** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.da.ru ** http://www.harianbatampos.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=8457 Implementasi Konsep MBS di Sekolah Oleh redaksi Oleh: Kustrini Hardi Kamis, 14-April-2005, 07:45:09 UPAYA peningkatan Mutu Pendidikan Dasar yang ditandai dengan dikeluarkannya INPRES Nomor 5 Tahun 1994 tentang Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun, telah banyak memperlihatkan hasil yang positif. Namun hasil itu banyak pula mengalami penurunan karena krisis ekonomi yang diikuti oleh krisis multidimensional yang melanda dunia dan negara kita. Krisis tersebut secara umum telah mengganggu pelaksanaan sistem pemerintahan dan pembangunan bidang pendidikan. Untuk menata kembali sistem pemerintahan, telah dilakukan perubahan paradigma pemerintahan dari sentralisasi ke desentralisasi dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, bahkan telah direvisi melalui Undang-undang Nomor 32 tahun 2004. Perubahan sistem pemerintahan ini telah menggeser hak dan kewenangan penyelenggaraan pendidikan dari pusat ke lini terdepan pendidikan, yakni sekolah dan masyarakat. Implementasi penyelenggaraan pendidikan yang berbasis kepada sekolah dan masyarakat ini diwujudkan melalui penerapan konsep manajemen berbasis sekolah (school-based management) dengan titik berat Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) dan partisipasi masyarakat (Community Based Participation) yang tujuannya adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Beberapa Model Upaya peningkatan mutu pendidikan sudah bukan merupakan upaya baru dan memang seharusnya menjadi komitmen semua pihak. Upaya ini telah ditempuh melalui berbagai model. Pada tahun 1980-an, telah diujicobakan model pembelajaran Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Akhir-akhir ini, kita mencoba pendekatan model pembelajaran "joyful learning" atau yang lebih dikenal dengan model pembelajaran PAKEM (Pembelajaran Aktif, Efektif dan Menyenangkan). Dari berbagai pengalaman yang amat berharga tersebut, dapat disimpulkan bahwa apapun konsep yang diterapkan di sekolah akan sangat bergantung kepada sekolah dan seluruh stakeholder pendidikan yang ada di sekolah. Itulah sebabnya, maka kebijakan dan program yang sedang dan akan diluncurkan harus dimulai melalui upaya pemberdayaan sekolah dan masyarakat sebagai pemilik dan ujuk tombak pendidikan. Program "Bantuan Operasional untuk Manajemen Mutu (BOMM)" yang telah diluncurkan sejak tahun 1999 merupakan langkah maju untuk memberikan kepercayaan secara penuh kepada sekolah dan masyarakat dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolahnya. Program seperti ini sudah seharusnya ditindaklanjuti dan dikembangkan melalui program-program lainnya dengan menggunakan sumber dana dari pusat, propinsi maupun kabupaten/kota. Program-program peningkatan mutu pendidikan dengan model sebagaimana disebutkan di atas juga telah dilaksanakan, antara lain melalui kegiatan Rehabilitasi Gedung Sekolah, Dana Bantuan Langsung (DBL), Bantuan Imbal Swadaya (BIS) yang digunakan untuk membangun Ruang Kelas Baru (RKB), Program School Grant, Program Retrival, dll. Pelaksanaan program ini dimaksudkan sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah, yang sebagian dananya antara lain berasal dari APBN, hutang Pemerintah RI dengan pihak luar negeri yaitu negara-negara pemberi pinjaman. Pendekatan MBS Banyak manfaat yang telah dapat dirasakan baik oleh pemerintah daerah maupun pihak sekolah yang secara langsung menjadi sasaran pelaksanaan. Hal ini karena dalam melaksanakan program-program ini diterapkan prinsip-prinsip manajemen berbasis sekolah (MBS), mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan proses pelaporan dan umpan baliknya. Dengan kata lain program-program yang dilaksanakan menganut prinsip-prinsip demokratis, transparan, profesional dan akuntabel. Melalui pelaksanaan program ini para pengelola pendidikan di sekolah termasuk kepala sekolah, guru, komite sekolah dan tokoh masyarakat setempat dilibatkan secara aktif dalam setiap tahapan kegiatan. Disinilah proses pembelajaran itu berlangsung dan semua pihak saling memberikan kekuatan untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan sekolah. Upaya peningkatan mutu pendidikan yang dilakukan melalui kegiatan-kegiatan yang disebutkan di atas, dikelola langsung oleh Komite Sekolah/Majelis Madrasah sebagai langkah awal aplikasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Peningkatan mutu pendidikan melalui MBS ini berlandaskan pada asumsi bahwa sekolah/madrasah akan meningkat