[ak93-feua] Balasan: Pelaporan Hotel
- From: novita indri garini lestari <novita_igl@xxxxxxxxxxx>
- To: ak93-feua@xxxxxxxxxxxxx
- Date: Thu, 16 Aug 2007 14:06:05 +0700 (ICT)
Wah Artanti hebat banget bisa menjelaskan lengkap pelaporan hotel yg bagi
Artanti refreshing...aku salut....top banget....
Bener apa yg diuraikan ama Artanti, aku cuma mau nambahin aja untuk pembagian
Service 10% ke karyawan tergantung dr kontrak kerja perusahaan dg karyawan, dan
pelaporan Pajak PP1 itu jg tergantung dr kebijakan daerahnya karena waktu aku
di hotel pelaporannya bulanan.
Sedangkan management contract antara owner & operator hotel, biasanya hanya
digunakan untuk hotel yg besar, karena kebanyakan hotel di bandung termasuk
tempat kerjaku dulu owner masih ikutan dlm operasional hotel walaupun jarang
banget, jadi owner jg merangkap sbg operator hotel.
Laporan2 yg berhubungan dg keuangan/akuntansi utk hotel sebenarnya tdk beda
jauh dg perusahaan biasa, hanya saja lebih sering karena harus ngeluarin
laporan harian, mingguan, bulanan ngikutin laporan occupancy utk laporan
operasional hotel. Misalnya ada Laporan Pendapatan (Revenue) harian, mingguan,
bulanan. Di tempat kerjaku dulu Laporan yg dikeluarkan sebulan sekali hanya
Laporan Keuangan, dan itupun dikerjakan oleh Kantor Pusat.
Untuk pengeluaran balik lg itu tergantung kebijakan perusahaan, ada yg
diambil dr cadangan spt kata Artanti, ada yg ngikutin tingkat occupancy spt
hotelku dulu. Oleh karena itu Laporan di hotelku dulu dikeluarin harian,
mingguan & bulanan biasanya utk dasar ngatur dan bikin cash flow hotel (dibuat
mingguan), utk memperkirakan biaya yg keluar disesuaikan dg tingkat occupancy,
nyiapin cadangan utk bulan2 low season, dan utk nentuin waktu & biaya apabila
mau bikin perbaikan besar yg membutuhkan waktu lama (minimal seminggu).
Selain dr laporan2 tsb biasanya hanya laporan utk operasional yg teknikal
banget yg dibuat sesuai dr keperluan hotel ybs, tdk terlalu berhubungan dg
akuntansi, biasanya laporan operasional tsb dipake oleh bagian keuangan kalo
ada selisih pendapatan atau ada fraud untuk cross check.
Jadi kebanyakan pelaporan hotel bisa berbeda-beda tiap hotel, tergantung dr
keperluan masing2 hotel, walaupun intinya sih mungkin sama saja. Tapi kalo
untuk laporan keuangan semuanya hampir sama, mungkin hanya berbeda di akun pos
pengeluaran, semakin besar hotelnya semakin banyak akun pos pengeluarannya.
Salam buat semuanya....Novi "GL"
Artanti Purborini <artanti.purborini@xxxxxxxxx> wrote:
15/08/2007, 14:11, Firmansyah, Rachmad Rachmad.Firmansyah@xxxxxxxxxxxxxx
wrote:
> Omong-omong, rekan rekan semua...
> ada yg tahu karakteristik pelaporan di perusahaan perhotelan gak?
> mungkin secara garis besarnya.
> yaaa... siapa tahu ... :)
Untuk lebih tahu detail pelaporan hotel, ada buku yang diterbitkan
oleh asosiasi hotel, dulu aku punya, tapi lupa siapa yang pinjam...
Laporan Hotel yang berbeda dengan laporan perusahaan jasa yang kuingat
antara lain sebagai berikut:
Akun-akun neraca hampir sama dengan perusahaan lain, bedanya beberapa
istilah di piutang seperti city ledger (untuk piutang atas tamu yang
sudah check out) guest legder (untuk piutang tamu yang belum check
out)
Biasanya setiap bulan biayanya selalu lewat cadangan, jadi tidak
terlalu fluktuatif perubahannya.
Hotel tersebut merupakan divisi usaha atau PT tersendiri? bila hanya
divisi, biasanya ada owner withdrawal yang merupakan penarikan oleh
owner.
Revenue biasanya terdiri dari Room, Food & Beverage and Other
Cost of sales merupakan cost atas pembelian F&B.
Other Departement cost merupakan cost selain pembelian F&B misalnya
cost dari bagian housekeeping dll
General admin & marketing sama dengan perusahaan lain.
Di hotel pengakuan revenue setiap hari, maka biasanya ada "income
auditor" yang setiap hari memeriksa ketepatan pencatatan revenue
setelah closing harian. Service charge 10% reveue yang diterima dari
tamu merupakan hak karyawan yang dibagi rata (sheraton, marriott,
hyatt) atau sesuai jabatan (shangri la) setelah dipotong 7%. 5% untuk
sport social activity dan 2% untuk cadangan loss&breakage (bila ada
barang pecah)
Pajaknya PP1 10% dari revenue setelah service charge (atau 11% dari
revenue original) dibayar mingguan ke pemkot.
Biasanya setiap hari juga ada rekapan mengenai revenue harian,
occupancy, average daily rate, dll
Biasanya juga ada report per departemen untuk melihat apakah
departemen tersebut laba atau rugi...
Juga harus diperhatikan managemen contract antara owner dengan
operator hotel, biasanya di contract tersebut jelas disebut bagaimana
cara perhitungan management fee, royalty fee, management support fee,
license fee, bagaimana perhitungan fund for replacement of furniture
fixture dll
Apalagi ya.. aku sudah lupa.. abis nggak pernah kerja di Hotel.. GL
yang kerja di Hotel yang lebih mumpuni.. mohon maaf bila ada yang
kurang tepat.. hanya refreshing aja...
--
Terima Kasih.
Arsip: http://www.freelists.org/archives/ak93-feua
---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo!
Answers
- References:
- [ak93-feua] Pelaporan Hotel
- From: Artanti Purborini
Other related posts:
- » [ak93-feua] Balasan: Pelaporan Hotel
- [ak93-feua] Pelaporan Hotel
- From: Artanti Purborini