[nasional_list] [ppiindia] G30S dalam Pelajaran Sekolah
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Fri, 30 Sep 2005 23:03:14 +0200
** Mailing List Nasional Indonesia http://www.ppi-india.org **
** Situs milis nasional: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Info Beasiswa Indonesia http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0510/01/opini/2092230.htm
G30S dalam Pelajaran Sekolah
Oleh: Susanto Zuhdi
Kurikulum 2004 yang diujicobakan di Jawa Timur menuai reaksi keras. Pasalnya,
pada pelajaran sejarah tidak dicantumkan kata PKI pada "Gerakan 30 September
1965".
Aspirasi guru dan sejumlah tokoh di Jawa Timur pun dibawa ke DPR. Masalah itu
dibahas dalam rapat para menteri di bawah Menko Kesra pada Juni 2005. Akhirnya
Depdiknas menyatakan, dalam masa transisi mata pelajaran sejarah di sekolah
menggunakan Kurikulum 1994.
Bukan soal fakta
Kalau boleh berseloroh, mengapa tidak ditambah saja kata "PKI" sehingga tak
perlu revisi selama enam bulan. Persoalannya tidak semudah itu, pun bukan soal
fakta "G30S 1965" dengan "PKI" saja, tetapi ada dua hal lain yang diangkat.
Pertama, siswa kelas II dan III SLTA jurusan IPA dan SMK tidak diberi lagi
pelajaran sejarah. Kedua, soal tuntutan agar mata pelajaran sejarah diberikan
secara mandiri (terpisah) baik untuk SD maupun SLTP. Seperti diketahui, dalam
Kurikulum 2004 mata pelajaran sejarah di SD digabung bersama Geografi dan
Ekonomi. Adapun untuk SLTP, pelajaran Sejarah diberikan dalam kelompok IPS.
Tidak seperti pelajaran lain, Sejarah tidak hanya memiliki ranah (ilmu)
pengetahuan, tetapi juga makna subyektif berbangsa. Tentu tidak ada "Matematika
Indonesia" atau "Biologi Indonesia". Namun, ada "Sejarah Indonesia", seperti
adanya "Sejarah Amerika" atau "Sejarah Jepang". Artinya, selain sebagai ilmu
yang bekerja secara kritis, sejarah juga bermuatan makna yang dipegang dan
nilai yang dianut suatu masyarakat pemilik sejarah itu.
Makna (kehidupan) adalah arti yang diberikan terhadap proses dan tujuan yang
hendak dicapai suatu masyarakat atau bangsa. Bangsa Indonesia dengan Proklamasi
Kemerdekaan 17 Agustus 1945 hendak mewujudkan cita-cita berbangsa dan bernegara
dengan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa. Dalam konteks
mencerdaskan kehidupan bangsa, nilai-nilai Pancasila itulah yang menjadi
landasan tujuan pendidikan nasional. Jadi, tidak tercantumnya "PKI" dilihat
dari penolak Kurikulum 2004 adalah upaya sistematik bagi hidupnya kembali
partai yang berlawanan dengan ideologi Pancasila.
Hilangnya kata "PKI"
Dalam kompetensi dasar Kurikulum 2004, pelajaran Sejarah untuk SMP kelas IX
(kelas III dalam pengertian lama) disebutkan "kemampuan menjelaskan peristiwa
G30S dan perkembangan sosial, ekonomi, politik masa Orde Baru".
Sebagai indikator, siswa dituntut dapat "menjelaskan peristiwa sekitar Gerakan
30 September 1965". Adapun materi pokok tentang "Peristiwa G30S dan
perkembangan sosial, ekonomi, politik masa Orde Baru".
Kemudian dalam kurikulum untuk SMA dan madrasah aliyah kelas XII (kelas III
pengertian lama) yang terkait kompetensi dasar adalah "kemampuan menganalisis
perkembangan politik dan ekonomi serta perubahan masyarakat di Indonesia di
tengah usaha mengisi kemerdekaan". Adapun materi pokoknya mengenai "Peristiwa
Gerakan 30 September 1965 dan peralihan kekuasaan politik".
Tampak jelas kata "PKI" tidak tercantum (lagi) dalam Kurikulum 2004. Dari
sinilah persoalan berawal. Bukankah keterlibatan PKI dalam "Gerakan 30
September 1965" adalah fakta. Tetapi soal keterlibatan, bukankah juga ada pihak
lain? Jadi, yang terlibat bukan hanya PKI. Oleh karena itu, seharusnya ada
berbagai versi atau pendapat tentang keterlibatan pihak-pihak lain dengan "G30S
1965".
Pihak yang tidak setuju dihilangkannya "PKI" dalam kurikulum baru melihat ada
latar belakang dan motivasi perjuangan politik dan ideologi dari kelompok
tertentu. Untuk memperkuat argumentasinya, mereka menunjukkan indikator
keberhasilan pembelajaran. Disebutkan, siswa (diharapkan) mampu "membandingkan
beberapa pendapat tentang peristiwa Gerakan 30 September". Bagi mereka, ini
adalah upaya mengaburkan fakta "keterlibatan PKI" dalam G30S 1965.
Keharusan akademis
Secara akademis berbagai pendapat tentang suatu topik, bukan hanya perlu tetapi
harus dibahas. Kemampuan kritis dituntut bagi pembelajar sejarah. Sebab tidak
ada sejarah tanpa pertanyaan atau permasalahan. Analisis terhadap persamaan dan
perbedaan fakta dalam rekonstruksi dan memahami sejarah suatu keharusan
akademis. Salah satu pertanyaan itu adalah "di mana letak perbedaan pendapat
yang satu dibanding yang lain".
Namun, prasyarat untuk melakukan perbandingan perlu dipenuhi. Guru harus
memahami peta perbedaan pendapat, tersedianya buku atau bahan ajar memadai.
Argumentasi lebih lanjut dikemukakan, alih-alih siswa, mahasiswa sejarah saja
belum tentu mampu "membandingkan" berbagai pendapat tentang "G30S 1965". Memang
ada beberapa pendapat tentang siapa pelaku atau yang terlibat gerakan. Beberapa
pendapat/teori mengatakan, selain PKI pelaku "G30S 1965" peristiwa itu juga
dilatarbelakangi masalah internal TNI Angkatan Darat, ada yang mengatakan peran
Mayjen Soeharto, peran CIA, intelijen Inggris, dan keterlibatan KGB/Rusia, atau
boleh jadi teori konspirasi.
Mengapa bukan "fakta" yang ditegaskan, tetapi "pendapat". Padahal, istilah
"pendapat" adalah sesuatu yang lebih dekat dengan opini. Mungkin istilah
interpretasi jauh lebih akademis jika mau digunakan. Jadi, jika sebuah
perbandingan hendak dilakukan adalah dengan menyandingkan fakta-fakta dari
berbagai pendapat. Seperti diketahui dalam sejarah ada fakta kuat (hard-fact)
contoh "Proklamasi 17 Agustus 1945" dan fakta lembek (soft-fact) contoh "Tan
Malaka ter(di)bunuh suatu pasukan bersenjata di Jawa Timur tahun 1948".
Sejarah adalah soal sudut pandang. Topik yang dibicarakan sebenarnya adalah
masalah saat sejarah sebagai persoalan akademis dipindah ke materi pelajaran
untuk pendidikan dalam arti subyektif bangsa. Akan tetapi, faktanya harus benar
dalam lingkup kerja akademis.
Untuk tujuan pendidikan, materi sejarah adalah yang disepakati (accepted
history). Tidak semua fakta harus dan pantas disampaikan pada anak didik.
Karena sejarah juga soal seleksi bagi tujuan yang hendak dicapai, misalnya
untuk tujuan berbangsa dan bernegara. Maka, apa perlunya terlalu menekankan
fakta perang antarkerajaan. Tidakkah yang perlu dicari fakta sejarah yang
merekatkan hubungan antarmasyarakat di kepulauan Indonesia.
Perbedaan interpretasi tetap perlu dan penting guna melihat keragaman sejarah.
Apalagi bangsa ini dibangun dari keragaman suku bangsa dan kebudayaan. Meski
demikian, bagi perluasan wawasan, diperlukan sejumlah acuan beragam termasuk
yang kontroversial di luar buku teks yang kelak ditetapkan (accepted history).
Jelas, Kurikulum 2004 dirancang dalam suasana reformasi, digulirkan sejak tahun
1998. Kurikulum 1994 perlu diganti karena bersifat sentralistik, muatan
berlebih, pemberian materi yang mengulang, tidak tampak penjejangan apakah
perluasan atau pendalaman. Kurikulum 2004 umumnya lebih memenuhi persyaratan
pembelajaran yang disebut berbasis kompentensi.
Tim yang diberi tugas Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk merevisi
Kurikulum 2004 menghadapi pilihan guna menetapkan fakta yang accepted, tentang
"G30S 1965". Kita tunggu.
Susanto Zuhdi Direktur Geografi Sejarah Depbudpar; Dosen FIB Universitas
Indonesia
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
DonorsChoose.org helps at-risk students succeed. Fund a student project today!
http://us.click.yahoo.com/O4u7KD/FpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi:
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Website resmi http://www.ppi-india.org **
** Beasiswa Indonesia, http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
Other related posts:
- » [nasional_list] [ppiindia] G30S dalam Pelajaran Sekolah