** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **http://www.padangekspres.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=9542 Pascagagal Hak Angket Impor Beras Oleh Suharizal Sabtu, 28-Januari-2006, 03:00:55clicks Akhirnya rencana sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyelidiki dan mempertanyakan kebijakan pemerintah soal impor beras melalui penggunaan hak angket dan interpelasi kandas di rapat paripurna pada Selasa (24/1) lalu. Penggunaan kedua hak DPR tersebut tidak mendapat dukungan Mayoritas anggota DPR. Diantara 452 anggota dewan yang memberikan hak suara, 184 orang menolak hak angket dan interpelasi, 151 orang mendukung hak angket, dan 107 orang setuju dengan hak interpelasi. Hasil itu membuat para pendukung hak angket yang dimotori anggota F-PDIP dan F-PKS menelan kekecewaan. Kemenangan "partai pemerintah" di DPR dalam proses politik yang mendapat perhatian khusus dari presiden SBY sebenarnya sudah dapat diduga sebelumnya. Beberapa hari sebelum rapat paripurna digelar, presiden SBY aktif mendekati partai-partai politik. Termasuk mengumpulkan para menteri kabinet yang berasal dari partai politik yang memiliki wakilnya di DPR. Selain itu, secara khusus presiden SBY juga bertemu dengan Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir dan Ketua Umum PPP Hamzah Haz. Bukan hanya itu, Menko Kesra Aburizal Bakrie pun mengundang para pimpinan fraksi di DPR yang bergabung dalam koalisi pemerintah. Mengacu kepada Pasal 27 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD, hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Sedangkan Yang dimaksud dengan hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Penggunaan kedua hak DPR tersebut memang membutuhkan berbagai pesyaratan konstitusional dan melalui proses yang amat sulit di parlemen untuk dapat memberhentikan presiden pada masa jabatannya (impeachment) sebagaimana dipersyaratkan di dalam Pasal 7A dan 7B UUD 1945. Namun diyakini kegaduhan antara Presiden dan DPR dapat menghambat proses pemerintahan, atau setidaknya dapat memberikan sentimen negatif terhadap pasar dan investor. Sehingga sangat beralasan presiden SBY menguras tenaga ekstra untuk "memenangkan" pertarungan itu. Tiga Agenda Penting Hasil voting di paripurna DPR tersebut jelas tidak akan menghentikan pro-kontra kebijakan impor beras. Malah sebaliknya, perdebatan tersebut akan semakin menghangat dan menjalar luas keluar senayan. Diiringi dengan rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL), dan berbagai bencana alam yang terjadi dibeberapa daerah yang mengundang keprihatinan nasional, kebijakan impor beras menjadi persolan krusial yang bila tidak disiasati dengan strategi politik yang tepat, akan mengundang pressure politic yang membahayakan posisi legitimasi pemerintahan SBY-JK. Paling tidak, ada tiga agenda penting yang mesti dijalankan pemerintah. Pertama, amat mendesak bagi presiden SBY memberikan penjelasan kepada publik menyangkut kebijakan impor beras yang telah dan akan dilakukan. Tentunya penjelasan tersebut tidak semata mencari dasar pembenar atas kebijakan yang telah dilakukan, atau sebatas melakukan "serangan balik" kepada kubu opisisi di senayan. Idealnya, penjelasan tersebut diikuti dengan penyampaian data dan fakta yang sebenarnya terjadi serta rencana strategis yang akan dilakukan. Memang beberapa menteri telah memaparkan data-data distribusi dan cadangan beras nasional, namun bagi rakyat banyak, keterangan yang lebih lengkap dari presiden sendiri menjadi sesuatu yang amat ditunggu-tunggu. Disamping itu, Keterangan resmi dari presiden mesti diikuti dengan langkah nyata (emergency action) guna mengantisipasi melonjaknya harga beras yang tejadi hampir di seluruh tanah air. Nantinya, keterangan resmi tersebut (setidaknya) dapat digunakan oleh DPR untuk melakukan fungsi pengawasannya. Kedua, penting bagi pemerintah sekarang untuk menyusun strategi kebijakan beras nasional. Akurasi data, informasi, distribusi dan cadangan beras serta kebijakan yang dipandang tidak tepat sasaran merupakan faktor penting yang mendorong beberapa anggota DPR menggalang rencana hak angket DPR tentang impor beras. Ini merupakan pelajaran penting bagi pemerintah guna membenahi pengelolaan beras nasional yang dilakukan selama ini. Idealnya, masalah beras nasional mesti ditangani oleh lembaga yang lebih otonom dan mandiri serta profesional. Bukan dirangkap oleh kementerian yang selama ini menanganinya. Agar lebih efisien dan efektif, langkah ini bisa ditempuh dengan cara merestrukturisasi Bulog. Ketiga, sadar atau tidak, rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) merupakan "amunisi" baru bagi anggota DPR guna menggalang kekuatan oposisi baru di DPR yang mesti diwaspadai oleh pemerintah. Belajar dari kegagalan pada paripurna selasa (24/1) lalu, kelompok oposisi tentu akan menyiapkan stategis yang lebih tepat dan akurat guna meng-golkan usulan penggunaan hak angket DPR atas rencana kenaikan TDL. Apalagi wacana penggunaan hak angket menanggapi kasus Sutet sudah pernah dilontarkan beberapa anggota DPR. Agenda pelembagaan "partai pemerintah" di DPR barangkali salah satu pilihan yang bisa dilakukan SBY-JK. Dengan kata lain, pendekatan kepada bebarapa Fraksi yang dipandang berseberangan dengan pemerintah merupakan agenda jangka pendek yang patut dilakukan. Bagi partai oposisi, kegagalan pertarungan politik di paripurna tersebut bukan berarti harus menghentikan proses pengawasan atas kebijakan pemerintah melakukan impor beras. Sembari melakukan lobi-lobi yang lebih intens di tingkat internal DPR dan mendekatkan diri kepada konstituennya, upaya untuk merangkul kekuatan opisisi yang berada di luar senayan jelas merupakan agenda strategis yang bisa dilakukan. Paling tidak, gerakan ini dapat mendorong pemerintah agar secepatnya melakukan perbaikian sistem pangan nasional, khususnya masalah pengelolaan beras. Diluar tiga agenda di atas, jeritan masyarakat atas melambungnya harga beras adalah persoalan penting yang membutuhkan solusi nyata. Bila tidak ditanggapi dengan serius oleh pemerintah, jeritan ini semakin nyaring terdengar. Seandainya tidak juga menunjukan arah perbaikan, dapat dipastikan SBY-JK akan berhadapan dengan pressure yang kekuatannya lebih kuat dari sebatas hak angket, yakni; people power. ** Suharizal, Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **