** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **http://www.kompas.com/kompas-cetak/0601/14/daerah/2361768.htm Kawasan Budidaya Hutan Berkurang Tetap Sarat dengan Muatan Ekonomi Samarinda, Kompas - Kawasan budidaya kehutanan di Kalimantan Timur dikurangi seluas sekitar 2,1 juta hektar. Sebelumnya, luas KBK di provinsi itu mencapai 9,77 juta hektar. Sementara itu, luas kawasan budidaya nonkehutanan atau KBNK bertambah. Perubahan ini termuat dalam rencana tata ruang wilayah provinsi. Berdasarkan hasil padu serasi rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) 2005 yang terbaru, kawasan budidaya kehutanan (KBK)â?"hutan yang diusahakanâ?" berkurang menjadi seluas 7,65 juta hektar. Adapun luas kawasan KBNK di daerah ini mengalami penambahan dari sebelumnya 5,17 juta hektar menjadi sekitar 6,52 juta hektar, atau bertambah 1,35 juta hektar. RTRWP tersebut saat ini sedang diusulkan ke pemerintah pusat untuk disahkan dan akan menjadi landasan pembangunan selanjutnya. Sarat muatan ekonomi Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kaltim Syarifuddin ketika diminta tanggapannya kemarin menilai, penetapan RTRWP Kaltim tersebut lebih sarat muatan ekonominya. Pengurangan KBK tidak berarti merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kelestarian hutan. Akan tetapi, lebih disebabkan karena kawasan hutan yang selama ini menjadi KBK telah hancur tidak ekonomis lagi untuk diusahakan. Pemerintah gagal mengelola hutan secara berkelanjutan, berakibat rusaknya KBK hingga mau tidak mau luasan untuk usaha HPH itu harus berkurang karena tidak ada lagi kayu yang bisa ditebang katanya. Indikasi lain, KBNK menjadi lebih luas. Syarifuddin menambahkan, hal tersebut memungkinkan perubahan kawasan hutan menjadi nonhutan lebih luas lagi. Hal itu pasti terkait dengan upaya untuk menggaet investor, terutama bidang perkebunan. Dengan makin luasnya KBNK, berarti makin banyak hutan yang bisa dibabat, misalnya untuk perkebunan sawit. Meskipun di Kaltim selama ini banyak pengusaha perkebunan yang hanya mengincar kayu saja, katanya. Hutan lindung bertambah Dalam penjelasannya, Wakil Gubernur Kaltim Yurnalis Ngayoh selaku Ketua Ketua Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah mengatakan, kawasan hutan lindung akan bertambah. Dari sebelumnya hanya seluas 4,6 juta hektar menjadi 4,95 juta hektar atau bertambah 347.000 hektar. Mengenai penambahan luasan kawasan hutan lindung, menurut Syarifuddin juga tidak signifikan. Idealnya, luasan kawasan lindung mencapai lebih dari 30 persen wilayah hutan. Akan tetapi, dengan luas kawasan lindung 4,95 juta hektar, jika ditotal seluruh kawasan hutan yang mencapai sekitar 19,12 juta hektar, luasan kawasan lindung hanya mencapai sekitar 25,8 persen. Perubahan sebagian fungsi, terutama KBK menjadi KBNK itu, berdasarkan hasil foto satelit dan survei lapangan (ground survey). Dari foto satelit terlihat, sebagian KBK tidak layak lagi dipertahankan sebagai kawasan hutan budidaya karena potensinya sudah berkurang. Dari hasil padu serasi yang baru, ada sejumlah kawasan sama sekali tidak bisa dibudidayakan sehingga harus ditetapkan sebagai suatu kawasan yang harus dikonservasi. Dalam RTRWP Kaltim itu juga terdapat fungsi kawasan baru di kawasan perbatasan. Daerah itu dinamakan kawasan strategis nasional dengan lebar lima kilometer di sepanjang perbatasan Kaltim-Malaysia. Luasnya sekitar 424.000 hektar. Mengenai kawasan perbatasan, Pemprov Kaltim mengusulkan pembangunan jalur hijau (green belt) sepanjang 1.038 kilometer. Di sepanjang perbatasan Kaltim-Malaysia, rencananya dibuka jalan yang di sampingnya selebar lima kilometer akan digunakan untuk budidaya nonkehutanan, seperti karet, sawit, dan tanaman lain, yang sesuai dengan kondisi kawasan itu. Masih tersisa sejumlah permasalahan dalam padu serasi RTRWP 2005. Di antaranya, pola pemanfaatan ruang yang diusulkan untuk diubah statusnya, namun masih ada perusahaan kehutanan yang masih dibebani hak. (RAY [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **