[nasional_list] Re: Bls: [ppiindia] Surat Somasi Rama Pratama Kepada Abdul Hadi Djamal

  • From: A Nizami <nizaminz@xxxxxxxxx>
  • To: ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx
  • Date: Tue, 31 Mar 2009 17:55:45 +0800 (SGT)

Iya pak Ichsan.
Tidak ada partai yang isinya 100% malaikat semua...:) (Zaman Nabi saja 
munafiknya 30%).

Harusnya semua nama yg disebut Abdul Hadi diperiksa apakah betul terlibat/tidak.

Anehnya lagi saat ini masih bulan Maret, kok KPK menerima permintaan penundaan 
pemeriksaan terhadap satu nama yg disebut? Apa itu pilih kasih / pandang bulu?


http://news.okezone.com/read/2009/03/31/1/206236/1/kpk-turuti-permintaan-jhony-allen

                    
KPK Turuti Permintaan Jhony Allen
Selasa, 31 Maret 2009 - 10:05 wib
                
JAKARTA
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi permintaan politisi
Partai Demokrat Jhony Allen Marbun untuk diperiksa setelah pemilu.

KPK
mengabulkan permintaan Jhony untuk menunda pemeriksaan dirinya terkait
kasus dugaan suap proyek pembangunan dermaga dan bandara di Indonesia
wilayah timur, dengan salah satu tersangka anggota Komisi V DPR Abdul
Hadi Djamal.


===

Paket Umrah 2009 Mulai US$ 1.1490

ONH Plus (Haji Khusus) Mulai US$ 5.900

Informasi selengkapnya ada di:

http://www.media-islam.or.id

Ingin belajar Islam?

Kirim email ke: syiar-islam-subscribe@xxxxxxxxxxxxxxx





Jual Rumah Baru di Otista Kampung Melayu Jakarta Timur Rp 650 juta. Info: 
http://agusnizami.wordpress.com

--- Pada Sel, 31/3/09, lembaga studi <kebijakanpublik@xxxxxxxxx> menulis:

Dari: lembaga studi <kebijakanpublik@xxxxxxxxx>
Topik: Re: Bls: [ppiindia] Surat Somasi Rama Pratama Kepada Abdul Hadi Djamal
Kepada: ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx
Tanggal: Selasa, 31 Maret, 2009, 2:21 AM











    
            Anda benar, Nizami.

Ingat saat saya serahkan modus-modus korupsi di DPR ke Moch Jasin hampir 
setahun lalu?

Modus-modus itu relevan dengan logika yang anda bangun.



--- On Tue, 3/31/09, A Nizami <nizaminz@yahoo. com> wrote:

From: A Nizami <nizaminz@yahoo. com>

Subject: Bls: [ppiindia] Surat Somasi Rama Pratama Kepada Abdul Hadi Djamal

To: ppiindia@yahoogroup s.com

Date: Tuesday, March 31, 2009, 2:50 PM



Kalau dari saya sih lepas mana yang benar/fitnah,



Jika zaman Nabi pada perang Uhud saja dari 1000 pasukan, ternyata 300 pasukan 
membelot bersama kaum munafik Abdullah bin Ubay. Nah kalau zaman sekarang, 
pasti lebih parah lagi.



Jadi akan ada orang yang tidak beres di setiap partai. Tinggal apakah kita bisa 
membersihkannya atau tidak. Sebaliknya juga begitu, di luar kelompok kita, bisa 
jadi ada orang yang bersih.



Oleh karena itu dalam Islam kita disuruh menjunjung Ukhuwah Islamiyah 
(Persaudaraan Islam). Bukan fanatisme golongan/kelompok.



Secara logika, Korupsi di DPR tidak mungkin dilakukan oleh oknum partai kecil 
saja seperti Al Amin (PPP yang perolehan suaranya 9%), Bulyan Royan (PBR - 
2,5%) atau Abdul Hadi (7%). Pasti dilakukan beramai2 karena mekanisme 
persetujuan DPR adalah 50%+1. Jadi kalau menyuap hanya dari parpol kecil (bukan 
yang lainnya juga) itu mubazir/sia2.



Wassalam



===



Paket Umrah 2009 Mulai US$ 1.1490



ONH Plus (Haji Khusus) Mulai US$ 5.900



Informasi selengkapnya ada di:



http://www.media- islam.or. id



Ingin belajar Islam?



Kirim email ke: syiar-islam- subscribe@ yahoogroups. com



Jual Rumah Baru di Otista Kampung Melayu Jakarta Timur Rp 650 juta. Info: 
http://agusnizami. wordpress. com



--- Pada Sel, 31/3/09, Dony, Dony Doang, Doang <dony_doang@ yahoo. com> menulis:



Dari: Dony, Dony Doang, Doang <dony_doang@ yahoo. com>



Topik: [ppiindia] Surat Somasi Rama Pratama Kepada Abdul Hadi Djamal



Kepada: "ppindia" <ppiindia@yahoogrou p s.com>



Tanggal: Selasa, 31 Maret, 2009, 12:16 AM



Kamis, 19/03/2009 15:16:14 | 1476 hit | | 



Surat Somasi Rama Pratama Kepada Abdul Hadi Djamal



Fraksi-PKS Online: Menyikapi perbuatan tersangka suap proyek pembangunan 
fasilitas laut dan udara di kawasan timur Indoensia Abdul Hadi Djamal yang 
menyeret nama Anggota Fraksi PKS ke dalam kasusnya, Departemen Hukum dan HAM 
DPP PKS membentuk Tim Pembela Hukum Rama Pratama. Tim yang terdiri dari 13 
orang pengacara tersebut melayangkan somasi hari ini, Kamis (19/3) kepada Abdul 
Hadi Djamal yang intinya meminta yang bersangkutan untuk mengajukan permohonan 
maaf atas ucapannya yang bernada fitnah dan tendensius seperti dikutip media 
massa sejak dua hari kemarin. Dalam somasi ini Tim Pembela Rama Pratama 
memberikan waktu 2 X 24 jam kepada Abdul Hadi dan jika tuntutan permintaan maaf 
tidak dipenuhi maka Tim akan segera membuat laporan ke Mabes Polri dengan 
tuduhan pencemaran nama baik. Berikut isi somasi tersebut: 



 



Jakarta, 19 Maret 2009



Kepada Yth.



Saudara Ir. H. Abdul Hadi Jamal, M.M.,



Jl. Jati II No. 5 Perumahan Era Emas 2000 



Pulo Gebang Cakung



Jakarta 13950



 



Perihal: Teguran Hukum



Dengan hormat, 



Kami yang bertanda tangan dibawah ini: 



(i) Zulfadli, S.H,   (ii) Hamzah Fansyuri,S.H  dan (iii) Handoyo Prihatanto, S.H



Ketua dan anggota TIM PEMBELA HUKUM RAMA PRATAMA yang terdiri dari nama-nama  
sbb: 



1.  Zulfadli, S.H,   



2.  Fauzul Abror, S.H



3.  Hamzah Fansyuri,S.H



4. Arif A Lambri, S.H



5. Ismu Harkamil, S.H



6. Zainudin Paru, S.H



7. Edi Wahyono ,S.H



8. Devi Nachrowi, S.H



9. Goodme Anton Dolog Saribu, S.H



10. Sigit Handoyo, S.H



12. Handoyo Prihatanto, S.H



13. Bukti Haposan Damanik, S.H



  



Semuanya adalah advokat-advokat yang tergabung dalam Tim Pembela Hukum RAMA 
PRATAMA (‘'Klien") yang berkantor di Jl.  Raya Pasar Minggu Km 19 No. 36 A 
Pejaten Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku kuasa hukum dari Rama 
Pratama SE, SAK. Berdasarkan surat Kuasa Khusus tanggal 18 Maret 2009.  



 



Sehubungan dengan tuduhan Saudara kepada klien kami atas keterlibatannya dalam 
kasus suap dana stimulus proyek pengembangan fasilitas dermaga dan bandara di 
Indonesia Timur, dengan ini kami menyampaikan teguran Hukum (Somasi) dengan 
terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut :



 



1. Bahwa tindakan saudara berupa ucapan-ucapan dan perkataan-perkataaa n 
saudara tentang adanya keterlibatan atau setidak-tidaknya hubungan antara klien 
dengan perbuatan saudara yang saat ini tengah disidik oleh Komisi Pembrantasan 
Korupsi RI, antara lain sbb: "Ia menyatakan hal itu setelah diperiksa penyidik 
Komisi Pemberantasan Korupsi di kantor Komisi semalam. Menurut Hadi Djamal, 
Jhonny dan Rama ikut hadir dalam pertemuan di Hotel Ritz Carlton guna membahas 
kenaikan anggaran dana stimulus proyek pengembangan fasilitas laut dan udara 
wilayah Indonesia timur 2009."



 



"Menurut Hadi, dalam pertemuan itu Rama Pratama disebut sebagai yang mengajukan 
inisiatif kenaikan anggaran dana stimulus dari Rp 10,2 triliun menjadi Rp 12,2 
triliun. Saat ditanyai kenapa yang disebut dari Fraksi PKS, Hadi menyatakan, 
"Karena selama ini mereka mengklaim dirinya bersih."



(Sumber: Koran Tempo tanggal 18 Maret 2009 halaman muka )



 



2. Bahwa Kami menolak dengan tegas dan sangat berkeberatan dengan ucapan - 
ucapan saudara tersebut di atas yang saudara sampaikan kepada para wartawan 
sehingga dilansir oleh berbagai media massa yang kemudian menjadi pemberitaan 
di masyarakat luas. 



 



3. Kami menolak dengan tegas tentang pernyataan saudara tentang Klien  ikut 
hadir dalam pertemuan di Hotel Ritz Carlton. Bahwa yang sebenarnya  KLIEN TIDAK 
PERNAH MENGHADIRI RAPAT ATAU PERTEMUAN APAPUN DI HOTEL RITZ CARLTON yang 
berkaitan dengan pembahasan anggaran dana stimulus proyek fasilitas laut dan 
udara wilayah Indonesia Timur 2009 yang dihadiri oleh nama-nama yang saudara 
sebutkan, apalagi dinyatakan Klien sebagai inisitator kenaikan anggaran dana 
stimulus dari Rp 10,2 triliun menjadi Rp 12,2 triliun. UCAPAN-UCAPAN SAUDARA 
TERSEBUT JAUH DARI KEBENARAN DAN PENUH DENGAN KEBOHONGAN-KEBOHONG AN. 



 



Kami tegaskan Klien tidak ikut serta dalam pertemuan informal di Ritz Carlton  
tersebut dengan demikian bagaimana mungkin saudara menghubung-hubungka n Klien 
dalam tindakan saudara tersebut. 



 



 Akibat ucapan atau pernyataan saudara tersebut telah menjatuhkan  martabat dan 
telah mencemarkan nama baik Klien dan seluruh keluarga  Klien.  



 



4. Klien selaku anggota fraksi PKS juga menolak dengan tegas tentang  ucapan 
saudara atas suatu pertanyaan mengapa yang disebut dari  Fraksi  PKS dan 
saudara jawab karena selama ini mereka mengklaim dirinya  bersih.



 



 Bahwa saudara sebagai Anggota DPR jelas mengetahui semua fraksi di DPR 
terlibat dalam pembahasan kebijakan stimulus sektor rill sesuai dengan tugas 
panitia anggaran. Artinya PKS bukanlah partai yang signifikan untuk disebut 
atau dikait-kaitkan dalam perkara saudara.  



Dengan demikian ucapan-ucapan saudara di atas kami lihat sebagai rangkaian 
ucapan yang insinuatif kepada PKS. Saudara dengan mengucapkannya secara sengaja 
kepada wartawan jelas-jelas berupaya untuk menyebarkan kebencian terhadap PKS 
di masyarakat. 



 



Akibat ucapan-ucapan saudara tersebut menjatuhkan martabat PKS dan mencemarkan 
nama baik PKS dimasyarakat luas. 



 



Berdasarkan hal-hal tersebut melalui surat ini Kami meminta kepada saudara 
dalam waktu 2 x 24 (dua kali dua puluh empat) Jam terhitung sejak surat somasi 
ini diterima pihak saudara untuk mencabut ucapan-ucapan/ perkataan saudara di 
atas dihadapan  masyarakat luas baik lewat media cetak maupun elektronik.  



 



Apabila Saudara tidak mengindahkan surat kami ini, maka kami akan mengajukan 
gugatan perdata atas ganti kerugian baik materiil maupun immaterial yang kami 
derita akibat ucapan saudara dan mengajukan laporan  ke Markas Besar POLRI atau 
kantor kepolisian setempat atas tindakan pidana berdasarkan pasal 310 dan atau 
311 KUHP.



 



Demikianlah kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapakan terimakasih.



Hormat kami, 



TIM PEMBELA HUKUM 



 



 



 



____________ _____      ____________ _________ _      ____________ _________ 
______



Zulfadli, S.H     Hamzah Fansyuri, S.H      Handoyo Prihatanto, S.H



 



Tembusan : 



- Yth Para Pemred media massa



- YTh Ketua KPK



- Yth. Ketua Badan Kehormatan DPR



- Yth Kepolisian Negara Republik Indonesia



- Klien



 



[Non-text portions of this message have been removed]



        



         



        



        



        



        



        



Pemerintahan yang jujur & bersih? Mungkin nggak ya? Temukan jawabannya di 
Yahoo! Answers! http://id.answers. yahoo.com



[Non-text portions of this message have been removed]



        

         

        

        



        



        

        



[Non-text portions of this message have been removed]




 

      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      Lebih aman saat online. Upgrade ke Internet Explorer 8 baru dan lebih 
cepat yang dioptimalkan untuk Yahoo! agar Anda merasa lebih aman. Gratis. 
Dapatkan IE8 di sini! 
http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer/

Other related posts: