[nasional_list] [ppiindia] Hamid Penuhi Panggilan Jaksa
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Wed, 28 Sep 2005 13:58:52 +0200
** Mailing List Nasional Indonesia http://www.ppi-india.org **
** Situs milis nasional: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Info Beasiswa Indonesia http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
Refleksi: Wah, bukankah menteri lebih tinggi kedudukannya dari pada jaksa.
Bagaimana kalau sang menteri memecat jaksa, karena dianggap kurang ajar
memanggil sang menteri dengan tuduhan korupsi? Kita lihat saja kebenaran
sendiwaranya seorang koruptor dianggat oleh presiden RI untuk meluruskan hukum
sebagaimana mestinya. Sebelum lupa, apakah Anda bisa membayangkan kalau
pencuri menjadi polisi.
http://www.suarapembaruan.com/News/2005/09/28/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY
Hamid Penuhi Panggilan Jaksa
Pembaruan/Charles Ulag
MINTA IZIN - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin (ketiga dari
kiri) berbincang dengan Jaksa Penuntut Umum Wisnu Baroto (kiri) dan pengacara
Hamdani Amien, Djonggi Simorangkir (kanan), sebelum mengikuti sidang kasus
korupsi KPU di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (28/9).
Hamid Awaluddin hadir di Pengadilan Tipikor sebagai saksi dan meminta izin
untuk tidak mengikuti sidang beberapa jam.
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin memenuhi
panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus
korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan terdakwa Kepala Biro Keuangan KPU
Hamdani Amien, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Gedung Upindo, Jakarta
Selatan, Rabu (28/9).
Hamid datang dua kali, yaitu pukul 08.30 WIB untuk meminta izin dari JPU Wisnu
Baroto agar diperiksa pukul 10.30 karena mulai pukul 09.00 dia harus hadir
sebagai pembicara kunci dalam satu workshop. Pada pukul 10.30 Hamid kembali
tiba di gedung pengadilan.
Permintaan izin juga disampaikan Hamid secara tertulis dan Wisnu Baroto
menunjukkan surat tersebut kepada sejumlah wartawan.
Menurut Wisnu Baroto, pada hari ini diminta keterangan dari semua anggota KPU
terkait dugaan korupsi di KPU. Yang diperiksa pertama sebagai saksi adalah
Ketua KPU Nazaruddin Syam-sudin.
Bonus
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Kresna Menon itu Nazaruddin mengatakan, dia
menerima dana bonus dari Hamdani Amien sebesar US$ 45.000 pada 2004. Uang itu
diterima dalam tiga tahap. Dia mengatakan tidak mengetahui bahwa dana tersebut
adalah dana taktis. Bahkan sepengetahuannya dana tersebut adalah bonus sebagai
ketua KPU.
''Namun, ketika penggeledahan di kantor saya dan semua ruangan di KPU oleh KPK
baru saya tahu bahwa dana itu adalah dana taktis,'' katanya.
Menurut Nazaruddin, ia menerima dana tersebut tidak memakai tanda terima.
Ketika ditanya kenapa tidak memakai tanda terima, dia mengatakan, dana itu
bukan berasal dari APBN.
Ditambahkannya, semua dana yang diterima oleh ketua dan anggota KPU termasuk
staf-stafnya pasti memakai tanda terima.
"Setiap kali saya menerima gaji pasti ada tanda terimanya. Sedangkan dalam
bonus tidak,'' katanya.
Dikatakan, semua dana yang masuk dan keluar dari KPU harus sepengetahuan Kepala
Biro Keuangan.
Ketika ditanya Majelis Hakim apakah KPU juga menerima dana dari rekanan,
Nazaruddin mengatakan, tidak tahu.
Ia mengatakan tugas Kepala Biro Keuangan adalah mengurus keluar masuknya dana
di KPU.
Ketika ditanya Majelis Hakim apakah Hamdani Amien juga mengurus dana rekanan,
Nazarudin menjawab, tidak tahu.
Selain itu, dia mengatakan, KPU bekerj sama dengan Asuransi Bumiputera dan
kerja sama itu bukan berdasarkan pelelangan, tapi melalui penunjukan langsung
oleh Ketua KPU. Kerja sama dengan Asuransi Bumiputera sebesar Rp 48,8 miliar
yang kontrak kerjanya ditandatangani oleh Ketua KPU.
Keterangan Nazaruddin ini dibantah oleh Hamdana Amiei. Menurut Hamdani,
Nazaruddin menerima dana taktis US$ 160.000 bukan US$ 45.000. (E-8)
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital.
http://us.click.yahoo.com/ons1pC/lbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi:
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Website resmi http://www.ppi-india.org **
** Beasiswa Indonesia, http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
Other related posts:
- » [nasional_list] [ppiindia] Hamid Penuhi Panggilan Jaksa