[nasional_list] [ppiindia] Kekerasan pada Anak

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Sat, 14 Jan 2006 01:17:44 +0100

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com 
**http://www.kompas.com/kompas-cetak/0601/14/opini/2361025.htm

 
Kekerasan pada Anak 


SETO MULYADI

Hari-hari pertama tahun 2006, media massa banyak memberitakan berbagai tindak 
kekerasan terhadap anak. Apa yang terjadi?

Dua balita kakak beradik dibakar ibunya di Kecamatan Serpong, Tangerang 
(Kompas, 4/1). Di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, gadis usia tujuh tahun 
yang sering dianiaya, dibunuh ibu tirinya setelah diperkosa pamannya sendiri 
(Kompas, 3/1). Gadis usia delapan tahun disetrika kakinya oleh ayah kandungnya 
karena dituduh mencuri uang (Kompas, 11/1).

Ini baru sebagian kecil dari berbagai kasus kekerasan yang mengawali tahun 
2006, tahun yang oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) bekerja 
sama dengan Kantor Menko Kesejahteraan Rakyat dicanangkan sebagai tahun 
kampanye Hentikan Kekerasan pada Anak, Sekarang! (Kompas, 22/12/2005).

Kita bertanya-tanya, apa yang sedang terjadi? Mengapa banyak orang dewasa tega 
melakukan tindak kekerasan terhadap anak, bahkan anaknya sendiri dan beberapa 
di antaranya sampai mati?

Paradigma keliru

Jauh sebelum kasus Arie Hanggara tahun 1983, ada paradigma keliru tentang anak 
di kalangan banyak orangtua. Seolah anak adalah hak milik orangtua yang boleh 
diperlakukan semaunya, asal dengan alasan yang menurut orangtua masuk akal.

Data Komnas PA menunjukkan, kekerasan pada anak tidak mengenal strata sosial. 
Di kalangan menengah ke bawah, kekerasan pada anak karena faktor kemiskinan. Di 
kalangan menengah ke atas, karena ambisi orangtua untuk menjadikan anaknya yang 
terbaik, di sekolah, di masyarakat, termasuk selebritis cilik agar bisa tampil 
di televisi.

Anak-anak korban kekerasan umumnya menjadi sakit hati, dendam, dan menampilkan 
perilaku menyimpang di kemudian hari. Bahkan, Komnas PA mencatat, anak (9 
tahun) korban kekerasan, akhirnya ingin membunuh ibunya jika ia bertemu.

Ini semua akibat tindak kekerasan pada anak. Paradigma keliru yang menganggap 
anak tidak memiliki hak, dan harus selalu menurut orangtuanya, harus diakhiri.

Sudah saatnya orangtua menyadari, anak-anak pun memiliki hak asasi seperti 
manusia dewasa lainnya yang harus dihargai. Maka, hak-hak anak perlu 
ditegakkan, antara lain hak untuk hidup layak, tumbuh, dan berkembang optimal; 
memperoleh perlindungan dan ikut berpartisipasi dalam hal-hal yang menyangkut 
nasibnya sendiri sebagai anak.

Hak anak tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang diratifikasi Pemerintah 
Indonesia tahun 1990, disusul disahkannya UU No 23/2002 tentang Perlindungan 
Anak yang mencantumkan berbagai sanksi bagi pelanggaran hak anak. Bahkan, pasal 
80 UU Perlindungan Anak menyebutkan, orangtua diposisikan pada garda paling 
depan bagi upaya perlindungan anak, di mana sanksi pidana yang dijatuhkan 
terhadap pelaku tindak kekerasan terhadap anak akan ditambah sepertiga jika 
yang melakukan adalah orangtuanya sendiri.

Hal itu harus terus disosialisasikan oleh pemerintah, media, LSM, lembaga 
pendidikan, perorangan maupun organisasi yang memiliki akses kepada ibu dan 
keluarga, untuk mengubah paradigma keliru tentang anak. Selama ini, pembicaraan 
soal hak anak hanya muncul menjelang Hari Anak Nasional, lalu dilupakan.

