[list_indonesia] [ppiindia] Perundingan dengan GAM Sudah Merambah Isu Ekonomi dan Amnesti
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Thu, 14 Apr 2005 22:35:52 +0200
** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.da.ru **
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0504/15/utama/1687900.htm
Perundingan dengan GAM Sudah Merambah Isu Ekonomi dan Amnesti
Helsinki, Kompas - Perundingan informal babak ketiga antara delegasi Indonesia
dan Gerakan Aceh Merdeka di Vantaa, Helsinki, Finlandia, Rabu dan Kamis (14/4),
memasuki pembicaraan-pembicaraan substantif. Kedua delegasi membahas secara
mendalam masalah economic arrangements dan amnesti, bagaimana aplikasinya di
lapangan dan bagaimana nasib Nanggroe Aceh Darussalam jika perundingan ini pada
akhirnya mencapai kesepakatan damai secara permanen.
Ketika diminta menjelaskan makna keterbukaan di antara kedua delegasi dan
hasil-hasil yang sudah dicapai, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang
menjadi Ketua Tim Perunding Indonesia Hamid Awaluddin kemarin menyatakan, kedua
delegasi sudah mencapai titik temu. "Istilah kami, point of understanding.
Titik-titik pengertian di antara kedua belah pihak. Tidak ada argumen dan
perdebatan. Kedua pihak menyampaikan pendapat, pandangan, jawaban, dan selalu
ada titik-titik temu yang disebut sebagai point of understanding itu. Dalam
persepsi ini, saya katakan, perundingan ini bergerak maju," kata Hamid.
Kepada wartawan Kompas Abun Sanda yang meliput perundingan di Helsinki, Hamid
mengemukakan, setelah pembahasan mengenai masalah- masalah pengaturan ekonomi
dan amnesti, hari-hari ini tim perunding kedua belah pihak mulai membahas
isu-isu yang lebih sensitif. Isu-isu tersebut adalah pemerintahan sendiri (self
government) yang sangat berkaitan dengan aneka masalah otonomi khusus, security
arrangements, dan monitoring/ implementasi yang dilakukan setelah diperoleh
kesepakatan.
Dari sumber lain diperoleh keterangan, isu pengaturan masalah keamanan
berkaitan dengan pengurangan kehadiran TNI dan polisi pascapenyelesaian
komprehensif, kemudian juga isu lain mengenai peletakan senjata oleh GAM.
Tentang perundingan yang membahas masalah substantif pengaturan ekonomi dan
amnesti, Hamid menyatakan, pada pembahasan itu sudah tidak menggunakan lagi
fasilitator (mantan Presiden Finlandia Martti Ahtisaari), tetapi kedua delegasi
langsung berhadap- hadapan. Sejauh ini diskusi bilateral berlangsung lancar.
Pada sesi pertama pertemuan pihak GAM mengajukan setidaknya lima pertanyaan
kunci. Pertama, apakah pihak GAM memiliki kewenangan mengelola sumber daya
alam, misalnya, hasil bumi, minyak, gas, dan bahkan air bersih.
Kedua, apakah pemerintahan Nanggroe Aceh Darussalam kelak memiliki kewenangan
dalam hal perdagangan, termasuk perdagangan luar negeri.
Ketiga, delegasi GAM mempertanyakan dan sekaligus mempersoalkan masalah
penanganan pariwisata. Keempat, soal kewenangan mengelola pelabuhan udara dan
laut. Kelima, masalah pendidikan. Pihak GAM mempertanyakan, apakah mereka
memiliki kewenangan mengelola pendidikan di Aceh, termasuk berapa orang yang
dikirim belajar ke luar negeri. Dalam hal ini pemerintah pusat diminta untuk
tidak mencampuri dan hanya memosisikan diri sebagai pemberi supervisi.
"Jawaban saya dan teman-teman anggota delegasi Indonesia adalah pengelolaan
sumber daya alam tetap harus tunduk kepada aturan-aturan yang bersifat standar,
misalnya, standar lingkungan yang kita ketahui berlaku universal. Lalu
turunannya adalah Undang-Undang Lingkungan Hidup yang pengaturannya bersifat
nasional," ujar Hamid memaparkan, yang disertai Menteri Komunikasi dan
Informatika Sofyan A Djalil serta dr Farid Husain, Usman Basjah, dan I Gusti
Agung Wesaka Puja.
Menurut Hamid, pengelolaan bandara juga demikian. Tidak bisa seenaknya sebab
ada hal- hal tertentu yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. "Nah semua ini
dibicarakan dengan serius dan mendalam. Dan masalah ini akan dibahas kemudian
secara teknis," ujarnya.
Masalah amnesti
Hamid Awaluddin menyatakan, hal menonjol lain yang dibahas adalah pembicaraan
tentang masalah amnesti. "Tentang ini saya dan teman-teman anggota delegasi
menyatakan, apa sih yang disebut dengan amnesti. Banyak yang selalu menganggap
bahwa amnesti itu berarti pemberian maaf. Bukan. Amnesti itu secara legal
artinya pengembalian status hukum sama dengan warga negara yang lain," katanya.
Ia menambahkan, kategori amnesti yang didiskusikan adalah orang-orang yang
ditahan sekarang dan orang-orang yang terlibat dalam aktivitas GAM. Mereka
inilah yang dikenai frame amnesti. Namun, orang yang melakukan tindak kriminal,
meskipun mengatasnamakan GAM, itu kriminal. Terhadap orang yang mendapat
amnesti, aksesibilitas partisipasi politiknya sama dengan warga negara lain. *
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Give underprivileged students the materials they need to learn.
Bring education to life by funding a specific classroom project.
http://us.click.yahoo.com/4F6XtA/_WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.uni.cc **
Other related posts:
- » [list_indonesia] [ppiindia] Perundingan dengan GAM Sudah Merambah Isu Ekonomi dan Amnesti