[nasional_list] [ppiindia] Ketika Hak Si Miskin Diabaikan
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Sat, 31 Dec 2005 00:30:57 +0100
** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi:
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral
scholarship, kunjungi
http://informasi-beasiswa.blogspot.com
**http://www.kompas.com/kompas-cetak/0512/31/humaniora/2327177.htm
Ketika Hak Si Miskin Diabaikan
P Bambang Wisudo
Kerisauan para rektor perguruan tinggi berstatus Badan Hukum Milik Negera alias
BHMN terhadap masuknya pendidikan dalam General Agreement on Trade in Services
atau GATS yang dikemukakan dalam pertemuan di Yogyakarta baru-baru ini terasa
agak menggelikan.
Perguruan tinggi yang mengibarkan bendera liberalisasi pendidikan di Tanah Air
itu kini merasa terancam dengan kebijakan liberalisasi pendidikan yang menjadi
agenda besar Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Kelahiran BHMN merupakan penanda penting kebijakan liberalisasi pendidikan di
Indonesia, yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari agenda besar organisasi
perdagangan dunia untuk meliberalisasikan pendidikan. Kebijakan liberalisasi
pendidikan tidak semata-mata dilatarbelakangi oleh keterbatasan keuangan
negara, tetapi juga berlandaskan sebuah ide bahwa pendidikan bukan bagian dari
wilayah publik. Pendidikan merupakan urusan privat.
Sebagai urusan privat, pendidikan diperlakukan tidak berbeda dengan barang
dagangan lainnya. Siapa memiliki uang akan bisa mendapatkan barang atau jasa
yang diinginkannya.
Ide ini jelas tidak sejalan dengan faham negara kesejahteraan, tujuan untuk
mencerdaskan bangsa yang eksplisit tercantum dalam konstitusi. Pragmatisme
akhirnya mengalahkan cita-cita mulia para pendiri bangsa itu. Atas nama
otonomi, negara secara perlahan-lahan ingin melepas tanggung jawabnya untuk
memenuhi hak warga negara atas pendidikan.
Porsi kontribusi negara dalam pembiayaan universitas dan sekolah negeri
dikurangi. Sebagai imbal baliknya mereka diizinkan menghimpun dana dari
masyarakat tanpa batas. Sebagai konsekuensinya, masyarakat harus membayar lebih
mahal sekadar untuk memperoleh pendidikan.
Dimasukkannya pendidikan dalam regulasi perdagangan di bawah GATS tidak
terlepas dari agenda negara-negara kaya. Saat ini diperkirakan pengeluaran
pendidikan di seluruh dunia, baik pengeluaran pemerintah atau swasta, lebih
dari dua triliun dollar AS. Jumlah ini tentu saja memberikan daya tarik yang
luar biasa dari kalangan bisnis, termasuk mereka yang semula tidak ada sangkut
pautnya dengan pendidikan.
Pasar domestik di negara-negara maju amat terbatas karena angka kelahiran yang
rendah dan mayoritas penduduknya telah memperoleh pendidikan tinggi. Sebalikya,
negara-negara berkembang yang mayoritas penduduknya masih haus pendidikan
merupakan pasar potensial yang nyaris tak terbatas.
Bentuk ketidakadilan
Pendidikan tinggi merupakan bidang garapan pertama yang diliberalkan karena
pada level ini resistensi paling minimal dan paling siap dikomersialisasikan.
Justifikasi yang sering dipakai adalah pendidikan tinggi lebih banyak
memberikan benefit pada individu bersangkutan daripada kepada publik, sehingga
subsidi negara dianggap sebagai bentuk ketidakadilan.
Akan tetapi, privatisasi pada level pendidikan tinggi membawa konsekuensi
kemerosotan program-program studi yang tidak menjual, termasuk pendidikan guru.
Belum lagi krisis yang bakal terjadi ketika biaya pendidikan untuk profesi yang
berorientasi pelayanan publik, seperti kedokteran, menjadi sangat mahal.
Liberalisasi pada level pendidikan tinggi juga memicu komersialisasi pendidikan
pada level yang lebih rendah.
Kecenderungan itu terjadi di Indonesia. Otonomi perguruan tinggi negeri yang
sempit diartikan kemandirian untuk mencari sumber-sumber pembiayaannya dari
masyarakat, memprovokasi perlombaan peningkatan biaya pendidikan. Itu terjadi
bukan saja pada level pendidikan tinggi, tetapi juga pada level yang lebih
rendah, termasuk pada level pendidikan dasar dan prasekolah.
Kecenderungan ini tentu saja berbalikan dengan gagasan pendidikan untuk semua
dan program wajib belajar. Ide liberalisasi pendidikan sangat kentara dalam
naskah awal Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional 2004-2009.
Tidak mengherankan bila rencana pemerintah untuk meregulasi perdagangan buku
pelajaran, subsidi langsung ke sekolah dari dana kompensasi BBM melalui bantuan
operasional sekolah, pemberian beasiswa dan berbagai kebijakan lainnya tidak
mampu mengerem peningkatan biaya pendidikan. Akses masyarakat miskin untuk
memperoleh pendidikan yang bermutu makin terbatas. Tidak hanya di pelosok, di
kota-kota besar pun dengan gampang dapat dijumpai anak-anak usia wajib belajar
yang tetap tidak bersekolah.
Kecemasan terhadap liberalisasi pendidikan semestinya tidak hanya kecemasan
terhadap tantangan lembaga-lembaga pendidikan tinggi asing yang akan masuk ke
Indonesia. Negara harus diingatkan kembali akan tanggung jawabnya dalam
pencerdasan bangsa. Pemerintah mesti bertanggung jawab membiayai pendidikan
yang bermutu, khususnya pada tingkat pendidikan dasar. Pendidikan murah dan
berkualitas merupakan jawaban melawan kolonialisme baru dalam pendidikan dan
kebudayaan.
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
DonorsChoose.org helps at-risk students succeed. Fund a student project today!
http://us.click.yahoo.com/t7dfYD/FpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi:
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral
scholarship, kunjungi
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
Other related posts:
- » [nasional_list] [ppiindia] Ketika Hak Si Miskin Diabaikan