[list_indonesia] [ppiindia] Fenomena Penggusuran, Kemiskinan, dan K
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Fri, 15 Apr 2005 09:48:07 +0200
** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.da.ru **
http://www.suarapembaruan.com/News/2005/04/14/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY
Fenomena Penggusuran, Kemiskinan, dan KKN
Oleh M Iswandi
BEBERAPA waktu lalu, berbagai koran nasional memberitakan bahwa Komisi VI DPR
RI akan memanggil paksa Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso terkait rencana
pembongkaran Pasar Regional Tanah Abang (PRTA) Blok B, C, D dan E. Hal itu
dilakukan karena Gubernur DKI sudah dua kali dipanggil Komisi VI DPR RI, namun
tidak pernah hadir.
Berdasarkan kajian yang dilakukan Komisi VI DPR RI, ditemukan banyak
pelanggaran dalam rencana pembongkaran PRTA Blok B-E. Antara lain,
inkonsistensi Sutiyoso yang membangun bangunan baru di Blok B yang masa
pakainya habis pada 2024, namun pada 2004 akan dirubuhkan. Untuk membangun Blok
B-E, PD Pasar Jaya juga tidak melakukan tender sesuai prosedur, jelas menyalahi
Keppres No 80 Tahun 2003.
Sejak Juli 2004, ribuan pedagang di PRTA beberapa kali berdemonstrasi menolak
rencana pembongkaran Blok B-E, namun Pemprov DKI Jakarta tampaknya tidak peduli
dengan keberatan mereka.
Kasus penggusuran di Indonesia sudah menjadi fenomena nasional. Pada berbagai
kasus penggusuran, kebanyakan terjadi ketegangan, protes keras, bahkan caci
maki dan isak tangis dari keluarga miskin yang tergusur. Kasus bongkar paksa
tempat usaha dan rumah penduduk yang berlangsung dramatis sering terjadi di
banyak kota besar.
Berdasarkan data Uplink Jaringan Rakyat Miskin Kota Indonesia, hingga kini tak
kurang dari 900.000 jiwa menjadi korban kasus penggusuran maupun perampasan
kesempatan kerja di berbagai kota.
Tercerai Berai
Penggusuran paksa umumnya menimpa permukiman warga miskin dan kegiatan ekonomi
informal. Padahal, akumulasi penggusuran paksa itu menjadi sebuah ledakan
penghancur peradaban.
Akibatnya, kehidupan ekonomi informal, relasi dan kohesi sosial serta ekspresi
budaya yang sudah terbangun berpuluh tahun lamanya rusak dan tercerai berai.
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) memperparah kehidupan kaum miskin yang
kian terjepit trauma ekonomi maupun psikis sehingga mengalami kerawanan pangan
dan terganggunya akses pendidikan untuk anak-anak.
Di era modernisasi yang terjerat sekularisasi, pembangunan di negara-negara
berkembang telah menimbulkan serangkaian masalah krusial dan kronik.
Pertambahan penduduk yang tak terkendali, kerusakan lingkungan, utang negara
yang kian bertumpuk, meningkatnya angka kejahatan/korupsi, tingkah elite
politik sarat kekerasan seperti yang terjadi di DPR, carut-marutnya
implementasi hukum, ditambah deraan arus neoliberalisme, membuat harapan rakyat
kecil untuk bisa menikmati kemakmuran tinggal impian belaka.
Pertambahan penduduk akibat kelahiran maupun urbanisasi tak mampu disangga
lagi, baik oleh kekuatan anggaran Pemda maupun lingkungan alam dan sosial di
sekitarnya.
Di satu sisi, kalaupun disertai kerja keras, kebijakan publik selalu tumpul
berhadapan dengan pertambahan penduduk, sehingga ruang urban yang kian terbatas
telah menciptakan "neraka-neraka" dunia di sejumlah kota metropolitan.
Tetapi di sisi lain, pada skala nasional nampaknya negara tidak mampu membiayai
ongkos jaringan sosial yang mestinya menjadi bantal bagi kaum miskin yang
terlempar dari kompetisi lingkungan.
Realitas Kaum Miskin
Mengacu pada analisis sosial George M Soares-Prabhu, kaum miskin merupakan
kelompok masyarakat yang terpatri dalam tiga realitas sosial.
Pertama, identitas kelompok sosial kaum miskin sering dibentuk bukan oleh
eksklusivitas sikap agamis, tapi dibentuk oleh situasi sosial mereka.
Dalam konteks ini, kemiskinan merupakan problem sosiologis-material yang harus
diangkat secara sosial-material lintas agama, lintas etnik, dan lintas
golongan.
Kedua, kaum miskin merupakan kelompok dialektis yang situasinya sering
ditentukan kelompok-kelompok antagonis yang menindas/melawan mereka atas nama
kekuasaan.
Karenanya, pengentasan mereka dari kemiskinan justru kerap menjadi tindakan
ironis seperti tampak dalam aksi penggusuran paksa. Padahal, mereka butuh
perlindungan, kenyamanan, keamanan, dan kesejahteraan. Bukan penertiban paksa
ala tentara dan penguasa.
Ketiga, kaum miskin merupakan kelompok dinamis dalam arti bukan sebagai korban
sejarah yang pa- sif, melainkan kelompok yang secara ilahiah justru membentuk
sejarah kehidupan.
Dalam konteks inilah, kemenangan Megawati Soekarnoputri pada Pemilu 1999, dan
kemenangan Susilo Bambang Yudhoyono pada Pemilu 2004 sesungguhnya bukanlah
faktor kebetulan, tetapi merupakan manifestasi dari jar-gon "suara rakyat
adalah suara Tuhan" (vox populi, vox Dei).
Itu adalah sejarah yang selalu terukir dalam diri rakyat miskin, lemah dan
tertin- das. Agaknya dalam keya- kinan inilah Bung Karno menyerukan "jangan
sekali-kali meninggalkan sejarah", apalagi jika terkait penderitaan kaum
fakir-miskin yang potensial menjadi "bom waktu" bagi masalah-masalah sosial.
Ironisnya, suara rakyat lagi-lagi disalahgunakan oleh pemimpin yang menang
Pemilu, karena para pemimpin telah menyalahi janjinya ketika kampanye Pemilu
untuk segera melakukan perubahan nasib bagi wong cilik.
Data dari Badan Pusat Statistik tahun 2003, jumlah masyarakat miskin di
Indonesia lebih dari 15 juta keluarga yang meliputi 37,5 juta jiwa. Dengan
kenaikan harga BBM, jumlahnya tembus mendekati 40 juta jiwa. Tiga juta di
antaranya adalah anak-anak.
Mereka kini terpaksa terjun ke jalanan (pengemis, pengamen, pedagang asongan)
mempertahankan hidup. Dari tiga juta jiwa anak itu, diprediksi hanya 25 persen
yang berperilaku baik.
Sementara kekerasan hidup dan lingkungan pergaulan yang tidak kondusif
mengakibatkan sisanya akan tumbuh sebagai anak jalanan, dan ke depan merupakan
"bom waktu" karena mereka bisa berperilaku ke arah kriminalitas.
Sebab itu, pemerintahan Yudhoyono tidak bisa setengah hati dalam mengatasi
beragam problem sosial-ekonomi -- termasuk masalah penggusuran -- yang kian
mencekik kaum miskin.
Pemerintahan Yudhoyono harus menciptakan jurus-jurus baru untuk mencabut akar
masalah yang menyangkut kemiskinan itu. Jika tidak, maka problem sosial-ekonomi
kaum miskin akan semakin kompleks, sehingga akan lebih sukar ditangani.
Terkait KKN
Penggusuran paksa terhadap warga penduduk miskin selalu memiliki benang merah
dengan masalah kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) yang kian meruyak di negara
kita.
Banyak formula yang ditawarkan para ekonom dan janji-janji dari para politikus
ketika berkampanye pemilu, mulai dari upaya percepatan pertumbuhan ekonomi,
program pengentasan kemiskinan, dan lain sebagainya.
Tetapi yang terpenting dari semua itu adalah komitmen, konsistensi, keberanian
moril, kemampuan dari semua pihak terkait serta political will dari pemerintah
dalam penegakan hukum dan pemberantasan KKN, selain keteladanan para pemimpin
kita.
Kasus penggusuran paksa merupakan batu ujian bagi para penegak hukum. Peng-
gusuran paksa mestinya tidak terjadi, jika master plan rencana tata ruang
wilayah perkotaan memang bagus. Tetapi pejabat yang berkompeten banyak yang
tidak konsis- ten dan terlibat KKN atau menerima suap, sehingga penggusuran
paksa merajalela terutama di kota-kota besar.
Penggusuran dengan pemaksaan sering terjadi karena pejabat pemerintah berikut
pihak-pihak terkait hendak secepatnya membebaskan tanah yang bersangkutan,
sementara mereka tidak dapat memenuhi besarnya tuntutan ganti rugi korban
penggusuran.
Jika para korban memiliki bukti-bukti kuat, mereka berhak mengajukan gugatan
melalui Pengadilan Negeri setempat. Sekadar contoh kasus, penggusuran warga
Tanjung Duren, Jakarta Barat misalnya, menuai gugatan para warga setempat via
Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Gugatan mereka beberapa waktu lalu, menurut kuasa hukum warga Tanjung Duren,
Petrus Leatomu, pada prinsipnya dilakukan atas kerugian bahan bangunan dari
rumah milik sekitar 280 keluarga yang hilang akibat penggusuran.
Padahal, warga setempat memiliki KTP dan kartu keluarga yang sah dari Pemda DKI
Jakarta, bahkan memiliki bukti surat perjanjian dengan Agustina Munawar (selaku
pemilik tanah) untuk menempati/ membangun rumah di atas tanah Gerald Tugo Faber
selaku ahli warisnya.
Melawan Hukum
Wali Kota Jakarta Barat, PT Sinar Slipi Jaya, Badan Pertanahan Nasional
Provinsi DKI Jakarta, dan Agustina Munawar, dianggap telah melakukan perbuatan
melawan hukum karena melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia, UU No 4/1992 tentang Perumahan, dan Kitab UU Hukum Perdata.
Jika pihak penggusur seperti kasus di atas tidak mau menuai gugatan, mereka
seharusnya memberikan alternatif secara win-win solution. Misalnya, para warga
yang tergusur diberikan lokasi perumahan baru /rumah susun atau kompensasi
sepadan lainnya.
Namun hal terpenting itu tidak dapat dipenuhi, antara lain karena berbagai
kelemahan dari kebijakan pemerintah.
Selama ini, karena kepastian hukum tidak berjalan, kadang ada kepentingan
khusus dari pemodal besar di balik penggusuran, sedangkan pihak yang digusur
tidak memperoleh alternatif yang mereka harapkan.
Sebab itu, semua pihak terkait perlu berpartisipasi dalam pengelolaan dan
perumusan kebijakan pemerintah, sehingga mereka tahu persis dan terlibat dalam
keputusan-keputusan pemerintah.
Begitu juga jika penggusuran yang menyangkut kepentingan publik seperti
pelebaran jalan, atau proyek penanggulangan bencana banjir seperti proyek
Banjir Kanal Timur (BKT) yang menuntut pembebasan tanah secepatnya, maka pihak
tergusur juga berhak mendapat ganti rugi yang memadai, minimal sesuai dengan
nilai jual objek pajak (NJOP).
Jika pihak Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan besaran ganti rugi yang
memadai, proses pembebasan tanah tersebut menjadi berlarut-larut.
Penulis adalah peneliti, bekerja di Universitas Indonesia, Depok
Last modified: 14/4/05
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Give the gift of life to a sick child.
Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/lGEjbB/6WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.uni.cc **
Other related posts:
- » [list_indonesia] [ppiindia] Fenomena Penggusuran, Kemiskinan, dan K