[nasional_list] [ppiindia] Mayoritas Wartawan Tak Penuhi Standar Profesi

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Sat, 28 Jan 2006 00:31:19 +0100

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com 
**http://www.suaramerdeka.com/harian/0601/27/nas13.htm

Mayoritas Wartawan Tak Penuhi Standar Profesi


       
      DISKUSI: Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers Dewan 
Pers, Leo Batubara, memaparkan makalahnya disaksikan Pemred Suara Merdeka, 
Sasongko Tedjo, dan moderator, dokter Sutomo Parastho, dalam diskusi tentang 
profesionalisme wartawan di Hotel Patra Jasa Semarang, Kamis (26/1).(57a) - 
Abduh Imanulhaq  
     




SEMARANG - Sejak April 2000, Dewan Pers telah menerima sekitar 650 pengaduan 
dari masyarakat. Pengaduan itu berkisar seputar pemberitaan yang dinilai 
melanggar Undang-Undang (UU) 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. 
Dewan Pers menemukan sebagian besar dari media yang diadukan tak memahami UU 
tersebut dan Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI).

Demikian dikemukakan Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers 
Dewan Pers, Leo Batubara, dalam diskusi bertajuk "Menggugat Profesionalisme 
Wartawan" di Hotel Patra Semarang, Kamis (26/1).

Acara yang digelar Dewan Pers itu, juga menghadirkan tiga pembicara lain, yakni 
Wakil Ketua Dewan Pers, RH Siregar, Pemimpin Redaksi Suara Merdeka, Sasongko 
Tedjo, dan Kepala Badan Informasi Komunikasi dan Kehumasan (BIKK) Setda Jateng, 
Saman Kadarisman. 

Menurut Leo, hasil audit yang dilakukan pihaknya juga menyimpulkan mayoritas 
wartawan dan pebisnis pers tak memenuhi standar profesi. Dari sekitar 700 
penerbitan pers yang diteliti, hanya 30% yang sehat secara bisnis. Bahkan, 
sejak Mei 1998 sekitar 2.000 penerbitan di Indonesia berhenti atau gulung 
tikar. Fenomena itu mengukuhkan proyeksi bahwa sebagian besar wartawan dan 
pebisnis pers memang tak memenuhi standar yang diinginkan.

"Alat ukur profesionalisme wartawan itu produk yang dihasilkannya, yakni 
berita. Jangankan yang kecil, media massa besar pun diadukan beberapa pelapor, 
karena beritanya dinilai tak akurat dan merugikan. Beberapa di antaranya 
mengakui bersalah dan meminta maaf," katanya.

Taat Asas

Leo juga meminta kalangan media tetap menjalankan fungsinya sebagai alat 
kontrol sosial.

"Kalau pers tiarap atau takut karena khawatir dituntut dan diadukan, korupsi 
akan semakin subur dan merajalela di Indonesia. Yang penting, wartawannya 
atraktif, memberi pencerahan, dan taat asas jurnalistik," tandasnya.

Hal senada juga diungkapkan Sasongko Tedjo. Menurut Ketua PWI Jateng tersebut, 
tuntutan dan keluhan masyarakat menjadi indikator rendahnya kualitas dan 
standar profesi wartawan. Selain karena kurangnya lembaga pendidikan pers yang 
andal, perhatian media terhadap profesionalisme wartawannya juga masih minim.

Akan tetapi, kelemahan itu bukan tanpa solusi. Menurut Sasongko, media bisa 
melakukan beberapa langkah untuk mengatasinya, antara lain mendirikan lembaga 
diklat, membenahi manajemen sumber daya manusia (SDM), dan membentuk lembaga 
ombudsman.

"Wartawan sendiri juga terpacu semakin profesional karena kekritisan 
masyarakat. Jangan lupa juga, bahwa kompetisi pasar mendorong media membenahi 
dirinya. Rambu-rambu hukum juga menjadi koridor bagi pers untuk bekerja 
profesional," katanya. 

Pembicara lainnya, Saman, meminta wartawan tak melakukan boikot liputan 
kegiatan institusi pemerintahan. Hal itu disebutnya sebanding dengan aturan tak 
adanya pembredelan media dalam UU Pers.

Adapun RH Siregar menyebutkan, pelaksanaan kode etik merupakan wujud 
pertanggungjawaban wartawan kepada masyarakat. Sebab, kode etik merupakan 
kaidah penuntun sekaligus pemberi arah kepada wartawan dalam melaksanakan 
tugas-tugas jurnalistiknya. (aim-46a) 


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Mayoritas Wartawan Tak Penuhi Standar Profesi