[list_indonesia] [ppiindia] Pendidikan Antikorupsi di Sekolah

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Sat, 26 Mar 2005 21:59:14 +0100

** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.da.ru **

http://padangekspres.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=7411

Pendidikan Antikorupsi di Sekolah
Oleh Sabiqul Khair Syarif S.
Oleh Redaksi
Selasa, 22-Maret-2005, 03:55:46114 klik


Pelbagai macam upaya dilakukan pemerintah untuk memberantas praktik-praktik 
korupsi yang sangat parah terjadi di negeri ini. Aksen plan yang dilakukan 
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, misalnya, untuk memberantas korupsi sampai 
perlu dibuat Instruksi Presiden (Inpres) No 5/2004 tentang Percepatan 
Pemberantasan Korupsi.

Hanya, proses itu cenderung mendapat keluhan atau tanggapan negatif dari 
beberapa kalangan. Mereka beranggapan bahwa mengakarnya mafia peradilan yang 
bercokol di tingkat kejaksaan dan kepolisian semakin membuat proses penegakan 
hukum menjadi pesimistis. 

Tak Membalik Telapak 

Siapa pun harus mengakui bahwa proses percepatan pemberantasan korupsi bukan 
seperti membalik telapak tangan. Lebih dari itu, harus ada kerja-kerja keras 
yang spartan dan simultan antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Juga 
harus dibangun kesadaran yang mengartikulasikan kejujuran dan budaya malu 
melakukan korupsi. 

Kini muncul wacana dan kesadaran moral bahwa untuk memberantas korupsi yang 
sudah menggurita ke segala lini kehidupan masyarakat negeri ini, selain melalui 
mekanisme hukum, juga membangun filosofi baru berupa penyemaian nalar dan 
nilia-nilai baru bebas korupsi melalui pendidikan formal. 

Hal itu dilakukan karena pendidikan memiliki posisi sangat vital dalam menyemai 
pendidikan dan sikap antikorupsi. Melalui pembelajaran sikap mental dan 
nilai-nilai moral bebas korupsi di sekolah, generasi baru Indonesia diharapkan 
memiliki pandangan dan sikap yang keras terhadap segala bentuk praktik korupsi. 

Ketua MPR Hidayat Nurwahid berpendapat bahwa pendidikan perlu dielaborasi dan 
diinternalisasikan dengan nilai-nilai antikorupsi sejak dini. Pendidikan 
antikorupsi yang diberikan di sekolah diharapkan dapat menyelamatkan generasi 
muda agar tidak menjadi penerus tindakan-tindakan korup generasi sebelumnya. 

Gagasan yang kali pertama dilontarkan Koalisi Antarumat Beragama (KAUB) itu 
perlu diapresiasi secara elegan sehingga akan terbangun sebuah sinergi atau 
garis demarkasi yang secara riil dapat meminimalisasi praktik korupsi di negeri 
Indonesia. 

Hanya, memberikan pendidikan antikorupsi bukan hal mudah. Persoalannya, korupsi 
sering dianggap bukan hal yang paling krusial untuk diberantas. 

Bahkan, lahirnya fenomena praktik korupsi juga berawal dari dunia pendidikan 
yang cenderung tidak pernah memberikan sebuah mainstream atau paradigma 
berperilaku jujur dalam berkata dan berbuat. Termasuk, di sekolah-sekolah di 
negeri ini. 

Misalnya, guru menerangkan hal-hal idealis dalam memberikan pelajaran, menabung 
pangkal kaya, tetapi realitanya banyak guru yang korupsi, seperti korupsi 
waktu. Korupsi berupa absen mengajar tanpa izin kelas. Hal itu juga dapat 
memicu praktik korupsi yang lebih buruk di dunia pendidikan. 

Pengenalan Bentuk Korupsi 

Terlepas dari apakah pendidikan juga mengalami distorsi makna dan fungsi, yang 
jelas pendidikan tentang filosofi bebas korupsi dan antisegala bentuk praktik 
korupsi -terutama di sekolah- tetap perlu dikenalkan dan ditanamkan. 

Penciptaan virus baru antikorupsi perlu diakumulasikan dengan penyebaran dari 
pelbagai macam lini, baik kultural, ekonomi, maupun sosiopolitik. 

Dengan demikian, virus nilai-nilai antikorupsi diharapkan dapat menjadi benteng 
kukuh dalam melakukan perubahan mendasar untuk memerangi segala macam korupsi 
di negeri ini. Pemetaan penyebaran virus antikorupsi dalam pendidikan harus 
dilakukan secara masif. 

Pakar pendidikan J. Drost, S.J. selalu menampik tujuan utama sekolah adalah 
mendidik. Artinya, yang ingin diperjelas di sini bahwa antara pengajaran dan 
pendidikan sering tidaklah sama. 

Akan tetapi, banyak orang yang mencampur aduk dan menganggap sama. Itulah 
kerancuannya. Tugas utama dan terutama sekolah adalah pengajaran, bukan 
pendidikan. Tugas pengajaran yang dilakukan sekolah dalam proses 
belajar-mengajar adalah membantu anak mengembangkan kemampuan intelektual yang 
dimilikinya. 

Sementara itu, pendidikan dimaksudkan untuk menanamkan nilai-nilai ke dalam 
budi anak-anak. Sebenarnya, hal tersebut merupakan tugas utama orang tua, 
sekolah hanya membantu. 

Dari ungkapan itu, kita dapat mengambil beberapa kerangka berpikir yang 
mendasar dan lebih mendalam bahwa penyebaran virus antikorupsi jangan hanya 
berhenti pada ranah sekolah atau perguruan tinggi. 

Lebih jauh dari itu, orang tua dan keluarga juga harus ikut berperan serta 
dalam menyemaikan virus antikorupsi. Dengan kata lain, seharusnya pendidikan 
antikorupsi sudah dimulai dari lingkungan keluarga. Keluargalah yang harus 
turut aktif menanamkan nilai-nilai moral bebas korupsi. 

Jika hal itu terbangun, akan terjadi sinergi yang saling mengisi. Proses 
tersebut akan mengakselerasikan pemberantasan segala macam bentuk praktik 
korupsi di lingkungan keluarga masing-masing. 

* Sabiqul Khair Syarif S., mahasiswa Pascasarjana Politik Lokal dan Otonomi 
Daerah UGM, Jogjakarta 

 
  

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
DonorsChoose. A simple way to provide underprivileged children resources 
often lacking in public schools. Fund a student project in NYC/NC today!
http://us.click.yahoo.com/5F6XtA/.WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.uni.cc **

Other related posts: