[nasional_list] [ppiindia] Negara Indonesia, Masih Adakah?
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Thu, 27 Jul 2006 23:44:38 +0200
** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi:
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral
scholarship, kunjungi
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **KOMPAS
Jumat, 28 Juli 2006
Negara Indonesia, Masih Adakah?
Edy Prasetyono
Hari-hari ini kita menyaksikan perkembangan yang membahayakan bangunan
negara-bangsa Indonesia. Masyarakat gampang bereaksi atas RUU, isu, atau yang
lain. Beberapa kelompok masyarakat saling berhadapan. Semua menunjuk pada
gejala yang sama, negara tidak hadir.
Salah satu alasan dibentuknya negara adalah keamanan. Ini merupakan barang
publik (public goods) yang harus diberikan negara kepada masyarakat. Negara
dapat menggunakan alat kekerasan secara sah melalui proses demokratis untuk
memberi keamanan kepada masyarakat. Tugas dan kewenangan negara ini diberikan
oleh rakyat melalui proses politik. Kewenangan ini tidak diberikan kepada
entitas nonnegara karena mereka tidak pernah mendapat mandat politik secara
demokratis untuk menggunakan alat kekerasan. Karena itu, sikap diam negara dan
alat penegak hukum dalam menyikapi benturan antarkelompok masyarakat dengan
fungsi dan atribut yang seharusnya hanya dimiliki negara akan mengancam
eksistensi negara itu sendiri. Orang akan mempertanyakan di mana negara saat
ini. Mengapa negara seolah membiarkan kekerasan yang dilakukan entitas
non-state terhadap kelompok dan individu warga negara lain?
Hal kedua, bangsa Indonesia tidak pernah diikat ideologi-institusi
primordialisme, baik etnisitas, ras, maupun agama. Ikatan bangsa Indonesia
adalah sejarah masa lalu dengan batas teritorial yang spesifik dan kehendak
hidup ke depan.
Pancasila dan komunitas politik
Sebagai hasil sejarah dan politik, kedua hal ini mengkristal dalam Pancasila.
Meski dihujat setelah Orde Baru jatuh, Pancasila adalah kesepakatan bangsa
Indonesia yang heterogen. Sebuah pengakuan tentang kemajemukan individu dan
kelompok yang mengikatkan diri dalam entitas yang disebut Indonesia. Keragaman
bangsa Indonesia tidak mungkin dihapus atau diseragamkan. Jika tidak, Indonesia
menghadapi perpecahan. Inilah Indonesia.
Sementara itu, secara institusional-politis, sejarah dan aspirasi hidup bersama
harus diikat dalam suatu komunitas politik dan hukum dengan institusi-institusi
dan kodifikasi hak dan kewajiban yang sama bagi semua warganya. Tidak ada yang
lebih tinggi atau lebih rendah, baik secara etnis, agama, maupun jender. Inilah
fondasi bangunan yang bernama Indonesia.
Mengingat eksistensi bangsa Indonesia tidak pernah didasarkan etnisitas, ras,
dan agama, maka ia lebih banyak tergantung dari apa yang dilakukan negara
Indonesia. Bangsa Indonesia adalah suatu konstruksi politik yang tidak
permanen. Ia ada karena diikat negara Indonesia. Jika institusi negara tidak
mampu mewadahi keragaman Indonesia dan memenuhi kepentingan dasar warga negara
menjadi barang publik dan jika negara Indonesia hilang, maka hilang pula bangsa
Indonesia.
Benar, bangsa Indonesia lahir sebelum negara Indonesia terbentuk tahun 1945,
yaitu saat Sumpah Pemuda 1928. Tetapi, Sumpah Pemuda adalah suatu konstruksi
politik pembentukan bangsa Indonesia.
Apakah bangsa Indonesia tetap eksis jika negara Indonesia tidak ada? Tidak!
Bandingkan dengan bangsa Kurdi. Dengan populasi sekitar 18-20 juta, bangsa
Kurdi tetap eksis meski tidak ada negara Kurdi. Bandingkan juga dengan bangsa
China. Ada yang disebut Chinese American, Chinese German, atau Chinese
Australian, bahkan jika negara China tidak ada. Ini terjadi karena eksistensi
bangsa China atau Kurdi tidak tergantung keberadaan negaranya.
Namun, jika orangtua saya yang Jawa menetap di Jerman, lalu saya lahir dan
menjadi warga negara Jerman, saya tidak akan pernah merasa sebagai bangsa
Indonesia, tetapi merasa orang Jawa. Paling tidak a Javanese German, bukan
Indonesian German. Karena itu, dalam pengertian ini bangsa Indonesia tidak
natural, tetapi suatu konstruksi sosial politik.
Dua ancaman
Karena itu, ketika prinsip heterogenitas dan pluralisme terancam dalam negara
Indonesia-yang merupakan kesepakatan politik-kita menghadapi dua ancaman, yaitu
ancaman terhadap eksistensi negara Indonesia dan bangsa Indonesia.
Hal ini nyaris dilupakan para elite. Bangunan politik dan legal tidak lagi
mengarah pada pembentukan sentimen/perasaan dan ideologi kebangsaan bersama,
pemahaman, aspirasi, dan gagasan bersama yang mengikat semua anggota bangsa
Indonesia yang majemuk. Pernyataan sikap dan kebebasan untuk menyampaikan
perbedaan dibatasi, bahkan diancam dengan kekerasan fisik oleh kelompok
masyarakat tertentu. Negara dan seperangkat institusinya seolah membuka ruang
untuk itu, baik melalui bangunan atas dalam bentuk kerangka institusional dan
legal, maupun melalui bangunan bawah dengan lahirnya kelompok-kelompok
independen yang membatasi kebebasan individu dan masyarakat. Negara seolah
membiarkan hidupnya entitas-entitas nonnegara yang merongrong mandat politik
negara yang diberikan oleh rakyat, yaitu kekuasaan untuk menegakkan keamanan.
Indonesia sebagai negara bangsa harus kembali hadir untuk menegaskan posisinya
sebagai ikatan politik beragam individu dan masyarakat. Kita semua harus
berpikir kembali tentang keindonesiaan. Bukan Indonesia hasil penyeragaman,
tetapi Indonesia yang terdiri dari keragaman, disatukan ikatan sejarah dan
aspirasi hidup ke depan, yang secara politik diwadahi institusi politik dan
hukum yang mengakui hak dan kewajiban yang sama di atas sentimen etnis, ras,
dan agama. Atas dasar ini, individu, kelompok, dan masyarakat berinteraksi
untuk memenuhi kepentingan-kepentingannya.
Edy Prasetyono Ketua Departemen Hubungan Internasional CSIS, Jakarta
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi:
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral
scholarship, kunjungi
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
Other related posts:
- » [nasional_list] [ppiindia] Negara Indonesia, Masih Adakah?