[list_indonesia] [ppiindia] Perubahan Skenario UN Membingungkan Guru

** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.da.ru **

Heri akhmadi: 

"Kalau tiba-tiba ada perubahan skenario lantaran PP tersebut tidak bisa terbit 
sesuai target, berarti memang dari awal UN tidak dilandasi pemikiran substantif 
dan strategis," 

JNA:
Lha, kok baru ngomong gitu sekarang sih Pak? bukankah dari awal komitmennya 
sudah dilanggar sendiri? Bukankah pada awal pengangkatannya Sudibyo sudah 
berkoar mau menghapuskan UN? Mana? 

Berikut kronologis tidak lengkap yang bisa saya kumpulkan "ketidakkonsistenan" 
semua pihak dalam hal UAN:
  a.. Tanggal 4 Mei 2004, diberitakan oleh Tempo Interaktif bahwa Komisi VI 
Menolak Pelaksanaan UAN 2005.
  Menurut Ketua Komisi VI Taufikurahman Saleh, UAN bukan satu-satunya paramter 
untuk menentukan mutu pendidikan. Komisi VI tetap mendesak agar kelulusan siswa 
ditentukan oleh pendidik dan bukannya berdasar batas nilai 4,01 yang ditentukan 
oleh pemerintah. 
  b.. Tanggal 4 November 2004, Seperti yang diberitakan oleh Tempo interaktif 
jakarta, Menteri pendidikan Babang Sudibyo Akan Menghapuskan UAN. Ujian akhir 
nasional akan diganti dengan ujian masuk nasional. Alasannya, perebutan kursi 
untuk masuk ke sekolah (terutama perguruan tinggi) sah kalau diujikan, 
dikomptisikan. 
  "Tapi untuk masuk di SD atau di SMP di perdesaan, dimana sekolah itu 
kewajiban. Kok dihalang-halangi? Kan itu zhalim?" demikian Sudibyo. 

  Menurut Bambang sebetulnya tujuan UAN adalah menggagalkan anak yang bodoh 
untuk masuk SMP. "Kan itu bertentangan dengan UU? Hal tersebut sangat 
diskriminatif. Karena yang bodohpun berhak mendapatkan pendidikan," ujarnya 
lagi. 

  c.. Tanggal 30 dan 31 januari 2005, seperti diberitakan Tempo interaktif, UAN 
masih belum jelas. DPR masih menolak, tetapi pihak diknas yakin UAN akan tetap 
berlangsung.

  d.. Tanggal 3 Februari 2005, Pukul 12.21, diberitakan oleh Tempo interaktif, 
Pemerintah dan DPR mulai mencari jalan keluar untuk menyelesaikan kontroversi 
UAN.

  e.. Tanggal 3 Februari 2005, Pukul 16.37, Pemnerintah dan DPR sepakati Ujin 
Nasional. Dengan kesepakatan itu, kata Heri Akhmadi, Keua Komisi X, maka ujian 
nasional tidak lagi sebagai penentu kelulusan namun sebagai pengukuran standar 
pendidikan nasional. "Hasil ujian nasional tidak merupakan penentu kelulusan, 
yang menentukan kelulusan itu boleh sekolah atau lembaga publik," katanya.
  Dala kesepakatan itulah, muncul gagasan untuk membuat RPP tentang Standar 
Nasional Pendidikan yang kemudian menunjuk Badan Standar Nasional Pendidikan 
sebagai penyelenggara dan yang berhak menetapkan standar nasional pendidikan, 
termasuk UAN (atau UN, alias UNAS) di dalamnya.

  f.. Masih pada tanggal yang sama, Tempo Interaktif memberitakan bahwa untuk 
pelaksanaan UN Mei nanti, akan dilaksanakan oleh pemerintah sampai lembaga 
independen (BSNP) terbentuk di bulan Oktober 2005. Di sini Heri Akhmadi sendiri 
mulai kendor, mulai mencari kambing hitam dengan pernyataan bahwa tugas 
pengawasan dari DPR adalah menjaga agar tak ada pelanggaran hukum. ''Untuk 
tugas judicial review, masyarakat berhak melakukannya, termasuk mendesak 
Mendiknas untuk turun jabatan kalau tetap melaksanakan UN. Meski begitu, untuk 
memvonisnya, hanya ada dalam keputusan MA, bukan pada kami.''

  g.. Dan seterusnya, akan panjang sekali.


Sekali bohong, akan tetap bohong, lalu ditutupi dengan kebohongan yang lain. 

Uhm...


__________________________________________
rahadian p. paramita at http://prajnas.blogspot.com

 MORPHEUS  
Welcome to the real world, Neo...

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kamis, 31 Maret 2005 

Perubahan Skenario UN Membingungkan Guru 
- Akibat Masuknya Kepentingan Politik

http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0503/31/humaniora/1654097.htm



Jakarta, Kompas - Perubahan skenario pelaksanaan ujian nasional sehubungan 
belum terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan cukup 
merepotkan para guru. Mereka kesulitan menjelaskan standar nilai kelulusan 
kepada siswa karena Badan Standar Nasional Pendidikan-selaku lembaga independen 
yang berhak mematoknya-belum juga terbentuk.

- cut -

Tak sederhana

Ketua Komisi X DPR Heri Akhmadi menilai, rencana pemerintah menggelar UN tanpa 
PP tentang Standar Nasional Pendidikan tidak bisa ditoleransi. Apalagi jika 
pemerintah mencari sumber pembiayaan UN dengan cara merelokasi pos anggaran 
lain.

"Persoalannya tidak sesederhana itu. Bukankah dulu Komisi X dan pemerintah 
sudah sepaham bahwa menggelar UN tanpa PP sama saja dengan melanggar UU?" 
katanya.

Heri mengingatkan, mekanisme dan komitmen tentang UN sebetulnya sudah sangat 
jelas. Mendiknas Bambang Sudibyo sendiri sudah sadar bahwa UN hanya boleh 
dilaksanakan oleh badan independen, bukan lagi pemerintah. Karena itu, lahirlah 
kesepakatan bahwa UN hanya boleh dilakukan dengan terlebih dulu menerbitkan PP 
tentang Standar Nasional Pendidikan.

"Kalau tiba-tiba ada perubahan skenario lantaran PP tersebut tidak bisa terbit 
sesuai target, berarti memang dari awal UN tidak dilandasi pemikiran substantif 
dan strategis," tuturnya. (NAR)



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Take a look at donorschoose.org, an excellent charitable web site for
anyone who cares about public education!
http://us.click.yahoo.com/O.5XsA/8WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.uni.cc **

Other related posts: