[nasional_list] [ppiindia] AS Larang TV Al Manar - KPI: AS Tidak Bisa Melarang Seenaknya
- From: A Nizami <nizaminz@xxxxxxxxx>
- To: Indonesia Raya <indonesiaraya@xxxxxxxxxxxxxxx>, sabili <sabili@xxxxxxxxxxxxxxx>, ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx, lisi <lisi@xxxxxxxxxxxxxxx>
- Date: Fri, 15 Aug 2008 02:01:13 -0700 (PDT)
Teroris AS yang tengah membantai warga sipil di Afghanistan dan Iraq (sebagian
besar korban adalah warga sipil) berusaha meminta Indosat untuk menghentikan
kontrak dengan TV Al Manar guna membungkam TV Al Manar.
Mana itu Hak Asasi Manusia?
Mana itu Kebebasan Pers?
Mana itu freedom of speech and expression?
AS...AS...
Kemunafikannya kian terbongkar...:)
http://eramuslim.com/berita/nas/8815130739-kpi-as-tidak-bisa-melarang-seenaknya.htm
KPI: AS Tidak Bisa Melarang Seenaknya
Jumat, 15 Agu 08 13:30 WIB
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak keberatan dan tidak akan mengeluarkan
larangan Indosat untuk menyewakan satelitnya kepada TV Al-Manar, sehingga
televisi dakwah milik Libanon itu dapat terus mengudara di Indonesia.
"Kita tidak keberatan sama sekali dengan kehadiran TV Al-Manar. Kita tidak bisa
dan tidak akan melarang Indosat menyewakan transponder satelit Palapa ke TV
Al-Manar, " kata Ketua KPI Sasa Djuarsa Sendjaja, adanya pemberitaan bahwa
Amerika Serikat (AS) meminta kepada Indosat untuk menghentikan kontrak sewa
transponder televisi Al-Manar melalui Satelit Palapa C2 milik Indosat.
Menurutnya, selama siaran televisi asing tersebut tidak mengganggu kepentingan
nasional, maka mereka boleh bersiaran di Indonesia.
Sasa mengakui bahwa, pihaknya dan Depkominfo menerima surat dari Kedutaan
Amerika di Jakarta yang intinya meminta Indosat menghentikan siaran TV Al-Manar.
"Kita terima surat dari Kedutaan Amerika. Kita dan Menkominfo telah balas surat
tersebut. Intinya sama bahwa kita negara berdaulat, kita negara bebas, tidak
bisa melarang seenaknya saja, " ujar Sasa.
Secara terpisah, Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Indosat, Adita Irawati,
membenarkan pihaknya menerima informasi secara lisan dari Kedutaan AS di
Jakarta bahwa TV Al-Manar yang dianggap AS milik Hizbullah sebagai satu dari 35
organisasi teroris di dunia, yang menjadi alasan pelarangan tersebut.
Akan tetapi, lanjut Adita, pihaknya menganggap hal itu merupakan bisnis seperti
umumnya, Indosat menyewakan transponder Satelit Palapa C selama tiga tahun dari
April 2008 sampai April 2011 kepada TV AL Manar. "Mereka sewa transponder
Satelit Palapa C2 seperti teve lain. Ini bisnis broadcasting biasa, tidak ada
yang istimewa, " ujarnya. (novel)
===
Paket Umrah Mulai Rp 15,4 juta
Informasi selengkapnya ada di:
http://www.media-islam.or.id
Syiar Islam. Ayo belajar Islam melalui SMS
Untuk berlangganan ketik: REG SI ke 3252
Untuk berhenti ketik: UNREG SI kirim ke 3252. Sementara hanya dari Telkomsel
Informasi selengkapnya ada di http://syiarislam.wordpress.com
Other related posts:
- » [nasional_list] [ppiindia] AS Larang TV Al Manar - KPI: AS Tidak Bisa Melarang Seenaknya