[ak93-feua] ASAL MUASAL THR
- From: gatot prasetyo <gatotpras@xxxxxxxxx>
- To: ak93-feua <ak93-feua@xxxxxxxxxxxxx>,garang99 <garang99@xxxxxxxxxxxxxxx>
- Date: Mon, 3 Nov 2003 00:26:20 -0800 (PST)
Sekedar untuk senyum sejenak, apalagi sebentar akan
ada pembagianTHR...
Saya juga mendengar kalau Pemerintah merencanakan
pemberian gaji ke-13
bagi
para PNS...
Untuk direnungkan bagi HRDwan .... mengapa THR itu hak
karyawan .....
Sambil menunggu THR..., berikut sekilas tentang asal
muasal THR. :)
==================================================================
Mengapa THR menjadi hak karyawan?
Asumsi Gaji per-bulan : Rp. 2 Juta
Maka Gaji per-minggu : Rp.500 Ribu.
(Sebulan ada 4 Minggu, sehingga 2 Juta dibagi 4 = 500
ribu) Dalam
setahun ada 52 minggu.
Gaji yang diterima = 12 x 2 Juta = 24.000.000
Gaji 52 minggu = 52 x 500 Ribu = 26.000.000
---------------------------------------------------------
Rp. 2.000.000,- Inilah yang disebut THR atau gaji
ke-13.
Makanya, jangan ge-er dulu bila memperoleh THR..., itu
memang haknya.
BEGICHUUUUU CERITANYA!!! :p
ANY COMMENT?
__________________________________
Do you Yahoo!?
Exclusive Video Premiere - Britney Spears
http://launch.yahoo.com/promos/britneyspears/
Other related posts:
- » [ak93-feua] ASAL MUASAL THR