[list_indonesia] [ppiindia] Perubahan Skenario UN Membingungkan Guru
- From: "Rahadian P. Paramita" <prajnamu@xxxxxxxxxxxx>
- To: "PPIINDIA" <ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx>
- Date: Thu, 31 Mar 2005 16:09:51 +0700
** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.da.ru **
Heri akhmadi:
"Kalau tiba-tiba ada perubahan skenario lantaran PP tersebut tidak bisa terbit
sesuai target, berarti memang dari awal UN tidak dilandasi pemikiran substantif
dan strategis,"
JNA:
Lha, kok baru ngomong gitu sekarang sih Pak? bukankah dari awal komitmennya
sudah dilanggar sendiri? Bukankah pada awal pengangkatannya Sudibyo sudah
berkoar mau menghapuskan UN? Mana?
Berikut kronologis tidak lengkap yang bisa saya kumpulkan "ketidakkonsistenan"
semua pihak dalam hal UAN:
a.. Tanggal 4 Mei 2004, diberitakan oleh Tempo Interaktif bahwa Komisi VI
Menolak Pelaksanaan UAN 2005.
Menurut Ketua Komisi VI Taufikurahman Saleh, UAN bukan satu-satunya paramter
untuk menentukan mutu pendidikan. Komisi VI tetap mendesak agar kelulusan siswa
ditentukan oleh pendidik dan bukannya berdasar batas nilai 4,01 yang ditentukan
oleh pemerintah.
b.. Tanggal 4 November 2004, Seperti yang diberitakan oleh Tempo interaktif
jakarta, Menteri pendidikan Babang Sudibyo Akan Menghapuskan UAN. Ujian akhir
nasional akan diganti dengan ujian masuk nasional. Alasannya, perebutan kursi
untuk masuk ke sekolah (terutama perguruan tinggi) sah kalau diujikan,
dikomptisikan.
"Tapi untuk masuk di SD atau di SMP di perdesaan, dimana sekolah itu
kewajiban. Kok dihalang-halangi? Kan itu zhalim?" demikian Sudibyo.
Menurut Bambang sebetulnya tujuan UAN adalah menggagalkan anak yang bodoh
untuk masuk SMP. "Kan itu bertentangan dengan UU? Hal tersebut sangat
diskriminatif. Karena yang bodohpun berhak mendapatkan pendidikan," ujarnya
lagi.
c.. Tanggal 30 dan 31 januari 2005, seperti diberitakan Tempo interaktif, UAN
masih belum jelas. DPR masih menolak, tetapi pihak diknas yakin UAN akan tetap
berlangsung.
d.. Tanggal 3 Februari 2005, Pukul 12.21, diberitakan oleh Tempo interaktif,
Pemerintah dan DPR mulai mencari jalan keluar untuk menyelesaikan kontroversi
UAN.
e.. Tanggal 3 Februari 2005, Pukul 16.37, Pemnerintah dan DPR sepakati Ujin
Nasional. Dengan kesepakatan itu, kata Heri Akhmadi, Keua Komisi X, maka ujian
nasional tidak lagi sebagai penentu kelulusan namun sebagai pengukuran standar
pendidikan nasional. "Hasil ujian nasional tidak merupakan penentu kelulusan,
yang menentukan kelulusan itu boleh sekolah atau lembaga publik," katanya.
Dala kesepakatan itulah, muncul gagasan untuk membuat RPP tentang Standar
Nasional Pendidikan yang kemudian menunjuk Badan Standar Nasional Pendidikan
sebagai penyelenggara dan yang berhak menetapkan standar nasional pendidikan,
termasuk UAN (atau UN, alias UNAS) di dalamnya.
f.. Masih pada tanggal yang sama, Tempo Interaktif memberitakan bahwa untuk
pelaksanaan UN Mei nanti, akan dilaksanakan oleh pemerintah sampai lembaga
independen (BSNP) terbentuk di bulan Oktober 2005. Di sini Heri Akhmadi sendiri
mulai kendor, mulai mencari kambing hitam dengan pernyataan bahwa tugas
pengawasan dari DPR adalah menjaga agar tak ada pelanggaran hukum. ''Untuk
tugas judicial review, masyarakat berhak melakukannya, termasuk mendesak
Mendiknas untuk turun jabatan kalau tetap melaksanakan UN. Meski begitu, untuk
memvonisnya, hanya ada dalam keputusan MA, bukan pada kami.''
g.. Dan seterusnya, akan panjang sekali.
Sekali bohong, akan tetap bohong, lalu ditutupi dengan kebohongan yang lain.
Uhm...
__________________________________________
rahadian p. paramita at http://prajnas.blogspot.com
MORPHEUS
Welcome to the real world, Neo...
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Kamis, 31 Maret 2005
Perubahan Skenario UN Membingungkan Guru
- Akibat Masuknya Kepentingan Politik
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0503/31/humaniora/1654097.htm
Jakarta, Kompas - Perubahan skenario pelaksanaan ujian nasional sehubungan
belum terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan cukup
merepotkan para guru. Mereka kesulitan menjelaskan standar nilai kelulusan
kepada siswa karena Badan Standar Nasional Pendidikan-selaku lembaga independen
yang berhak mematoknya-belum juga terbentuk.
- cut -
Tak sederhana
Ketua Komisi X DPR Heri Akhmadi menilai, rencana pemerintah menggelar UN tanpa
PP tentang Standar Nasional Pendidikan tidak bisa ditoleransi. Apalagi jika
pemerintah mencari sumber pembiayaan UN dengan cara merelokasi pos anggaran
lain.
"Persoalannya tidak sesederhana itu. Bukankah dulu Komisi X dan pemerintah
sudah sepaham bahwa menggelar UN tanpa PP sama saja dengan melanggar UU?"
katanya.
Heri mengingatkan, mekanisme dan komitmen tentang UN sebetulnya sudah sangat
jelas. Mendiknas Bambang Sudibyo sendiri sudah sadar bahwa UN hanya boleh
dilaksanakan oleh badan independen, bukan lagi pemerintah. Karena itu, lahirlah
kesepakatan bahwa UN hanya boleh dilakukan dengan terlebih dulu menerbitkan PP
tentang Standar Nasional Pendidikan.
"Kalau tiba-tiba ada perubahan skenario lantaran PP tersebut tidak bisa terbit
sesuai target, berarti memang dari awal UN tidak dilandasi pemikiran substantif
dan strategis," tuturnya. (NAR)
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Take a look at donorschoose.org, an excellent charitable web site for
anyone who cares about public education!
http://us.click.yahoo.com/O.5XsA/8WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.uni.cc **
Other related posts:
- » [list_indonesia] [ppiindia] Perubahan Skenario UN Membingungkan Guru