[nasional_list] [ppiindia] Menimbang Hak Politik TNI
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Wed, 1 Mar 2006 00:58:50 +0100
** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi:
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral
scholarship, kunjungi
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **SUARA KARYA
Menimbang Hak Politik TNI
Oleh Abdul Hakim
Rabu, 1 Maret 2006
Mengacu pada Tap MPR No VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Polri, memang,
anggota kedua institusi ini tidak akan menggunakan hak pilihnya paling lama
hingga tahun 2004. Tap MPR ini kemudian dipertegas dengan keluarnya UU No 12
Tahun 2003 tentang Pemilu. Dalam Pasal 145 UU No 12 Tahun 2003 menyebutkan,
anggota TNI dan anggota Polri tidak menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2004
lalu. Itu artinya, besar kemungkinan, atau bahkan pasti, hak pilih TNI akan
pulih pada Pemilu 2009 mendatang.
Kondisi ini kemudian menyulut pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebagian
kalangan khawatir, ketika hak pilih anggota TNI dikembalikan, lambat laun ia
akan come back lagi ke dunia politik. Implikasinya, TNI akan berperan ganda
seperti di masa Orde Baru (Orba). Lebih ekstrem lagi, TNI ditakutkan hanya akan
menjadi alat kekuasaan bagi status quo guna melanggengkan jabatannya.
Bagi yang sepakat perlunya hak pilih anggota TNI diberikan karena sebagai warga
negara, TNI juga memiliki hak untuk menyuarakan aspirasinya. Dan, hak yang
sudah melekat itu tidak bisa dibatasi hanya karena alasan profesi. Sebagai
negara demokrasi, tidak dibenarkan adanya diskriminasi. Dan, jika ada
pembatasan terhadap hak memilih ini, berarti ada pelanggaran terhadap hak asasi
manusia (HAM).
Pro dan kontra seperti ini sah-sah saja dalam bingkai negara demokrasi. Namun,
kenapa hak pilih TNI ini begitu sensitif? Padahal secara nominal sebenarnya
jumlah anggota TNI tidak terlalu signifikan jika dibandingkan dengan jumlah
pemilih yang lain?
Personil TNI yang ada di negeri ini tidak sampai pada angka 400.000 orang.
Jumlah ini sangat sedikit jika dibandingkan dengan jumlah pemilih pada Pemilu
2004, misalnya, yang mencapai 113 juta lebih pemilih. Jumlah anggota TNI ini
hanya sekitar 0,35 persennya!
Namun, dilihat dari masalah ekses, sejarah panjang perjalanan TNI dan Polri
telah memberikan "stempel hitam". Pengalaman kita sebagai bangsa, potret buram
telah melingkupi relasi penguasa dengan TNI. Di masa Orba, hubungan antara
Presiden dan TNI amatlah kolutif, bagai seorang tuan dan budak. Apa pun
kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintahan Soeharto, akan disambut dengan
baik oleh TNI. Bahkan bila perlu, akan dilakukan dengan berbagai cara.
Akibatnya, Soeharto dapat bertahan hingga lebih dari 32 tahun.
Melalui peran dwifungsi saat itu, TNI menjadi alat yang efektif bagi penguasa
untuk mengukuhkan kekuasaannya. TNI dijadikan "alat gebuk" pemerintah untuk
menghantam lawan-lawan politiknya.
Belum lagi, sistem komando yang kuat dalam lingkup TNI. Bisa jadi, TNI nantinya
dijadikan sebagai sarana mobilisasi massa untuk mengumpulkan suara. Contoh
kasus betapa TNI dan Polri sangat berpengaruh dalam pengumpulan suara, terjadi
pada Pemilu 2004 lalu. Seorang anggota Polri bisa memengaruhi pemilih di
lingkungan keluarga besar Polri yang menggunakan hak pilih, baik anak, mertua,
istri, veteran, maupun lainnya. Bahkan, mobil TNI pernah terlibat dalam
mobilisasi pengumpulan suara di Pesantren Al-Zaitun.
Trauma inilah yang kemudian menjadi landasan kenapa TNI tidak harus diberi hak
memilih dalam pemilu. Bahkan, suara mayoritas masyarakat, yang tercermin dari
sebuah hasil poling harian terkemuka di Jakarta, mengharapkan agar hak memilih
TNI ditiadakan pada Pemilu 2009 nanti. Ini mengingat reformasi internal TNI
belum selesai dilakukan.
Sejatinya, kekhawatiran memang perlu ada agar kita selalu waspada. Namun,
kehati-hatian jangan sampai memotong hak-hak orang lain, termasuk hak anggota
TNI untuk menentukan pilihannya dalam pemilu. Siapa pun, apa pun profesinya,
sebagai warga negara, seharusnya diberikan kesempatan untuk bisa menentukan
siapa yang akan memimpinnya, tidak terkecuali anggota TNI.
Terkait dengan kekhawatiran tentang kembalinya TNI ke pentas politik, bukan
berarti menjadikan kita membabi-buta dalam membatasi hal-hak anggota TNI.
Semangat reformasi internal yang tertuang dalam "Paradigma Baru Peran TNI" yang
ditandatangani Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata
Republik Indonesia (ABRI) pada 5 Oktober 1998 adalah cerminan TNI sudah mulai
berubah.
Niat dan komitmen untuk mereformasi diri tersebut kemudian diwadahi secara
formal oleh wakil-wakil rakyat melalui Tap MPR RI No VI/MPR/2000 tentang
Pemisahan TNI dan Polri, dan Tap MPR RI N VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan
Peran Polri. Dan, dikukuhkan kembali melalui UU No 3 Tahun 2002 tentang
Pertahanan Negara.
Dalam kedua Tap MPR ini, TNI bertekad akan menjadi alat pertahanan yang
profesional dan menarik diri dari panggung politik. Bahkan sebagai
konsekuensinya, TNI harus rela keluar dari gedung wakil rakyat sesuai amanat
Tap MPR RI No VII/MPR/2000. Pada pasal 5 ayat (4) disebutkan, keikutsertaan TNI
dalam menentukan arah kebijakan nasional disalurkan melaui MPR paling lama
sampai dengan 2009. Dan, sebelum tahun itu datang, TNI sudah dengan legowo
menyingkir dari gedung wakil rakyat.
UU No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara -- menggantikan UU RI No 20 Tahun
1982 -- menyebutkan, kewenangan TNI, antara lain, mempertahankan kedaulatan
negara dan keutuhan wilayah, melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa,
melaksanakan operasi militer selain perang dan ikut serta secara aktif dalam
tugas pemeliharaan perdamaian regional dan internasional.
Implikasi dari kewenangan tersebut, maka TNI harus menghapus Dwi Fungsi ABRI,
melikuidasi fungsi kekaryaan serta sosial politik TNI, serta penghapusan
keberadaan Fraksi TNI/Polri di lembaga legislatif. Dan, itu semua sudah
dilakukan secara baik oleh TNI. Akankah kita masih membatasi haknya untuk
memilih dalam pemilu?
Perketat Aturan
Di negara-negara yang boleh dibilang sudah demokratis, tidak ada lagi
pembatasan terhadap hak pilih anggota TNI. Semua warga negara dianggap sama
untuk bisa menyuarakan aspirasinya melalui pemilu. Amerika Serikat, sebagai
kiblat demokrasi, juga tidak melarang tentaranya mengeluarkan pilihannya dalam
pemilu.
Sudah saatnya TNI diberikan hak pilih pada Pemilu 2009 mendatang. Jika tidak,
kita akan memosisikan TNI pada masa transisi yang permanen. Dan, hal itu sangat
tidak kondusif bagi TNI untuk bisa mereformasi dirinya sendiri.
Masalah ketakutan TNI akan menyalahgunakan wewenangnya, bisa diatasi dengan
memperketat aturan main pada saat pemungutan suara. Misalnya, TNI tidak boleh
memakai seragam ketika menyoblos, atau TNI tidak boleh menyoblos di
barak-barak, serta aturan-aturan lain yang bisa mengeliminasi kecenderungan
penyimpangan. Dan, ini bisa dibahas dan dimasukkan dalam revisi UU tentang
Pemilu mendatang. ***
Penulis adalah Ketua Lembaga Demokrasi Indonesia.
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi:
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral
scholarship, kunjungi
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
Other related posts:
- » [nasional_list] [ppiindia] Menimbang Hak Politik TNI