Ada sebagian orang berpendapat hukuman mati dgn alasan tidak berperi kemanusiaan. Padahal yang tidak berperi kemanusiaan itu adalah pembunuh sadis yang tega membantai orang tua di depan anak2nya, atau pemerkosa 11 anak SD, koruptor yang menyebabkan ribuan orang mati kelaparan, dsb. Untuk orang2 sadis macam itulah hukuman mati merupakan hukuman yang setimpal. Cina sukses memberantas korupsi dgn melaksanakan hukuman mati bagi koruptor. Kalau di sini kebanyakan HAMnya sehingga koruptor merajalela dan justru menghukum orang2 yang tidak bersalah yang ingin membongkar korupsi. Ada beberapa kelompok yang menginginkan penghapusan hukuman mati dengan alasan hukuman mati tidak manusiawi. Namun mereka lupa bahwa hukuman mati itu hanya dikenakan pada penjahat yang memang sadis seperti memperkosa dan membunuh korbannya. Jika mereka tidak membunuh orang yang tidak berdosa, niscaya tidak akan dijatuhkan hukuman mati. Jika hukuman mati dihapuskan, maka para pembunuh sadis (dan juga pengacaranya) akan bergembira ria. Mereka tidak akan segan-segan untuk membunuh orang karena toh hukumannya juga ringan. Toh dipenjara beberapa tahun juga bebas. Akibatnya kejahatan yang sadis seperti pembunuhan, perampokan, perkosaan akan merajalela. Toh hukumannya sangat ringan. Oleh karena itu dalam Al Qur’an Allah memerintahkan hukum mati bagi para pembunuh sadis: ”Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash (hukum mati) berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh..[Al Baqarah:178] Jika hukuman mati diterapkan, masyarakat akan merasa aman. Karena para calon pembunuh akan berpikir 7 kali untuk membunuh korbannya. Jika mereka membunuh, mereka akan dihukum mati. Seandainya mereka nekat membunuh dan dihukum mati, niscaya itu adalah pembunuhan terakhir yang mereka lakukan. Mereka tidak akan bisa membunuh lagi. Tidak akan ada istilah penjahat kambuhan/residivis bagi pembunuh. Oleh karena itu Allah menyatakan hidup akan aman dengan adanya qishaash: ”Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” [Al Baqarah:179] Dalam Alkitab sendiri sebenarnya diperintahkan hukuman mati untuk pembunuh: ”Janganlah engkau merasa sayang kepadanya, sebab berlaku: nyawa ganti nyawa, mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki.” [Ulangan 19:21] Di bawah terdapat beberapa artikel media massa yang menunjukkan kebiadaban para penjahat seperti pembunuh yang memperkosa dan membunuh anak kecil di depan ibu kandungnya. Jika hukuman mati dihapuskan, niscaya para penjahat macam itu akan gembira dan kejahatan akan merajalela karena tidak ada lagi hukuman mati. Yang ada adalah hukuman ringan berupa tempat tinggal dan makan gratis di penjara. Oleh karena itu bagi yang setuju untuk hukuman mati bagi para penjahat yang sadis yang memperkosa dan membunuh korbannya, silahkan tandatangani petisi ini. === Perkosa dan Bunuh Anak di Depan Ibu Kandungnya Sinar Indonesia Baru. Atia Hulu dibunuh Yafonaso Laia dengan menggunakan tombak di rumah terpidana sendiri di Desa Hiliimbou, Gumo, Nisel (Nias Selatan) Kamis malam (16/11/2006) sekira pukul 23.30 WIB. Sebelum dibunuh korban 2 (dua) kali diperkosa di hadapan ibu kandungnya. Pertama tgl 13/11/2006 kedua tgl 15/11/2006. Marina Hulu (15) kakak korban juga diperkosa 4 (empat) kali juga disaksikan ibu kandungnya. http://hariansib.com/2007/07/01/perkosa-dan-bunuh-anak-di-depan-ibu-kandungnya-pasangan-kumpul-kebo-dihukum-mati-di-nias/ === Perampok Perkosa Korban di Depan Anaknya Kompas Rabu, 22 Oktober 2003 Seorang perampok yang menyatroni rumah korban pada hari Senin sekitar pukul 22.30 bertindak keterlaluan. Dia tidak hanya menjarah perhiasan yang melekat di tubuh Jry dan mengobrak-abrik lemari pakaian, tetapi juga memerkosa Jry di depan anak dan ibu mertuanya. http://www.kompas.com/kompas-cetak/0310/22/utama/640059.htm === Remaja Rampok dan Bunuh Supir Taksi Selasa, 08 Agustus 2006 | 12:42 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta: Sepasang remaja berusia 17 tahun merampok dan membunuh seorang supir Koperasi Taksi di Cilandak, Jakarta Timur, dini hari ini. Korban, Marsudi, dijerat lehernya dengan kawat dan digorok menggunakan pisau cutter. http://www.tempointeraktif.com/hg/jakarta/2006/08/08/brk,20060808-81367,id.html === Tiga Remaja Putri di Bekasi Diperkosa secara Bergiliran Bekasi, Kompas Kamis, 04 September 2003 - Tiga remaja putri, W (17), A (14), siswa kelas dua SMP, dan E (16), warga Kawasan Pondok Ungu Permai, Bekasi Utara, mengaku diperkosa secara bergiliran oleh beberapa tukang ojek yang mereka kenal di sekitar Danau Candrabaga, Kompleks Kavling Taman Wisata, Desa Bahagia, Babelan, Kabupaten Bekasi. http://kompas.com/kompas-cetak/0309/04/metro/542766.htm == Pemuda Perkosa dan Bunuh Nenek-Nenek BANJARMASIN, SABTU – Seorang pemuda di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan (Kalsel) Tursam alias Atur (24) tega melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang nenek berusia enam puluh tahun yang masih merupakan tetangga tersangka. http://www.kompas.com/ver1/Nusantara/0706/23/170428.htm === “If we execute murderers and there is in fact no deterrent effect, we have killed a bunch of murderers. If we fail to execute murderers, and doing so would in fact have deterred other murders, we have allowed the killing of a bunch of innocent victims. I would much rather risk the former. This, to me, is not a tough call.” John McAdams – Marquette University/Department of Political Science, on deterrence Jika kita menghukum mati para pembunuh dan ternyata tidak ada efek menggentarkan bagi calon pembunuh lain, kita telah membunuh segerombolan pembunuh. Jika kita tidak menghukum mati para pembunuh dan ternyata menghukum mati mereka akan membuat takut calon pembunuh untuk membunuh, berarti kita membiarkan pembunuhan warga yang tidak berdosa. Saya lebih memilih yang pertama. Bagiku, ini bukan pilihan yang sulit John McAdams – Marquette University/Department of Political Science, on deterrence http://www.prodeathpenalty.com/http://media-islam.or.id/2007/11/26/petisi-pro-setuju-hukuman-mati/ Qishash – Hukuman Mati untuk Pembunuh Posted on Januari 20, 2010 by nizaminz | Sunting Dalam Islam, kejahatan dan pembunuh tidak disiarkan sehingga mereka tidak jadi selebritis atau dipuja sampai menyanyi di TV. Ini bisa jadi inspirasi bagi calon penjahat lainnya untuk melakukan kejahatan. Siapa tahu dengan berbuat kejahatan, mereka justru bisa terkenal dan muncul di TV serta mendapat simpati dari masyarakat. Sebaliknya Islam menganjurkan agar hukuman pancung