** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **http://www.suaramerdeka.com/harian/0601/27/nas13.htm Mayoritas Wartawan Tak Penuhi Standar Profesi DISKUSI: Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Leo Batubara, memaparkan makalahnya disaksikan Pemred Suara Merdeka, Sasongko Tedjo, dan moderator, dokter Sutomo Parastho, dalam diskusi tentang profesionalisme wartawan di Hotel Patra Jasa Semarang, Kamis (26/1).(57a) - Abduh Imanulhaq SEMARANG - Sejak April 2000, Dewan Pers telah menerima sekitar 650 pengaduan dari masyarakat. Pengaduan itu berkisar seputar pemberitaan yang dinilai melanggar Undang-Undang (UU) 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Dewan Pers menemukan sebagian besar dari media yang diadukan tak memahami UU tersebut dan Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI). Demikian dikemukakan Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Leo Batubara, dalam diskusi bertajuk "Menggugat Profesionalisme Wartawan" di Hotel Patra Semarang, Kamis (26/1). Acara yang digelar Dewan Pers itu, juga menghadirkan tiga pembicara lain, yakni Wakil Ketua Dewan Pers, RH Siregar, Pemimpin Redaksi Suara Merdeka, Sasongko Tedjo, dan Kepala Badan Informasi Komunikasi dan Kehumasan (BIKK) Setda Jateng, Saman Kadarisman. Menurut Leo, hasil audit yang dilakukan pihaknya juga menyimpulkan mayoritas wartawan dan pebisnis pers tak memenuhi standar profesi. Dari sekitar 700 penerbitan pers yang diteliti, hanya 30% yang sehat secara bisnis. Bahkan, sejak Mei 1998 sekitar 2.000 penerbitan di Indonesia berhenti atau gulung tikar. Fenomena itu mengukuhkan proyeksi bahwa sebagian besar wartawan dan pebisnis pers memang tak memenuhi standar yang diinginkan. "Alat ukur profesionalisme wartawan itu produk yang dihasilkannya, yakni berita. Jangankan yang kecil, media massa besar pun diadukan beberapa pelapor, karena beritanya dinilai tak akurat dan merugikan. Beberapa di antaranya mengakui bersalah dan meminta maaf," katanya. Taat Asas Leo juga meminta kalangan media tetap menjalankan fungsinya sebagai alat kontrol sosial. "Kalau pers tiarap atau takut karena khawatir dituntut dan diadukan, korupsi akan semakin subur dan merajalela di Indonesia. Yang penting, wartawannya atraktif, memberi pencerahan, dan taat asas jurnalistik," tandasnya. Hal senada juga diungkapkan Sasongko Tedjo. Menurut Ketua PWI Jateng tersebut, tuntutan dan keluhan masyarakat menjadi indikator rendahnya kualitas dan standar profesi wartawan. Selain karena kurangnya lembaga pendidikan pers yang andal, perhatian media terhadap profesionalisme wartawannya juga masih minim. Akan tetapi, kelemahan itu bukan tanpa solusi. Menurut Sasongko, media bisa melakukan beberapa langkah untuk mengatasinya, antara lain mendirikan lembaga diklat, membenahi manajemen sumber daya manusia (SDM), dan membentuk lembaga ombudsman. "Wartawan sendiri juga terpacu semakin profesional karena kekritisan masyarakat. Jangan lupa juga, bahwa kompetisi pasar mendorong media membenahi dirinya. Rambu-rambu hukum juga menjadi koridor bagi pers untuk bekerja profesional," katanya. Pembicara lainnya, Saman, meminta wartawan tak melakukan boikot liputan kegiatan institusi pemerintahan. Hal itu disebutnya sebanding dengan aturan tak adanya pembredelan media dalam UU Pers. Adapun RH Siregar menyebutkan, pelaksanaan kode etik merupakan wujud pertanggungjawaban wartawan kepada masyarakat. Sebab, kode etik merupakan kaidah penuntun sekaligus pemberi arah kepada wartawan dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistiknya. (aim-46a) [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **