[ak93-feua] Re: Neraca awal

Wiihhh....pinter banget deh boss Mansyur ini..........
  Salut..salut...

mansyoer_hadi@xxxxxxxxxxxxxx wrote:
  
Dear Rahmad/ Novita, 

Sori nambahin dikit lagi ya... 

Bener banget yang dikatakan Rahmad & salah satu hal yang penting di sampaikan 
dia adl cut off kapan mulai pencatatannya. Terutama, berapa lama proses 
pendirian/ pengembangan perusahaan itu? dan kapan mulai perlu dibuat laporan 
keuangan-nya? 

Kalo proses pengembangannya lebih dari satu tahun seperti konstruksi/ hotel, 
mungkin perlu dibuat laporan keuangan dalam tahap pengembangan tersebut, based 
on PSAK 6. 

Tapi, aku juga pernah lihat di suatu perusahaan dimana mereka gak buat 
pemisahan pra-Op vs Operasi, tapi semua biaya dari start dia mulai didirikan 
langsung dicatat menjadi laporan keuangan seperti pada umumnya, Jadi prosesnya 
gak ada penangguhan biaya2 yang dikeluarkan dari awal pendiriannya. 

Dan memang memang ada bbrp bulan nggak matching antara revenue vs 
cost/expenses-nya. Mungkin waktu itu pertimbangannya balik lagi ke materiality 
& juga berapa lama pra-operasi/tahap pengembangan tsb dilakukan. 

Matur Nuwun & B'Regards, 
MH 








        "Firmansyah, Rachmad" <Rachmad.Firmansyah@xxxxxxxxxxxxxx> 
Sent by: ak93-feua-bounce@xxxxxxxxxxxxx   07/27/2007 08:37 AM           Please 
respond to
ak93-feua@xxxxxxxxxxxxx


            To
  <ak93-feua@xxxxxxxxxxxxx>       cc
        Subject
  [ak93-feua] Re: Neraca awal
          



Dear Novita, 
  
Saya pernah mengalami hal diatas, saat group perusahaan saya dulu mau 
mendirikan perusahaan baru. 
  
Secara laporan keuangan internal seharusnya laporan keuangan sudah mulai dibuat 
sejak munculnya pengeluaran-pengeluaran utk perusahaan baru, hanya saja 
laporannya utk pos neraca saja (karena belum ada laporan arus usaha), sedangkan 
untuk pos2 pengeluaran biaya dimasukkan ke pos biaya ditangguhkan (deffered 
expenses), accountnya bisa dirinci jadi Deffered on Asset, Deffered biaya 
pendirian, Deffered biaya entertain, dll... 
  
Adanya laporan tsb digunakan utk control atas pos-pos pengeluaran kas, dan 
mungkin ada pengeluaran yg terkait pajak (PPN & PPH) _ karena PPN tdk akan bisa 
di restitusi jika lewat 3 bulan, dan juga utk kepentingan audit pajak atau 
eksternal. Bisa saja laporan tsb masuk ke laporan perusahaan existing, tapi 
kadang ada beberapa pengeluaran yg tidak dapat disiasati masuk apalagi klo core 
businessnya beda. Baru setelah perusahaan baru mulai beroperasi, biaya deffered 
tadi direalisasikan di laporan keuangan perusahaan yg baru sesuai posnya 
masing2, kalo pos biaya bisa langsung dibebankan habis di laporan laba rugi, 
kalo fixed asset ya dikapitalisasi, dll 
  
Maaf klo bahasanya belepotan, mungkin bos mansur, bos suroyo, atau bos yg lain 
yg punya background konsultan bahasanya bisa lebih halus. 
  
Salam, 
  

  
---------------------------------
  From: ak93-feua-bounce@xxxxxxxxxxxxx [mailto:ak93-feua-bounce@xxxxxxxxxxxxx] 
On Behalf Of novita indri garini lestari
Sent: Thursday, July 26, 2007 5:38 PM
To: ak93-feua@xxxxxxxxxxxxx
Subject: [ak93-feua] Neraca awal

Hai friends.. 
Aku mau minta tolong nih, aku sekarang lg mau bikin neraca awal untuk hotel yg 
baru mulai beroperasi bln. mei 2007, tp sudah ada biaya-biaya yg terjadi dr 
bln. sept.2006, hampir sebagian besar biaya-biaya tsb utk perombakan hotel & 
beli persediaan hotel, tp ada juga biaya-biaya kecil seperti beli bensin, makan 
owner, menjamu orang, dll. Kalau aku bikin neraca awal per 1 mei 2007, 
biaya-biaya kecil tsb (yg terjadi sblm bln.mei 2007) di neraca awal dimasukkin 
ke pos apa? bisa tidak kalau dimasukkan ke persediaan atau aktiva tetap tp 
langsung dibebankan habis di akhir bln.mei 2007 ada aturannya tidak utk 
perlakuan akuntansinya 
  
Regards/Novi - GL     
---------------------------------
  Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! 
Answers   


       
---------------------------------
Got a little couch potato? 
Check out fun summer activities for kids.

Other related posts: