[list_indonesia] [ppiindia] Re: ex-komunikasi dlm kristen dan islam
- From: "Khairur Razi" <rozie@xxxxxxxxx>
- To: ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx
- Date: Wed, 27 Apr 2005 13:11:13 +0500
** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.da.ru **
Dear rekan2 Milis khususnya RMDH dan Ari Condro,
terima kasih penjelasan anda seputar ex-komunikasi dlm katolik dan efeknya bagi
penganut yg bersangkutan.
saya hanya ingin sedikit menambah komentar bung nugroho yg tampaknya kurang
dipahami bung rmdh. yg berkaitan dg islam.
pertama, dalam islam paham sunni (mazhab mayoritas muslim dunia) tidak dikenal
sistem keuskupan. semua muslim statusnya sama di hadapan Tuhannya. muslim tidak
punya uskup/pastor/kardinal, dll seperti yg dianut dan dipahami dalam kristen.
oleh karena itu, tidak ada yg berhak memberi 'hukuman' ex-komunikasi.
kedua, ulama adalah orang muslim yg kemampuan ilmu teologi islamnya dianggap
mumpuni. dan karena itu mereka dijadikan tempat bertanya bagi muslim yg awam
dalam soal teologi. as simple as that. tidak lebih dari itu. bahwa pernyataan
atau fatwa ulama terhadap kasus tertentu sama sekali tak ada kewajiban bagi
muslim untuk mengikuti dan sama sekali tidak mengikat. artinya, kalau ada fatwa
seorang ulama kemudian kita langgar, sama sekali tidak berakibat ex-komunikasi
bagi si pelanggar.
ketiga, ajaran islam secara pokok terbagi dalam dua kategori: (a) akidah
(teologi); (b) syariah (tuntunan detail keseharian seperti kewajiban salat lima
waktu, haramnya makan bagi, wajib zakat, dll).
(A) Akidah (Teologi) merupakan hal paling prinsip dan pilar utama dalam Islam.
Ia disebut juga dg Iman (makna literal- yakin, percaya). Unsur
Akidah/Teologi/Iman terpenting adalah: Percaya pada keesaan Allah, Nabi
Muhammad, Quran sebagai Wahyu Allah, adanya Nabi2 sebelum Muhammad dan
kitab2nya dan percaya Hari Akhir.
(B) Syariah. Syariah juga dikenal skrg dg sebutan Fiqih. Syariah berkaitan dg
halal dan haram dan sunnah (anjuran).Unsur Syariah terpenting: (yg
wajib)Melakukan shalat lima waktu setiap hari; berzakat bagi yg punya harta
mencapai jumlah yg ditentukan; puasa ramadhan sebulan, haji sekali seumur hidup
bagi yg mampu, dll; (yg haram) berzina; membunuh; minum alkohol, mencuri, dll.
* syariah juga disebut dg masalah furu'iyah (masalah sekunder). sementara
Akidah adalah masalah primer. hal ini yg banyak tidak dipahami oleh kalangan
non-muslim.
keempat, apabila kita tidak mengikuti/melanggar masalah akidah seperti tidak
percaya pada ketunggalan Allah, maka seorang muslim disebut musyrik
(menyekutukan Allah) dg demikian dia dianggap keluar dari islam (di sini
statusnya mungkin mirip dg umat katolik yg di ex-komunikasi).
namun, apabila dia melanggar masalah syariah seperti tidak shalat lima waktu,
atau meminum alkohol, atau berzina, mencuri, dll, maka dia dianggap melakukan
dosa besar. tapi, statusnya tetap sebagai seorang muslim. dan diwajibkan
melakukan tobat.
semoga sedikit pemahaman soal akidah dan syariah ini sedikit membantu rekan2
nonmuslim dalam memahami islam.
salam,
RMDH wrote:
Sekaligus sadarilah, bahwa anda
> tak sependapat
> dengan akidah. Kita main, basket, tak terlalu happy,
> tetapi tetap
> tinggal di team pemain basket, go on, tetapi jangan
> ubah peraturan
> main basket. take it or leave it.
>
> DH: juga OK! tetapi hendaknya teman anda SADAR, dia
> tak mengikuti
> akidah yang berlaku.
Khairurrazi
Aligarh Muslim University
Uttar Pradesh, India
--
India.com free e-mail - www.india.com.
Check out our value-added Premium features, such as an extra 20MB for mail
storage, POP3, e-mail forwarding, and ads-free mailboxes!
Powered by Outblaze
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Give the gift of life to a sick child.
Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/lGEjbB/6WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.uni.cc **
Other related posts: