[list_indonesia] [ppiindia] Fenomena Penggusuran, Kemiskinan, dan K

** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.da.ru **

http://www.suarapembaruan.com/News/2005/04/14/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 

Fenomena Penggusuran, Kemiskinan, dan KKN
Oleh M Iswandi 

BEBERAPA waktu lalu, berbagai koran nasional memberitakan bahwa Komisi VI DPR 
RI akan memanggil paksa Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso terkait rencana 
pembongkaran Pasar Regional Tanah Abang (PRTA) Blok B, C, D dan E. Hal itu 
dilakukan karena Gubernur DKI sudah dua kali dipanggil Komisi VI DPR RI, namun 
tidak pernah hadir. 

Berdasarkan kajian yang dilakukan Komisi VI DPR RI, ditemukan banyak 
pelanggaran dalam rencana pembongkaran PRTA Blok B-E. Antara lain, 
inkonsistensi Sutiyoso yang membangun bangunan baru di Blok B yang masa 
pakainya habis pada 2024, namun pada 2004 akan dirubuhkan. Untuk membangun Blok 
B-E, PD Pasar Jaya juga tidak melakukan tender sesuai prosedur, jelas menyalahi 
Keppres No 80 Tahun 2003. 

Sejak Juli 2004, ribuan pedagang di PRTA beberapa kali berdemonstrasi menolak 
rencana pembongkaran Blok B-E, namun Pemprov DKI Jakarta tampaknya tidak peduli 
dengan keberatan mereka. 

Kasus penggusuran di Indonesia sudah menjadi fenomena nasional. Pada berbagai 
kasus penggusuran, kebanyakan terjadi ketegangan, protes keras, bahkan caci 
maki dan isak tangis dari keluarga miskin yang tergusur. Kasus bongkar paksa 
tempat usaha dan rumah penduduk yang berlangsung dramatis sering terjadi di 
banyak kota besar. 

Berdasarkan data Uplink Jaringan Rakyat Miskin Kota Indonesia, hingga kini tak 
kurang dari 900.000 jiwa menjadi korban kasus penggusuran maupun perampasan 
kesempatan kerja di berbagai kota. 


Tercerai Berai 

Penggusuran paksa umumnya menimpa permukiman warga miskin dan kegiatan ekonomi 
informal. Padahal, akumulasi penggusuran paksa itu menjadi sebuah ledakan 
penghancur peradaban. 

Akibatnya, kehidupan ekonomi informal, relasi dan kohesi sosial serta ekspresi 
budaya yang sudah terbangun berpuluh tahun lamanya rusak dan tercerai berai. 

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) memperparah kehidupan kaum miskin yang 
kian terjepit trauma ekonomi maupun psikis sehingga mengalami kerawanan pangan 
dan terganggunya akses pendidikan untuk anak-anak. 

Di era modernisasi yang terjerat sekularisasi, pembangunan di negara-negara 
berkembang telah menimbulkan serangkaian masalah krusial dan kronik. 

Pertambahan penduduk yang tak terkendali, kerusakan lingkungan, utang negara 
yang kian bertumpuk, meningkatnya angka kejahatan/korupsi, tingkah elite 
politik sarat kekerasan seperti yang terjadi di DPR, carut-marutnya 
implementasi hukum, ditambah deraan arus neoliberalisme, membuat harapan rakyat 
kecil untuk bisa menikmati kemakmuran tinggal impian belaka. 

Pertambahan penduduk akibat kelahiran maupun urbanisasi tak mampu disangga 
lagi, baik oleh kekuatan anggaran Pemda maupun lingkungan alam dan sosial di 
sekitarnya. 

Di satu sisi, kalaupun disertai kerja keras, kebijakan publik selalu tumpul 
berhadapan dengan pertambahan penduduk, sehingga ruang urban yang kian terbatas 
telah menciptakan "neraka-neraka" dunia di sejumlah kota metropolitan. 

Tetapi di sisi lain, pada skala nasional nampaknya negara tidak mampu membiayai 
ongkos jaringan sosial yang mestinya menjadi bantal bagi kaum miskin yang 
terlempar dari kompetisi lingkungan. 


Realitas Kaum Miskin 

Mengacu pada analisis sosial George M Soares-Prabhu, kaum miskin merupakan 
kelompok masyarakat yang terpatri dalam tiga realitas sosial. 



Pertama, identitas kelompok sosial kaum miskin sering dibentuk bukan oleh 
eksklusivitas sikap agamis, tapi dibentuk oleh situasi sosial mereka. 

Dalam konteks ini, kemiskinan merupakan problem sosiologis-material yang harus 
diangkat secara sosial-material lintas agama, lintas etnik, dan lintas 
golongan. 

Kedua, kaum miskin merupakan kelompok dialektis yang situasinya sering 
ditentukan kelompok-kelompok antagonis yang menindas/melawan mereka atas nama 
kekuasaan. 

Karenanya, pengentasan mereka dari kemiskinan justru kerap menjadi tindakan 
ironis seperti tampak dalam aksi penggusuran paksa. Padahal, mereka butuh 
perlindungan, kenyamanan, keamanan, dan kesejahteraan. Bukan penertiban paksa 
ala tentara dan penguasa. 

Ketiga, kaum miskin merupakan kelompok dinamis dalam arti bukan sebagai korban 
sejarah yang pa- sif, melainkan kelompok yang secara ilahiah justru membentuk 
sejarah kehidupan. 

Dalam konteks inilah, kemenangan Megawati Soekarnoputri pada Pemilu 1999, dan 
kemenangan Susilo Bambang Yudhoyono pada Pemilu 2004 sesungguhnya bukanlah 
faktor kebetulan, tetapi merupakan manifestasi dari jar-gon "suara rakyat 
adalah suara Tuhan" (vox populi, vox Dei). 

Itu adalah sejarah yang selalu terukir dalam diri rakyat miskin, lemah dan 
tertin- das. Agaknya dalam keya- kinan inilah Bung Karno menyerukan "jangan 
sekali-kali meninggalkan sejarah", apalagi jika terkait penderitaan kaum 
fakir-miskin yang potensial menjadi "bom waktu" bagi masalah-masalah sosial. 

Ironisnya, suara rakyat lagi-lagi disalahgunakan oleh pemimpin yang menang 
Pemilu, karena para pemimpin telah menyalahi janjinya ketika kampanye Pemilu 
untuk segera melakukan perubahan nasib bagi wong cilik. 

Data dari Badan Pusat Statistik tahun 2003, jumlah masyarakat miskin di 
Indonesia lebih dari 15 juta keluarga yang meliputi 37,5 juta jiwa. Dengan 
kenaikan harga BBM, jumlahnya tembus mendekati 40 juta jiwa. Tiga juta di 
antaranya adalah anak-anak. 

Mereka kini terpaksa terjun ke jalanan (pengemis, pengamen, pedagang asongan) 
mempertahankan hidup. Dari tiga juta jiwa anak itu, diprediksi hanya 25 persen 
yang berperilaku baik. 

Sementara kekerasan hidup dan lingkungan pergaulan yang tidak kondusif 
mengakibatkan sisanya akan tumbuh sebagai anak jalanan, dan ke depan merupakan 
"bom waktu" karena mereka bisa berperilaku ke arah kriminalitas. 

Sebab itu, pemerintahan Yudhoyono tidak bisa setengah hati dalam mengatasi 
beragam problem sosial-ekonomi -- termasuk masalah penggusuran -- yang kian 
mencekik kaum miskin. 

Pemerintahan Yudhoyono harus menciptakan jurus-jurus baru untuk mencabut akar 
masalah yang menyangkut kemiskinan itu. Jika tidak, maka problem sosial-ekonomi 
kaum miskin akan semakin kompleks, sehingga akan lebih sukar ditangani. 


Terkait KKN 

Penggusuran paksa terhadap warga penduduk miskin selalu memiliki benang merah 
dengan masalah kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) yang kian meruyak di negara 
kita. 

Banyak formula yang ditawarkan para ekonom dan janji-janji dari para politikus 
ketika berkampanye pemilu, mulai dari upaya percepatan pertumbuhan ekonomi, 
program pengentasan kemiskinan, dan lain sebagainya. 

Tetapi yang terpenting dari semua itu adalah komitmen, konsistensi, keberanian 
moril, kemampuan dari semua pihak terkait serta political will dari pemerintah 
dalam penegakan hukum dan pemberantasan KKN, selain keteladanan para pemimpin 
kita. 

Kasus penggusuran paksa merupakan batu ujian bagi para penegak hukum. Peng- 
gusuran paksa mestinya tidak terjadi, jika master plan rencana tata ruang 
wilayah perkotaan memang bagus. Tetapi pejabat yang berkompeten banyak yang 
tidak konsis- ten dan terlibat KKN atau menerima suap, sehingga penggusuran 
paksa merajalela terutama di kota-kota besar. 

Penggusuran dengan pemaksaan sering terjadi karena pejabat pemerintah berikut 
pihak-pihak terkait hendak secepatnya membebaskan tanah yang bersangkutan, 
sementara mereka tidak dapat memenuhi besarnya tuntutan ganti rugi korban 
penggusuran. 

Jika para korban memiliki bukti-bukti kuat, mereka berhak mengajukan gugatan 
melalui Pengadilan Negeri setempat. Sekadar contoh kasus, penggusuran warga 
Tanjung Duren, Jakarta Barat misalnya, menuai gugatan para warga setempat via 
Pengadilan Negeri Jakarta Barat. 

Gugatan mereka beberapa waktu lalu, menurut kuasa hukum warga Tanjung Duren, 
Petrus Leatomu, pada prinsipnya dilakukan atas kerugian bahan bangunan dari 
rumah milik sekitar 280 keluarga yang hilang akibat penggusuran. 

Padahal, warga setempat memiliki KTP dan kartu keluarga yang sah dari Pemda DKI 
Jakarta, bahkan memiliki bukti surat perjanjian dengan Agustina Munawar (selaku 
pemilik tanah) untuk menempati/ membangun rumah di atas tanah Gerald Tugo Faber 
selaku ahli warisnya. 


Melawan Hukum 

Wali Kota Jakarta Barat, PT Sinar Slipi Jaya, Badan Pertanahan Nasional 
Provinsi DKI Jakarta, dan Agustina Munawar, dianggap telah melakukan perbuatan 
melawan hukum karena melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak 
Asasi Manusia, UU No 4/1992 tentang Perumahan, dan Kitab UU Hukum Perdata. 

Jika pihak penggusur seperti kasus di atas tidak mau menuai gugatan, mereka 
seharusnya memberikan alternatif secara win-win solution. Misalnya, para warga 
yang tergusur diberikan lokasi perumahan baru /rumah susun atau kompensasi 
sepadan lainnya. 

Namun hal terpenting itu tidak dapat dipenuhi, antara lain karena berbagai 
kelemahan dari kebijakan pemerintah. 

Selama ini, karena kepastian hukum tidak berjalan, kadang ada kepentingan 
khusus dari pemodal besar di balik penggusuran, sedangkan pihak yang digusur 
tidak memperoleh alternatif yang mereka harapkan. 

Sebab itu, semua pihak terkait perlu berpartisipasi dalam pengelolaan dan 
perumusan kebijakan pemerintah, sehingga mereka tahu persis dan terlibat dalam 
keputusan-keputusan pemerintah. 

Begitu juga jika penggusuran yang menyangkut kepentingan publik seperti 
pelebaran jalan, atau proyek penanggulangan bencana banjir seperti proyek 
Banjir Kanal Timur (BKT) yang menuntut pembebasan tanah secepatnya, maka pihak 
tergusur juga berhak mendapat ganti rugi yang memadai, minimal sesuai dengan 
nilai jual objek pajak (NJOP). 

Jika pihak Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan besaran ganti rugi yang 
memadai, proses pembebasan tanah tersebut menjadi berlarut-larut. 

Penulis adalah peneliti, bekerja di Universitas Indonesia, Depok 


Last modified: 14/4/05 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give the gift of life to a sick child. 
Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/lGEjbB/6WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.uni.cc **

Other related posts: