difungsikan.
Kelemahan RUU APP ini juga dibedah pakar hukum Prof. Dr. Dewa Gde Atmaja, S.H.,
M.H. Di samping mengkritik secara ideologi, RUU ini sangat represif terhadap
budaya dan hak asasi manusia lokal. ''Kalau memang moral manusia sudah rusak,
KUHAP sudah mengaturnya dan pembinaan umatnya kembalikan pada agama
masing-masing,'' ucapnya.
Wakil Ketua Pansus Dra. Hj. Yoyoh Yusro dapat memahami aspirasi penolakan itu.
Semua itu akan disampaikan pada rapat Pansus nanti. ''Ini baru penyerapan
aspirasi, pembahasannya masih panjang,'' katanya.
Ditanya motivasi Pansus membahas RUU ini, menurutnya, karena sudah lama RUU ini
terkatung-katung. RUU APP kembali dibahas karena DPR sepakat menjadikan 2006
sebagai tahun legislasi. (029)
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi:
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral
scholarship, kunjungi
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
Other related posts:
- » [nasional_list] [ppiindia] Pemda Bali dan Masyarakat Tolak RUU APP, Kecuali MUI