Kampanye tahun 2006, Hentikan Kekerasan pada Anak, Sekarang! sepatutnya 
mendapat dukungan luas, dimulai dari ibu-ibu PKK di tiap provinsi. Hal itu 
diawali dari perubahan sikap sederhana, bahwa membentak atau menjewer telinga 
anak adalah tindak kekerasan yang harus ditinggalkan. Suasana kekeluargaan di 
RT/RW perlu ditingkatkan sehingga ada kepedulian antarwarga jika ada yang 
menghadapi masalah seperti stres atau depresi. Dengan demikian, masing-masing 
saling mengingatkan jika mulai muncul gejala tindak kekerasan terhadap anak. 
Juga perlu ditegakkan law enforcement. Pelaku tindak kekerasan pada anak 
seharusnya dikenai sanksi pidana maksimal. Dengan demikian, paradigma keliru 
mengenai anak bisa diubah bertahap.

Bangsa yang besar

Kekerasan terhadap anak juga banyak dijumpai di lingkungan sekolah. Kurikulum 
yang terlalu padat dan tidak berpihak pada anak, sikap beberapa oknum guru yang 
kadang kasar dan memberi hukuman fisik dengan dalih menanamkan disiplin, dan 
serangkaian bentuk kekerasan terhadap anak, tidak dapat dibenarkan.

Bagi anak, belajar yang efektif justru belajar yang menyenangkan, bukan belajar 
yang penuh rasa takut atau tertekan.

Di sisi lain, anak-anak juga mendapat tindak kekerasan dari lingkungan 
masyarakat. Tayangan TV yang didominasi berbagai berita maupun sinetron 
bernuansa kekerasan, contoh masyarakat yang menggunakan kekerasan sebagai jalan 
pemecahan masalah maupun perilaku para tokoh yang seharusnya menjadi panutan 
namun justru mencontohkan kekerasan, adalah rangkaian bentuk kekerasan yang 
amat besar pengaruhnya bagi pembentukan kepribadian anak di masa datang.

Tindak kekerasan terhadap anak dan tidak bisa dilupakan adalah bila dilakukan 
oleh negara. Betapa banyak pembiaran (by omission) yang dilakukan negara 
terhadap jutaan anak di negeri ini. Dari mulai pembiaran terhadap ratusan ribu 
anak jalanan yang terpanggang terik matahari di jalan-jalan raya dan jumlahnya 
kian meningkat, anak yang terpaksa harus putus sekolah dari haknya untuk 
mendapat pendidikan dasar, anak yang kelaparan dan menderita busung lapar 
karena tidak terpenuhinya hak dasarnya atas kesehatan, ini semua mengakibatkan 
hilangnya sebuah generasi unggul bangsa.

Ini semua terjadi karena adanya paradigma keliru mengenai anak, baik di 
kalangan sementara orangtua, pendidik, media elektronik, tokoh panutan maupun 
pejabat atau pemimpin bangsa. Seolah anak boleh diperlakukan apa saja. Anak 
tidak boleh bersuara, anak tidak perlu didengar pendapatnya, anak boleh 
dilupakan dan akhirnya anak bisa diletakkan pada prioritas paling akhir.

Jika keadaan ini dibiarkan terus berlangsung dan kekerasan terhadap anak tidak 
dihentikan, cepat atau lambat bangsa ini akan runtuh. Karena para pemimpin 
bangsa ini kelak akan terdiri orang-orang yang memiliki masa kanak-kanak penuh 
nuansa kekerasan. Mereka telanjur gemar akan kekerasan sehingga akan 
menyelesaikan berbagai persoalan bangsanya dengan cara-cara penuh kekerasan.

Dulu ada moto, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai para 
pahlawannya. Benar, karena kita tidak boleh melupakan sejarah masa lalu. Namun 
untuk membangun sebuah bangsa, kita juga tidak boleh melupakan persiapan untuk 
masa mendatang. Dan pemimpin bangsa kita di masa datang tidak lain adalah 
anak-anak masa kini. Anak-anak yang perlu diasuh dengan penuh cinta dan kasih 
sayang, bukan dengan cara kekerasan.

Untuk itu, agaknya kita perlu menambah moto:?Bangsa yang besar adalah bangsa 
yang mencintai anak-anak! Bangsa yang menghentikan kekerasan terhadap anak, 
sekarang dan untuk selamanya.

SETO MULYADI Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Kekerasan pada Anak