kepala dilakukan di depan umum agar banyak orang takut untuk membunuh. “dalam qishash ada jaminan hidup bagimu, hai orang yang berakal, agar kamu bertakwa.” [Al Baqarah 179] Dalam Islam, orang yang membunuh jiwa yang tidak berdosa dihukum mati. Ini karena mereka telah menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Seorang bapak dan seorang ibu bisa kehilangan anaknya akibat pembunuhan. Seorang anak bisa kehilangan ayah atau ibunya yang dibunuh sehingga bisa hidup sebatang kara. Hukuman Mati jelas membuat seorang pembunuh tidak akan bisa membunuh lagi. Karena dia dihukum mati. Oleh karena itu cerita seorang pembunuh yang setelah bebas dari penjara membunuh lagi tidak akan terjadi jika dia dihukum mati. Ada orang yang tidak setuju hukuman mati berkata, hanya Tuhanlah yang berhak mencabut nyawa manusia. Oleh karena itu tidak boleh ada hukuman mati. Pendapat tersebut keliru. Justru karena seseorang tidak boleh membunuh manusia tanpa sebab itulah Allah jadi marah jika ada orang yang membunuh. Oleh karena itu dalam Al Qur’an Allah memerintahkan hukum mati bagi para pembunuh sadis: ”Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash (hukum mati) berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh..[Al Baqarah:178] Dalam Alkitab juga sebenarnya diperintahkan hukuman mati untuk pembunuh: ”Janganlah engkau merasa sayang kepadanya, sebab berlaku: nyawa ganti nyawa, mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki.” [Ulangan 19:21] Jadi justru Allah memerintahkan kita untuk menghukum mati para penjahat sadis agar mereka tidak membunuh lagi dan membuat banyak orang ngeri untuk membunuh. Kejamnya Baiquni yang mensodomi dan membunuh 10 anak jalanan (mungkin lebih) atau Ryan yang membunuh 11 orang merupakan satu bukti bagaimana kejahatan Pembunuhan di Indonesia itu begitu ringan. Jika pun ada hukuman mati, tidak sampai 10% pembunuh yang mendapatkan hukuman tersebut. Ada juga yang berpendapat jika dihukum mati, nanti si pembunuh tidak bisa tobat. Dalam Islam, tobat selama dilakukan sungguh-sungguh akan diterima oleh Allah. Tapi hukuman mati tetap dijalankan agar keadilan tetap tegak. Justru dengan menerima hukuman Mati dengan ikhlas lah si pembunuh bisa menebus dirinya dengan tobat yang sungguh-sungguh. Berbagai berita kejahatan: Babe Akui Puas Sodomi Mayat yang Dibunuhnya Rabu, 20 Januari 2010 , 01:08:00 KUNINGAN, (PRLM).- Tersangka kasus pembunuhan berantai serta sodomi atas anak di bawah umur, Baekuni alias Babe (61), mengaku puas menyodomi mayat yang telah dibunuhnya serta melakukan mutilasi atas mayat tersebut demi kepuasan pula, karena saat melakukan mutilasi atas anak-anak jalanan tadi, Babe mengaku mempunyai kepuasan tersendiri. Pengakuan babe tersebut, terungkap ketika ia melakukan rekontruksi proses pembunuhan dengan cara mutilasi serta sodomi atas korban dua anak jalanan di bibir Sungai Cisanggarung yang melintas di daerah Ciwaru Kab. Kuningan, Selasa (19/1). Babe sendiri mendapat kawalan ketat kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Polres Kuningan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena kedatangan Babe yang memiliki istri orang Ciwaru, mengejutkan sejumlah warga setempat. Tercatat dua anak jalanan masing-masing Aris (12 tahun) dan Teguh (11 tahun) telah dibunuh lalu dimutilasi serta disodomi Babe di Kuningan. Pembunuhan atas kedua anak di bawah umur ini terjadi sekira tahun 1998, saat Babe pulang ke rumah istrinya di Ciwaru. Babe pada 1983 sempat menikahi Erah Saerah, penduduk Desa Sukamaju Kec. Ciwaru. Sejak itu, Babe sering pulang pergi Jakarta-Kuningan bersama anak-anak jalanan, termasuk dengan Aris dan Teguh yang kemudian dibunuhnya. Erah sendiri telah meninggal dunia pada tahun 2000 karena penyakit. Pembunuhan atas Aris dan Teguh diakui Babe terjadi dalam waktu berbeda. Ia pertamakali mengaku membunuh Aris, lalu beberapa bulan kemudian membunuh Teguh. Meski kejadiannya masih di tahun yang sama, namun hari dan bulannya berbeda. “Kejadian keduanya pada 1998. Hanya beda bulan saja,” papar Babe seusai proses rekontruksi. Secara terus terang Babe mengaku dirinya telah membunuh 10 orang anak jalanan dengan umur belasan tahun. Selain itu, Babe sempat mengaku ia nekad memutilasi para korbannya demi kepuasan, karena saat melakukan mutilasi atas anak-anak jalanan tadi, Babe mengaku mempunyai kepuasan tersendiri. http://www.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=news.detail&id=122730 === Perkosa dan Bunuh Anak di Depan Ibu Kandungnya Sinar Indonesia Baru. Atia Hulu dibunuh Yafonaso Laia dengan menggunakan tombak di rumah terpidana sendiri di Desa Hiliimbou, Gumo, Nisel (Nias Selatan) Kamis malam (16/11/2006) sekira pukul 23.30 WIB. Sebelum dibunuh korban 2 (dua) kali diperkosa di hadapan ibu kandungnya. Pertama tgl 13/11/2006 kedua tgl 15/11/2006. Marina Hulu (15) kakak korban juga diperkosa 4 (empat) kali juga disaksikan ibu kandungnya. http://hariansib.com/2007/07/01/perkosa-dan-bunuh-anak-di-depan-ibu-kandungnya-pasangan-kumpul-kebo-dihukum-mati-di-nias/ === Perampok Perkosa Korban di Depan Anaknya Kompas Rabu, 22 Oktober 2003 Seorang perampok yang menyatroni rumah korban pada hari Senin sekitar pukul 22.30 bertindak keterlaluan. Dia tidak hanya menjarah perhiasan yang melekat di tubuh Jry dan mengobrak-abrik lemari pakaian, tetapi juga memerkosa Jry di depan anak dan ibu mertuanya. http://www.kompas.com/kompas-cetak/0310/22/utama/640059.htm === Remaja Rampok dan Bunuh Supir Taksi Selasa, 08 Agustus 2006 | 12:42 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta: Sepasang remaja berusia 17 tahun merampok dan membunuh seorang supir Koperasi Taksi di Cilandak, Jakarta Timur, dini hari ini. Korban, Marsudi, dijerat lehernya dengan kawat dan digorok menggunakan pisau cutter. http://www.tempointeraktif.com/hg/jakarta/2006/08/08/brk,20060808-81367,id.html === Tiga Remaja Putri di Bekasi Diperkosa secara Bergiliran Bekasi, Kompas Kamis, 04 September 2003 - Tiga remaja putri, W (17), A (14), siswa kelas dua SMP, dan E (16), warga Kawasan Pondok Ungu Permai, Bekasi Utara, mengaku diperkosa secara bergiliran oleh beberapa tukang ojek yang mereka kenal di sekitar Danau Candrabaga, Kompleks Kavling Taman Wisata, Desa Bahagia, Babelan, Kabupaten Bekasi. http://kompas.com/kompas-cetak/0309/04/metro/542766.htm == Pemuda Perkosa dan Bunuh Nenek-Nenek BANJARMASIN, SABTU – Seorang pemuda di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan (Kalsel) Tursam alias Atur (24) tega melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang nenek berusia enam puluh tahun yang masih merupakan tetangga tersangka. http://www.kompas.com/ver1/Nusantara/0706/23/170428.htm === Mengapa Ryan Membunuh? Sabtu, 2 Agustus 2008 20:32 WIB | Artikel | | Dibaca 998 kali Edy M Ya`kub Surabaya (ANTARA News) – Hampir tiada hari tanpa pemberitaan tentang Verry Idham Henryansah alias Ryan (34) yang menjadi tersangka pembunuhan 11 orang di Jombang dan Jakarta. http://www.antara.co.id/view/?i=1217683920&c=ART&s= == “If we execute murderers and there is in fact no deterrent effect, we have killed a bunch of murderers. If we fail to execute murderers, and doing so would in fact have deterred other murders, we have allowed the killing of a bunch of innocent victims. I would much rather risk the former. This, to me, is not a tough call.” John McAdams – Marquette University/Department of Political Science, on deterrence Jika kita menghukum mati para pembunuh dan ternyata tidak ada efek menggentarkan bagi calon pembunuh lain, kita telah membunuh segerombolan pembunuh. Jika kita tidak menghukum mati para pembunuh dan ternyata menghukum mati mereka akan membuat takut calon pembunuh untuk membunuh, berarti kita membiarkan pembunuhan warga yang tidak berdosa. Saya lebih memilih yang pertama. Bagiku, ini bukan pilihan yang sulit John McAdams – Marquette University/Department of Political Science, on deterrence http://www.prodeathpenalty.com/ Bagi yang setuju hukuman mati dan ingin menandatanganinya silahkan klik: http://www.petitiononline.com/promatihttp://kabarislam.wordpress.com/2010/01/20/qishash-hukuman-mati-untuk-pembunuh/ === Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits http://media-islam.or.id Milis Ekonomi Nasional: ekonomi-nasional-subscribe@xxxxxxxxxxxxxxx Belajar Islam via SMS: http://media-islam.or.id/2008/01/14/dakwah-syiar-islam-lewat-sms-mobile-phone --- Pada Sen, 17/5/10, mundo <mundo@xxxxxxxxxxxx> menulis: Dari: mundo <mundo@xxxxxxxxxxxx> Judul: [ekonomi-nasional] Hukuman Mati Harus Diakhiri Kepada: aktivis_bicara@xxxxxxxxxxxxxxx, belajarsama2x@xxxxxxxxxxxxxxx, buruh-migran@xxxxxxxxxxxxxxx, ekonomi-nasional@xxxxxxxxxxxxxxx, elshintagroup@xxxxxxxxxxxxxxx, Forum-Pembaca-Kompas@xxxxxxxxxxxxxxx Tanggal: Senin, 17 Mei, 2010, 2:54 AM *Buletin Elektronik* * www.Prakarsa-Rakyat.org* *SADAR Simpul Untuk Keadilan dan Demokrasi* *Buletin Elektronik SADAR Edisi 293 Tahun VI 2010 Sumber: www.Prakarsa-Rakyat.org* ---------------------------------------------------------- *HUKUMAN MATI HARUS DIAKHIRI * *Oleh : Edy Musyadad ** "Hukuman mati merefleksikan bahwa insting hewan masih ada pada manusia." /(Nelson Mandela) / Kontroversi hukuman mati sudah sejak lama ada di hampir seluruh masyarakat dan negara di dunia. Dan hukuman mati mencuat di Indonesia akhir-akhir ini dalam merespon isu korupsi yang silih berganti. Wacana hukuman mati bagi para koruptor memberikan banyak argumentasi pro dan kontra. Apakah dibutuhkan untuk dijadikan senjata baru pemberantasan korupsi? Atau justru berbahaya, karena bertentangan dengan hak hidup manusia yang merupakan hak asasi manusia? Selengkapnya: http://www.prakarsa-rakyat.org/artikel/bulsad/artikel.php?aid=42175 *webmaster@xxxxxxxxxxxxxxxxxxx* [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]