[list_indonesia] Re: [ppiindia] Gebrakan Amina Wadud
- From: A Nizami <nizaminz@xxxxxxxxx>
- To: ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx
- Date: Thu, 31 Mar 2005 00:03:10 -0800 (PST)
** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.da.ru **
Mungkin kalau amina wadud berak di masjid, JIL akan
menganggap itu satu "gebrakan."
Di Al Qur'an dan hadits sudah jelas mana yang halal
dan mana yang haram.
Assalamualikum,
Tulisan Ust. Syamsi Ali
Assalamu'alaikum WrWb.
Terlalu perbincangan tentang shalat Jum'at yang
dikomandoi oleh Aminah
Wadud
di NYC. Dari sekian banyak perbincangan ini,
mayoritasnya dibangun di
atas
persepsi yang tidak punya basis, atau minimal
dikira-kira demikian
adanya.
Saya tidak bermaksud membahas panjang masalah ini,
karena dengan
sendirinya
terjatuh ke dalam kegiatan yang tidak populer. Justeru
yang
membesar-besarkan
adalah segelintir media, yang khususnya punya agenda
tersendiri.
Masalah ini
tidak ditanggapi secara over reaktif oleh Muslim New
York, karena
memang sangat
tidak pepuler. Menurut site "wake up" ada ratusan yang
ikut dalam
jum'atan
tersebut. Tapi kenyataannya, mayoritasnya hanya
penonton dan non
Muslims. Bahkan
lelaki yang ikutan juga banyaknya non Muslim, dan juga
beberapa Muslim
yang
saya dengar justeru dari kalangan yang secara seksual
menyimpang (gay).
Ada satu poin yang terlewat dari beberapa pembahasan
dari Jum'atan aneh
ini.
Seringkali pembahasan dipusatkan pada masalah
"syari'atnya", yaitu
apakah
boleh wanita mengimami kaum pria. Padahal, inti
pelaksanaan jum'atan
ini bukan
karena apakah boleh atau tidak. Justeru Jum'atan ini
adalah reaksi kaum
"feminist" yang diilhami oleh Konferensi Wanita PBB
(Conference on
Women) baru-baru
ini, yang melihat seolah wanita dalam Islam itu tidak
memiliki
kebebasan. Jadi
Jum'atan itu adalah "cover" dan bukan inti
permasalahan.
Untuk itu, ada dua hal yang perlu diklarify:
Pertama: Apakah wanita dalam Islam memang terzalimi
atau being
discriminated
against; selanjutnya, apakah dengan tidak menjadinya
wanita Imam
menunjukkan
mereka inferior?
Kedua: Bolehkan seorang wanita menjadi Imam bagi kaum
pria
Untuk pertanyaan pertama, saya tulisakan artikel di
bawah ini (maaf
kalau
kepanjangan):
WANITA DAN PRIA DALAM ISLAM*
Oleh: M. Syamsi Ali
"Dan orang-orang yang beriman di kalngan pria dan
orang-orang yang
beriman di
kalangan wanita, mereka adalah wali di antara mereka,
yaitu menyeru
kepada
yang ma'ruf, melarang dari yang mungkar, mendirikan
shalat, menunaikan
zakat,
dan mereka menaati Allah dan rasulNya. Mereka itu akan
mendapatkan
rahmat dari
Allah. Sungguh Allah Maha Mulia lagi Maha Bijaksana".
Ada persepsi yang berkembang, baik di kalangan
sebagian kecil umat
Islam
maupun sebagian umat non Muslim, bahwa ajaran-ajaran
Islam dan
petunjuk-petunjuk
Rasulullah cenderung diskriminatif terhadap kaum
wanita. Seolah-seolah
ajaran
Islam selalu berpihak dan mengajarkan dominasi pria
atas wanita.
Sehingga dalam
berbagai seminar internasional, termasuk UN Conference
on Women yang
baru
saja selesai di New York dua minggu lalu, hubungan
Islam dan wanita
selalu
menjadi pembahasan yang hangat.
Padahal, sejujurnya dalam sejarah Islam tidak pernah
ada pergesekan
antara
ajaran Islam yang murni dengan hak-hak kaum wanita.
Bahkan dapat
dikatakan,
tidak ada ajaran apapun yang mampu menyamai ajaran
Islam dalam
hubungannya dengan
wanita, baik dalam konteks ajaran itu sendiri maupun
dalam konteks
sejarah
kehidupan umatnya.
Islam sepenjang sejarahnya tidak pernah menganggap
wanita adalah produk
syetan, tidak pula dianggap sebagai tangan-tangan
kejahatan. Tak
satupun ayat dalam
AlQur'an yang pernah menempatkan pria sebagai wujud
dominant yang
dipertuhan
oleh kaum wanita serta tunduk patuh kepada mereka
tanpa pilihan. Bahkan
tidak
pernah terlintas dalam ajaran Islam sebuah pertanyaan
yang popular di
kalangan
lain masa lalu, apakah wanita itu punya "ruh" sebagai
manusia atau
tidak.
Antara kesetaraan (equality) dan keserupaan (sameness)
Penyebab utama kesalah pahaman sebagain Muslim
khususnya, dan juga
sebagian
non Muslim tentang hubungan Islam dan wanita adalah
karena kesalahan
dalam
memahami equalitas (kesetaraan) itu sendiri.
Seolah-olah "setara"
berarti "sama".
Pendekatan yang salah ini mengakibatkan sebuah
kesalahan fatal dalam
menilai s
tatus "kesetaraan" itu sendiri.
Ada perbedaan mendasar antara "kesetaraan" (equality)
dan "keserupaan
(sameness or being identical). Equalitas adalah indah,
terpuji, adil
dan merata. Tapi
sama belum tentu indah, adil dan terpuji. Kesetaraan
menyangkut
keadilan dan
kesesuaian (appropriateness). Tapi sama belum tentu
adil dan sesuai.
Justeru
jika dua hal dipaksakan sama akan terjadi ketidak
adilan dan ketidak
sesuaian.
Sebagian orang menilai, untuk setara diharuskan
kesamaan. Dan di
sinilah awal
kesalahan dalam menempatkan "kesetaraan" itu. Semua
orang dilahirkan
secara
setara. Perbadaan warna kulit, bahasa, suku atau
kebangsaan, atau
status sosio
ekonomi, tidak mengganggu konsepsi keseteraan
(equalitas) yang Allah
anugerahkan kepada semuanya. Tapi memaksakan
kesetaraan dengan kesamaan
(sameness) akan
memaksa manusia menyamakan warna kulit, bahasa, suku
dan kebangsaan
maupun
status-status sosio ekonomi lainnya. Dan ini adalah
bencana dalam
kehidupan
manusia itu sendiri.
Dari sinilah Islam tegas bahwa setara tidak berarti
sama. Kita
dilahirkan
semuanya dalam keadaan setara (equal) tidak ada dua
manusia yang sama
(same).
