[nasional_list] [ppiindia] Kita Ini Tinggal "Baju Dalam"

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Wed, 11 Jan 2006 22:39:11 +0100

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **SUARA KARYA


            Kita Ini Tinggal "Baju Dalam"
            Oleh Ismail Saleh 



            Kamis, 12 Januari 2006
            Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, dengan adanya keterbukaan 
dan pengawasan yang lebih ketat dan kuat, maka orang berpikir dan berhitung 
berkali-kali untuk melakukan korupsi. 

            Rumah digeledah, kantor diobok-obok oleh tim pemeriksa Korupsi 
untuk mencari bukti dokumen dugaan adanya tindak pidana korupsi. Ada yang 
"tinggal baju dalam", bahkan ada yang mungkin sampai "telanjang bulat". 

            Bayangkan saja. Semua surat atau yang diperkirakan sebagai dokumen 
yang disimpan di kantor atau rumah diambil dan selanjutnya dibuka dan diperiksa 
satu per satu oleh aparat yang berwenang. Dapat dipastikan, ada surat-surat 
pribadi dari keluarga atau pengurus salah satu organisasi yang tidak ada 
kaitannya dengan dugaan korupsi dan penyuapan, ikut terbawa oleh tim pemeriksa. 
Boleh jadi akan timbul aib pada keluarga yang bersangkutan. 

            Tetapi, itu semua adalah konsekuensi dari upaya pemerintah untuk 
menindak mereka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Diharapkan 
tindakan para penyidik dapat menimbulkan sifat deterrent bagi mereka yang masih 
mau mencoba-coba untuk berbuat korupsi. 

            Karena itulah Wakil Presiden menyatakan, "Saat ini orang mulai 
takut melakukan korupsi." Rasa takut itu sudah tercipta, baik di jajaran 
pemerintahan, swasta maupun masyarakat. (Suara Karya, 3 Januari 2005). 

            Saya berpendapat, mudah-mudahan rasa takut tersebut berkaitan 
dengan mulai tumbuhnya kesadaran hukum, sehingga dapat mencegah perbuatan 
korupsi. Di samping rasa takut, juga ada rasa malu. Sebagaimana diungkapkan 
Jusuf Kalla, yang mengaku malu partai politik disebut sebagai lembaga yang 
paling korup. Seperti dilaporkan Tranparansi Internasional Indonesia, parpol 
dinilai paling korup. Padahal, Jusuf Kalla sendiri adalah Ketua Umum Partai 
Golkar. 

            Wakil Presiden saat memberikan sambutan dalam peluncuran buku 
Memerangi Korupsi Sebuah Peta Jalan untuk Indonesia di Gedung Bursa Effek 
Jakarta mengatakan, "Karena Partai Golkar adalah partai terbesar dan saya ketua 
umumnya, maka termasuk saya yang mempunyai tanggung jawab paling besar". 

            Persoalannya adalah sampai sejauh mana putusan pengadilan bisa 
menimbulkan efek jera, sehingga orang akan berpikir berulang-ulang untuk 
melakukan perbuatan korupsi. Jangan marah, kalau saya katakan Partai Golkar 
harus mawas diri, agar jangan kemaluan. 

            Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga Balai Pustaka 
2001, yang dimaksud dengan "kemaluan" tidak selalu berarti ada kaitannya dengan 
alat kelamin pria atau wanita. "Kemaluan" artinya "mendapat malu". Contoh 
kalimatnya berbunyi: "Terpaksa kita kabulkan kehendaknya, supaya kita jangan 
kemaluan." Contoh kalimat lain dengan tema "takut" berbunyi: "Putusan 
pengadilan yang menjatuhkan hukuman berat, membuat orang ketakutan." 

            Wapres Jusuf Kalla juga berbicara masalah keterbukaan dan 
pengawasan. Saya setuju dengan pendapat Wapres Jusuf Kalla. 

            Keterbukaan, menurut saya, sangat penting agar semua mengetahui apa 
yang hendak dicapai dan bagaimana cara mencapainya. Melalui keterbukaan, 
semuanya berlangsung dengan terang, jelas dan tidak remang-remang (terang 
tidak, gelap juga tidak) sebab dalam keterbukaan akan terlihat jelas, yang 
salah tampak salah dan yang benar tampak benar. 

            Pengawasan diperlukan bukan karena kurang kepercayaan dan bukan 
pula ditujukan untuk mencari-cari kesalahan atau mencari siapa yang salah, 
tetapi untuk memahami apa yang salah sebagai bahan untuk memperbaiki 
langkah-langkah ke depan. Pengawasan harus diterima sebagai sesuatu yang wajar 
oleh semua pihak, bukan sebagai sesuatu yang menyinggung perasaan atau 
mencurigai. Jika pengertian ini disadari, maka tidak perlu ada rasa "ewuh 
pakewuh" dalam menjalankan tugas pengawasan. 

            Pembinaan Manusia


            Persoalan lebih lanjut adalah bagaimana kita semua masih tetap 
mampu mempertahankan, menciptakan dan memelihara "iklim takut korupsi" dan 
"budaya malu korupsi". Pada tahap ini, maka faktor pembinaan manusia perlu 
diperhatikan. Kalau tidak ada pembinaan ke arah kesadaran hukum, maka akan 
kembali lagi timbul penyakit kronis korupsi. Perlu direnungkan sebuah pemeo, 
korupsi itu sama tuanya dengan pelacuran. Korupsi merupakan salah satu bentuk 
kejahatan yang paling tua. Pernah ada Keppres tahun 1967 tentang Pembentukan 
Tim Pemberantasan Korupsi (TPK). Dulu ada TPK, sekarang ada KPK (Komisi 
Pemberantasan Korupsi). Bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 
mengeluarkan Inpres No 5/2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. 

            Pada saat menandatangani Inpres No 5/2004 tanggal 9 Desember 2004, 
Presiden mengatakan, "Sungguh menyedihkan bila bangsa kita dijuluki sebagai 
bangsa yang korupsi walaupun korupsi juga terjadi di negara-negara lain." 

            Untuk selanjutnya kebijaksanaan pemerintah perlu diarahkan tidak 
hanya pada upaya-upaya penegakan hukum yang bersifat represif, tapi perlu 
dimulai langkah-langkah mengenai faktor pembinaan kesadaran hukum manusia yang 
bersifat preventif. 

            Ada petuah kuno mengatakan: "Kalau engkau ingin cepat mendapat 
hasil, tanamlah tanaman palawija seperti singkong, jagung. Tapi, kalau engkau 
ingin mendapat hasil yang lebih lama, tanamlah tanaman keras, seperti kopi, 
karet, jati. Sedangkan kalau engkau ingin mendapat hasil seumur hidup, binalah 
manusianya." 

            Pembinaan hendaknya terfokus pada arah terbentuknya "manusia sadar 
hukum", masyarakat sadar hukum" dan "penyelenggara negara sadar hukum". Insya 
Allah. *** 

            Penulis mantan Jaksa Agung dan
            mantan Menteri Kehakiman.  
     
     


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Kita Ini Tinggal "Baju Dalam"