[nasional_list] [ppiindia] AGAR SYARIAT ISLAM DI ACEH TIDAK MENJADI SIASAT BUDAYA
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Tue, 28 Feb 2006 09:05:46 +0100
** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi:
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral
scholarship, kunjungi
http://informasi-beasiswa.blogspot.com ** AGAR SYARIAT ISLAM DI ACEH TIDAK
MENJADI SIASAT BUDAYA
NEO-SNOUCKIS
Oleh: Otto Syamsuddin Ishak
Sosiolog, Penasehat Aceh Institute
(Tulisan serupa pernah dimuat di AcehKita)
Apakah agama diperuntukkan bagi penciptaan manusia yang bercitra
sebagaimana yang dikehendaki oleh Tuhan? Namun, bukankah agama juga bisa
diperuntukkan bagi penciptaan manusia yang bercitra sebagaimana yang
dikehendaki oleh manusia. Bahkan, negara pun bisa menggunakan agama untuk
mencitra manusia sesuai dengan yang dikendaki ideologinya (nasionalisme).
Persoalan pertama, agama masih berada dalam wilayah teologis. Sedangkan
persoalan berikutnya, agama sudah berada di wilayah ideologis. Dalam perspektif
pascakolonial, agama sudah Menjadi instrumen dalam proyek kolonialisme.
Perbedaannya, jika persoalan yang kedua aktornya adalah individu atau komunitas
ulama, maka persoalan yang ketiga aktornya adalah negara (institusi politik).
Celakanya, bahkan kerap, aktor individu jumbuh dengan aktor negara jika kita
melihat pada konteks kehidupan orang Aceh.
Dalam survei Lembaga Survei Indonesia (LSI), agama sebagai instrumen
kolonial, tercermin dalam pertanyaan yang diajukan kepada responden di Aceh:
"Apakah ibu/bapak lebih merasa sebagai orang dari suku-bangsa asal seperti
Jawa, Sunda, Batak, Minang, dll., lebih sebagai orang dari agama tertentu
(Islam, Kristen, dll.), atau lebih merasa sebagai orang Indonesia?" Perumus
pertanyaan tersebut membandingkan antara identitas etnik, religius dan
ideologis. Hasilnya, menurut LSI bahwa orang Aceh lebih bangga menjadi orang
Indonesia daripada seorang muslim. Dengan lain kata, keindonesiaan (identitas
ideologis) telah melampaui keislaman (identitas religiusitas) dan keacehan
(identitas etnis).
Untuk mendapatkan konteks historis dan kekinian agama dalam perspektif
pascakolonial, Aceh memang merupakan wilayah-dalam artian teritori dan waktu-di
mana agama telah menjadi prototipe ideal instrumen kolonialisasi. Meskipun hal
ini sering berada di luar kesadaran sosiologis orang Aceh. Bahkan ulama Aceh
itu sendiri, serta cendekiawan muslim nusantara serta komunitasnya tidak sadar
jika mereka telah berubah dari aktor teologis menjadi aktor ideologis yang mana
mereka telah menggunakan agama sebagai instrumen kolonialisasi-teristimewa
dalam periode bernegara pascakolonial (selepas 1945, red).
Dalam teori pascakolonial, negara pusat bukan saja mengambil alih secara
paksa sebuah wilayah dan populasi manusia, tetapi juga menciptakan sistem
ekonomi, politik dan budaya kolonial di wilayah itu yang memberikan keuntungan
semaksimal mungkin pada negara pusat. Negara pusat terus berpikir untuk
menciptakan siasat militer, dan siasat kebudayaan agar wilayah dan populasi
yang dikuasainya menjelma menjadi sebuah koloni yang kompleks.
Pada intinya, siasat kebudayaan adalah penghilangan keaslian karakter
budaya di koloni (dekonstruktif) sehingga terbentuk mental "kompleks
inferioritas", serta membentuk budaya baru yang berkiblat ke pusat koloni
(rekonstruktif).
Snouckis
Dalam kerangka berpikir siasat kebudayaan (kolonialisasi) itulah,
Pemerintah Kolonial Belanda mengirim Snock Hurgronje. Apalagi, siasat militer
tidak berhasil menjadikan Aceh sebagai sebuah koloni yang utuh. Perang Aceh
berhasil mengulur waktu yang panjang (1873-1949), menyita energi yang
melelahkan dan menguras dana yang sangat besar. Bahkan melampaui daya dukung
keuangan serikat dagang dan negara itu sendiri.
Dampak negatif lainnya bagi negara pusat, siasat militer justru
mengkristalkan spirit perlawanan yang manifes maupun laten di dalam diri orang
Aceh. Di satu sisi, orang Aceh semakin mengidealkan dirinya menjadi gerilyawan,
dan berakhir sebagai syuhada. Idealisasi orang Aceh bukan dalam artian sentimen
terhadap nonmuslim, melainkan bertindak memerangi kemungkaran yang aktornya
secara kebetulan jumbuh dengan individu non-muslim dan negara asing. Di sisi
lain, serdadu mengalami stress dan menjadi bertindak brutal, juga para perwira
tingginya.
Apakah siasat kebudayaan kolonial yang dijalankan Snouck di Aceh?
Target siasat itu langsung ke akar yang menghidupkan orang Aceh, yakni
Islam. Karena itu, Snouck melakukan riset yang intensif untuk mengetahui
pengaruh Islam terhadap kehidupan politik, ekonomi dan budaya orang Aceh.
Meskipun hasil risetnya lebih tepat disebut sebagai studi kasus tentang
eksistensi agama dalam kehidupan orang Aceh yang
berada di wilayah dataran rendah, Aceh Besar. Meskipun demikian, studi
ini memberikan inspirasi pada Snouck untuk merumuskan siasat budaya bagaimana
'menjinakkan' Islam di Aceh khususnya, dan wilayah koloni Hindia Belanda
umumnya.
Siasat kebudayaan ini bukanlah kristenisasi, melainkan reislamisasi orang
Aceh. Bukan pula, transformasi identitas dari keislaman Menjadi kebelandaan.
Islam yang berspirit melawan (kemungkaran) negara pusat harus direkonstruksi
menjadi Islam yang loyal terhadap pusat kolonial, tanpa peduli terhadap
kemungkaran. Islam harus dijadikan instrumen utama kolonialisasi.
Ada perbedaan yang tajam antara siasat militer dan siasat kebudayaan
kolonial. Siasat militer, jika jenderal mati, maka mesjid di bakar. Ketika
Kohler mati, maka Masjid Raya pun dibakar oleh serdadunya. Siasat kebudayaan
justru sebaliknya, aktor kolonial harus menjadi imam mesjid, maka mesjid harus
dibangun lebih megah lagi. Karena itu, proyek budaya yang utama adalah
membangun kembali Masjid Raya dengan merujuk pada arsitektur Taj Mahal yang
megah dan menyimbolkan kecintaan yang dalam.
Di sisi lain, Snouck mendekonstruksi identitas keacehan. Bahwa negara
tradisional Aceh adalah negara perompak. Bahwa tingkat intelektualitas
keagamaan ulama Aceh adalah rendah. Bahwa religiusitas orang Aceh adalah mistis
dan takhayul. Padahal, di sisi lain, Snouck mengakui spirit keagamaan orang
Aceh berbasis pada sufisme.
Selain merekonstruksi mesjid, Snouck mengintervensi manajemen
masjid-bahkan ia berhasil menjadi imam besar-setelah bekerjasama dengan seorang
kadi hulubalang Aceh. Tahap berikutnya, Snouck menata kembali institusi
keagamaan agar lebih birokratis. Hal yang penting adalah pengangkatan H. Hasan
Mustapa-kenalan utamanya sejak di Mekkah dan ulama yang berasal dari kalangan
kelas menengah Sunda-sebagai
Penghulu Besar di Aceh selama dua tahun. Lalu, ia diganti oleh Raden Haji
Muhammad Rusydi-yang masih memiliki tali kekerabatan. Sejak itulah Islam
menjadi instrumen politik kolonial yang terlembaga, yang kemudian dilanjutkan
di dalam konteks Indonesia sebagai departemen agama.
Neo-Snouckis
Dari perspektif pascakolonial, apakah siasat budaya kolonial masih terus
dilanjutkan di dalam negara modern Indonesia-dengan versi barunya, yakni
kolonialisme modern-yang selaras dengan prinsip negara kesatuan?
Jika kita mengacu pada tesis Loomba, maka kemerdekaan tidak secara
otomatis memusnahkan siasat budaya kolonial. Bahkan, kelangsungan siasat budaya
kolonial bisa dimanipulasi sebagai bagian dari semangat nasionalisme yang
terus-menerus dipompa oleh elite penguasa negara baru.
Dalam kolonialisme modern, wilayah politik terbagi dua, yakni pusat dan
daerah dalam relasi yang sentralistik. Sistem demikian juga dipakai di
Indonesia. Polanya, sistem politik harus memperkuat otoritas pusat dan
memperlemah otoritas daerah. Sistem ekonominya, daerah adalah wilayah
eksploitasi sumberdaya alam dan pusat adalah pengelola hasil sumberdaya alam
itu.
Dalam sistem kolonial lama, daerah yang memberikan upeti ke pusat.
Sekarang, bukan lagi upeti, tetapi semua alat produksi dimiliki dan dikelola
oleh pusat. Pusat 'menyedekahkan' hasilnya kepada setiap daerah, sesuai dengan
kemurahan hati pusat. Kemudian, daerah adalah pasar dan konsumen terhadap
industri yang menumpuk di (wilayah) pusat kekuasaan.
Bagaimanakah dengan siasat yang berkenaan dengan identitas Budaya daerah?
Apakah setelah kemerdekaan, identitas budaya lokal yang telah dipunahkan oleh
pemerintah kolonial mendapat kesempatan atau didorong kembali untuk hidup oleh
penguasa pusat?
Rezim Soekarno
Fenomena gerakan pemberontakan daerah, khususnya DI/TII di Aceh dalam
periode Soekarno, jika dilihat dari perspektif pascakolonial, adalah akibat
dari masih dilanjutkannya sistem-sistem kolonial itu. Apa yang dilakukan oleh
Tgk Daud Beureueh adalah perlawanan terhadap dominasi sistem kolonial modern
yang dipraktekkan rezim Soekarno. Praktek kolonial modern ini sangat terasa di
luar wilayah Indonesia Luar ketimbang di Indonesia Dalam (dalam pembagian
Geertz).
Di wilayah Indonesia Luar, pihak kolonial relatif tidak memiliki waktu
yang cukup untuk membangun sistem politik dan ekonomi yang kuat atau, wilayah
ini tidak pernah menjadi pusat kolonial. Akibatnya, ada pola metamorfose yang
berbeda dalam menyikapi kelanjutan sistem kolonial antar komunitas keagamaan di
Indonesia. Di sana, komunitas keagamaan membangun perlawanan terhadap dominasi
pusat, termasuk menjadi gerakan
politik bersenjata. Apalagi sebagian dari tokohnya adalah pemimpin
gerilya di masa kolonial.
Di Indonesia Dalam, komunitas keagamaan berupaya mengintegrasikan diri ke
dalam struktur birokrasi pemerintahan. Karena itu terjadi kompetisi politik
yang tajam, misalnya antara NU dan Muhammadiyah, dalam perebutan jabatan
kementerian agama-yang merupakan proyek kolonial. Mereka berebut menjadi bagian
dari rezim baru yang melanjutkan proyek kolonial.
Relasinya dengan kekuasaan, NU mengeluarkan fatwa bughat Terhadap gerakan
perlawanan muslim di wilayah Indonesia Luar. Fatwa ini merupakan bentuk awal
komunitas keagamaan yang jumbuh dengan kekuasaan. Sebuah fatwa yang
menghalalkan pembunuhan muslim di Indonesia. Berikutnya, adalah keterlibatan
mereka dalam aksi pembasmian PKI yang dimobilisasi serdadu.
Sementara siasat budaya yang menyangkut identitas daerah, Pusat membangun
versi baru. Jika dahulu kebanggaan identitas dikaitkan dengan Hindia Belanda,
maka sekarang kebanggaan terhadap keindonesiaan (nasionalisme), mulai dari
propaganda "ganyang Malaysia" hingga kebanggaan terhadap proyek-proyek
mercusuar. Ganyang Malaysia menunjuk pada kebencian sesama etnik melayu akibat
nasionalisme (hitam).
Di Aceh, orang mulai bangga menyebutkkan bahwa pabrik Gula Cot Girek
adalah pabrik terbesar dan termodern di Indonesia. Orang Aceh merasa inferior
atau tidak modern bila tidak berbahasa Indonesia. Sementara, konsesi politik
pasca DI/TII yang berkenaan dengan tiga keistimewaan Aceh (dalam bidang agama,
adat dan pendidikan)-yang sebenarnya dapat menjadi basis bagi siasat budaya
perlawanan lokal terhadap budaya dominan-tidak berjalan.
Rezim Soeharto
Pada periode Soeharto, tiga keistimewaan itu diabaikan secara legal
dengan Undang-undang Pemerintah Daerah dan Pendidikan Nasional. Bahkan, upaya
mengimplementasikan tiga keistimewaan itu dengan mudah dihantam oleh isu
komando jihad, dan Gerakan Pengacau Liar (GPK) dalam periode DOM (1989-1998).
Identitas lokal diorientasikan pada kebanggaan terhadap industri
eksploitasi gas alam Arun. Industri itu dipropagandakan sebagai penghasil gas
terbesar di dunia, yang menggunakan teknologi tercanggih (supra modern). Orang
Aceh bangga-khususnya kaum birokrat dan kelas menengah atas-bahwa gagasan
pembentukan Bappenas berasal dari pengembangan gagasan Aceh Development Board
(ADB). Orang Aceh bangga bahwa pelembagaan ulama (Majelis Ulama Indonesia)
adalah berasal dari Aceh. Elite agama Aceh tidak sadar bahwa pelembagaan ulama
merupakan kelanjutan dari proyek kolonialisasi yang telah dilakukan oleh Snock
Hurgronje. Pelembagaan itu merupakan siasat budaya pusat untuk mengontrol ulama
melalui institusi birokrasi.
Dalam periode negara modern, komunitas muslim selalu disediakan musuh
oleh penguasa politik. Islam dan muslim dibenturkan dengan non-Islam dan
non-muslim. Islam dan muslim dibenturkan dengan komunisme (Tragedi '65). Hal
ini membentuk karakter Islam eksklusif. Islam dan muslim dibenturkan dengan
Islam dan muslim yang dilabel dan dipropagandakan oleh penguasa sebagai Islam
radikal dan komunitas komando jihad (komji). Hal ini membentuk karakter Islam
introvert. Jadi proyek kolonialisme modern melahirkan Islam eksklusif dan
introvert-yang sesuai dengan ranah budaya agraris pedalaman dan rezim politik
yang represif.
Suatu kala, saya bertemu dengan seorang inisiator PKI di Aceh yang telah
bermukim di Amsterdam. Saya terkejut ketika ia mengatakan bahwa yang pertama
sekali dieksekusi (extra judicial killing) di Aceh adalah enam perempuan. Hal
ini menunjukkan proyek kolonialisme modern yang menjadikan Islam sebagai
instrumen politik berdarahnya telah merasuk sangat dalam. Muslim membantai
muslim yang berideologi berbeda, bersimpati atau berkerabat dengan pengikut
komunisme.
Oleh serdadu, pola ini digunakan lagi di masa DOM. Sejumlah ulama dibawa
ke kamp-kamp penyiksaan dan pembantaian serdadu untuk memberikan 'siraman
rohani'. Kesaksian para tahanan bahwa ulama justru menyalahkan, bahkan
memberikan label berdosa pada mereka karena melawan pemerintah. Hal ini
menunjukkan bahwa ulama Aceh telah memiliki karakter politik yang sama dengan
ulama di Indonesia Dalam. Ulama menjadi buta terhadap tindakan mungkar dan
dzalim (serdadu) yang terjadi di dalam kamp militer tersebut.
Ketika Islam dan muslim telah menjadi instrumen dan aktor proyek
kolonialisme modern, maka spirit perlawanan (jihad) Terhadap kemungkaran
(korupsi) dan kezaliman (pelanggaran HAM) penguasa politik hilang. Akar spirit
gerakan perlawanan terhadap rezim Soeharto bukan bersumber pada agama dan bukan
digerakkan oleh ulama, melainkan bersumber dari akumulasi pengalaman hidup
rakyat yang pahit dan berdarah selama tiga dasawarsa Orde Baru.
Pasca Reformasi
Hal yang lebih tragis lagi bagi Aceh, di pascareformasi terjadi
kejumbuhan antara aktor agama dan aktor negara dalam melanjutkan proyek-proyek
kolonialisme modern di masa kekuasaan Abdurrahman Wahid. Siasat budaya yang
berlaku-dengan menggunakan dana bantuan Sultan Brunei Darussalam-adalah
merelasikan antara ulama Aceh dan NU. Dalam setiap muktamar NU, misalnya
muktamar tarekat yang muktabarah, maka ulama Aceh dihadirkan.
Kemudian rezim mempropagandakan ulama sebagai pemilik otoritas tertinggi
terhadap seluruh tatanan kehidupan orang Aceh. Penguasa pusat bermaksud untuk
memotong pengaruh GAM dalam masyarakat dengan meminjam tangan ulama Aceh.
Di sisi lain, penguasa pusat mempropagandakan pada komunitas
internasional bahwa orang Aceh adalah penganut Islam yang sangat fanatik dan
radikal. Orang Aceh adalah kaum muslim yang tertutup dan eksklusif. Orang Aceh
sangat membenci orang asing, apalagi non-muslim.
Pada awalnya, serdadu memberikan tekanan khusus bahwa pendanaan GAM
ditopang dari hasil penjualan ganja. Sementara sebaran ganja Aceh ke seluruh
pelosok nusantara paralel dengan asal-usul kesatuan serdadu yang dikirim ke
Aceh.
Lalu siasat budaya ini dikembangkan menjadi proyek kriminalisasi manusia.
Orang Aceh adalah pemadat ganja. Media elektronik dan cetak di Indonesia pun
mengekspose penangkapan anggota sindikat ganja, apalagi bila ada pelakunya yang
berasal dari Aceh. Media melanjutkan dan ikut mempertajam diskriminasi etnis
yang berbasis ganja sebagaimana yang diskenariokan oleh serdadu. Lalu, serdadu
memaksa pihak ulama untuk mengeluarkan fatwa yang menyangkut ganja.
Dari perspektif pascakolonial, tindakan kriminalisasi orang Aceh-dengan
menggunakan ganja-adalah salah satu bagian dari paket dehumanization jika kita
merujuk pada konsep kolonialisasi Frantz Fanon. Masih ada tindakan lainnya di
dalam paket tersebut, antara lain, pemarakan perdagangan ilegal, perjudian,
pelacuran, pencurian, pembunuhan massal, perbudakan seks di kamp militer,
disgregasi etnis dan pembunuhan misterius. Ada dua hal yang diharapkan dari
siasat ini, pertama inferioritas orang Aceh, konflik horizontal, dan orang Aceh
menjadi manusia traumatik. Kedua, membangkitkan gairah masyarakat di luar Aceh
untuk mencurigai, men-sweeping dan menghukum orang Aceh yang bermukim di
daerahnya.
Proyek budaya lainnya adalah memberikan legalitas pemberlakukan syariat
Islam. Hal ini justru digunakan untuk meneguhkan propaganda pada komunitas
internasional: "Lihatlah, orang Aceh sangat fanatik. Mereka ingin mendirikan
negara Islam di dalam Indonesia. Mereka kaum muslim yang potensial menjadi
kelompok teroris. Buktinya, lihatlah apa yang dilakukan GAM!"
Dalam realitasnya, pemberlakuan syariat Islam merupakan proyek
kolonialisme modern untuk memasukkan orang Aceh ke dalam 'kerangkeng besi'.
Padahal, kasus-kasus korupsi tidak diadili dengan syariat, melainkan dengan UU
Tindak Pidana. Kasus-kasus pelanggaran HAM oleh serdadu tidak bisa disentuh
oleh syariat, melainkan dengan peradilan koneksitas dan peradilan militer.