mutunya jika kepala sekolah bersama guru, orangtua siswa dan masyarakat setempat diberi kewenangan yang cukup besar untuk mengelola kegiatannya sendiri. Pengelolaan ini meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengawasan dan pembinaan, baik dalam hal keuangan maupun pembelajaran secara umum. Bukankah upaya peningkatan mutu pendidikan merupakan akumulasi dari upaya peningkatan mutu pembelajaran di tingkat sekolah ? Oleh karena itu sudah saatnya sekolah diberikan kewenangan bersama seluruh komponen masyarakat yang ada di sekolah untuk merencanakan, melaksanakan, mengorganisir kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan pembelajaran di sekolah masing-masing. Untuk melaksanakan hal ini memang diperlukan perubahan yang sangat mendasar, terlebih dahulu adalah merubah paradigma atau cara pandang yang dimiliki para pemegang kebijakan, pembina dan pelaksana pendidikan. Tujuan dan Strategi Pelaksanaan Tujuan program ini sebagaimana tujuan dari program Manajemen Berbasis Sekolah adalah (1) mengembangkan kemampuan kepala sekolah bersama guru, unsur komite sekolah/mejelis madrasah dalam aspek manajemen berbasis sekolah untuk peningkatan mutu sekolah, (2) mengembangkan kemampuan kepala sekolah bersama guru, unsur komite sekolah/majelis madrasah dalam melaksanakan pembelajaran yang aktif dan menyenangkan, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat setempat, (3) mengembangkan peran serta masyarakat yang lebih aktif dalam masalah umum persekolahan dari unsur komite sekolah dalam membantu peningkatan mutu sekolah. Strategi pengelolaan program dengan menggunakan pendekatan ini dapat ditempuh antara lain dengan langkah-langkah sbb : * Memberdayakan komite sekolah/majelis madrasah dalam peningkatan mutu pembelajaran di sekolah * Unsur pemerintah Kab/Kota dalam hal ini instansi yang terkait antara lain Dinas Pendidikan, Badan Perencanaan Kab/Kota, Departemen Agama (yang menangani pendidikan MI, MTs dan MA), Dewan Pendidikan Kab/Kota terutama membantu dalam mengkoordinasikan dan membuat jaringan kerja (akses) ke dalam siklus kegiatan pemerintahan dan pembangunan pada umumnya dalam bidang pendidikan. * Memberdayakan tenaga kependidikan, baik tenaga pengajar (guru), kepala sekolah, petugas bimbingan dan penyuluhan (BP) maupun staf kantor, pejabat-pejabat di tingkat kecamatan, unsur komite sekolah tentang Manajemen Berbasis Sekolah, pembelajaran yang bermutu dan peran serta masyarakat. * Mengadakan pelatihan dan pendampingan sistematis bagi para kepala sekolah, guru, unsur komite sekolah pada pelaksanaan peningkatan mutu pembelajaran * Melakukan supervisi dan monitoring yang sistematis dan konsisten terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah agar diketahui berbagai kendala dan masalah yang dihadapi, serta segera dapat diberikan solusi/pemecahan masalah yang diperlukan. * Mengelola kegiatan yang bersifat bantuan langsung bagi setiap sekolah untuk peningkatan mutu pembelajaran, Rehabilitasi/Pembangunan sarana dan prasarana Pendidikan, dengan membentuk Tim yang sifatnya khusus untuk menangani dan sekaligus melakukan dukungan dan pengawasan terhadap Tim bentukan sebagai pelaksana kegiatan tersebut. Model pelaksanaan program yang telah dikembangkan ini, untuk tahun-tahun mendatang, sudah seharusnya mulai diupayakan untuk ditindaklanjuti. Hal ini mengingat pelaksanaan program dengan pendekatan ini telah mampu menumbuhkan semangat dan motivasi untuk menstimulasi unsur masyarakat agar mau berpartisipasi aktif dalam meningkatkan mutu pendidikan serta memberdayakan semua komponen yang ada di sekolah. Aspek partisipasi masyarakat ini pulalah yang menjadi bagian terpenting untuk membina kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat dalam memajukan dunia pendidikan. Hal ini juga telah tercantum dan terumus jelas dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003. Bukankah kita semua berharap bahwa wajah pendidikan kita ke depan akan semakin cerah dan semarak ? Maka sudah saatnya kita mengembalikan kewenangan perencanaan dan pelaksanaan peningkatan pendidikan dan pembelajaran itu dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan pihak pemerintah berperan sebagai fasilitator dan stimulator.*** *) Kustrini Hardi, alumnus PPS UPI Bandung dan staf Bappedako Kota Batam [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> DonorsChoose. A simple way to provide underprivileged children resources often lacking in public schools. Fund a student project in NYC/NC today! http://us.click.yahoo.com/5F6XtA/.WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.uni.cc **