[nasional_list] [ppiindia] 17 Tersangka Kasus Bentrok Abepura Jadi Tahanan Jaksa
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Fri, 28 Apr 2006 00:31:42 +0200
** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi:
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral
scholarship, kunjungi
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **CENDRAWASIH POS
Jumat, 28 April 2006
17 Tersangka Kasus Bentrok Abepura Jadi Tahanan Jaksa
Mengiring: Dalam Jangka Seminggu Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri
JAYAPURA-Tim Penyidik Polda Papua sepertinya tidak terlalu mengalami kesulitan
dalam memproses hukum para tersangka kasus bentrokan di depan Kampus
Universitas Cenderawasih (Uncen), Abepura 16 Maret lalu.
Buktinya, berkas acara pemeriksaan (BAP) para tersangka yang telah diserahkan
ke Kejaksaan beberapa waktu lalu, kini sudah dinyatakan lengkap oleh pihak
kejaksaan. Terkait dengan itu, maka Tim Penyidik Polda Papua yang menangani
kasus Bentrok Abepura, Kamis (27/4) kemarin menyerahkan sebanyak 17 tersangka
berserta barang buktinya ke kejaksaan. Dari 17 tersangka itu, 16 orang
diantaranya diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Papua, sedangkan 1 orang tersangka
diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura. Dengan penyerahan tersangka dan barang
bukti tersebut, maka sejak kemarin tugas kepolisian dinyatakan selesai,
selanjutnya para tesangka beralih status dari tahanan polisi menjadi tahanan
jaksa.
Para tersangka yang dibawa dengan sebuah mobil khusus itu tiba di Kejati Papua
sekitar pukul 11.45 WIT. Setelah tiba, selanjutnya dengan beriringan, mereka
dikawal menuju ke Aula Kejati untuk menjalani pemeriksaan oleh jaksa yang telah
ditunjuk dengan masing-masing tersangkanya. Dalam kesempatan itu, para
tersangka juga didampingi tim penasihat hukumnya.
Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Papua, Mengiring Siahaan,SH saat
ditanya wartawan menjelaskan, dengan adanya penyerahan para tersangka dan
barang bukti ini, maka mereka sudah menjadi tanggungjawab jaksa penuntut umum.
"Sebelum berkas dinyatakan P.21 atau lengkap, jaksa telah menyiapkan rencana
dakwaan, sehingga kami targetkan dalam jangka waktu satu minggu para tersangka
tersebut sudah bisa kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Jayapura. Namun untuk
kapan mulai sidangnya itu terserah pengadilan," paparnya.
Ke 16 orang tersangka yang telah diserahkan ke Kejati ini terdiri dalam 8
berkas, antara lain: Pertama, berkas dengan tersangka Ferdinandus Pakage. Kedua
dengan tersangka Nelson Rumbiak. Ketiga, berkas tersangka Elyas Tamaka. Keempat
berkas tersangka Luis Gedi. Kelima berkas tersangka Selpius Bobi. Keenam berkas
tersangka Markus Kayame, Patrisius A, Thomas Ukago dan tersangka Penius Waker.
Ke-7 adalah berkas tersangka Musa Asso, Othen Dapyal, Elkana Lokobal, Moses
Lokobal, Mon Jefri Obaja Pawika dan Matias Mihel Dimara dan berkas ke delapan
dengan tersangka Blesiur Mirin.
Sedangkan seorang tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura yaitu
Alek C Wayangkau, karena yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana
membawa senjata tajam. "Untuk proses penahanan para tersangka tersebut tidak
dititipkan di Rutan LP Abepura, namun akan dititipkan di Rutan Polda Papua.
Sebab diantara para tersangka itu masih akan dibutuhkan dalam proses penyidikan
oleh tim penyidik Polda guna pengembangan terhadap berkas lainnya," paparnya.
(fud)
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi:
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral
scholarship, kunjungi
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
Other related posts:
- » [nasional_list] [ppiindia] 17 Tersangka Kasus Bentrok Abepura Jadi Tahanan Jaksa