Kasus-kasus pemerkosaan juga hanya masalah indisipliner serdadu. Kasus-kasus
judi, togel dan narkoba (shabu-shabu) yang dibekingi serdadu tak terjangkau
syariat. Bahkan kasus pembunuhan yang dilakukan serdadu terhadap istri mantan
walikota pun tidak masuk ke dalam peradilan syariat.
Hukum syariat hanya menjangkau laki-laki Aceh yang tidak pergi ke masjid
di hari Jumat. Perempuan Aceh tidak memakai jilbab. Kaum muda Aceh yang pacaran
di pinggir pantai. Singkatnya, pemberlakuan syariat ibarat memakaikan sepatu
besi yang kekecilan pada kaki-kaki orang Aceh yang melakukan perlawanan
terhadap aktor kolonial versi baru-yakni kaum dan penguasa Neo-Snouckis.
Pemberlakuan syariat di Aceh hanya merupakan salah satu siasat budaya
kolonialisme modern yang menguntungkan pusat.
Penutup
Islam dan muslim dalam ranah non-teologis dapat ditafsir dari perspektif
pascakolonial. Aceh menjadi konteks historis dan politik kekinian yang ideal
untuk menemukan bagaimanakah Islam dan muslim digunakan sebagai instrumen dan
aktor dalam proyek budaya kolonialisme modern.
Proyek kolonialisme ini tanpa disadari telah tertanam di dalam kaum
terpelajar muslim, atau kelas menengah Aceh. Fenomena itu semakin tampak tegas
pada perilaku elite agama periode pascatsunami. Ceramah-ceramah agama di mesjid
menegaskan bahwa bencana alam tsunami terjadi karena kemurkaan Allah SWT
terhadap amoralitas orang Aceh yang sudah keluar batas.
Korban tsunami mendapat siraman rohani, misalnya: "Bersabarlah dalam
menghadapi cobaan Tuhan, Tuhan akan menyayangi mereka yang bersabar." Sementara
bantuan kemanusiaan dari seluruh penjuru dunia tidak sampai kepada mereka
karena ada kontrol dan akumulasi yang dilakukan oleh serdadu. Ulama bukannya
menyiram rohani serdadu: "Bahwa tindakan mengontrol, mengakumulasi dan
melakukan diskriminasi politik dalam
kaitannya dengan bantuan adalah perbuatan mungkar dan dzalim. Allah SWT
akan melaknati kalian, wahai kaum serdadu!"
Tanda-tanda berikutnya, ulama mulai peka dan mudah terhasut dengan isu
kristenisasi. Bahkan, segala sesuatu yang asing (LSM dan serdadu) adalah
identik dengan Kristen. Ulama pun meminta elite penguasa untuk mengontrol dan
menyeleksi orang asing dengan mindset orang kafir. Di dalam benak mereka sudah
terjadi dialog: "Tidak mungkin orang asing membantu Aceh dengan tanpa
kepentingan. Adapun kepentingan itu adalah kristenisasi."
Hal yang juga penting, apakah muskil rekonstruksi pascatsunami merupakan
proyek budaya neo-snouckis (kolonialisme modern) yang terbesar di abad 21?
Proyek budaya kolonial modern yang bertujuan merubah orang Aceh menjadi
manusia-manusia kolonial dan beragama sesuai dengan format kolonial modern, dan
pelakunya berasal dari etnik dengan agama yang sama dengan orang Aceh itu
sendiri.
Jika hal ini betul-betul terjadi, maka bukan saja orang Aceh telah
ditipu, melainkan komunitas internasional yang membantu Aceh atas dasar spirit
kemanusiaan juga telah ditipu. Bayangkan saja, Bantuan kemanusiaan telah
digunakan untuk mendehumanisasi manusia lainnya (orang Aceh). Naudzubillah!
(acehkita)
http://www.acehinstitute.org/
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi:
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral
scholarship, kunjungi
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
- Follow-Ups:
- [nasional_list] [ppiindia] Bagaimana ini mbak Aris?
- From: RM Danardono HADINOTO
Other related posts:
- » [nasional_list] [ppiindia] AGAR SYARIAT ISLAM DI ACEH TIDAK MENJADI SIASAT BUDAYA
- [nasional_list] [ppiindia] Bagaimana ini mbak Aris?
- From: RM Danardono HADINOTO