Sehingga kita diingatkan oleh kisah Maryam, di mana
ibunya telah
bernadzar untuk
mengabdikannya ke rumah ibadah. Tapi sesuai konteks
sosial saat itu,
wanita
tidaklah sama dengan pria. Maka perbedaan ini
diabadikan dalam Al
Qur'an:
"Dan tidaklah pria itu sama dengan wanita" (Al
Qur'an).
Memahami equalitas dalam Islam
Untuk memahami kesetaraan atau equalitas dalam Islam,
diperlukan
pemahaman
yang menyeluruh dan tidak parsial. Dalam hal ini,
hak-hak selalau
dikaitkan
dengan tugas-tugas dan kewajiban. Sementara
tugas-tugas (duties) akan
selalu
terkait dengan kesesuaian dari mereka yang akan
melaksanakan
tugas-tugas tersebut.
Dalam dunia apa saja, hak selalau ditentukan oleh
kewajiban. Kewajiban
ditentukan oleh "kesesuaian" dari pihak-pihak yang
terkait.
Al Qur'an memberikan ilustrasi yang sangat indah
tentang hak,
kewajiban, dan
kesesuaian perihal pria dan wanita. S. Al Lael (92:
1-4) memberikan
ilustrasi
dengan persamaan antara penciptaan siang dan malam:
"Demi malam jika telah gelap gulita. Demi siang jika
terang benderang.
Dan
bagaimana Allah menciptakan pria dan wanita".
Ayat-ayat di atas menjelaskan dengam gamblang
perpautan/kelengketan dua
jenis
manusia, lelaki dan wanita, ibarat siang dan malam.
Seolah Allah
menyatakan
bahwa pria dan wanita adalah dua sosok ibarat dua mata
uang. Keduanya
terpaut/lengket dan tidak mungkin terpisahkan, seperti
siang dan malam.
Bahkan
sebenarnya antara mereka adalah satu wujud, hanya
saling berganti untuk
saling
melengkapi dalam fungsi dan kemanfaatan.
Inilah yang kemudian digambarkan dalam ayat lain:
"Mereka adalah pakaian bagi kamu dan kamu adalah
pakaian bagi mereka".
Namun demikian, sedekat apapun wujud kedua ciptaan
Allah ini, mereka
dalam
fungsi dan peranan berbeda-beda. Allah melanjutkan
ayat-ayat di atas
dengan
penentuan:
"Inna sa'yakum lasyattaa" (sungguh usaha/amalan kamu
berbeda-beda).
Artinya, kewajiban-kewajiban yang kamu perankan dalam
kehidupan ini
berbeda-beda (syatta). Kenapa harus berbeda?
Jawabannya kembali kepada
"kesesuaian"
masing-masing. Siapapun pasti tahu bahwa antara pria
dan wanita dalam
hubungan
pelaksanaan kewajiban dan fungsi memiliki
perbedaan-perbedaan. Ada
tugas-tugas
atau kewajiban yang hanya "sesuai" dengan pria.
Sebaliknya, ada pula
fungsi-fungsi yang hanya sesuai dengan wanita.
Ambillah contoh fungsi reproduksi. Keduanya terlibat
dalam melakukan
fungsi
dan kewajiban. Hanya akan terjadi keturunan jika
terjadi hubungan
suami-isteri.
Keduanya terlibat dalam memernkan fungsinya. Tapi,
tetap yang
bertanggung
jawab meneruskan tugas reproduksi (keturunan), mulai
dari hamil,
melahirkan
hingga menyusui adalah kaum ibu. Hingga Hari Kiamat,
walau kaum pria
menuntut
emansipasi pria untuk hamil, melahirkan dan mnyusui,
mereka tidak akan
mendapatkan
hak-hak tersebut. Demikian sebaliknya, ada
proses-proses tertentu
setelah itu
yang secara "kesesuaian" seharusnya diperankan oleh
kaum lelaki.
Kesetaraan sejak awal kejadian
Equalitas atau kesetaraan antara pria dan wanita,
menurut Al Qur'an,
terjadi
seiring dengan penciptaan manusia itu sendiri. Adam
dan Hawa diciptakan
dari
unsur yang sama, yaitu tanah. Allah menggariskan dalam
Al Qur'an:
"Dan di antara tanda-tanda kebesaran Allah adalah Dia
menicptakan kamu
dari
tanah dan tiba-tiba kamu menjadi manusia yang
bertebaran" (AR-Rum).
Di sini disebutkan secara gamblang penciptaan awal
manusia, tentunya
pria dan
wanita, dari unsur yang sama yaitu tanah. Lalu
bagaimana dengan ayat
yang
mengatakan:
"Dan di antara tanda-tanda kebesaranNya bahwa Dia
menciptakan dari
diri-diri
kamu pasangan untuk kamu cenderung kepadanya, dan
menjadikan cinta dan
kasih
saying di antara kamu. Sungguh yang demikian itu
adalah tanda-tanda
kebesaran
Allah bagi orang yang berfikir" (AR-Rum).
Pertama, ayat ini tidak lagi berbicara pada penekanan
"penciptaan" tapi
penekanannya pada "pasangan". Artinya, tanda kebesaran
Allah di sini
bukan lagi
karena menciptakan manusia, karena ini sudah
dijelaskan pada ayat
sebelumnya.
Tapi tanda kebesaranNya yang ingin disebutkan pada
ayat ini adalah
bahwa Dia
menciptakan "pasangan" dari diri masing-masing.
Apa makna diri masing-masing? Apakah itu dari tulang
rusuk pria
sebagaimana
seringkali dipahami oleh banyak kalangan?
Ternyata, pemahaman ini bagi saya pribadi tidak adalah
sesuai karena
hadits
yang menjelaskan bahwa wanita itu diciptakan dari
tulang rusuk
sebenarnya lebih
kepada perumpamaan atau perbandingan yang diberikan
oleh Rasulullah
kepada
sahabatnya untuk mempermudah pemahamannya. Maksud
beliau, wanita itu
seperti
tulang rusuk yang cenderung membengkok tapi berfungsi
vital dalam
memproteksi
organ-organ sensitif manusia, seperti hati dan
jantung. Untuk itu, jika
meluruskannya jangan dipaksakan karena bisa patah dan
merusak
organ-organ tubuh
lainnya.
Jadi makna "menciptakan pasangan dari diri-diri kamu"
bukan dimaksudkan
dari
fisik pria, tapi secara "nature" (tabiat). Yaitu
penciptaan yang secara
alami
sama, tidak berbeda sama sekali. Di sinilah kekeliruan
beberapa ulama
yang
ternyata lebih banyak dipengaruhi oleh Perjanjian
lama, yang secara
gamblang
memang menyebutkan demikian. Hal ini juga diperkuat
kemudian pada ayat
13 S.
Alhuhjurat yang menempatkan semua manusia pada proses
penciptaan yang
sama:
"Wahai manusia, sungguh Kami menciptakan kamu dari
sepasang suami
isteri dan
menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku
untuk kamu saling
mengenal.
Sesungguhnya yang termulia di antara kamu di sisi
Allah adalah yang
paling
bertakwa. Sungguh Allah Maha mengetahui lagi Maha
Ahli".
Kesetaraan dalam berinteraksi dengan hukum
Disebutkan dalam Al Qur'an, ketika Allah menempatkan
Adama dan
isterinya di
Syurga, keduanya secara setara (equal) diperbolehkan
untuk menikmati
kesenangan
syurga, tapi juga keduanya diberi aturan yang sama
secara setara
(equally)
untuk tidak mendekati pohon yang terlarang. Dan ketika
keduanya
(equally)
tergoda oleh Iblis dan memakan buah terlarang itu,
keduanya setara
mendapatkan
konsekwensi yang sama. Namun ketika keduanya secara
sama-sama meminta
ampun,
keduanya juga secara setara diampuni oleh allah SWT.
Berikut ayat-ayat
tersebut:
"Dan Kami berfirman: wahai Adam, diamilah syurga dan
isteri kamu, dan
makanlah semua di dalamnya dengan bebas dan
bersenang-senang, dan
janganlah kamu
dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu termasuk
orang-orang yang
zalim" (Ch. 2:
35)
Pada ayat ini disampaikan secara gamblang "kesetaraan"
dalam karunia
kenikmatan kepada Adam dan isterinya, Hawa. Keduanya
diberikan
kesempatan untuk
menikmati semua kesenangan syurga (anta wa zawjuka),
kamu dan isterimu.
Artinya,
kenikmatan apa saja dalam kehdiupan ini, layak
dinikmati secara merata
antara
kedua pihak. Suami menikmati, isteri juga memiliki hak
yang sama dalam
kenikmatan
itu.
Selanjutnya, ketika Allah menetapkan sebuah aturan
untuk tidak
mendekati
hanya satu dati sekian banyak pohon itu, aturan itu
berlaku juga kepada
keduanya
secara merata. Kata "laa taqrabaa" biasanya disebut
"lil muthanna" atau
penyebutan untuk dua orang. Larangan bukan hanya untuk
lelaki, tapi
juga untuk
wanita. Artinya, keduanya setara di hadapan hukum,
yang jika kedunya
melanggar maka
keduanya akan menanggung konsekwensi yang sama.
"Lalu keduanya digelincirkan oleh syetan dari syurga
itu dan
dikeluarkan dari
keadaan semula (kenikmatan) dan Kami berfirman:
turunlah kalian semua,
sebagian kamu menjadi musuh yang lain, dan bagi kamu
ada tempat
kediaman di bumi dan
kenikmatan hingga waktu yang ditentukan" (Ch. 2:36).
Di sini jelas, dosa awal manusia tidak ditanggung oleh
satu pihak
semata.
Apakah itu Adam, atau sebaliknya Hawa. Berbeda dengan
keyakinan popular
sebagian
orang, bahwa oleh karena wanita itulah (Hawa) yang
menggoda Adam, maka
dia
terjatuh ke dalam dosa yang asli (original sin).
Sehingga wajar jika
wanita
dinlai oleh mereka sebagai perpanjangan tangan sang
Iblis. Islam jelas
menolak
asumsi ini, karena menurut ayat di atas, keduanya
digoda oleh Iblis.
Dengan
demikian, awal kesalahan bukan pada salah satu
diantara mereka, tapi
ada pada Iblis.
Maka, kesetaraan itu gamblang sejak awal semua proses
kehidupan
manusia.
Pada akhirnya, keduanya setara dalam menerima ampunan
Ilahi setelah
keduanya
memohon ampun kepadaNya:
"Lalu Adam mendapatkan kata-kata dari Tuhannya, maka
Allah
mengampuninya.
Sungguh Allah Maha pengampun dan Maha Penyayang" (Ch.
2: 37). Untuk
jelasnya
kesetaraan penerimaan ampunan ini, lihat juga S. 7:
23.
Kesetaraan yang menyatu
Kesetaraan antara pria dan wanita dalam ajaran islam
adalah kesetaraan
yang
menyatu dan tidak terpisahkan. Ibarat dua sisi mata
uang yang tidak
mungkin
terpisahkan, karena hanya akan menghilangkan nilai
keduanya. Inilah
yang
digambarkan dalam kisah Adam di syurga pertama kali.
Beliau telah
menikmati semua
kenikmatan syurga, tapi ketika itu belum ada
pendamping, maka beliau
pun kesepian.
Bisa dibayangkan, semua bentuk kenikmatan ada di
syurga, kecuali
wanita.
Itupun menjadikan Adam tidak mampu menikmati semua
kenikmatan itu.
Ketenangan atau "sakinah" hanya akan bisa didapatkan
dengan
"partnership"
antara keduanya. Inilah yang ditegaskan dalam Al
Qur'an:
"Dan dari tanda-tanda kebesaran Allah, bahwa Dia
menjadikan bagi kamu
pasangan untuk kamu merasakan "sakinah" kepadanya,
lalu Dia menjadikan
cinta dan
kasih sayang di antara kalian. Sungguh yang demikian
itu adalah
tanda-tanda bagi
orang yang berilmu" (AR-Rum).
Gambaran kedekatan "kesetaraan" ini dilustrasikan
dalam ayat:
"Mereka adalah pakaian bagi kamu dan kamu adalah
pakaian bagi mereka".
Penyebutan pakaian pada ayat di atas adalah gambaran
kebutuhan yang
sangat
mendasar bagi kedua belah pihak untuk saling menyatu.
Keduanya tidak
terpisahkan. Jika terpisahkan, maka keduanya akan
saling "telanjang"
dengan berbagai
kekurangan dan ketidak sempurnaan. Hanya dengan
pakaian seseorang akan
tertutupi
dari ketelanjangan, dari udara dingin di musim dingin
dan udara panas
di musim
panas.
Pada ayat lain, lebih indah lagi Allah menyubutkan
lelaki dan wanita
seperti
siang dan malam. Keduanya sebenarnya satu, tapi silih
berganti dalam
melakukan
fungsinya. Allah berfirman:
"Dan demi malam jika telah gelap gulita, dan demi
siang jika telah
terang
benderang. Dan bagaimana Allah menciptakan pria dan
wanita.
Sesungguhnya amalanmu
berbeda-beda" (S. Al Lael: 1-4).
Maka, kesetaraan antara pria dan wanita dalam Islam
bukanlah kesetaraan
semu,
yang diciptakan berdasarkan tuntutan hawa nafsu atau
lingkungan semata.
Kesetaraan yang memang karena tuntutan "fitrah" dan
hajat manusiawi.
Sebuah
kesetaraan sejati yang tidak terbangun di atas dasar
provokasi rekayasa
semata.
Kesetaraan dalam appresiasi
Walaupun dalam peranan dan fungsi mereka berbeda, tapi
dalam apresiasi
atau
pahala mendapatkan hal yang sama dari Allah SWT.
Bahkan dalam beberapa
hal yang
seringkali dianggap mengurangi hak-hak wanita, seperti
tidak shalat di
saat ha
id atau nifas, tidak mengurangi pahala sama sekali.
Pemahaman ini
didasarkan
pada realita bahwa yang memerintahkan untuk shalat
adalah Allah, dan
sebaliknya juga yang memerintahkan untuk tidak shalat
pada masanya
adalah juga Allah.
Jadi inti pahala sesungguhnya bukan pada melakukan
shalat atau tidak,
tapi
apakah kita mengikut aturan atau tidak. Orang yang
shalat ketika
diperintah
mendapat pahala, dan orang yang tidak shalat ketika
diperintah untuk
tidak shalat
juga mendapat pahala. Jadi keduanya memiliki peluang
yang sama dalam
pahala.
Kisah kaum wanita yang protes kepada rasulullah SAW
karena mereka tidak
ikut
dalam peperangan fisik melawan kaum kafir. Mereka
tidak mengayungkan
pedang,
tidak ikut terluka atau bahkan syahid dalam
peperangan. Rasulullah
menyatakan
kepada mereka, bahwa setiap "tasbih, tahmid, tahlil"
yang mereka
ucapkan
disetarakan dengan ayunan pedang suami mereka dalam
peperanagn. Menjaga
amanah suami
dan kehormatan mereka adalah bentuk jihad yang
mendapat pahala peris
dengan
apa yang diberikan kepada suami mereka.
Al Qur'an menegaskan hal ini dalam beberapa tempat,
antara lain:
"Dan Tuhan mereka memenuhi doa mereka, (berfirman):
Sungguh Aku tidak
akan
menyia-nyiakan amalan setiap pelaku amal di antara
kalian, baik dari
kalangan
pria maupun wanita" (Ali Imran).
Bahkan ayat yang saya sebutkan di pendahuluan tulisan
ini:
"Dan orang-orang yang beriman di kalngan pria dan
orang-orang yang
beriman di
kalangan wanita, mereka adalah wali di antara mereka,
yaitu menyeru
kepada
yang ma'ruf, melarang dari yang mungkar, mendirikan
shalat, menunaikan
zakat,
dan mereka menaati Allah dan rasulNya. Mereka itu akan
mendapatkan
rahmat dari
Allah. Sungguh Allah Maha Mulia lagi Maha Bijaksana"
Ayat di atas menunjukkan kesetaraan dalam kewajiban,
walau memiliki
format
atau bentuk yang berbeda-beda (syatta). Tapi di ujung
ayat tersebut
ditegaskan,
bahwa setelah melakukan semua persyaratan-persyaratan
terkait, termasuk
amr
ma'ruf nahi mungkar, mendirikan shalat, menunaikan
zakat, serta selalu
menaati
Allah dan RasulNya, Allah akan memberikan rahmat atau
kasih sayangNya
secara
setara kepada keduanya: "Dan mereka itu akan dirahmati
oleh Allah SWT".
Dengan demikian, tidak ada kekhawatiran akan adanya
diskriminasi dalam
pemberian pahala atau apresiasi terhadap kedua belah
pihak.
Perubahan revolusioner Rasulullah SAW
Tak dapat disangkal bahwa perubahan yang dibawa
Rasulullah etrhadap
status
wanita ketika itu merupakan perubahan revolusioner.
Saat itu, wanita di
seluruh
penjuru dunia berada dalam situasi yang sangat
menyedihkan. Di saat
wanita
tidak memiliki harga diri, yang dapat diwariskan
kepada siapa saja
sepeninggal
suaminya, Rasulullah datang dengan menempatkan mereka
pada posisi yang
setara
dengan kaum pria. Bahkan dalam beberapa indikasi,
Rasulullah memberikan
tempat
lebih kepada kaum wanita.
Saat itu, wanita tidak lebih dari objek kepuasa lelaki
dan tempat
penampungan
bayi-bayi yang akan lahir ke dunia ini. Di saat itulah
Rasulullah
datang
dengan mewajibkan kaum wanita menuntut ilmu sejajar
dengan
saudara-saudaranya
(shaqaaiq) dari kalangan pria. Hadits "menunut ilmu
adalah wajib bagi
kaum Muslim,
pria maupun wanita" menunjukkan penekanan urgensinya
kaum wanita
memperdalam
ilmu pengetahuan. Bahkan, dalam penilian saya pribadi,
kaum wanita
seharusnya
lebih berilmu ketimbang pria, karena merekalah yang
membentuk generasi,
termasuk kaum pria.
Rasulullah dengan tegas menyatakan: "Syurga itu
terletak di bahwa
telapak
kaki kaum ibu" (hadits). Ini juga menunjukkan
perubahan radikal yang di
bawah
oleh rasulullah, yang menghendaki penghormatan kepada
mereka, karena
itu menjadi
persyaratan untuk mendapatkan kunci syurga Firdaus.
Maka jangan heran, jika kemudian beliau
mendeklarasikan bahwa kecintaan
dan
penghormatan seorang Muslim harus didedikasikan lebih
besar (2/3)
kepada kaum
Ibu ketimbang kaum pria. Ini terungkap ketika ditanya
oleh seseorang:
"Siapa
yang seharusnya saya cintai? "ibumuâ?¦3 x" lalu ketika
ditanya untuk
keempat
kalinya, beliau merespon: "ayahmu!".
Bahkan lebih transparan, beliau mewajibkan kepada kaum
Muslim untuk
bersikap
baik kepada kaum wanita: "Saling berwasiatlah dalam
berbuat baik kepada
kaum
wanita" (hadits). Bahkan beliau mengaitkan kesalehan
seorang suami
dengan
"kebajikannya" kepada isterinya. "Sebaik-baik di
antara kalian adalah
yang terbaik
kepada isterinya, dan saya adalah yang terbaik kepada
isterinya"
(hadits).
Di tengah-tengah parasaan minder dan rendah diri jika
memelihara anak
perempuan, bahkan menjadikan kaum Arab ketika itu
mengubur hidup-hidup
anak perempuan
mereka, Rasulullah SAW menyerukan keutaamaan
memelihara anak-anak
perempuan.
Bahkan menurut beliau "memelihara 3 anak perempuan
dengan tanggung
jawab
hingga dewasa, menjadikan seseorang masuk syurga tanpa
hisab". Ketika
ditanya
bagaimana kalau hanya dua atau satu? Beliau menjawab
"dia juga akan
masuk syurga
tanpa hisab". Sungguh ajaran yang menentang arus
deras, perasaan malu
dan hina
di saat memelihara anak-anak perempuan.
Kebebasan ekspresi dan opini
Sejak awal ajaran Islam, kaum wanita selalu memiliki
kebebasan ekspresi
dan
berpendapat. Islam tidak pernah, demikian pula
praktek-praktek
Rasulullah SAW
mengungkung pendapat atau kebebasan ekspresi kaum
wanita hanya karena
mereka
wanita. Hal ini dapat dibuktikan dengan kasus-kasus
yang terjadi, baik
antara
Rasulullah dengan kaum wanita, maupun
pemimpin-pemimpin Muslim
setelahnya.
Dalam S. Al Mujadalah (Ch. 58:1) mengisahkan seorang
wanita yang dalam
sejarah dikenal dengan khawlah binti Tsa'labah
berdebat (jidaal) dengan
Rasulullah
perihal suami beliau bernama Aus bin Shomit. Allah
menyebutkan kejadian
ini:
"Sungguh Allah telah mendengarkan perkataan wanita
yang mengajukan
gugatan
kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya)
kepada Allah. Dan
Allah
mendngar soal jawab antara kamu beedua. Sungguh Allah
Maha mendengar
lagi Maha
mendengar".
Isteri Rasulullah SAW, Khadijah memiliki peranan yang
cukup dominan
dalam
masyarakat da'wah dengan kemampuan ekonomi yang
dimilikinya. Bahkan
ketika beliau
meninggal dunia, Rasulullah SAW merasa kehilangan
salah seorang dari
dua
"public defence" dan menyebut tahun itu sebagai "Tahun
Kesedihan"
(aamul huzni).
Aisya R.A. adalah professor muda bagi banyak kalangan
sahabat senior
ketika
itu.
Tidak jarang juga Rasulullah SAW meminta pendapat para
isterinya dalam
banyak
urusan publik. Barangkali kasus Perjanjian Hudaibiyah
adalah contoh
terdekat
dalam hal ini. Di mana ketika Rasulullah SAW
mendapatkan resistensi
dari
pengikutnya untuk menerima hasil perjanjian itu,
isterinyalah yang
memberikan saran
agar Rasulullah diam dan melakukan apa yang seharusnya
umat Islam
lakukan.
Maka ketika Rasulullah melakukan "tahallul" mereka pun
mengikuti
Rasulullah SAW.
Pada zaman Umar, seorang pemimpin yang kharismatik dan
tegas, pernah
ditantang oleh seorang wanita karena keinginan beliau
untuk membatasi
mahar bagi kaum
wanita. Sang wanita dengan tegas berdiri di hadapan
khalifah Umar dan
berkata:
"Mahar adalah hak wanita dan bukan hak pria. Untuk
itu, yang berhak
menentukan mahar adalah kaum wanita".
Kisah seorang wanita yang baru saja dinikahkan oleh
ayahnya tanpa
dimintai
pendapatnya juga menjadi saksi kebebasan wanita dalam
Islam. Wanita ini
datang
mengadukan keputusan ayahnya untuk mengawinkannya
dengan seorang pemuda
dari
kalangan keluarganya sendiri. Rasulullah beranya,
apakah dia menerima
atau
tidak. Pertama kali sang wanita mengatakan "tidak" dan
Rasulullah
menjawab "kamu
ada hak untuk menerima atau menolak". Lalu dia
meninggalkan Rasulullah
SAW. Tapi
sesaat kemudian, dia kembali dan mengatakan: "Wahai
Rasulullah, saya
sebenarnya menerima keputusan ayah saya. Saya hanya
ingin memastikan
bahwa kaum wanita
memiliki hak untuk menolak atau menerima keputusan
yang ditetapkan atas
mereka" (hadits).
Beberapa hal yang disalah pahami
Ada beberapa hal yang menjadi penyebab kesalah pahaman
sebagian tentang
konsepsi islam tentang wanita. Yang disebutkan beriktu
ini hanya
sebagian dari
hal-hal yang serignkali disalah pahami oleh sebagian,
Muslim maupun
non-Muslim.
Imam Shalat
Ada sebagian berpendapat bahwa Islam diskriminatif
terhadap wanita
karena
Imam shalat hanya diperbolehkan bagi kaum pria. Belum
pernah dalam
sejarah,
kecuali satu kisah yan masih controversial tentang
Ummu Suraqah,
seorang wanita
pernah mengimami kaum pria atau jama'ah gabungan pria
dan wanita. Tapi
apakah
aturan ini merupakan diskriminasi? Atau hal ini tidak
lebih dari sebuah
pengaturan berdasarkan kepada "kepatutan"
(appropriateness?).
Ada beberapa alasan kenapa wanita tidak menjadi Imam
shalat dalam
Islam:
Pertama, shalat adalah ritual dan semua ritual dalam
Islam sudah
ditetapkan
sejak zaman Rasulullah SAW. Ritual dalam Islam tidak
boleh diperbaharui
(reformed). Alasannya jelas, bahwa ritual adalah
"jantung"
praktek-praktek keagamaan.
Jika jantungnya berubah dari masa ke masa, maka agama
itu sudah
bergeser dari
"kelahian" (divine) ke "kemanusiaan" (humane). Bisa
dibayangkan jika
shalat
bisa direformasi dari masa ke masa. Mungkin tahun
depan, anak-anak kita
melakukan shalat dengan lagu-lagu rapp ala Eminem.
Kedua, ibadah shalat adalah ibadah yang dilakukan
dengan mosi dan
gerakan-gerakan (motions and movements), termasuk
ruku' dan sujud.
Sehingga sangat tidak
tepat dan akan mengganggu secara sosial jika Imamnya
adalah seorang
wanita.
Ini juga merupakan jawaban, kenapa pria dan wanita
tidak berdiri satu
saff dalam
shalat.
Ketiga, wanita memiliki halangan regular (haid) setiap
bulan dalam
beberapa
hari dan juga akan mengalami hal yang sama setelah
melahirkan. Sehingga
sangat
mengganggu tugas-tugas "imamah" jika mereka yang harus
mengimami shalat
di
masjid-masjid.
Dengan demikian, menjadi Imam atau tidak dalam shalat
bukanlah ukuran
inferioritas dan superioritas. Hal ini hanya seuah
pengaturan
berdasarkan kepada
"tabiat" (nature) keadaan masing-masing pihak. Justru
kehormatan ada
pada apakah
kita mengikuti aturan atau tidak. Dan dalam hal ini,
kemuliaan
seseorang ada
pada ketaatan kepada Allah dan RasulNya.
Mengenai riwayat yang dikutip oleh At tabary tentang
Ummu Suraqah,
sebenarnya
masih diperdebatkan kesahihannya oleh kalangan para
"muhaddits". Tapi
kalaupun itu benar, maka hadits itu jelas menyatakan
bahwa Ummu Suraqah
mengimami di
antara mereka ada "budak lelaki". Hal ini sebenarnya
juga bisa
diterima,
karena masih dalam pertentangan, apakah seorang budak
bisa mengimami
mereka yang
merdeka.
Untuk itu, riwayat ini tidak tepat untuk dijadikan
dalil untuk
menjustifikasi
kebolehan wanita mengimami kaum pria. Kalau hal ini
dipaksakan,
seharusnya
dipahami bahwa mereka yang rela untuk diimami seorang
wanita telah
menempatkan
diri pada level budak, seperti kasus Ummu Suraqah
tadi.
Hal-hal lain
Ada beberapa hal lain yang biasa dinilai sebagai
ajaran diskriminatif
terhadap kaum hawa, seperti hijab, kata "qawwamah",
kasus "persaksian",
pembagian
"arisan". Insya Allah lain kali akan dijelaskan pada
kesempatan
pertama, jika ada
kesempatan.
Penutup.
Dari semua penjelasana terdahulu, jelas bahwa ajaran
Islam telah
menempatkan
kaum wanita pada tempat yang paling mulia. Bahkan
ketika wanita masih
saja
objek syahwat kaum pria di berbagai belahan dunia,
baik di barat, dalam
kultur
India, Persia, maupun China, Rasulullah telah datang
dengan ajaran
kesetaraan
sejati.
Tapi sebelum mengakhiri tulisan ini, saya juga perlu
menegaskan bahwa
praktek-praktek kaum Muslimin di berbagai belahan
dunia, juga menjadi
kontributor
besar terhadap banyaknya kesalah pahaman terhadap
ajaran Islam.
Beberapa praktek
cultural yang seringkali dianggap religious, justeru
menambah suramnya
pemahaman orang terhadap keindahan ajaran Islam dalam
hal ini.
Untuk itu, tanpa menyebutkan contoh-contoh atau
kasus-kasus di berbagai
belahan dunia Islam, sebaiknya kita kembali bercermin
kepada prilaku
kaum pria
Muslim dan kemudian melihat apakah memang kita telah
mengikuti ajaran
Islam, atau
sebenarnya kita sedang terjatuh dalam praktek-praktek
kaum jahiliyah
yang
kemudian diatas namakan ajaran Islam? Wallahu a'lam!
* Intisari khutbah Jum'at di Islamic Center of New
York, tgl 11 Maret
2005.
Untuk pertanyaan kedua, saya insya Allah susulkan.
--- indah nuritasari <nuritasari@xxxxxxxxx> wrote:
>
>
> Date: Sat, 19 Mar 2005 21:20:56 +0100
> Subject: [ppiindia] Woman Leads Friday Prayers in
> New York City
>
>
http://www.arabnews.com/?page=4§ion=0&article=60658&d=19&m=3&y=2005
>
> Saturday, 19, March, 2005 (08, Safar,
> 1426)
>
>
> Woman Leads Friday Prayers in New
> York City
> Barbara Ferguson, Arab News
>
>
>
> WASHINGTON, 19 March 2005 - In a
> historic first in New York City yesterday, a group
> of American Muslim activists broke with convention
> and had a woman lead the Friday prayers, in order to
> "send women from the back to the front of mosques."
>
> According to the Progressive
> Muslim Union, which organized the event, Dr. Amina
> Wadud, professor of Islamic Studies at Virginia
> Commonwealth University, was the first woman to lead
> public, mixed-gender Friday prayers. She also
> delivered Friday's sermon.
>
> Dr. Wadud, the author of "Qur'an
> and Woman: Rereading the Sacred Text from a Woman's
> Perspective," believes Muslim women should be able
> to lead in prayers.
>
> The Muslim world and the American
> Muslim community generally believe that women cannot
> lead mixed-gender prayers. It is only over the
> centuries, they say, Muslim women have lost their
> place as intellectual and spiritual leaders.
>
> "I have no objection to this
> salah, even though I disagree with it. It is a
> matter of opinion, it is not a fixed law that women
> cannot lead the salah," Imam Mohamed Al-Hanooti, the
> grand mufti of Washington metropolitan area, told
> Arab News.
>
> "It is a very minor and irrelevant
> trend, and should be treated as such."
>
> "Things are changing, so this is
> not necessarily so unique," said Dr. Yvonne Haddad,
> professor of Islam and history at Washington's
> Georgetown University.
>
> "The National Muslim Student
> Association of America was started by a very
> conservative movement, mostly male foreign students.
> But now for the first time, it has a woman for its
> president, Hadia Mubarak, who is American born,"
> said Dr. Haddad.
>
> "Muslim kids in America say they
> want to separate Islam from culture and religion,
> and that they want to feel comfortable being
> American and Muslim at the same time, so they've
> been pushing the envelope.
>
> Their parents teach them that
> their religion is their culture. But they want to
> make a distinction from the culture and the
> religion."
>
> Imam Shaker El-Sayed, former
> general secretary of the Muslim American Society
> said there is an established historic consensus
> among all Muslim scholars that a woman may lead
> other women in prayer, but she should not lead men
> in prayer.
>
> "This is not because she is a
> woman," he said, "but because of the awkwardness of
> the position we Muslims take when we prostrate in
> prayer. These positions would make both women and
> men uncomfortable when a woman bows down and
> prostrates in front of men."
>
> "Women may lecture to men," said
> Imam El-Sayed, "but she may not lead the prayers and
> consequently she cannot deliver the sermon, because
> the sermon is traditionally offered by the imam who
> leads the prayers."
--- Abu 'Abdul 'Aziz <sanusi@xxxxxxxxxxxxxxxxxxxx>
wrote:
>
>
>
> From: Tiara Ratih
>
>
> As salaamu alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuhu
> ....para ulama sudah menjelaskan tentang akidah
> wanita bernama amina wadud ini, bahwa dia bukan
> muslimah tapi kafirah.
> Karena dia menolak hukum potong tangan bagi pencuri
> karena perbuatan itu brutal menurut dia, juga
> mendukung pernikahan gay dan lesbian, bahkan
> menyuruh
> orang untuk meninggalkan quran bila tidak faham.
> Alhamdulillah, tidak ada 1 masjidpun yg bersedia
> menjadi tempat shalat jumatnya, dan akhirnya acara
> shalat jumat aneh itu dipindahkan ke salah satu
> gereja
> anglikan. Wallahul mustaaan
> untuk mendengar atau membaca artikel tentang
> penolakan
> ulama terhadap amina wadud silahkan klik
> www.albaseerah.org
> wallahul alam bishawab
>
> Ur Sister In Islam
>
> Tiara Ratih (Ummu Hamzah)
>
> Narrated from Abdullah bin Mas'ood
> The Prophet PBUH said "Do not wish to be like anyone
> except in two cases. (The first is) A person whom
> Allah has given wealth and he spends it righteously;
> (The second is) The one whom Allah has given wisdom
> (The Holy Qur'an) and he acts according to it and
> teaches it to others (Fathul Bari page 177 vol.1)
> Counter Liberalisme Oleh : Redaksi 22 Mar 2005 -
> 9:17 am<?xml:namespace prefix = o ns =
> "urn:schemas-microsoft-com:office:office" />
>
>
>
>
>
>
>
>
> Lagi lagi umat Islam kecolongan, Sensasi Aminah
> Wadud, yang menjadi imam shalat Jum'at pada jama'ah
> pria mendapat kecaman para ulama sedunia, khususnya
> Mesir dan Arab. Mereka kelompok Jaringan Islam
> Liberal dunia bersama sama dengan Jaringan Islam
> Liberal Indonesia kompak bersatu mendestructive
> syariat Islam.
>
> Bukan itu saja, ironisnya kejadian luarbiasa ini
> yang menampilkan satu satunya wanita Pertama yang
> langka juga luput dari pemberitaan media
> <?xml:namespace prefix = st1 ns =
> "urn:schemas-microsoft-com:office:smarttags" />massa
> khususnya Islam di Indonesia yang berpenghuni
> mayoritas umat Islam. Percaya tidak percaya ini
> adalah Konspirasi Barat untuk Lemahkan Islam. Wahai
> Umat Islam dimana kalian ?? - wakeup you all muslims
> !!.
>
>
> Ulama Menolak Tindakan Wanita Menjadi Imam
>
>
>
> Ulama Sheikh Yusuf Qaradhawi mengutuk keras
> Aminah Wadud dengan menegaskan bahwa Islam melarang
> wanita menjadi imam shalat kecuali semua jama'ahnya
> adalah perempuan. Selain Qaradhawi, hampir semua
> ulama Islam mengecam tokoh Islam Liberal tersebut
>
> Tindakan Aminah Wadud, seorang profesor Islam
> wanita yang menjadi imam shalat Jum'at kepada
> jama'ah bercampur lelaki dan perempuan di New York
> minggu lalu terus mendapat bantahan keras seluruh
> kaum muslimin dan ulama di seluruh dunia.
>
> Selain unjuk rasa yang diadakan di kota New
> York, sebuah koran Mesir, Al-Messa dalam halaman
> depan beritanya menyebutkan, "Mereka Mencemari Imej
> Islam di Amerika."
>
> Koran itu menganggap Prof. Dr. Amina Wadud,
> seorang profesor pengkajian Islam di Commonwealth
> University, Virginia yang menjadi imam kepada tidak
> kurang 80 jamaah bercampur antara pria dan wanita
> sebagai 'wanita gila.' Di Arab Saudi, Mufti Besar
> Abdul-Aziz al-Sheik turut mengutuk kejadian itu.
> Imam Masjid Al-Azhar, Sheik Sayed Tantawi
> mengatakan, Islam hanya membenarkan wanita menjadi
> imam kepada golongan yang sama dengan mereka.
>
> Di New York, polisi semalam terpaksa membubarkan
> kelompok pengunjuk rasa yang menolak tindakan Wadud
> yang memaksa menjadi imam shalat Jum'at di di Synod
> House di Gereja Besar Episcopal St John di
> Manhattan.
>
> Wadud memaksa menjadi imam shalat Jum'at setelah
> tiga masjid setempat enggan menerimanya berikut
> ancaman bom. Bahkan kala itu, seorang wanita
> mengumandangkan iqamat.
>
> Lebih 100 jama'ah pria dan wanita bershalat
> Jum'at tanpa ada tirai yang memisahkan mereka
> sebagaimana amalan biasa. Separuh jama'ah pria
> bahkan beberapa kali dilihat gelisah dan keliru
> dengan tindakan mereka. Peristiwa itu nampaknya
> sudah didesain karena banyaknya liputan luas dari
> wartawan, juru foto media cetak serta televisi.
>
> Sebelum pelaksanaan shalat, Wakil Direktur Pusat
> Kebudayaan Islam di New York, Muhamamd Syamsi Ali,
> sudah langsung menetangnya. Kepada harian Asyarqul
> Awsath, koran Arab Saudi yang terbit di London edisi
> Jumat lalu, ia menyatakan penolakan itu. "Tak jadi
> masalah jika Wadud hanya menjadi imam bagi jemaah
> wanita saja. Sebab, ini merupakan anugerah dan
> ketentuan Allah. Tapi, jika dia juga menjadi imam
> bagi jama'ah laki-laki, ini tak dibenarkan dalam
> islam (ghayru masmuh) dan tidak sesuai dengan ajaran
> islam," katanya
>
> Sabtu lalu, seorang ulama terkemuka dunia di
> Al-Azhar di Kaherah, Mesir mengatakan, Islam hanya
> membenarkan wanita menjadi imam kepada golongan yang
> serupa dengan mereka tetapi tidak kepada orang
> lelaki.
>
> Ulama terkemuka Sheikh Yusuf Qaradhawi turut
> mengutuk keras tindakan Wadud dengan menegaskan
> bahwa Islam melarang sama sekali wanita berbuat
> begitu kecuali semua jama'ahnya adalah perempuan.
>
> Semua ulama Islam setuju bahwa wanita tidak
> boleh menjadi imam kepada pria, kata Qaradhawi dalam
> fatwanya yang disiarkan koran Qatar.
>
> "Shalat dalam Islam yang dilakukan secara
> berdiri, menunduk (rukuk) dan sujud tidak sesuai
> dilakukan dalam keadaan lelaki dan perempuan
> bercampur. Sholat memerlukan ketenangan untuk
> berkomunikasi dengan Allah," ujar Qaradhawi.
>
> Aminah Wadud adalah warganeara Amerika Serikat
> keturunan Afrika. Ia adalah gurubesar sejarah Islam
> di Universitas Virginia. Namanya mencuat berkat
> bukunya yang berjudul Al-Quran dan Wanita, yang
> menjadi best seller di Amerika. Dalam buku itu Wadud
> banyak menjelaskan tentang posisi wanita dalam
> Islam, termasuk bolehnya seorang wanita menjadi imam
> salat bagi kaum laki-laki, yang kemudian menjadi
> inspirasi aktifis Islam Liberal di Indonesia meski
> semua ulama sepakat menolak.
>
> Bagaimanapun sensasi kaum liberal ini bukanlah
> hal lucu. Kesetaraan hak dan jender, selama ini
> sering menjadi isu yang dipaksakan dalam agama.
> (ap/hid/cha/Hidayatullah.com)
>
>
----------------------------------------------------------------------------
>
>
>
>
> Sholat Jumat di New York dengan Imam Wanita:
> Konspirasi Barat untuk Lemahkan Islam
>
>
>
> Sampai hari ini, tokoh-tokoh Islam di Timur
> Tengah masih melontarkan kecaman terhadap
> pelaksanaan sholat jumat di kota New York yang
> diimami seorang wanita. Mereka menganggap tindakan
> itu sebagai bentuk pelanggaran dan penyelewengan
> ajaran agama Islam.
>
> Seperti diberitakan, Amina Wadud, seorang
> Profesor studi Islam di Virginia Commonhealth
> University, hari Jumat pekan kemarin, mengimami
> pelaksanaan sholat Jumat yang diselenggarakan di
> Synod House, gereja Kathedral St. John milik
> Keuskupan di Manhattan, New York. Pelaksanaan sholat
> jumat yang diikuti oleh sekitar 100 jemaah ini,
> bukan hanya diikuti oleh jemaah wanita tapi juga
> laki-laki, yang langsung memicu kecaman kalangan
> pemuka Islam. Penyelenggara sholat jumat dengan imam
> perempuan itu menyatakan, mereka ingin menarik
> perhatian masyarakat terhadap adanya perbedaan hak
> yang dialami kaum perempuan Muslim.
>
> Harian Al-Messa yang terbit di Mesir menurunkan
> berita tentang pelaksanaan sholat jumat di New York
> itu di halaman depan dengan judul yang cukup
> keras,"Mereka
=== message truncated ===
- mon -
setelah kita tinggalkan dunia, alam yang lain pula
menanti
test'; " type=text/css>
__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam
protection around
http://mail.yahoo.com
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor
--------------------~-->
Give the gift of life to a sick child.
Support St. Jude Children's Research Hospital's
'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/lGEjbB/6WnJAA/E2hLAA/.DlolB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
Yahoo! Groups Links
--- Ambon <sea@xxxxxxxxxx> wrote:
> http://islamlib.com/id/index.php?page=article&id=783
>
> Gebrakan Amina Wadud
> Oleh Luthfi Assyaukanie
> 28/03/2005
> Saya menganggap isu "imam perempuan" adalah bagian
> dari tradisi keagamaan semata, dan bukan fondasi
> asasi dari agama. Ulama sejak lama berdebat soal
> ini, sama seperti mereka memperdebatkan soal jilbab,
> bunga bank, eutanasia, dan kawin beda agama. Adapun
> jika reaksi terhadap isu ini begitu besar, itu
> karena Amina Wadud merupakan perempuan pertama yang
> berani menarik masalah ini dari perdebatan fikih ke
> ruang nyata.
>
> Kontroversi Amina Wadud, seorang intelektual
> muslimah yang mengimami shalat Jum'at pekan lalu
> (18/3) tampaknya masih terus berlanjut. Reaksi kaum
> Muslim dan para ulama terus bermunculan. Seingat
> saya, tak pernah ada reaksi dari para ulama dan
> tokoh agama di Timur Tengah yang begitu keras sejak
> novel Ayat-Ayat Setan karya Salman Rushdi beberapa
> tahun silam.
> Dr Yusuf Qardhawi, seorang alim yang bukunya banyak
> diterjemahkan di Indonesia, mengecam Amina telah
> menyimpang dari tradisi Islam yang telah berjalan 14
> abad. Sementara Abdul Aziz al-Shaikh, Mufti Agung
> Arab Saudi, menganggap Amina sebagai "musuh Islam
> yang menentang hukum Tuhan" (Associated Press,
> 19/3). Beberapa koran di Mesir dan Arab Saudi
> menempatkan berita itu di halaman utama, dan
> menganggap Amina sebagai "wanita sakit jiwa" yang
> berkolaborasi dengan Barat kafir untuk menghancurkan
> Islam (Associated Press, 19/3).
>
> Mengikuti gelombang reaksi terhadap Amina Wadud saya
> merasa kecewa, karena kaum Muslim ternyata masih
> belum berubah: paranoid dalam menyikapi setiap
> perubahan dalam tradisi agama mereka. Saya katakan
> paranoid karena reaksi itu bersikap kolosal dan
> berlebihan. Amina bukan hanya dicaci-maki dan
> dikecam, tapi juga diancam bunuh karena dianggap
> telah merusak Islam (Daily Times, 23/3).
>
> Saya menganggap isu "imam perempuan" adalah bagian
> dari tradisi keagamaan semata, dan bukan fondasi
> asasi dari agama. Ulama sejak lama berdebat soal
> ini, sama seperti mereka memperdebatkan soal jilbab,
> bunga bank, eutanasia, dan kawin beda agama. Adapun
> jika reaksi terhadap isu ini begitu besar, itu
> karena Amina Wadud merupakan perempuan pertama yang
> berani menarik masalah ini dari perdebatan fikih ke
> ruang nyata.
>
> Reaksi berlebihan kaum muslim menunjukkan bahwa
> mereka tak pernah berkaca pada sejarah. Bagi yang
> mengikuti perkembangan pemikiran Islam pasti tahu
> bagaimana para ulama awal abad ke-20 hampir serempak
> mengharamkan bunga bank, mengecam wanita karir,
> menghujat keluarga berencana, dan melarang beberapa
> produk teknologi. Mereka melakukan semua itu atas
> nama agama. Tapi, perkembangan sejarah membuktikan
> bahwa pandangan kolot itu tak cukup kuat melawan
> arus perubahan dalam tubuh umat Islam.
>
> Saya kira, penerimaan kaum muslim terhadap "imam
> perempuan" hanyalah soal waktu saja. Masalah itu
> kini boleh dihujat, sama seperti para ulama Mesir
> pernah menghujat Muhammad Abduh, tokoh reformis
> Islam, karena menghalalkan bunga bank, atau
> menghujat Ali Abd al-Raziq karena menganggap bahwa
> sistem khalifah bukan bagian dari Islam. Suatu saat
> nanti, saya meyakini, bahwa "imam perempuan" bisa
> diterima, sama seperti sebagain besar kaum muslim
> kini menerima pandangan kontroversial Abduh dan Ali
> Abd al-Raziq itu.
>
> Sekarang pun, sebagian intelektual muslim dan ahli
> fikih yang mengkaji secara tekun sudah sepakat bahwa
> masalah "imam perempuan" adalah masalah konstruk
> sosial-budaya semata yang sangat erat kaitannya
> dengan masyarakat Arab yang patriarkis. Dengan kata
> lain, ia bukan merupakan bagian dari doktrin agama
> yang benar-benar datang dari Tuhan. Dr Khaled Abou
> el-Fadl, ahli fikih dari UCLA, misalnya menegaskan
> bahwa tak ada larangan dari al-Qur'an tentang
> masalah ini. Sementara K.H. Husein Muhammad, kiai
> asal Cirebon, meyakini bolehnya perempuan mengimami
> shalat di depan jamaah campuran (laki-laki dan
> perempuan).
>
> Keberatan sebagian ulama bahwa percampuan laki-laki
> dan perempuan dalam satu ruang shalat pun
> sesungguhnya kurang memiliki pijakan, semata-mata
> karena tempat paling suci di dunia ini, yakni
> Masjidil Haram (di mana ka'bah berada), laki-laki
> dan perempuan shalat berjamaah bersama-sama tanpa
> ada dinding pemisah sama sekali. Tak pernah ada
> ulama yang keberatan dengan bercampurnya kaum
> laki-laki dan perempuan dalam shalat di mesjid ini.
>
> Satu pelajaran yang bisa kita ambil dari kasus Amina
> Wadud adalah bahwa kaum muslim masih sulit menerima
> perbedaan pendapat, khususnya menyangkut agama
> mereka. Fakta bahwa shalat Jum'at yang diimami Amina
> diselenggarakan di Amerika, negara demokrasi yang
> menjunjung tinggi kebebasan, menunjukkan bahwa
> peristiwa ini hampir mustahil dilakukan di
> negara-negara muslim. Bahkan di Amerika pun, Amina
> harus melakukan ritual shalat itu di sebuah gereja
> dengan penjagaan cukup ketat, semata-mata karena
> adanya ancaman dari kaum fundamentalis muslim.
>
> Saya kira, perjuangan Amina patut didukung. Saya
> melihat bukan shalatnya benar yang penting, tapi
> bagaimana sebuah pemahaman agama bisa diterima dan
> dihormati. Dan jika kita mengaku sebagai umat yang
> toleran dan menjunjung tinggi kebebasan, mengapa
> mesti gusar dengan sebuah pandangan dan penafsiran
> yang hanya merupakan pernik kecil dari tradisi
> agama? []
>
>
> [Non-text portions of this message have been
> removed]
>
>
Bacalah artikel tentang Islam di:
http://www.nizami.org
__________________________________
Do you Yahoo!?
Yahoo! Small Business - Try our new resources site!
http://smallbusiness.yahoo.com/resources/
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Take a look at donorschoose.org, an excellent charitable web site for
anyone who cares about public education!
http://us.click.yahoo.com/O.5XsA/8WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.uni.cc **
Other related posts: