[nasional_list] [ppiindia] Bermimpi Pendidikan Gratis
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Mon, 28 Feb 2005 01:38:13 +0100
** Mailing List Nasional Indonesia PPI India Forum **
http://www.suaramerdeka.com/harian/0502/28/opi4.htm
Senin, 28 Februari 2005WACANA
Bermimpi Pendidikan Gratis
Oleh: Sukirman
DALAM rangka penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun, berbagai
kebijakan telah ditempuh oleh pemerintah, satu di antaranya melalui
peningkatan pemberdayaan partisipasi masyarakat. Hal ini sejalan dengan
Rencana Program Pembangunan Nasional (Propernas) di mana dikatakan bahwa
penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan dengan school based management dan
community based participation.
Melalui pendekatan ini diharapkan pendidikan di Indonesia bukan hanya
menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tetapi masyarakat diharapkan juga
berpartisipasi dalam menangani permasalahan dan penyelenggaraan pendidikan
di lingkungan masing-masing.
Dengan demikian, manajemen berbasis sekolah dapat diartikan sebagai model
manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan mendorong
pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan secara langsung semua
warga sekolah untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijaksanaan
pendidikan nasional. Dengan kemandiriannya, sekolah lebih berdaya dalam
mengembangkan program-program, sesuai dengan potensi yang dimiliki.
Terlepas dari kebijakan pemerintah tentang manajemen berbasis sekolah dan
manajemen berbasis masyarakat, sekarang yang perlu diperhatikan adalah
bagaimana agar anak-anak usia sekolah bisa menikmati pendidikan secara
keseluruhan, karena tidak semua orang tua siswa mampu membiayai pendidikan
putra-putrinya.
Mengapa harus mengikuti pendidikan, kalau untuk makan saja masih menunggu
uluran tangan dari orang lain. Bagaimana dengan kondisi orang tua siswa yang
datang ke sekolah hanya dengan berpakaian seadanya, jalan kaki atau naik
becak, dengan satu tujuan yaitu membayar sumbangan pendidikan
semurah-murahnya dan jika perlu dibebaskan.
Pada umumnya, siswa-siswi yang berkemampuan rendah berasal dari orang tua
yang kemampuan ekonominya berada di bawah pendapatan per kapita nasional.
dan yang perlu menjadi perhatian adalah ternyata dari mereka itu sebagian
besar memperoleh pendidikan di sekolah yang belum memenuhi standar pelayanan
minimal pendidikan. Padahal dalam pasal 34 ayat 2 Undang-Undang Sisdiknas
menyebutkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya
wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Berdasarkan pasal 34 ayat 2 jelas merupakan tindakan positif untuk
mengantisipasi orang tua siswa yang tidak mampu membiayai pendidikan,
sehingga putra-putrinya tetap bisa sekolah. Tetapi berdasarkan kenyataan
yang ada, masih banyak anak-anak putus sekolah, dan lebih senang membantu
orang tua untuk meringankan beban ekonomi rumah tangga.
Ini merupakan suatu tantangan yang harus dihadapi, baik oleh pemerintah,
orang tua maupun masyarakat. Sekarang akan muncul permasalahan baru,
mampukah pemerintah menyelenggarakan pendidikan tanpa memungut biaya dari
orang tua siswa, atau dengan kata lain, gratis, khususnya pada jenjang
pendidikan dasar.
Kompensasi BBM
Pemerintah dalam salah satu programnya adalah menaikkan harga BBM yang tidak
mungkin lagi untuk dipertahankan. Subsidi yang diberikan pemerintah sudah
terlalu besar, padahal kekuatan keuangan negara sangat terbatas. Menteri
Negara Perencanaan Pembangunan Nasional mengatakan bahwa pemerintah akan
meyediakan pelayanan gratis untuk pengobatan di rumah sakit kelas tiga dan
program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun bagi keluarga miskin,
sebagai kompensasi pencabutan subsidi harga bahan bakar minyak.
Ini merupakan janji seorang menteri yang juga kepala Bappenas, mudah-mudahan
bukan hanya sekadar basa-basi untuk meredam masyarakat agar tidak bergejolak
dengan adanya kenaikan BBM. Walaupun bidang pendidikan termasuk salah satu
yang dibiayai dari dana kompensasi BBM, namun jangan sampai hanya sekadar
sebagai alasan agar masyarakat miskin betul-betul bisa menikmati bantuan
tersebut.
Perlu diketahui bahwa dengan adanya kenaikan harga BBM pasti akan
memengaruhi sektor lain yang dirasakan oleh masyarakat kecil, karena
kenaikan harga kebutuhan sehari-hari dan transportasi jelas akan menjadi
rintangan dalam kehidupan. Bidang pendidikan bisa teratasi, tetapi bagaimana
mereka berangkat ke sekolah, makan setiap harinya, peralatan pendidikan dan
sebagainya yang sekarang sudah mulai merambat naik harganya di pasaran.
Akan menjadi semakin prihatin lagi adalah dampak dari kenaikan harga BBM.
Selama ini pencabutan subsidi harga BBM hanya akan dinikmati oleh masyarakat
kelompok atas, karena mereka tidak terpengaruh oleh kenaikan harga BBM, mau
dijual berapa pun pasti bisa membayar. Masyarakat atas tidak harus
menanggung penambahan beban sendiri, sebab mempunyai kemampuan untuk membagi
beban itu kepada orang lain, termasuk kelompok masyarakat bawah. Kemudian
setiap kali dilakukan pencabuan subsidi BBM, maka bebannya akan berlaku sama
bagi seluruh anggota masyarakat, padahal banyak kelompok menengah ke bawah
yang menjadikan BBM sebagai kebutuhan pokok, seperti untuk tujuan produktif.
Bagi kelompok menengah ke bawah, penghapusan subsidi BBM sudah menjadi beban
mereka, berbagai harga kebutuhan pokok sehari-hari sudah mulai naik, karena
untuk mengantisipasi kenaikan BBM. Apabila kenaikan harga BBM benar-benar
terjadi, beban masyarakat menengah akan semakin bertambah, karena akan
terjadi spekulasi bagi pihak-pihak yang mengambil keuntungan, dengan
menghilangkan barang-barang yang ada di pasaran, sehingga harga menjadi
semakin mahal.
Keadaan seperti ini yang menjadi korban adalah masyarakat kelas bawah, sebab
selalu tidak berdaya diakibatkan tidak memiliki akses terhadap informasi dan
harus menerima keadaan.
Atas dasar tersebut kalau memang subsidi BBM harus dicabut, tetapi mengapa
justru yang dijadikan kambing hitam adalah bidang pendidikan dan kesehatan
masyarakat miskin. Setiap kali akan terjadi pencabutan subsidi BBM, selalu
pendidikan dan kesehatan dijadikan komoditi unggulan, walaupun sampai
sekarang masih banyak masyarakat merasa keberatan untuk membiayai pendidikan
putra-putrinya. Mereka sangat berharap pada pemerintah, agar pendidikan
gratis menjadi kenyataan.
Berdasarkan hasil sidang kabinet terbatas, yang langsung dipimpin Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono, memutuskan bahwa akan menambah dana Rp 10,6
triliun dana kompensasai kenaikan harga BBM, yang akan dijadikan subsidi
kepada rakyat miskin menjadi Rp 17,9 triliun, karena anggaran sebelumnya
yang tertuang dalam APBN hanya Rp 7,3 triliun. Dana yang dialokasikan khusus
untuk pendidikan sebesar Rp 5,6 triliun, diprediksikan untuk 9,6 juta jiwa
siswa mulai dari tingkat sekolah dasar sampai dengan SLTA. Andaikata jumlah
kompensasi yang diberikan sebesar Rp 10,6 triliun, untuk 36 juta sasaran
orang miskin, maka setiap orang akan menerima Rp 250.000, sedang setiap
keluarga akan menerima sebesr Rp 750.000 setiap bulan jika terdiri dari tiga
orang dalam satu keluarga.
Anggaran Negara Cukup
Walaupun pemerintah sudah menganggarkan dana kompensasi subsidi BBM sebesar
17,9 triliun, namun tidak semua digunakan untuk kepentingan pendidikan, pada
sektor pendidikan hanya memperoleh bagian Rp 5,6 triliun untuk 9,6 juta jiwa
siswa, sedangkan lainnya digunakan untuk sektor jaminan kesehatan, bangunan
infrastruktur pedesaan, pembangunan perumahan rakyat dan sebagainya. Suatu
data yang cukup membuat untuk berfikir lebih jauh lagi, karena berapa jumlah
siswa yang harus disubsidi sebenarnya, jangan justru dengan buaian Rp 5,6
triliun masyarakat sudah merasa puas, padahal jumlah siswa yang dianggarkan
hanya 9,6 juta jiwa, mulai dari tingkat SD sampai dengan SLTA. Menurut
perkiraan sementara, data siswa yang tidak mampu bisa mencapai lebih dari 22
juta siswa, ini diambil dari keluarga prasejahtera sesuai dengan ketentuan
yang ada. Belum lagi yang tidak terdaftar dalam keluarga, anak jalanan dan
data sekolah yang tidak akurat, sangat memungkinkan anak yang tidak mampu
membayar sekolah akan bertambah.
Seandainya biaya pendidikan SD diambil standar minimal sebesar Rp 15.000,
SMP sebesar Rp 30.000 dan SLTA sebesar Rp 50.000, maka pemerintah akan
mengeluarkan dana untuk subsidi pendidikan mencapai lebih dari Rp 21
triliun. Ini belum termasuk biaya pemeliharaan gedung, operasional
laboratorium dan sebagainya. Padahal pemerintah hanya menganggarkan Rp 5,6
triliun siswa yang tidak mampu. Apabila pemerintah menganggap pendidikan
sebagai investasi, sebaiknya anggaran pendidikan dasar harus lebih besar
dari anggaran infrastruktur yang mencapai Rp 60 triliun setahun. Sebab
pendidikan merupakan investasi SDM yang tak kalah strategisnya dibandingkan
dengan pembangunan jalan, jembatan dan lainnya.
Di sini, pemerintah tidak perlu ragu-ragu dengan mengatakan bahwa anggaran
tidak cukup untuk membebaskan biaya pendidikan bagi setiap warga negara.
Perlu dikaji sampai sejauh mana para birokrat mulai dari tingkat pusat
sampai dengan daerah berani mengalokasikan anggaran dari hal yang tak
substantif ke yang substantif untuk pendidikan. Perlu juga efisiensi dan
pengawasan yang diperketat pada hilangkan biaya-biaya birokrasi organisasi
pemerintah, dan lebih diutamakan pada hal-hal yang riil, serta meninjau
ulang pemborosan anggaran yang tidak jelas kepentingannya. Berikan anggaran
tersebut untuk kepentingan pendidikan langsung kepada siswa atau institusi
penyelenggara pendidikan, termasuk bagaimana nasib kesejahteraan guru.
Taruhlah jumlah guru di Indonesia sekitar 2,2 juta, apabila setiap guru
menerima tambahan sebesar Rp 500.000 sebulan, maka anggaran tambahan yang
diperlukan kurang dari Rp 2 triliun. Berarti akan menambah semangat bagi
guru untuk mengajar, maka mutu pendidikan akan menjadi semakin meningkat.
Jangan Ditunda
Tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk menunda terselenggaranya
pendidikan gratis, sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU Sisdiknas pasal
34 ayat 2, dan konvensi internasional tentang education for all. Masyarakat
sangat berharap pemerintah mau mewujudkan dan tidak mengingkari untuk
menunda pendidikan gratis. Jangan terulang lagi janji-janji dengan
mengulur-ulur dan mengalihkan ke subsidi silang dalam membiayai anggaran
pendidikan, karena dalam perhitungan, pemerintah mampu untuk memberikan
pedidikan gratis bagi sekolah tingkat pendidikan dasar dan menengah.
Pemerintah hendaknya mengfasilitasi keperluan pendidikan secara keseluruhan,
sehingga masyarakat tidak terbebani lagi biaya pendidikan yang dirasa
semakin lama semakin mahal.
Tidak ada alasan untuk menarik dana dari orang tua siswa, sehingga orang tua
kesulitan untuk membayar, sementara pemerintah tidak mampu mengendalikan,
akhirnya akan menghambat masyarakat yang memperoleh pelayanan pendidikan.
Tidak kalah pentingnya bagaimana agar masyarakat yang betul-betul
membutuhkan bantuan bisa kena sasaran, karena selama ini bantuan yang
dijanjikan oleh pemerintah, terutama dana kompensasi BBM belum berpengaruh
terhadap keberlangsungan pendidikan. Bantuan yang diberikan oleh pemerintah
kepada siswa hanya untuk biaya sumbangan pendidikan di sekolah, belum
menyangkut biaya lainnya, termasuk pembelian buku, transportasi, pakaian dan
sebagainya bagi masyarakat yang membutuhkan.
Masih dijumpai peserta didik yang tidak mau sekolah karena takut belum mampu
membayar biaya sumbangan pendidikan. Walaupun pemerintah, baik pusat maupun
daerah, sudah mulai mencoba untuk mengfasilitasi buku ajar, tetapi belum
bisa menjangkau semua lapisan siswa, dan lebih meprihatinkan lagi jika ada
sebagian sekolah masih mencoba menjual buku disekolah dengan harga yang
cukup tinggi, tanpa memperhatikan kualitas dari buku itu sendiri. Beban yang
diderita orang tua siswa semacam ini hendaknya segera diakhiri dengan
mempertegas kebijakan pemerintah tentang pengalokasian dana untuk
kepentingan pendidikan dan melarang untuk tidak menjadikan sekolah sebagai
komoditi perdagangan terselubung.
Perlu adanya data yang akurat agar penyaluran dana kompensasi BBM tidak
terlalu banyak menyimpang, pengawasan yang lebih intensif. Pemetaan dan
pendataan harus dilakukan secara terbuka, trasparansi penyalurannya
dilakukan sejak pemetaan dan pendataan di tingkat sekolah, dan perlu adanya
sosialisasi secara terus menerus tentang kriteria penerima beasiswa. Selain
dari pihak sekolah, untuk menghindari terjadinya ketidakakuratan data dan
ketelitian pendataan, maka pihak kelurahan juga harus ikut bertanggungjawab
dalam melakukan pendataan dan pemetaan. Jangan sampai terjadi apa yang
seharusnya diterima oleh siswa, tetapi justru malah salah sasaran atau ada
yang tidak terkena sama sekali.
Niat baik yang dilakukan pemerintah perlu menjadi pertimbangan berikutnya,
karena tidak semua dana yang diberikan cukup untuk membiayai sumbangan
pendidikan. Masih banyak orang tua yang harus menambah biaya sendiri demi
memenuhi kekurangan yang harus dibayarkan kesekolah. Belum biaya-biaya
tambahan yang tidak tertulis dalam ketentuan yang dikeluarkan sekolah.
Seandainya dana yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk subsidi pendidikan
tingkat SD sebesar Rp 20.000 per bulan setiap siswa, SMP sebesar Rp 50.000
dan SLTA sebesar Rp 100.000 sesuai dengan rencana yang diusulkan Depdiknas,
ini sudah merupakan angin segar bagi penyelenggara pendidikan untuk mencapai
standar pelayanan minimal, namun karena jumlah yang akan diberi subsidi
hanya sekitar 9 juta siswa mulai dari tingkat SD sampai dengan SLTA, berarti
bagi sekolah yang mendapatkan subsidi kurang dari yang diharapkan, akan sama
saja artinya dengan tidak mendapatkan bantuan, karena biaya operasional yang
diperlukan jauh lebih tinggi dibanding dana yang diterima. Belum lagi dengan
adanya sekolah yang menetapkan sumbangan pendidikan lebih tinggi dari
anggaran yang sudah ditentukan, tetap akan memberatkan orang tua.
Sekarang masyarakat hanya menunggu dan menbuktikan sampai sejauh mana
keseriusan pemerintah dalam memajukan dan memikirkan generasi penerus lewat
pendidikan, jangan sampai pendidikan dijadikan alasan untuk menghapuskan
subsidi bahan bakar minyak, sehingga dengan mudahnya harga BBM menjadi naik.
Kalau memang pendidikan akan gratis, biayailah secara riil dan transparan
agar masyarakat tidak terlalu berharap dengan janji-janji pendidikan gratis.
(29)
-Drs Sukirman SPd SH MM, Kepala SMP Negeri 3 Semarang.
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Take a look at donorschoose.org, an excellent charitable web site for
anyone who cares about public education!
http://us.click.yahoo.com/O.5XsA/8WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi:
** http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Website resmi http://www.ppi-india.uni.cc **
Other related posts:
- » [nasional_list] [ppiindia] Bermimpi Pendidikan Gratis